Peristiwa yang mencerminkan persatuan bangsa sejak awal kemerdekaan hingga sekarang

Dinamika persatuan bangsa penting untuk dipelajari sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah banyak dinamika untuk mempertahankan utuhnya Indonesia.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat dinamis. Berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari NKRI pernah terjadi.

Dinamika bangsa Indonesia, telah dimulai sehari setelah proklamasi. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), tak bisa lepas dari sejarah Indonesia.Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang untuk menetapkan tiga keputusan penting, yaitu menetapkan UUD 1945, memilih presiden dan wakil presiden, dan membentuk KNIP untuk membantu presiden.

Baca Juga:

Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa Hukum Dasar hasil karya BPUPKI itu oleh sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945 dijadikan sebagai naskah Rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan akhirnya disahkan oleh PPKI dan Undang-Undang Dasar 1945 itulah yang akhirnya menjadi konstitusi di negara kita.

Indonesia sendiri telah tercatat beberapa upaya dalam hal konstitusi diantaranya: 1). Pembentukan Undang-Undang Dasar; 2). Penggantian Undang-Undang Dasar;

3). Perubahan Undang-Undang Dasar dalam arti pembaruan Undang-Undang Dasar.

Perlu kita ingat bahwa di Indonesia telah terjadi pergantian Undang-Undang Dasar sebanyak empat kali diantaranya yaitu: 1). Undang-Undang Dasar 1945; 2). Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) 1949; 3). Undang-Undang Dasar Sementara 1950;

4). Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 maka konstitusi di Indonesia kembali lagi pada UndangUndang Dasar 1945.

Peristiwa yang mencerminkan persatuan bangsa sejak awal kemerdekaan hingga sekarang

Berikut linimasa dinamika persatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa:

Masa Revolusi Kemerdekaan

Masa revolusi kemerdekaan dimulai sejak tangga tanggal 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949. Pada masa ini, bangsa Indonesia menghadapi Belanda yang ingin kembali menguasai, pemulangan tawanan Jepang yang kalah perang, sekaligus memadamkan berbagai pemberontakan.

Dilihat dari sudut sejarah kenegaraan, selama revolusi tersebut, terjadi peperangan antara negara Indonesia yang merdeka yaitu Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda sebagai lawan.

Belanda yang mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu adalah tidak sah, kenyataannya ialah bahwa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah kemerdekaan itu, maka Belanda datang untuk mencoba membasmi kemerdekaan atau dengan kata lain datang serbuan dari luar negeri melalui Agresi Militer. Akibatnya terjadilah peperangan di kedua negara itu.

Karena peperangan itu dilihat dari sudut Indonesia adalah peperangan yang bertujuan untuk mempertahankan kemeerdekaannya, maka ia disebut perang kemerdekaan. Masa perang kemerdekaan itu berlangsung dari tahun 1945 sampai 1949.

Pada akhir 1949 Belanda dengan resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia, dan sesuai dengan istilah Konfrensi Meja Bundar disebut : penyerahan kedaulatan.

Dalam perang kemerdekaan itu akhirnya Belandalah yang kalah dengan konsekwensi diadakannya KMB tersebut. Atas dasar pandangan ini, maka periode tahun 1945-1949, dinamakan periode”Perang Kemerdekaan”.

Pada periode ini, terjadi pemberontakan untuk memisahkan diri dari Indonesia yaitu pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948 dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Masa Republik Indonesia Serikat

Indonesia, pernah menjadi negara federal. Masa tersebut berlangsung pada 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949 menjadi dasar terbentuknya federasi dengan 15 negara bagian.

Pada masa ini, Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Pada masa ini, menteri-menteri bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.

Hasil perundingan pada Konferensi Meja Bundar dengan Belanda, yang mengharuskan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat.

Pada masa Republik Indonesia Serikat dinamika persatuan dan kesatuan diwarnai dengan pemberontakan, diantaranya: Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, pemberontakan Andi Azis di Makassar dan pemberontakan Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Baca Juga:

Masa Demokrasi Liberal

Masa Demokrasi Liberal dimulai 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Pada masa ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950.

Undang-undang ini merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19 Mei 1950. Bentuk negara Indonesia pada periode ini adalah kesatuan.

Karena menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara, maka dibentuk sebuah badan yang bertugas merumuskan Undang-Undang Dasar. Namun, karena dinamika politik yang tinggi, dan saling memaksakan kepentingan kelompok dan golongan maka pembahasan Undang-Undang Dasar menjadi berbelit-belit dan lama.

Maka, Presiden Soekarno memutuskan mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli tahun 1959, yang berisi di antaranya sebagai berikut:

a. Pembubaran konstituante b. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

c. Pembentukan MPR dan DPA sementara.

Pada masa ini, juga terjadi pemberontakan, diantaranya Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi, Aceh, Kalimantan Selatan. Kemudian Pemberontakan PRRI/Permesta.

Masa Orde Lama

Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 memulai masa ini, pada 5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966. Sejak berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan Perdana Menteri tidak lagi ada.

Pada masa ini, berlaku demokrasi terpimpin yang mulanya adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, lama kelamaan, bergeser menjadi dipimpin oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. Maka, akhirnya segala sesuatunya didasarkan kepada kepemimpinan penguasa dalam hal ini pemerintah.

Pada masa oder lama ini, Irian Barat bersatu dalam Indonesia melalui Trikora. Sebelumnya, dalam KMB, Belanda tidak mau menyerahkan wilayah Irian kepada Indonesia.

Peristiwa yang mencerminkan persatuan bangsa sejak awal kemerdekaan hingga sekarang

Masa Orde Baru

Masa Orde Baru dimula pada 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Orde Baru, merupakan sebutan untuk pemerintahan presidensial dengan Soeharto sebagai presidennya.

Presiden Soekarno jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri. Sebagai gantinya, B.J Habibie yang ketika itu menjabat sebagai wakil presiden, dilantik sebagai Presiden RI yang ketiga. Masa jabatan Presiden B.J Habibie berakhir setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh sidang Umum MPR pada tanggal 20 Oktober 1999.

Pada masa ini, terjadi integrasi bekas jajahan Portugis di pulau Timor menjadi provinsi ke-27 Indonesia bernama Timor-Timur.

Masa Reformasi

Pada masa reformasi terjadi perubahan atau amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945. Dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi: a. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif

b. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara

Adakalanya persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kukuh, tetapi ada juga masa ketika dinamika persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika dirongrong oleh gerakan-gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI, serta segala bentuk teror yang bisa berdampak munculnya perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kita patut bersyukur ancaman atau gangguan tersebut tidak membuat NKRI menjadi lemah, tetapi semakin kukuh menunjukkan eksistensinya kepada dunia.

Contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan diantaranya adalah gotong royong dan aktif dalam gerakan Pramuka. Mengapa persatuan dan kesatuan penting dalam hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “… untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Arti pentingnya persatuan memang tidak lepas dari perjuangan kemerdekaan yang sudah dicapai bangsa Indonesia. Dengan hal itu, Indonesia tidak akan terombang-ambing dan memiliki keteguhan untuk hidup bersama.

Selain itu, arti pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia adalah untuk mengindari konflik serta perpecahan antargolongan masyarakat. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai macam kebudayaan.

Berikut ini 4 contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan yaitu:

Gotong royong

Gotong royong adalah kepribadian masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia, sejak dahulu kala dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa dalam suasana gotong royong. Dalam keseharian, kita dengan mudah menjumpai warga yang bekerjasama membersihkan lingkungan, membangun tempat ibadah, sampai tolong menolong saat terjadi bencana alam. Itulah contoh sehari-hari tentan gotong royong.

Gotong royong dapat berarti, bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sikap gotong royong adalah menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.

Gotong royong memiliki arti penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama. Oleh karena itu, gotong royong menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat.

Di Indonesia, ada tiga hal khas yang berlaku hingga saat ini yaitu musyawarah, sistem paternalistik, dan gotong royong. Itulah tiga hal yang merupakan khas asli masyarakat Indonesia.

Toleran terhadap keberagaman di masyarakat

Toleransi adalah cara menghargai dan menerima perbedaan atas berbagai perilaku, budaya, agama, dan ras yang ada di dunia ini. Toleransi adalah keniscayaan bagi bangsa majemuk dengan berbagai latar belakang suku, agama dan ras seperti Indonesia.

Toleransi tumbuh dengan kesadaran bahwa keanekaragaman suku, agama, ras dan bahasa terjadi karena sejarah dengan semua faktor yang mempengaruhinya, juga dengan kondisi ruang dan waktunya yang berbeda termasuk prasangka, keinginan dan kepentingannya.

Kesadaran individu akan masing-masing keyakinan yang dipeluk yang memiliki makna dan kepentingan yang berbeda sehingga diperlukan sikap toleransi.

Toleransi sosial disebut juga dengan toleransi kemasyarakatan yang dilakukan ditengah masyarakat yang terwujud dalam bentuk kerjasama dan gotong royong dalam kegiatan kerja bakti warga atau membantu salah satu warga yang sedang memiliki hajatan dengan sukarela, dimana masyarakat yang serba beranekaragam baik ras, tradisi, keyakinan maupun agama menegakkan kedamaian hidup bersama dan melakukan kerjasama dalam batas-batas tertentu tanpa harus mengorbankan akidah dan ibadah yang telah diatur dan ditentukan secara rinci dan jelas.

Sikap cinta tanah air melalui gerakan Pramuka

Peristiwa yang mencerminkan persatuan bangsa sejak awal kemerdekaan hingga sekarang

Kegiatan pramuka di sekolah dan masyarakat, mengajarkan siswa untuk mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa yang sesuai dengan sila ketiga Pancasila ‘Persatuan Indonesia’.

Gerakan Pramuka, juga menjadi contoh perilaku yang menggambarkan semangat persatuan dan kesatuan.

Gerakan pramuka juga mengajarkan berbagai kegiatan untuk memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi muda, wajib menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.

Contoh kegiatan Pramuka yang memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa adalah perkemahan Sabtu-Minggu (Persami). Secara nasional, juga diadakan perkemahan Pramuka secara nasional yang diisi berbagai kegiatan untuk memupuk cinta tanah air.

Mengembangkan wawasan nusantara

Melalui wawasan nusantara, Bangsa Indonesia ditempatkan dalam kerangka satu kesatuan politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan.

Dengan begitu, Bangsa Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

Baca Juga: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Peristiwa yang mencerminkan persatuan bangsa sejak awal kemerdekaan hingga sekarang

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia 4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.