Angkatan kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang belum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja, dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. Sehingga penduduk usia 15 sampai dengan 64 tahun yang sanggup bekerja bila ada permintaan kerja disebut angkatan kerja. Show Jadi, jawaban yang tepat adalah A.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2019 sebanyak 196,46 juta, sedangkan jumlah angkatan kerja sebanyak 136,18 juta jiwa. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja 129,36 juta dan yang menganggur 6,81 juta. Baca Artikel Terbaru: Tanya Jawab UU Cipta Kerja: Perjanjian Kerja dan Pengupahan Angka itu diperoleh dari data yang dihimpun melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan BPS terhadap 75.000 rumah tangga sebagai sampel terpilih. Dalam survei ini, BPS menggunakan konsep angkatan kerja (labour force), bukan tenaga kerja (manpower). Apa perbedaan keduanya? BPS menerapkan konsep dan definisi ketenagakerjaan The Labour Force Concept yang disarankan International Labour Organization (ILO), yang membagi penduduk menjadi dua kelompok, yakni penduduk usia kerja dan bukan usia kerja. Penduduk usia kerja dikategorikan menjadi dua, yang disebut angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Menurut ILO, penduduk usia kerja adalah penduduk yang telah mencapai umur 15 tahun atau lebih. Tenaga kerja adalah semua penduduk dalam usia kerja atau usia produktif. Dalam istilah UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Jadi, tenaga kerja adalah definisi umum yang mencakup penduduk yang punya kemampuan untuk bekerja atau berusia 15 tahun ke atas. Angkatan KerjaAngkatan kerja adalah penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran (unemployment). Contoh orang yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja adalah pekerja sedang cuti, sakit, mogok kerja, izin/berhalangan, dan sebagainya. Sedangkan pengangguran meliputi orang yang: a. Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaanb. Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usahac. Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan d. Punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja Baca Juga: Berapa Minimal Upah Pokok Karyawan Dengan demikian, pengangguran termasuk angkatan kerja. Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja. Misalnya, tingkat pengangguran 5%, berarti sebanyak 5% dari jumlah angkatan kerja saat itu merupakan penduduk yang menganggur. Bukan Angkatan KerjaBukan angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bersekolah/kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. Jumlah bukan angkatan kerja menurut data Sakernas Februari 2019 adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah/kuliah 16,14 juta, mengurus rumah tangga 36,78 juta, dan lainnya 7,34 juta jiwa. Pemerintah mengatur soal tenaga kerja Indonesia, dari mulai penempatan, pelatihan, hingga perlindungan, yang diuraikan dalam pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan. UU juga menggunakan istilah pekerja/buruh, dalam konteks hubungan kerja, untuk menyebut setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Konsep pekerja ini meliputi semua jenis karyawan, termasuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan karyawan harian/lepas/borongan. Dengan demikian, tenaga kerja dan angkatan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah, di mana mereka berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan lapangan kerja hingga mengatur perlindungan hak-haknya melalui regulasi ketenagakerjaan. Sedangkan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan, di mana keduanya terikat hubungan kerja melalui perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Karena itu, HR adalah ujung tombak pelaksana tanggung jawab mengelola pekerja agar menjadi lebih berkualitas, memenuhi tugas/tanggung jawab, mampu mendorong produktivitas, dan meningkatkan daya saing perusahaan. Kelola HR Otomatis dengan GadjianApabila HR kreatif, inovatif, dan visioner, maka SDM perusahaan juga akan berkembang lebih baik, lebih loyal, dan punya keterikatan terhadap pekerjaan dan perusahaan. Namun, sebaliknya, jika HR hanya menjalankan peran administratif di perusahaan, sebagai admin penggajian, admin cuti, admin keuangan karyawan, dan sebagainya, maka peningkatan kualitas pekerja sulit dicapai. Jika kamu menginginkan peran human capital lebih dominan, maka sebaiknya mulai sekarang kamu mesti lebih banyak mengalokasikan waktu untuk pengembangan karyawan. Gunakan Gadjian sebagai solusi mengelola administrasi karyawan secara efisien tanpa boros waktu dan biaya. Baca Juga: 3 Komponen Upah dalam Penggajian Sesuai Undang-Undang HR software ini didesain untuk menjawab keluhan HR yang setiap bulan kerepotan dengan pekerjaan penggajian, dari mulai menghitung gaji, tunjangan, upah lembur, iuran BPJS, pajak PPh 21, dan belum lagi mencatat dan menghitung cuti karyawan dengan form cuti bertumpuk di meja kerja. Sementara, perhitungan manual dengan Excel memakan waktu dan sering berisiko salah hitung. Gadjian dapat menyelesaikan semua itu secara otomatis, dengan sistem pencatatan dan perhitungan online, sehingga kamu dapat menjalankan aplikasi ini dengan gawai di mana saja. Payroll software ini memungkinkan hitung gaji karyawan dengan mudah, kelola cuti online lewat aplikasi tanpa form kertas, dan hitung BPJS dan PPh 21 tanpa rumit dan tanpa sulit. Tak perlu pusing memikirkan penyimpanan data, sebab Gadjian merupakan sistem HR di Indonesia yang menggunakan teknologi penyimpanan awan (cloud) sehingga semua data real time akan tersimpan aman di server data center. Saat membutuhkan, kamu dapat mengaksesnya kapan saja, termasuk data sisa cuti karyawan.
Konsep/Penjelasan Teknis
Contoh: (lihat pada "An ILO Manual on Concepts and Methods") Usaha mencari pekerjaan ini tidak terbatas pada seminggu sebelum pencacahan, jadi mereka yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan dan yang permohonannya telah dikirim lebih dari satu minggu yang lalu tetap dianggap sebagai mencari pekerjaan asalkan seminggu yang lalu masih mengharapkan pekerjaan yang dicari. Mereka yang sedang bekerja dan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lain tidak dapat disebut sebagai penganggur terbuka. Mempersiapkan suatu usaha yang nantinya cenderung pada pekerjaan sebagai berusaha sendiri (own account worker) atau sebagai berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar atau sebagai berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar. Pekerja Tidak Penuh terdiri dari: Bagi pedagang keliling, jumlah jam kerja dihitung molai berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah dikurangi waktu yang tidak merupakan jam kerja, seperti mampir ke rumah famili/kawan dan sebagainya.
Pekerja tak dibayar tersebut dapat terdiri dari:
Bukan anggota rumah tangga dan bukan keluarga dari orang yang dibantunya, seperti orang yang membantu menganyam topi pada industri rumah tangga tetangganya dan tidak dibayar.
Metodologi
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar periode pencacahan. Hingga saat ini, Sakernas mengalami berbagai perubahan baik waktu pelaksanaan, level estimasi, cakupan, maupun metodologi. Secara umum, tujuan pengumpulan data Sakernas adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang representatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota Kegiatan pengumpulan data ketenagakerjaan pertama kali dilaksanakan tahun 1976, namun baru sejak tahun 1986 dilakukan secara periodik. Sampai dengan saat ini, Sakernas mengalami berbagai perubahan baik dalam periode pencacahan maupun cakupan sampel wilayah dan rumah tangga. Tahun 1986 sampai dengan 1993 Sakernas dilaksanakan secara triwulanan, tahun 1994 sampai dengan 2001 secara tahunan setiap bulan Agustus, dan 2002 sampai dengan 2004 selain secara tahunan juga dilaksanakan secara triwulanan. Mulai tahun 2005-2010 Sakernas dilaksanakan secara semesteran, yakni semester I pada bulan Februari dan semester II pada bulan Agustus. Tahun 2011-2014, Sakernas dilaksanakan triwulanan, yaitu pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Sejak tahun 2015 sampai tahun ini (2021), Sakernas kembali dilaksanakan semesteran yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Mulai tahun 2019, jumlah sampel Sakernas mengalami kenaikan yaitu pada Februari (Semester I) menjadi sebanyak 7.500 blok sensus (BS) atau 75.000 rumah tangga untuk memperoleh estimasi data hingga tingkat provinsi. Sementara pada Agustus, besarnya sampel Sakernas menjadi sebanyak 30.000 BS atau sekitar 300.000 rumah tangga untuk memperoleh estimasi data ketenagakerjaan yang representatif hingga tingkat kabupaten/kota. Sakernas mengumpulkan keterangan dari setiap rumah tangga terpilih mengenai keadaan umum setiap anggota rumah tangga (nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, bulan dan tahun lahir serta umur). Pada anggota rumah tangga yang berumur 5 tahun ke atas, dikumpulkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), status perkawinan, partisipasi sekolah, pendidikan dan pelatihan, tempat lahir, tempat tinggal 5 tahun yang lalu, status disabilitas, kegiatan bekerja seminggu terakhir, pekerjaan utama, kegiatan mencari pekerjaan/mempersiapkan usaha baru, pengalaman kerja, dll. Keterangan yang dikumpulkan Keterangan pokok berkaitan dengan ketenagakerjaan yang dikumpulkan melalui Sakernas adalah keterangan perorangan dari setiap anggota rumah tangga yang berumur 10 tahun ke atas. Meskipun demikian, informasi yang disajikan hanya informasi dari penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Informasi tersebut meliputi:
Tabel Dinamis Subjek Tenaga Kerja
Video panduan tabel dinamis, lihat disini.
1. Pilih Data
2. Pilih Judul Baris
Secara default seluruh judul baris akan terpilih
3. Pilih Tata Letak Tabel
Video Panduan Tabel Dinamis |