abu bakar BincangSyariah.Com – Pada masa Rasulullah Saw, tugas Rasul tidak saja sebagai pembawa risalah Islam, akan tetapi juga sebagai pemimpin masyarakat. Setelah Rasulullah Saw. wafat, para sahabat Rasulullah Saw. merasakan adanya kekosongan kepemimpinan di tengah masyarakat, dan para sahabat Nabi pun berkumpul untuk menentukan pilihannya. Para sejarahwan seperti Ibnu Ishaq, al-Thabari menceritakan bahwa sesaat setelah Rasulullah wafat, para sahabat Nabi pun dibuat tidak percaya akan hal tersebut. Sepeninggalnya Nabi, kondisi masyarakat masih dalam keadaan tidak menentu. Maka kaum muslim di Madinah berusaha untuk mencari penggantinya. Ibnu Ishaq menceritakan bagaimana masyarakat Ansor dan Muhajirin berbeda pendapat terkait siapa yang menjadi suksesi Nabi pascawafatnya. Suksesi di sini bukanlah dalam persoalan kenabian, tetapi menjadi pengganti Rasulullah Saw. Karena bagi para sahabat sangat mafhum bahwa tidak ada lagi Nabi setelahku. Pertentangan terkait proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah berlangsung dramatis. Ketika kaum Muhajirin dan Ansor berkumpul di Saqifah bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah. Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai khalifah. Kaum Ansor mencalonkan Said bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku al-Khajraj sebagai pengganti Nabi. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas menyampaikan pendirian kaum Muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari kalangan Quraisy. Akan tetapi, hal tersebut mendapat perlawanan keras dari al-Hubab bin Munzir (kaum Ansor). Di tengah perdebatan tersebut Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolak usulan tersebut. Akan tetapi Umar bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut semakin rumit, maka dengan suara yang lantang beliau membaiat Abu Bakar sebagai khalifah yang diikuti oleh Abu Ubaidah. Kemudian proses pembaiatan pun terus berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir bin Saad beserta pengikutnya yang hadir dalam pertemuan tersebut. Para ulama menyebutkan bahwa Abu Bakar al-Shiddiq merupakan satu-satunya sahabat Nabi yang pernah menggantikan Nabi Muhammad Saw sebagai imam salat. Pesan secara tersirat bahwa Abu Bakar memang layak menggantikan Rasulullah. Di sisi lain, untuk menghindari perseteruan berkepanjangan antara kaum Muhajirin dan Ansor, di mana kaum Ansor sudah berkumpul di Bani Tsaqifah untuk mengangkat Saad bin Ubadah sebagai pemimpin, Abu Bakar al-Shiddiq menghampiri mereka dan melakukan distribusi kekuasaan. Abu Bakar al-Shiddiq mengatakan, kami adalah pemimpinnya, dan kalian adalah para menterinya (Nahnu al-Umara’ wa Antum al-Wuzara’). (lihat Tarikh al-Khulafa’ karya al-Suyuthi) Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah ternyata tidak sepenuhnya mulus karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar, seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-Ash, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Amma bin Yasir, Bara bin Azib dan Ubai bin Ka’ab. Telah terjadi pertemuan sebagian kaum Muhajirin dan Ansor dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah, mereka bermaksud membaiat Ali bin Abi Thalib dengan anggapan bahwa beliau lebih patut menjadi khalifah karena berasal dari bani Hasyim yang berarti ahlul bait. Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah pertama, menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu, dikarenakan suku-suku Arab kepemimpinan mereka didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak diwariskan secara turun temurun. Pasca pengangkatan Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, ia diberi gelar dengan khalifat rasulillah (pengganti Rasulullah). Hal ini menunjukkan bahwa Abu Bakar tidak mengklaim dirinya sebagai ‘pemimpin’ umat Islam atau amirul mukminin. Adapun gelar amirul mukminin baru ada ketika kekhalifahan al-Rasyidin berada di bawah sahabat Umar bin al-Khattab. Wallahu A’lam. Salah satu kedudukan Rasulullah saw di tengah-tengah umatnya adalah sebagai kepala negara. Begitu beliau wafat, otomatis negara telah kehilangan sosok pemimpin. Tentu, pasca kewafatannya, para sahabat membutuhkan pengganti demi menjaga stabilitas umat.
|