Dalam hubungannya dengan pengertian Pancasila sebagaimana tersebut di atas, Pancasila tergolong nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang meyakini adanya nilai material dan nilai vital. Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai yang lain secara lengkap, dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran/kenyataan, nilai aestetis, maupun nilai religius. Prof. Dr. Notonegoro, m em bagi nilai m enjadi 3 yakni : 1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia. 2. Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas. 3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas 4 macam yakni : a. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia b. Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia c. Nillai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia (manusia dalam segala dimensinya). d. Nilai religius yang merupakan nilai Ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan/keyakinan manusia. Selanjutnya nilai –nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah : 1. Dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius 2. Dalam sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab terkandung nilai kemanusiaan 3. Dalam sila ketiga Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa 4. Dalam sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyaw aratan / perw akilan terkandung nilai kerakyatan 5. Dalam sila kelima Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang, sebagaimana dibuktikan dengan susunan sila-sila yang sistematis hirarkhis yang dimulai sila pertama Ketuhanan Yang Maha esa, sampai dengan sila kelima yaitu Keasilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Jadi yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berw ujud benda material saja, akan tetapi juga benda yang tidak berw ujud yang bukan benda material. Bahkan sesuatu yang bukan benda material itu dapat menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia. Nilai material secara relatif lebih mudah diukur dengan alat-alat pengukur, misalnya dengan alat pengukur berat (gram), alat pengukur panjang (meter), alat pengukur luas (meter persegi) alat pengukur isi (liter), dan sebagainya. Sedangkan nilai rohani tidak dapat diukur dengan menggunakan alat-alat pengukur tersebut di atas, tetapi diukur dengan “budi nurani manusia”, karena itu lebih sulit dilakukan, karena permasalahannya adalah apakah ada perw ujudan budi nurani manusia yang bersifat universal. Manusia yang mengadakan penilaian terhadap sesuatu yang bersifat kerohanian menggunakan budi nurani dengan dibantu indera, akal, perasaan, kehendak dan oleh keyakinan. Sampai sejauh mana kemampuan dan alat-alat bantu ini bagi manusia dalam memberikan penilaian tidak sama bagi manusia yang satu dengan yang lain, dipengaruhi situasi dan keadaan manusia yang bersangkutan. Bagi manusia nilai dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam segala perbuatannya. Dalam pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dalam bentuk norma (normatif), sehingga merupakan suatu perintah/keharusan, anjuran atau merupakan larangan atas sesuatu yang tidak diinginkan atau celaan. Nilai kebenaran harus dilaksanakan dan segala sesuatu yang tidak benar, tidak indah, tidak baik, dan sebagainya dilarang atau dicela. Dari uraian yang dikemukakan di atas nampak jelas bahw a nilai berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai berada dalam hati nurani, suara hati atau kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan/kepercayaan yang bersumber dari berbagai aspek atau sumber. Selanjutnya untuk lebih memahami nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila, akan diberi pemahaman tentang pengertian moral, nilai, norma, dan sanksi sebagai berikut : 1. Pengertian Moral Moral adalah ajaran baik buruk perbuatan atau tingkah laku manusia berdasarkan kodratnya. Moral berasal dari kata mos (mores) yang berarti kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral sebagai ajaran tentang baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Seseorang individu yang tingkah lakunya sesuai dengan harkatnya sebagai manusia disebut baik secara moral dan jika sebaliknya disebut buruk secara moral atau imoral. Akan tetapi tidak semua nilai merupakan nilai moral. Ada bermacam-macam nilai seperti telah disebutkan di atas. Kalau seorang sisw a salah menjaw ab suatu pertanyaan guru di kelas ia tidaklah buruk dalam arti moral. Begitu juga kalau lagu tidak merdu didengar, tidak dapat kita nilai bahw a lagu itu buruk dalam arti moral. Dalam Pancasila terdapat suatu rangkaian nilai-nilai yang merupakan nilai-nilai moral, karena apabila nilai-nilai itu dilaksanakan, maka harkat dan martabat manusia Indonesia dapat menjadi baik karena nilai-nilai moral yang melekat pada dirinya. 2. Nilai, Norm a, dan Sanksi Nilai terbentuk atas dasar pertimbangan-pertimbangan cipta, rasa, karsa dari seseorang atau sekelompok masyarakat/bangsa. Terbentuknya suatu nilai secara teoritis melalui proses tertentu dan atas dasar kesadaran dan keyakinan, jadi tidak dapat dipaksakan. Nilai secara singkat dapat dikatakan sebagai hasil penilaian / pertimbangan “baik/tidak baik” terhadap sesuatu, yang kemudian dipergunakan sebagai dasar alasan (motivasi) melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Norma (kaidah) adalah petunjuk tingkah laku (perilaku) yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sanksi adalah ancaman/akibat yang akan diterima apabila norma (kaidah) tidak dilakukan. Dari hubungan nilai timbullah ancaman-ancaman norma dengan sanksinya, misalnya: a. Norma agama, dengan sanksi dari Tuhan b. Norma kesusilaan, dengan sanksi rasa malu dan menyesal terhadap dirinya sendiri. c. Norma sopan santun, dengan sanksi sosial masyarakat.
Individu adalah bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Dalam sosiologi, individu adalah subjek yang melakukan sesuatu, dan merupakan produk sosial hasil interaksinya dengan orang lain. Sejak lahir, seseorang telah belajar tentang cara bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakatnya. Dengan demikian, nilai dan norma sosial telah menjadi bagian dari dirinya. Nah, bicara tentang nilai dan norma sosial itu sendiri, dalam pembahasan kali ini kita akan mencoba mengurainya secara lebih rinci, utamanya mengenai nilai sosial. Ada yang tahu apa maksudnya? Secara harfiah, nilai bisa diartikan sebagai pemikiran dalam diri manusia tentang apa yang dianggap baik dan buruk. Sebagai contoh, kita menganggap menolong teman yang terjatuh dari sepeda sebagai perbuatan baik, sedangkan menyontek saat ujian adalah sebaliknya. Nilai sosial muncul dari nilai individu yang dimiliki oleh seseorang. Melalui pergaulan, nilai individu tersebut akhirnya disetujui oleh banyak orang sehingga menjadi nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Macam-macam Nilai SosialMenurut Prof Dr. Notonegoro, nilai dibagi menjadi tiga macam, termasuk nilai Material, nilai Vital, dan Nilai kerohanian. Nilai Material adalah sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Sebagai contoh, minuman, makanan dan pakaian. (Baca juga: Pengertian Tindakan Sosial) Nilai Vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakanaktivitas. Contohnya, mobil untuk supir taksi dan komputer untuk penulis novel. NIlai Kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dibagi menjadi nilai keindahan, kebenaran dan religius. Nilai sosial memiliki beberapa ciri, diantaranya:
Di dalam masyarakat, nilai ini berfungsi sebagai landasan dalam setiap perbuatan individu. Selain itu, nilai juga berfungsi untuk mengatur dan membatasi tindakan setiap orang agar tidak mengganggu hak orang lain.
Macam-Macam Nilai Menurut Prof. Notonegoro Menurut Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. a. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia. b. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. c. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi 1) nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia; 2) nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia; 3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) manusia; 4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia. Macam-Macam Nilai Menurut Waber G.Everet
Page 2 |