Menurut james ray unsur kekuatan nasional yang termasuk dalam tangible factors adalah

Ketahanan Nasional

1.  PENGERTIAN

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

2. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL

Unsur, elemen atau factor yang mempengaruhi ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek, diantaranya:
1.    Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou

a.    factor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
b.    Factor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.

2.    Unsur kekuatan nasu\ional menurut James Lee Ray

a.    tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer

b.    intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.

3.    Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins

Terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideology, moral, dan  kepemimpinan.

4.    Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra

a.    alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk b.    social terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.

c.    Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi.

5.    Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
6.    Unsur kekuatan nasional menurut Cline

Unsur-unsur kekuatan terdiri atas sinergi antara potensi temografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, starategi nasional.

7.    Unsur kekuatan nasional model Indonesia

Pemikiran tentang Gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan

dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.    Trigatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya

alam, dan wilayah.
b.    Pancagatra adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideology, politik,

ekonomi, social budaya dab pertahanan keamanan

4. FAKTOR –FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETAHANAN NASIONAL

      Pada era reformasi dewasa ini permasalahan HAM, Demokrasi dan Lingkungan Hidup sangat mempengaruhi upaya bangsa Indonesia dalam membina dan mengembangkan ketahanan nasional. Permasalahan tersebut merupakan suatu isu global sehingga semua negara termasuk negara Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari persoalan tersebut. Namun kendala bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah bagaimana ketiga isu tersebut tidak menjadi alat wacana negara-negara adidaya untuk melakukan tekanan terhadap negara-negara yang tidak sesuai dengan visi negra adidaya terebut. Misalnya isu tentang HAM di Indonesia, banyak negara besar yang oleh karena kepentingan politiknya senantiasa mengadakan tekanan terhadap Indonesia, dengan memberikan bantuan politis maupun dana terhadap lembaga-lembaga masyarakat yang melakukan tekanan politik terhadap pemerintah Indonesia, sehingga konsekuensinya dapat melemahkan ideologi dan ketahanan nasional.  

Ketahanan nasional diberbagai bidang dipengaruhi oleh masalah-masalah yang terkait dengan isu dan aktifitas hidup yang sering diasosiasikan dengan permasalahan HAM, Demokrasi, dan Lingkungan Hidup.

      1.    Hak Asasi Manusia

Ada beberapa pengertian yang berhubungan dengan HAM, diantaranya    yaitu:

      a.     Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orangdemi kohormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

      b.    Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan menyebabkan tidak mungkin terwujudnya dan tegaknya Hak Asasi Manusia

      c.    Diskriminasi adalah setiap pembatasan-pembatasan atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnis, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan pelaksanakan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.

      d.    Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk memperoleh pengakuan dari seseorang.

      e.    Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik yang disengaja atau yang tidak disengaja secara melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelsaian hukum yang adil dan benar.

      2.    Demokrasi

Secara umum Demokrasi diartikan pemerintahan rakyat. Dalam pemerintahan rakyat sangat memegang peranan dan lebih berfungsi sebagai subjek pemerintahan. Secara singkat demokrasi disimpulkan sebagai seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan. Atau dapat juga dimaknakan sebagai penghargaan terhadap harkat martabat manusia dan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan dengan ketentuan tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula.

Demokrasi mengandung nilai-nilai antara lain:

      1.    Pengakuan adanya perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan obyektif pendapat maupun kepentingan.

      2.    Adanya cara penyelsaian terhadap kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai, tertib, adil dan beradab.

Secara umum (universal) demokrasi sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur dibawah ini yag disebut soko guru demokrasi:

1.    Kedaulatan rakyat

               2.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah

               3.    Kekuasaan mayoritas

      4.    Diakuinya hak-hak minoritas

      5.    Jaminan terhadap hak asasi manusia

      6.    Pemelihan yang bebas dan jujur

      7.    Persamaan didepan hukum

      8.    Pembatasan pemerintahan secara konstitusional

      9.    Pluralisasi sosial, eknomi dan politik

      10. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.

      3.    Lingkungan Hidup

      Pengertian Lingkungan Hidup adalah semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun tumbuhan dan benda lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan. Bila terjadi ketidakberesan diantara unsur penyusun ekosistem tersebut maka tidak seimbamg akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat terganggunya unsur ekosistem yang lain.

      Kegitan yang dilakukan manusia dapat menyebabkan kerusakan dan penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup. Misalnya pengerusakan lingkungan karena nafsu manusia untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Oleh karena itu, penataan terhadap kegiatan yang berakibat pada rusaknya lingkungan harus dilakukan. Pembangunan yang berkelanutan menjadi istilah dan semboyan yang berisi tekad bangsa-bangsa didunia untuk memerangi kerusakan lingkungan. 

4. HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.

2.  Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

5. ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      

Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar

Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam

Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

b. Mawas ke Luar

Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan

Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

6. SIFAT KETAHANAN NASIONAL

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri

Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).


2. Dinamis

Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.


3. Wibawa

Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.


4. Konsultasi dan Kerjasama

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.

Referensi:

http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html

http://palasnetwork.blogspot.com/2010/12/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html

http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/ketahanan-nasional.html

http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/14/ketahanan-nasional-546126.html


Page 2