Mengapa Presiden Soekarno mengganti Demokrasi Liberal menjadi demokrasi terpimpin

Jakarta -

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara, dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, demokratisasi diartikan sebagai proses menuju demokrasi. Dalam pemerintahan demokratis telah diterapkan asas-asas demokrasi, yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan mengenai harkat dan martabat manusia.

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi didefinisikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan, dengan pola gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak, kewajiban serta perlakuan bagi semua warga negara.

Berikut adalah penjelasan mengenai masa demokrasi liberal di Indonesia yang dilansir berdasarkan modul Sejarah Indonesia Kelas XII yang disusun oleh Mariana, M.Pd., dan modul PPKN bertajuk "Sistem dan Dinamika Demokrasi di Indonesia" karya Rizanu, M.Pd.

Sejarah Demokrasi Liberal

Pelaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada tahun 1950 hingga 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Nama lain demokrasi liberal adalah demokrasi parlemanter. Dinamakan parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan. Dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.

Perkembangan Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal sangat mengedepankan kebebasan. Ciri khas kekuasaan demokrasi ini adalah pemerintahnya dibatasi oleh konstitusi. Artinya, kekuasaan pemerintahannya terbatas, sehingga pemerintah tidak diperkenankan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Pada era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.

Sistem politik masa demokrasi liberal banyak mendorong berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada masa ini, telah terjadi pergantian kabinet di mana partai-partai politik terkuat yang mengambil alih kekuasaan. Partai terkuat dalam parlemen saat itu adalah PNI dan Masyumi.

Terjadi tujuh kali pergantian kabinet dalam masa demokrasi liberal. Susunan kabinet pada masa demokrasi liberal adalah sebagai berikut:

1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 3 - Juni 1953)4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955)5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)6. Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 - 4 Maret 1957)

7. Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)

Masa kabinet kebanyakan hanya bertahan kurang lebih satu tahun. Mengapa pada era ini sering kali terjadi pergantian kabinet? Alasan utamanya disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antar partai yang ada. Sayangnya, perbedaan di antara partai-partai tersebut tidaklah pernah dapat terselesaikan dengan baik.

Akhir Masa dan Kegagalan Demokrasi Liberal

Kekacauan politik yang ada pada masa demokrasi liberal membuat, kabinet telah mengalami jatuh bangun, karena munculnya mosi tidak percaya dari partai relawan. Sehingga banyak terjadi perdebatan dalam konstituante, yang sering menimbulkan suatu konflik berkepanjangan, yang menghambat upaya pembangunan.

Penetapan dasar negara merupakan masalah utama yang dihadapi konstituante. Atas kondisi tersebut, kemudian pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit.

Dekrit Presiden yang dilekuarkan pada 5 Juli 1959, mengungkapkan bahwa tidak diberlakukannya lagi UUDS tahun 1950, maka secara otomatis sistem pemerintahan demokrasi liberal berakhir di Indonesia.

Berakhirnya masa ini merupakan awal mula sistem Presidensil, dengan demokrasi terpimpin ala Soekarno. Diberlakukannya pemerintahan demokrasi terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik di Indonesia, setelah keadaan pemerintahan yang tidak stabil pada saat demokrasi liberal.

(nwy/nwy)

You're Reading a Free Preview
Page 2 is not shown in this preview.


#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..#


Dijawab oleh ### Pada Thu, 28 Jul 2022 15:40:17 +0700 dengan Kategori Sejarah dan Sudah Dilihat ### kali

Presiden Soekarno mengganti Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin, karena Presiden Sukarno menganggap bahwa Demokrasi Liberal ala Barat tidak sesuai untuk situasi Indonesia. Sebagai gantinya, ia mencari sebuah sistem berdasarkan sistem musyawarah dan mufakat, di bawah arahan seorang pemimpin, yang disebutnya sebagai Demokrasi Terpimpin.  

Pendahuluan:

Demokrasi Terpimpin adalah periode dan sistem politik yang berlangsung di Indonesia dari tahun 1959 sampai Orde Baru dimulai pada tahun 1966. Demokrasi Terpimpin adalah gagasan Presiden Sukarno, dan merupakan upaya untuk mewujudkan stabilitas politik setelah periode ketidakstabilan pada masa Demokrasi Liberal.

Pada masa Demokrasi Liberal sering terjadi pergantian kabinet, sehingga kinerja pemerintah tidak bisa berjalan dengan baik.

Pembahasan:

Periode Demokrasi Terpimpin ini dimulai sejak Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk memberlakukan kembali UUD 1945, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Dengan pergantian undang-undang ini sistem pemerintahan berubah dari sistem parlementer ke sistem presidensial.  

Pada masa demokrasi liberal, dengan sistem parlementer, presiden hanyalah simbol negara dan perdana menteri yang dipilih oleh DPR menjadi pemegang kepala pemerintahan. Namun karena tidak ada partai yang dominan, dan karena adanya pertentangan antar partai di parlemen, kabinet tidak bisa bertahan lama dan terjadi pergantian kabinet dengan sangat sering.

Perubahan kembali ke UUD 1945 membuat presiden menjadi kepala pemerintahan sekaligus kepala negara yang berhak membentuk kabinet tanda persetujuan DPR. Dengan perubahan ini Presiden Sukarno menjadi pemegang kekuasaan penuh di Indonesia.

Pelajari lebih lanjut:

Jelaskan tentang kedudukan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin !

brainly.co.id/tugas/943174  

-----------------------------------------------------------------------------------

Kode: 12.3.3  

Kelas: XII

Mata Pelajaran: Sejarah  

Materi: Bab 3 - Indonesia Era Demokrasi Terpimpin

Kata Kunci: Pergantian ke Demokrasi Terpimpin

Baca Juga: Bagaimana kaitan antara sumber daya alam dengan kehidupan masyarakat banyuwangi? Jelaskan ​


uv.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Mengapa Presiden Soekarno mengganti Demokrasi Liberal menjadi demokrasi terpimpin

Mengapa Presiden Soekarno mengganti Demokrasi Liberal menjadi demokrasi terpimpin
Lihat Foto

Kemendikbud RI

Dekrit Presiden 1959.

KOMPAS.com - Di awal kemerdekaan, Indonesia didera berbagai krisis.

Tak hanya kehidupan dan perekonomian sulit, perpolitikan pun sangat bergejolak. Pemberontakan terjadi di mana-mana.

Dikutip dari Sejarah Indonesia Modern (2005) karangan MC Ricklefs, di tengah krisis itu, tepatnya pada 21 Februari 1947, Presiden Soekarno melahirkan sistem "Demokrasi Terpimpin".

Soekarno berharap sistem baru ini bisa mengentaskan berbagai krisis yang terjadi.

"Ini merupakan suatu sistem yang tidak tetap, yang dilahirkan dari krisis dan terus menerus berubah sepanjang masa yang paling kacau dalam sejarah Indonesia sejak Revolusi," tulis Ricklefs.

Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi

Sebelum Demokrasi Terpimpin, pemerintahan tidak berjalan efektif. Ini karena partai-partai politik saling bersaing dan berebut kepentingan.

Melalui Demokrasi Terpimpin, Soekarno ingin membangun sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa.

Sistem Demokrasi Liberal yang dijalankan sebelumnya (1950-1957), menurut dia adalah hasil impor dari luar negeri.

"Masalah kita, bangsa Indonesia, hanya bisa dipecahkan dengan perumusan nilai-nilai murni bangsa sendiri," kata Soekarno saat pembukaan di depan Dewan Konstituante.

Baca juga: NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan

Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pikiran dalam konsepsi itu yakni: