Mengapa Pancasila menjadi salah satu hal yang penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara?

“Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi bertempat di Ruang Gatot Kaca, Senin, 9 Maret 2020.

Reni menjelaskan bahwa Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila.

Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi.

Pada kesempatan tersebut Dave juga memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat.

Rekomendasi selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan/atau pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah. Oleh karena itu, Dave menganggap perlu ada kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi yaitu Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (P3KN). 

Menanggapi pernyataan Dave, Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A., menjelaskan bahwa Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan penekanan pada teori dan praktik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh perkembangan global juga berdampak pada anak-anak. 

Menurut Juan, Pancasila di masa mendatang akan mempertahankan otoritas negara dan penegakan hukum serta menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya gangguan dari luar yang dapat merusak dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa.

“Seharusnya representasi sosial tentang Pancasila yang diingat orang adalah Pancasila ideologi toleransi, Pancasila ideologi pluralisme, dan Pancasila ideologi multikulturalisme,” kata Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Moeloek.

Representasi sosial tentang Pancasila yang dimaksud adalah kerangka acuan nilai bernegara dan berbangsa yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Hamdi menjelaskan bahwa jika Pancasila menjadi acuan, maka implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktik bernegara, misalnya saat pengambilan kebijakan-kebijakan politik. Selanjutnya Hamdi menjelaskan bahwa terlihat Pancasila bisa memberikan solusi di tengah adanya beragam ideologi seperti sosialis dan liberal serta di tengah usaha politik identitas oleh agama, etnik, dan kepentingan.

Mengapa Pancasila menjadi salah satu hal yang penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara?

refleksi


sumber ilustrasi : pribadi

Pancasila sebagai dasar negara, berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menegaskan dan memuat tujuan negara Indonesia yang  memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945. Serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan negara Indonesia.

Pancasila sebagai pandangan hidup

Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan yang relevan dan  paling baik.karena keberadaan  Pancasila di gali dari peradaban nenek moyang bangsa Inddonesia yang dijadikan dasar  motivasi dalam  bersikap,bertingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semua sila  Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan  tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan saling memiliki keterkaitan dari sila pertama sampai sila kelima.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya,begitu pula sila ke-dua,ke-tigaa, ke-empat dan  ke-lima .semua sila-sila tersebut saling bersinergi dan membentuk satu kesatuan  sehingga bangsa Indonesia ini tetap berdiri kokoh  seperti harapan pejuang para pendiri  negara terdahulu.

Dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) karya Jimly Asshiddiqie, dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas dan derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia.

Sehingga perikehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dalam struktur kehidupan yang adil dan beradab

Dengan demikian, kualitas peradaban bangsa dapat berkembang secara terhormat di antara bangsa-bangsa yang ada di dunia Semangat Pancasila sila pertama hendak meyakinkan bangsa Indonesia bersatu-padu di bawah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sedangkan perbedaan-perbedaan di antara sesama warga negara Indonesia tidak perlu diseragamkan. Melainkan dihayati dan diamalkan sebagai kekayaan bersama yang wajib disyukuri.

Keragaman di nusantara harus dipersatukan dalam Bhineka Tunggal Ika yang merupakan  wadah negara kesatuan  repuklik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Maka dalam kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipersoalkan mengenai etnis,Ras, agama, warna kulit bahkan status sosial seseorang.

Semua orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negaradan di depan hukun sebab negara kita negara hukum. Setiap warga negara adalah rakyat. Sebab Rakyatlah yang memiliki kedaulatan tertingi  dalam negara Indonesia.

Oleh Jefry Tarantang, S.Sy., S.H., M.H.

(Pegiat dan Penstudi Pusat Kajian dan Bantuan Hukum/Dosen IAIN Palangka Raya)

Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Falsafah Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.

Falsafah Pancasila meliputi nilai untuk hidup saling tolong menolong atau semangat gotong royong, rukun, saling menjaga keamanan dan pertahan serta saling menghargai dan memberi kebebasan beragama, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu:

Sila pertama menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupun berbeda-berbeda keyakinannya. Hal ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ke-dua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya.

Sila ke-tiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan)

  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila ke-empat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing.

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ke-lima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia.Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.

Semangat memperingati hari lahirnya Pancasila bukan sekedar ceremoni atau upacara, kiasan atau ungkapan normatif, “Saya Pancasila, Saya Indonesia” tetapi harus diimpelmentasikan dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara. lahirnya Pancasila itu sendiri melalui semangat gotong royong dalam merawat kemajemukan dalam kebersamaan dengan moral Pancasila untuk mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, kedamaian dan kenyamanan di Indonesia.