Mengapa diadakan konvensi hak hak anak pada tanggal 20 november 1989

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kulural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Pelaksanaan konvensi ini diamankan oleh Komite Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia. Setiap tahun, Komite ini memberikan laporan kepada Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga hendak mendengar pernyataan ketua Komite Hak-Hak Anak dan mengadopsi resolusi mengenai Hak-Hak Anak.[4]

Pemerintah negara yang sudah meratifikasi konvensi ini diharuskan untuk melaporkan dan mempunyai di depan Komite Hak-Hak Anak secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan Konvensi ini dan status hak-hak anak dalam negara tersebut. Laporan-laporan tiap negara beserta pandangan tertulis komite dapat diakses di situs web komite.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konvensi ini dan buka untuk penandatangan pada tanggal 20 November 1989 (pada peringatan 30 tahun Deklarasi Hak-Hak Asasi Anak).[5] Konvensi ini berjalan pada tanggal 2 September 1990 sesudah banyak negara yang meratifikasinya sampai syarat. Sampai dengan Desember 2008, 193 negara terlah meratifikasinya,[1] mencakup semuanya negara-negara anggota PBB, kecuali Amerika Serikat dan Somalia.[4][6]

Dua protokol tambahan juga diadopsi pada tanggal 25 Mei 2000. Protokol Tambahan mengenai Keterlibatan Anak-Anak dalam Konflik Senjata membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik militer, dan Protokol Tambahan Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Perdagangan Anak-Anak, Prostitusi Anak-Anak, dan Pornografi Anak-Anak melarang perdangan, prostitusi, dan pornografi anak-anak. Kedua protokol tambahan ini sudah diratifikasi oleh semakin dari 120 negara.[7] as of May 2009, 128 states are party to the protocol and another 28 states have signed but not yet ratified it.[7][8]

Konvensi ini secara umum merumuskan seorang anak sebagai umat manusia siapapun yang berusia di bawah 18 tahun, terkecuali apabila sudah ditentukan oleh hukum negara bersangkutan.

Pustaka

Pranala luar


edunitas.com


Page 2

Konvensi Hak-Hak Anak
Ditandatangani20 November 1989[1]
LokasiNew York[1]
Berjalan2 September 1990[1]
Syarat20 ratifikasi[2]
Penandatangan140[1]
Pihak193[1]
PenyimpanMajelis Umum PBB[3]
BahasaArab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol[1]
Mengapa diadakan konvensi hak hak anak pada tanggal 20 november 1989
UN Convention on the Rights of the Child di Wikisource

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kulural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Pelaksanaan konvensi ini diamankan oleh Komite Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia. Setiap tahun, Komite ini memberikan laporan kepada Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga hendak mendengar pernyataan ketua Komite Hak-Hak Anak dan mengadopsi resolusi mengenai Hak-Hak Anak.[4]

Pemerintah negara yang sudah meratifikasi konvensi ini diharuskan untuk melaporkan dan mempunyai di depan Komite Hak-Hak Anak secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan Konvensi ini dan status hak-hak anak dalam negara tersebut. Laporan-laporan tiap negara beserta pandangan tertulis komite dapat diakses di situs web komite.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konvensi ini dan buka untuk penandatangan pada tanggal 20 November 1989 (pada peringatan 30 tahun Deklarasi Hak-Hak Asasi Anak).[5] Konvensi ini berjalan pada tanggal 2 September 1990 sesudah banyak negara yang meratifikasinya sampai syarat. Sampai dengan Desember 2008, 193 negara terlah meratifikasinya,[1] meliputi semuanya negara-negara anggota PBB, kecuali Amerika Serikat dan Somalia.[4][6]

Dua protokol tambahan juga diadopsi pada tanggal 25 Mei 2000. Protokol Tambahan mengenai Keterlibatan Anak-Anak dalam Konflik Senjata membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik militer, dan Protokol Tambahan Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Perdagangan Anak-Anak, Prostitusi Anak-Anak, dan Pornografi Anak-Anak melarang perdangan, prostitusi, dan pornografi anak-anak. Kedua protokol tambahan ini sudah diratifikasi oleh semakin dari 120 negara.[7] as of May 2009, 128 states are party to the protocol and another 28 states have signed but not yet ratified it.[7][8]

Konvensi ini secara umum merumuskan seorang anak sebagai umat manusia siapapun yang berusia di bawah 18 tahun, terkecuali apabila sudah ditentukan oleh hukum negara bersangkutan.

Pustaka

Pranala luar


edunitas.com


Page 3

Konvensi Hak-Hak Anak
Ditandatangani20 November 1989[1]
LokasiNew York[1]
Berjalan2 September 1990[1]
Syarat20 ratifikasi[2]
Penandatangan140[1]
Pihak193[1]
PenyimpanMajelis Umum PBB[3]
BahasaArab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol[1]
Mengapa diadakan konvensi hak hak anak pada tanggal 20 november 1989
UN Convention on the Rights of the Child di Wikisource

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kulural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Pelaksanaan konvensi ini diamankan oleh Komite Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia. Setiap tahun, Komite ini memberikan laporan kepada Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga hendak mendengar pernyataan ketua Komite Hak-Hak Anak dan mengadopsi resolusi mengenai Hak-Hak Anak.[4]

Pemerintah negara yang sudah meratifikasi konvensi ini diharuskan untuk melaporkan dan mempunyai di depan Komite Hak-Hak Anak secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan Konvensi ini dan status hak-hak anak dalam negara tersebut. Laporan-laporan tiap negara beserta pandangan tertulis komite dapat diakses di situs web komite.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konvensi ini dan buka untuk penandatangan pada tanggal 20 November 1989 (pada peringatan 30 tahun Deklarasi Hak-Hak Asasi Anak).[5] Konvensi ini berjalan pada tanggal 2 September 1990 sesudah banyak negara yang meratifikasinya sampai syarat. Sampai dengan Desember 2008, 193 negara terlah meratifikasinya,[1] meliputi semuanya negara-negara anggota PBB, kecuali Amerika Serikat dan Somalia.[4][6]

Dua protokol tambahan juga diadopsi pada tanggal 25 Mei 2000. Protokol Tambahan mengenai Keterlibatan Anak-Anak dalam Konflik Senjata membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik militer, dan Protokol Tambahan Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Perdagangan Anak-Anak, Prostitusi Anak-Anak, dan Pornografi Anak-Anak melarang perdangan, prostitusi, dan pornografi anak-anak. Kedua protokol tambahan ini sudah diratifikasi oleh semakin dari 120 negara.[7] as of May 2009, 128 states are party to the protocol and another 28 states have signed but not yet ratified it.[7][8]

Konvensi ini secara umum merumuskan seorang anak sebagai umat manusia siapapun yang berusia di bawah 18 tahun, terkecuali apabila sudah ditentukan oleh hukum negara bersangkutan.

Pustaka

Pranala luar


edunitas.com


Page 4


Page 5


Page 6

Tags (tagged): korololama, petasia, morowali, unkris, kecamatan petasia morowali, sulawesi tengah, indonesia, bau bungintimbe bunta, ganda ganda, gililana, keuno, moleono molino, mondewe onepute, panca, makmur sampalowo, morowali kategori, tersembunyi, semua daerah, center, of studies, rintisan, kelurahan juni 2011, semua kelurahan


Page 7

Tags (tagged): korololama, petasia, morowali, unkris, kecamatan petasia morowali, sulawesi tengah, indonesia, bau bungintimbe bunta, ganda ganda, gililana, keuno, moleono molino, mondewe onepute, panca, makmur sampalowo, morowali kategori, tersembunyi, semua daerah, pusat, ilmu pengetahuan, rintisan, kelurahan juni 2011, semua kelurahan


Page 8


Page 9


Page 10


Page 11


Page 12


Page 13


Page 14


Page 15


Page 16

[+] Linguistik komputasional


Page 17

[+] Linguistik komputasional


Page 18

[+] Linguistik komputasional


Page 19

Tags (tagged): portal, biography, unkris, samudera atlantik, ia, membuat rekor lainnya, menulis, tahun, 2, bulan ia menjadi, master fide, termuda, pada usia, mencapai, tujuannya menjejakkan, kaki, seorang manusia bulan, daftar politisi, indonesia, daftar bupati daftar, gubernur, center, of, studies tokoh menurut, kekayaan orang, terkaya, dunia menurut portal


Page 20

[+] Budaya menurut bahasa

[+] Budaya menurut daerah

[+] Budaya menurut negara

[×] Artikel pilihan bertopik budaya

[+] Daftar bertopik kebudayaan

[+] Rintisan bertopik budaya


Page 21

[+] Budaya menurut bahasa

[+] Budaya menurut daerah

[+] Budaya menurut negara

[×] Artikel pilihan bertopik budaya

[+] Daftar bertopik kebudayaan

[+] Rintisan bertopik budaya


Page 22

[+] Budaya menurut bahasa

[+] Budaya menurut daerah

[+] Budaya menurut negara

[×] Artikel pilihan bertopik budaya

[+] Daftar bertopik kebudayaan

[+] Rintisan bertopik budaya


Page 23

[+] Budaya menurut bahasa

[+] Budaya menurut daerah

[+] Budaya menurut negara

[×] Artikel pilihan bertopik budaya

[+] Daftar bertopik kebudayaan

[+] Rintisan bertopik budaya


Page 24

[+] Penyakit menurut penyebab

[+] Kematian dampak penyakit

[×] Penyakit gigi dan mulut

[+] Penyakit kardiovaskular

[×] Penyakit kekurangan zat gizi

[×] Penyakit muskuloskeletal

[+] Penyakit sistem kekebalan

[×] Rintisan bertopik penyakit


Page 25

[+] Penyakit menurut penyebab

[+] Kematian dampak penyakit

[×] Penyakit gigi dan mulut

[+] Penyakit kardiovaskular

[×] Penyakit kekurangan zat gizi

[×] Penyakit muskuloskeletal

[+] Penyakit sistem kekebalan

[×] Rintisan bertopik penyakit


Page 26

[+] Penyakit menurut penyebab

[+] Kematian dampak penyakit

[×] Penyakit gigi dan mulut

[+] Penyakit kardiovaskular

[×] Penyakit kekurangan zat gizi

[×] Penyakit muskuloskeletal

[+] Penyakit sistem kekebalan

[×] Rintisan bertopik penyakit