Memaknai musik atau lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik merupakan tahapan

Memaknai musik atau lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik merupakan tahapan

Memaknai musik atau lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik merupakan tahapan
Lihat Foto

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

Ilustrasi majalah musik

KOMPAS.com - Kritik musik sudah dilakukan sejak tahun 500 SM. Kritik musik pertama kali dilakukan oleh dua orang Yunani, yakni Xenophones dan Heraclitus.

Kala itu, Xenophones dan Heraclitus mengkritik seorang pujangga besar bernama Homerus yang saat bernyanyi sering membicarakan hal tidak pantas tentang dewa dan dewi.

Sejak saat itu, kritik musik sering digunakan untuk membantu memperbaiki sebuah karya musik dan sebagai bentuk apresiasi.

Tahukah kamu apa itu kritik musik?

Pengertian kritik musik

Menurut Ketut Wisnawa dalam buku Seni Musik Tradisi Nusantara (2020), kritik musik berasal dari kata 'kritik' dan kata 'musik'. Kata 'kritik' berasal dari Bahasa Yunani yakni krinein yang  berarti memisahkan serta merinci.

Maka dapat disimpulkan jika kritik musik merupakan upaya penganalisaan dan pemberian evaluasi terhadap sebuah karya musik, tujuannya agar dapat meningkatkan pemahaman tentang musik, memperluas apresiasi serta membantu memperbaiki sebuah karya musik.

Analisa yang dilakukan terhadap sebuah karya musik harus dilakukan secara mendalam. Misalnya dari segi pesan dan unsurnya yang tidak boleh menjatuhkan pihak tertentu.

Kritik musik dilakukan agar sebuah karya musik bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Dalam penyampaiannya, kritik harus dilakukan secara profesional dengan menggunakan dasar-dasar pemahaman musik yang bersifat objektif, tanpa unsur subjektikf sedikitpun.

Baca juga: Fungsi Kritik Karya Seni

Lihat Foto Thomas Stanley, (1655), The history of philosophy: containing the lives, opinions, actions and Discourses of the Philosophers of every Sect, illustrated with effigies of divers of them. Potret Xenophanes dari abad ke-17 Sejarah kritik musik

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sejarah kritik musik dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni:

Kritik musik awal

Kritik musik awal dilakukan oleh Xenophones dan Heraclitus pada tahun 500 SM, terhadap Homerus, seorang pujangga besar.

Kritik musik Renaissance

Kritik musik Renaissance dilakukan pertama kali oleh Polizianus pada 1492. Ia menggunakan istilah criticus dan grammaticus. 

Kemudian secara perlahan kritik musik modern mulai berkembang. Namun, dalam perkembangannya, beberapa penyair mulai merasa terganggu karena merasa kreatifitas mereka diusik.

Kritik musik di Inggris

Pada saat Ratu Elizabeth memimpin Inggris di abad ke-16, istilah kritik belum digunakan. Namun, buku Francis Bacon yang berjudul 'Advancement of Learning' dianggap sebagai kritik pertama terhadap sastra musik di Inggris pada 1605.

Kritik musik di Indonesia

Awalnya kritik musik bukanlah tradisi masyarakat Indonesia. Namun, pada awal abad ke-20, kritik musik mulai muncul setelah sastrawan Indonesia mendapat pengajaran dengan sistem Eropa.

Fungsi kritik musik

Kritik musik memiliki empat fungsi utama, yakni:

  1. Kritik musik berfungsi sebagai bentuk pengenalan akan sebuah karya musik serta memperluas wawasan masyarakat.
  2. Kritik musik merupakan upaya untuk menghubungkan pencipta musik, penyaji musik serta pendengarnya.
  3. Kritik musik berfungsi sebagai bentuk evaluasi terhadap pencipta musik serta penyajinya.
  4. Kritik musik dapat membantu mengembangkan kualitas sebuah karya musik.


Memaknai musik atau lagu yang dimainkan dalam pertunjukan musik merupakan tahapan

Istilah kritik atau critism (Inggris) berasal dari bahasa Yunani yakni kritikos yang berhubungan dengan krinein yang berarti memisahkan, mengamati, membandingkan dan menimbang. Di Yunani ada kata krites yang maksudnya hakim, dengan kata kerja krinein berarti juga menghakimi. Kritikos berarti juga hakim kesusasteraan. Istilah ini ada semenjak abad ke IV sebelum kelahiran kristus. Menurut sejarahnya, seorang bernama Pilatus dari pulau Kos yang pada tahun 305 Sebelum Masehi didatangkan ke Alexandria untuk menjadi guru raja Ptolomeus II dan dianugerahi julukan penyair dan kritikos sekaligus (Hardjana, 1981).

Pada  abad pertengahan di Eropa, istilah kritik hanya muncul dalam bidang kedokteran dengan pengertian yang menyatakan suatu keadaan penyakit yang kritis atau sangat membahayakan jiwa penderitanya. Selanjutnya pada masa Renaissans arti kata tersebut kembali kepada pengertian lama dan seorang yang bernama Poliziano pada tahun 1492 mempergunakan istilah-istilah tersebut untuk membedakannya dengan filsuf. Pada waktu itu, istilah critikus dan gramaticus dipergunakan untuk menunjuk orang-orang yang menekuni pustaka sastra lama. Sementara itu seorang pujangga bernama Erasmus mempergunakan istilah art critic untuk Al-Kitab sebagai alat atau sarana dalam pelayanan hidup. Beberapa waktu kemudian di kalangan penganut Humanisme berlaku pengertian yang terbatas pada penyuntingan dan pembetulan teks-teks kuno. Pergeseran arti kritik sehingga mencakup pembetulan edisi, pernyataan pengarang, sensor dan penghakiman berlaku pada sekitar tahun 1600. (Wellek, 1971).

 Pada perkembangan yang lebih kemudian kritik berarti orang yang melakukan kritik dan juga kegiatan kritiknya. Sementara itu, di Perancis dan Amerika Serikat pada awal abad XIX berlaku kedua pengertian itu secara luas. Istilah critique menunjuk pembicaraan tentang seniman tertentu, sedangkan criticism menunjuk teorinya.

A.   Pengertian Kritik Musik

Istilah kritik atau critism (Inggris) berasal dari bahasa Yunani yakni kritikos yang berhubungan dengan krinein yang berarti memisahkan, mengamati, membandingkan dan menimbang.

Terjadinya kritik disebabkan adanya ketidaksesuaian, penyimpangan ataupun lepasnya batas-batas normatif dalam pandangan obyektif pelaku kritik. Tentu pandangan masing-masing pelaku kritik didasari dari latar belakang ilmu pengetahuan dan pengalamannya secara menyeluruh.

Artinya kritik pun bisa bermakna subyektif bisa pula bermakna obyektif. Kritik akan membawa kemajuan, jika diterima dengan akal pikiran yang sehat dan maju.Namun nilai kritik akan sangat bisa di terima, tentunya, jika sudah melalui seleksi mayoritas atas pandangan yang obyektif.

Menurut KBBI, kritik adalah kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik atau buruk terhadap suatu karya, pendapat, dan sebagainya. Orang yang melakukan kritik disebut dengan kritikus.

Kritik musik adalah penganalisaan dan pengevaluasian suatu karya musik dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki karya tersebut. Kritik musik dapat juga diartikan sebagai pertimbangan baik buruk terhadap kemampuan seseorang atau kelompok dalam memproduksi musik/lagu atau karya musik dalam pertunjukan seni. Dengan kata lain, kritik musik dalam pertunjukan seni memperlihatkan objek dari kritik, yaitu musik yang berhubungan dengan nada, ritme, harmoni, intensitas, warna suara, interpretasi, dan ekspresi.

Seorang kritikus musik harus memiliki beberapa kemampuan dan pengalaman dasar sebagai berikut :

1.      Mengobservasi atau mengamati suatu lagu dengan teliti.

2.      Punya pengetahuan tentang beragam jenis genre musik dan gaya lagu tiap genre.

Contoh genre musik : jazz, pop, klasik Barat, keroncong, dangdut, tradisi, dan lain-lain.

Gaya lagu itu dapat dilihat dari nilai-nilai estetika dalam musik.

3.      Punya wawasan untuk memahami bagaimana suatu lagu sebaiknya dihasilkan oleh musisi sehingga terdengar lebih menarik bagi pendengar. Hal itu dapat dilihat dari tingkat kesulitan lagu yang dimainkan.

B.    Fungsi dan Tujuan Kritik Musik

Kritik menjadi jembatan komunikasi antara seniman yang selalu dituntut kreativitasnya dan pengamat yang sering mengalami hambatan dalam mengapresiasi karya seniman. Kritik musik itu dapat menambah pemahaman bagi pencipta, pelaku atau penyaji musik dan bagi masyarakat musik itu sendiri. Secara umum fungsi kritik musik adalah sebagai berikut :

·        Pengenalan karya musik dan memperluas wawasan masyarakat.

·        Jembatan antara pencipta, penyaji, dan pendengar.

·        Evaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik.

·        Pengembangan mutu karya musik.

Menurut Sem C. Bangun, tujuan kritik seni adalah evaluasi seni, apresiasi seni, dan pengembangan seni ke taraf yang lebih kreatif dan inovatif. Artinya, dengan adanya koreksi yang bersifat evaluasi atas karya dan penyajiannya oleh kritikus, masyarakat dan pelaku seni memiliki apresiasi terhadap karya musik. Dengan demikian, diharapkan akan ada inovasi dan peningkatan mutu karya musik di masa yang akan datang.

Menurut Sem C Bangun (2011) dalam bukunya yang berjudul Kritik Seni Rupa, ia mengemukakan empat jenis kritik seni, antara lain :

Kritik ini isinya mengandung aspek pemberitaan. Tujuannya memberikan informasi tentang berbagai peristiwa musik, baik pertunjukan maupun rekaman. Biasanya ditulis dengan ringkas karena untuk keperluan surat kabar atau majalah. Sem C. Bangun menyatakan, bahwa “kewajiban seorang kirtikus jurnalistik adalah memuaskan rasa ingin tahu para pembaca yang beragam dan untuk menyenangkan perasaan mereka (2011:8).

Kritik ini biasanya diajarkan di sekolah. Tujuan dari kritik ini adalah untuk mengembangkan bakat dan dan potensi peserta didik. Ini dilakukan dalam proses belajar mengajar dengan obyek kajian adalah karya peserta didiknya sendiri. Melalui pemahaman tentang kritik ini, seorang siswa tidak hanya dapat menilai hasil karya dengan mengatakan : “benar” atau “salah”, “bagus” atau “tidak bagus” saja, tetapi harus disertai penjelasan atas penilaiannya tersebut untuk memotivasi bakat dan potensi siswa lain.

Kritik ini berkembang dikalangan akademisi dengan metodologi penelitian ilmiah, dilakukan dengan pengkajian secara luas, mendalam dan sistematis, baik dalam menganalisis maupun membandingkan dapat dipertanggung-jawabkan secara akademis dan estetis. (Bangun, 2011: 11).

Kritik yang dilakukan secara terus menerus secara langsung atau tidak langsung dikerjakan oleh penulis yang tidak menuntut keahlian kritis (Bangun, 2011: 12). Ini berarti kritik yang disampaikan bukan pada tepat tidaknya analisis dan evaluasi yang disajikan tetapi pada kesetiaan atas suatu gaya atau jenis musik yang mereka tekuni. Atau dengan kata lain, jenis kritik seni yang ditujukan untuk konsumsi massa/umum. Tanggapan yang disampaikan melalui kritik jenis ini biasanya bersifat umum saja lebih kepada pengenalan atau publikasi sebuah karya.

D.   Langkah-Langkah dan Penulisan Kritik Musik

Kritik musik adalah ulasan mengenai penilaian dari aspek nilai keindahan (estetis) terhadap penyajian musik tersebut. Hal yang mewujudkan kaidah keindahan musikal dalam karya musik yaitu sebagai berikut.

·         Pengolahan bunyi dan berbagai parameter dasar musik lainnya.

·         Pengolahan waktu dan diam di dalam musik.

·         Aspek instrumentasi dan struktur komposisi.


Selain nilai keindahan, juga dapat dinilai dengan mengamati keunikan penyajian musik tersebut. Hal -hal yang harus diperhatikan untuk mengamati keunikan sebuah karya seni, yaitu sebagai berikut.

1.      Apakah ide karya seni asli dari komponis dan belum pernah ada yang serupa.

2.    Penggunaan alat musik memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan kelaziman cara permainan.

3.     Apakah ditemukan perkembangan dan perluasan instrumentasinya.

4.  Apakah karya yang dibuat mampu membuat bahan apresiasi yang menarik bagi penonton.


Nilai yang berkaitan dengan segi nonteknis dalam penyajian musik adalah nilai kaitannya dengan fungsi penyajian musik tersebut, seperti nilai ritual, nilai ekonomi, nilai sosial, dan lain-lain. Berdasarkan teori kritik yang dikemukakan oleh Feldman (1967) yang dikutip oleh bangun (2001), dalam teori kritik seni dikenal empat tahapan :

Mengacu pada proses pengumpulan data yang secara langsung diperoleh oleh kritikus. Di dalam tahapan ini, kritikus hanya mengemukakan hasil pengamatannya terhadap suatu objek, yaitu musik atau pertunjukkan musik.

Mengacu pada suatu proses analisis yang dilakukan kritikus terhadap musik yang dimainkan. Di tahap ini, kritikus mengemukakan hasil analisisnya tentang bunti yang dihasilkan, baik nada, ritme, harmonisasi akor, dinamika, atau warna suara dari musik tersebut. Jadi, tahap ini lebih menekan pada elemen-elemen musik yang dimainkan.

Mengacu pada suatu proses ketika kritikus memaknai musik berdasarkan pemahaman dan analisis yang telah dilakukannya dengan teliti.Menurut Bangun (2001), tahap ini bukan untuk menilai musik yang diamati.

Mengacu pada suatu proses ketika kritikus menyatakan pandangan atau kritiknya terhadap musik yang dimainkan. Pada tahap ini lah kritikus memberikan penilaian subjektif yang dilatarbelakangi oleh pemahaman mendalam terhadap musik, kemampuan menganalisis musik, dan kemampuan memaknai musik yang dimainkan. Inti dari tahap ini adalah “baik” atau “buruk”, “benar” atau “salah”, atau “berhasil” atau “gagal.”

E.    Mengkomunikasikan Kritik Musik

Kritik musik dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Jika secara tertulis, kritik musik harus memiliki sistematika penulisan yang mencakup : Pendahuluan, deskripsi, analisis, interpretasi, dan evaluasi sebagai bahan kesimpulan.

Kemukakan latar belakang hubungan dengan pengalamanmu dalam konser musik sebagai pendengar.

Tuliskan seluruh informasi tentang penyelenggaraan konser atau pertunjukkan musik.

Fokuslah pada musik yang dimainkan, kemudian amati bagaimana cara pemain memainkan karya musik atau lagu mereka.

Memaknai musik dengan pemahaman yang cukup tentang musik, pencipta, nilai estetika, dan pemahaman budaya.

Memberi penilaian terhadap pertunjukkan atau konser musik yang kamu saksikan yang dilandaskan pada analisis dan interpretasi yang dilakukan pada tahap selanjutnya.


Sedangkan secara lisan, cara dari mengungkapkan kritik sebagai berikut :

1.      Kritik hendaknya disusun dengan kata-kata yang sopan dan terarah.

2.      Kritik hendaknya tidak disusun secara emosional.

3.      Kritik yang baik adalah memberikan jalan keluar mengatasi kekurangan dan kelemahan karya seni menuju perbaikan dan kepuasan.

4.      Ungkapan kritik hendaknya menjadi dasar analisis suatu karya seni.