Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali

Pengelolaan keuangan daerah sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain lain PAD yang sah, kemudian pendapatan daerah tersebut oleh daerah dipergunakan untuk membiayai belanja daerah.

Belanja daerah (Permendagri No. 13 Tahun 2006) adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah, yang mengurangi ekuitas dana lancar, dimana merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran. Belanja daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.

Belanja daerah jika dikaitkan dengan program dan kegiatannya diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja tersebut dilaksanakan untuk menjalankan program dan kegiatan  dan pemerintah daerah dan dianggarkan pada belanja SKPD.Yang termasuk dalam belanja langsunga diantaranya adalah : belanja pegawai (upah dan honorarium), belanja barang dan jasa dan belanja modal. Belanja tidak langsung, belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Terdiri dari belanja pegawai (gaji dan tunjangan, uang representasi), belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Belanja tidak langsung hanya dapat dianggarkan oleh SKPKD.

Belanja daerah bertujuan untuk memajukan daerah  dan mensejahterakan masyarakatnya, semakin banyak pendapatan daerah yang mampu diperoleh maka daerah akan semakin mampu dan mandiri membiayai belanja daerahnya. Agar semakin mandiri suatu daerah diperlukan kesadaran dari masyarakatnya untuk ikut serta menyumbang pendapatan asli daerah melalui membayar pajak daerah hingga membayar retribusi daerah. (hrt)

Belanja tidak langsung (bahasa Inggris: Indirect expenditure), ialah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan tidak memiliki hubungan apapun secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.[1] Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.[2]

Belanja pegawai tidak langsung merupakan belanja kompensasi yang diberikan dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[2]

Belanja bunga

Belanja bunga digunakan untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang, sesuai dengan perjanjian pinjaman berjangka yang terdiri dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.[3]

Belanja subsidi

Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan atau lembaga tertentu agar harga jual produksi dan jasa yang dihasilkan, dapat terjangkau oleh masyarakat luas.[4]

Belanja hibah

Belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan jasa kepada pemerintah maupun pemerintah daerah lainnya, dan kelompok masyarakat serta perorangan yang secara spesifik telah memiliki peruntukan yang jelas.[4]

Bantuan sosial

Bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam bentuk uang dan barang kepada masyarakat, dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.[5]

Belanja bagi hasil

Belanja bagi hasil digunakan untuk menganggarkan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan provinsi kepada kabupaten/kota atau pendapatan kabupaten/kota kepada pemerintah desa atau pendapatan pemerintah daerah tertentu kepada pemerintah daerah lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[5]

Bantuan keuangan

Bantuan keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan atau peningkatan kemampuan keuangan daerah.[5]

Belanja tidak terduga

Belanja tidak terduga merupakan tindakan belanja untuk kegiatan yang bersifat tidak biasa atau tidak diharapkan akan terjadi seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya, yang telah ditutup.[6]

  • Belanja langsung

  1. ^ Ma'ruf 2006, hlm. 19.
  2. ^ a b Ma'ruf 2006, hlm. 20.
  3. ^ Ma'ruf 2006, hlm. 20-21.
  4. ^ a b Ma'ruf 2006, hlm. 21.
  5. ^ a b c Ma'ruf 2006, hlm. 22.
  6. ^ Ma'ruf 2006, hlm. 23.

  • Ma'ruf, Mohammad (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (PDF). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. [pranala nonaktif permanen]
 

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Belanja_tidak_langsung&oldid=17952008"

Disclaimer untuk //www.purwomp.com:.

Top 1: Komponen belanja dibawah ini termasuk belanja tida... - Roboguru

Pengarang: roboguru.ruangguru.com - Peringkat 200

Hasil pencarian yang cocok: Komponen belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali…. a. belanja pegawai b. belanja modal c. belanja bunga d. belanja subsidi e. ... ...

Top 2: Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak ... - Brainly

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 101

Ringkasan: . Pada tanggal 25 Juli 2018. PT Bhineka. Persada memperoleh pendapatan bunga bank. atas simpanannya dari Bank BN| sebesar Rp.. 15.000.000,- dan dari Ban. … k CIMB Niaga. sebesar Rp.3.500.000,-.. Atas transaksi tersebut, karyawan bagian. akuntansi telah melakukan pencatatan/jurnal. akuntansinya sebagai berikut:. (Debit) Bank BNI Rp. 15.000.000,-. (Debit) Bank CIMB Niaga Rp. 3.500.000,-. (Kredit) Pendapatan. Rp. 18.500.000,-. Atas pencatatan yang telah dilakukan. karyawan bagian akuntansi

Hasil pencarian yang cocok: Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali…. *A. Belanja pegawai. B. Belanja Bunga C. Belanja Subsidi D. Belanja modal ...

Top 3: UH Ekonomi XI Bab 6 | Social Studies - Quizizz

Pengarang: quizizz.com - Peringkat 121

Hasil pencarian yang cocok: Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali ... answer choices. Belanja pegawai. Belanja modal. Belanja bunga. Belanja subsidi. ...

Top 4: Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja ... - purwomp.com

Pengarang: purwomp.com - Peringkat 141

Ringkasan: . Beranda. / Ekonomi . Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali….A. Belanja pegawaiB. Belanja modalC. Belanja BungaD. Belanja SubsidiE. Belanja HibahJawaban: B. Belanja modalPembahasan:Belanja tidak langsung, yaitu belanja yang tidak memiliki kaitan langsung dengan program kerja dan kegiatan. Belanja tidak langsung biasa terdiri atas :• Belanja Pegawai• Belanja Bunga• Belanja Subsidi• Belanja Hibah• Belanja Bantuan Sosial===========***======

Hasil pencarian yang cocok: Komponen Belanja dibawah ini termasuk belanja tidak langsung kecuali…. A. Belanja pegawai. B. Belanja modal. C. Belanja Bunga. D. Belanja Subsidi. ...

Top 5: Belanja tidak langsung - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia ...

Pengarang: id.m.wikipedia.org - Peringkat 123

Ringkasan: Belanja tidak langsung (bahasa Inggris: Indirect expenditure), ialah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan tidak memiliki hubungan apapun secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.[1] Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.[2] . Belanja pegawai tidak langsung merupakan belanja kompensasi yang diberikan dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta pe

Hasil pencarian yang cocok: Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak ... ...

Top 6: Belanja Tidak Langsung | Satu Data NTB

Pengarang: data.ntbprov.go.id - Peringkat 95

Hasil pencarian yang cocok: 6 Sep 2021 — Konsep : Keuangan dan Penganggaran Definisi : Belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan ... ...

Top 7: KLASIFIKASI JENIS BELANJA - JDIH Kemenkeu

Pengarang: jdih.kemenkeu.go.id - Peringkat 115

Hasil pencarian yang cocok: Belanja barang Badan Layanan Umum (BLU) merupakan pengeluaran anggaran belanja operasional BLU termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BLU. 4. Belanja ... ...

Top 8: KLASIFIKASI BELANJA DAERAH - BKAD

Pengarang: bkad.kulonprogokab.go.id - Peringkat 103

Ringkasan: Pengelolaan keuangan daerah sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain lain PAD yang sah, kemudian pendapatan daerah tersebut oleh daerah dipergunakan untuk membiayai belanja daerah.. Belanja daerah (Permendagri No. 13 Tahun 2006) adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Belanja daerah meliputi semua pen

Hasil pencarian yang cocok: Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah, yang mengurangi ekuitas ... menjadi dua jenis yaitu belanja langsung merupakan belan. ...

Top 9: Belanja Tidak Langsung Bukan Hanya Untuk Gaji Pegawai

Pengarang: jatengprov.go.id - Peringkat 139

Ringkasan: Semarang – Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jateng pada 2018 sebesar Rp 24,971 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung Rp 18,341 triliun atau 73,44 persen. Namun, dari jumlah tersebut yang digunakan untuk gaji pegawai hanya Rp 6,021 triliun.. “Jangan sampai belanja langsung yang mencapai 73,44 persen seolah-olah semuanya untuk gaji pegawai. Saya garis bawahi bahwa untuk gaji sebesar Rp 6,021 triliun,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat membacakan penjelasan atas Raper

Hasil pencarian yang cocok: 23 Nov 2021 — Semarang - Belanja daerah Pemerintah Provinsi Jateng pada 2018 sebesar Rp 24971 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung Rp 18341 ... ...