Keterbatasan yang dimiliki di daerah pedesaan

Ketimpangan pembangunan antara desa dan kota mudah terlihat dari pembangunan fisik berupa infrastrutkur dan pembangunan sumber daya manusia. Salah satu bentuk ketimpangan yang masih terjadi antara desa dengan kota di Indonesia adalah ketimpangan kebijakan. Contohnya, kebijakan pembinaan ekonomi kreatif di perkotaan. Kebijakan ini tentu membantu usaha kreatif di perkotaan untuk melesat lebih tinggi dan melakukan inovasi-inovasi yang menguntungkan secara ekonomi. Namun, nyatanya, kebijakan ini tidak berlaku di desa. Pelaku industri kreatif di desa cenderung berjalan sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Dari sini saja sudah terlihat bahwa hambatan terbesar dari kesetaraan ekonomi antara desa dan kota bersumber dari ketidakadilan kebijakan yang diterapkan dari pemerintah kepada masyarakat. Kondisi seperti ini dalam sosiologi kita sebut sebagai kemiskinan struktural yang menyebabkan ketimpangan antara dua kelompok masyarakat. 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah C.  

Masih banyak desa yang tidak memiliki tim IT atau ahli IT.

Istimewa

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas dan Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan, yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (5/4) (foto: ISTIMEWA)

Rep: Bowo Pribadi Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terbatasnya petugas penginput data aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang belum dimiliki setiap desa, masih menjadi kendala bagi prosedur warga kurang mampu dalam mengakses bantuan sosial pemerintah.Padahal mekanisme pendaftaran bagi penerima bantuan pemerintah sudah semakin mudah. Bahkan warga dengan tingkat kesejahteraan rendah yang belum terdata untuk mendapat bantuan pemerintah, kini bisa mendaftar secara mandiri.Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Sinergitas dan Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan, yang dilaksanakan di kantor Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, di Semarang.Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, warga kurang mampu kini bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan, dengan syarat KTP dan KK di desanya masing-masing.Setelah terdaftar, selanjutnya akan dilakukan musyawarah desa untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.Berita acara tersebut digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap, melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi, kemudian diinput di aplikasi SIKS.Data yang sudah diinput di SIKS diproses oleh Dinas Sosial untuk keperluan laporan verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota. Selanjutnya, bupati / wali kota menyampaikan verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial.Dari prosedur ini, yang masih menjadi kendala adalah petugas input data ke sistem, karena tidak setiap desa memiliki tenaga/SDM yang menguasai teknologi informasi (IT). "Masih banyak desa yang tidak memiliki tim IT atau ahli IT dalam pendampingan DTKS," jelasnya.Maka guna mengatasi kendala keterbatasan  tenaga IT in, wagub mengusulkan agar pada saat dilakukan verifikasi dan validasi, kepala desa dikumpulkan di kecamatan. Sehingga dalam kegiatan tersebut, dapat dilakukan input data sekaligus.Nantinya masing-masing juga bisa saling membantu untuk melakukan inputting ke dalam data sistem aplikasi SIKS, yang menjadi salah satu komponen untuk penetapan data penerima bantuan oleh Kemensos tersebut.

"Sehingga, problem perihal data warga tidak mampu yang tidak terakses dalam data penerima manfaat bantuan pemerintah seperti yang masih sering muncul akan semakin berkurang di Jateng," ujar dia.

  • pemprov jateng
  • input data warga miskin
  • sdm it

istilah properti

Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga dan mempunyai sistem pemerintah sendiri. Pemerintahan di desa dikepalai oleh kepala desa atau lurah.

(PxHere)

Desa memiliki banyak sebutan di masyarakat di Indonesia. Di daerah Sunda, desa kerap disebut dengan kampung. Sementara, di Madura desa disebut dengan kanpong. Lalu, di Aceh desa dikenal dengan nama gampong dan di Padang disebut dengan nagari. 

Selain penyebutannya yang beragam, para ahli juga mendefinisikan desa dengan beragam pengertian. Berikut uraiannya: 

  • Dalam bukunya yang berjudul “Desa” (1953)Sutardjo Kartohadikusumo mendefisinikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
  • Dalam buku berjudul “Desa-Kota dan Permasalahannya” (1983), Bintarto, Mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM, menyebut bahwa desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

Selain dua pengertian tersebut, definisi desa juga disebutkan dalam “Encyclopaedia Britannica” (2015). Dalam buku disebutkan, desa didefinisikan sebagai komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah.

Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

Ciri-ciri Desa

(Flickr)

Sama halnya dengan permukiman lainnya, desa pun memiliki ciri-ciri khusus yang menjadi karakteristiknya. 

Di bawah ini ada beberapa ciri-ciri desa yang cukup berbeda dengan perkotaan. Berikut di antaranya: 

1. Masyarakat di desa konon sangat dekat dengan alam. Jadi, semua pekerjaan yang dilakukan umumnya bersifat homogen dan bergantung pada iklim dan cuaca. Oleh karenanya, wajar bila mayoritas penduduk desa bekerja di sektor pertanian, peternakan, atau perikanan. 

2. Ikatan kekeluargaan masyarakat di desa lebih kuat daripada penduduk di wilayah lainnya. Maka tak heran, jika komunikasi yang dilakukan antar masyarakat pun lebih personal sehingga saling mengenal satu sama lain. 

3. Selain itu, desa juga memiliki solidaritas masyarakat yang kuat. Hal ini terjadi karena rata-rata penduduk desa memiliki kesamaan ekonomi, budaya, dan tujuan hidup. 

4. Kepadatan penduduk di desa tergolong rendah, sehingga rasio antara luas wilayah penduduknya pun kecil. Pins dapat melihat buktinya dengan mengamati jarak rumah satu dengan lainnya. Atau, bisa juga diketahui dari banyaknya rumah di pedesaan yang masih memiliki pekarangan luas.

5. Mobilitas di desa cenderung lebih rendah daripada wilayah lainnya. Pasalnya, rata-rata penduduk desa jarang bepergian. 

Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah di Desa

(PxHere)

Desa kerap menjadi pilihan tempat untuk menghabiskan masa tua. Pasalnya, desa dikenal dengan udaranya yang sejuk, alamnya yang asri, serta penduduknya yang ramah. 

Bila kebetulan Pins juga berencana masa tua di desa, maka lebih baik jika mulai mempertimbangkan untuk membeli rumah di desa dari sekarang. 

Namun sebelum itu, ketahui dulu kelebihan dan kekurangan beli rumah serta tinggal di desa dalam ulasan ini. 

Kelebihan di desa

Berikut beberapa kelebihan membeli rumah atau tinggal di pedesaan. 

1. Harga rumah masih murah 

Harga rumah di desa cenderung lebih murah daripada perkotaan. Hal inilah yang lantas membuat banyak masyarakat perkotaan berbondong-bondong membeli rumah di desa. 

Sebab, selain dapat menghemat anggaran, kamu juga bisa memanfaatkan sebagai bujet untuk membuat hunian yang lebih layak dengan ukuran yang lebih besar. Bahkan jika ada sisa, kamu masih bisa menyimpannya untuk tabungan. 

2. Lebih banyak ruang tumbuh

Kebanyakan rumah di pedesaan dilengkapi dengan pekarangan atau tanah yang bisa digunakan untuk berbagai hal. 

Kamu dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk menambah bangunan baru atau bercocok tanam. 

3.  Alam yang bersih dan asri 

Udara dan pemandangan alam di pedesaan biasanya masih asri dan bersih. Hal tersebut akan membuatmu betah tinggal di sana. Terlebih masyarakat pedesaan pun terkenal ramah dan baik. 

Kekurangan hidup di desa

Sekalipun memiliki kelebihan, tapi beli rumah dan tinggal di desa juga ada kekurangannya. Berikut beberapa di antaranya: 

1. Layanan publik terbatas

Tak sama dengan perkotaan, layanan publik di desa justru cenderung terbatas. Bahkan terkadang ada desa yang letaknya masih sangat jauh dari kantor pemerintahan, rumah sakit, atau sekolah. 

Selain itu, beberapa desa juga belum memiliki akses jalan yang baik, sehingga cukup sulit untuk menjangkau wilayah yang ramai.

2. Kesempatan kerja terbatas

Kekurang lain saat tinggal di desa yakni minimnya kesempatan untuk mengembangkan diri. Termasuk kesempatan untuk meraih karier yang cemerlang. 

Walau demikian, kamu tidak perlu khawatir. Sebab, kini mulai banyak pekerjaan yang memungkinkan untuk remote atau dikerjakan di rumah. Jadi, kesempatan untuk bekerja bisa makin terbuka. 

3. Utilitas terbilang rumit

Saat tinggal di kota, kamu tidak perlu khawatir memikirkan gas, listrik, air, atau utilitas lainnya. Sebab, segala halnya bisa diperoleh dengan mudah karena sudah disediakan pemerintah. 

Sayangnya hal tersebut tidak berlaku jika kamu tinggal di desa. Di desa, biasanya hal-hal tersebut harus disiapkan sendiri, termasuk kebutuhan air minum. Maka, tak heran bila masih banyak orang yang membuat sumur galian untuk kebutuhan sehari-hari. 

Nah, sebelum membeli rumah atau tinggal di desa, lebih baik pikirkan matang-matang agar tidak menyesal kemudian hari. Semoga ulasan ini bermanfaat ya!

Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Kontributor: Lea