Ketentuan agama islam yang tidak ada kaitannya dengan ilmu astronomi adalah penentuan

Secara bahasa kata “falak” berasal dari bahasa Arab falakun yang mempunyai makna orbit atau lintasan benda-benda langit ( madar al-nujum). Oleh karenanya ilmu falak dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lintasan benda-benda langit khususnya bumi, bulan, dan matahari. Benda-benda langit selalu berjalan pada lintasan atau orbitnya, sehingga kita dapat mengetahui letak antara benda langit yang satu dengan benda langit sang lainnya dan juga untuk mengethui waktu-waktu di permukaan bumi. Ilmu ini disebut juga ilmu Hisab karena ilmu ini mengandung benyak perhitungan, ada juga yang menyebutnya dengan ilmu Roshd karena ilmu ini memerlukan pengamatan dan obserfasi, sering juga disebut sebagai ilmu Miqot karena ilmu ini membahas tentang batasan-batasan waktu. Dari beberapa istilah di atas yang paling popular di kalangan masyarakat adalah “Ilmu Falak” dan Ilmu Hisab”.

Ilmu Hisab lebih popular di kalangan masyarakat karena sebagian kegiatan yang paling menonjol di dalamnya adalah perhitungan-perhitungan, baik perhitungan arah kiblat, awal bulan gerhana, ataupun yang lainnya. Akan tetapi dalam ilmu falak pada dasarnya menggunakan dua pendekatan dalam mengetahui waktu-waktu ibadah dan posisi benda-benda langit, yakni pendekatan hisab (perhitungan) dan pendekatan rukyat (pengamatan) benda-benda langit, karenanya terkadang disebut juga dengan ilmu hisab rukyat.

Ilmu falak juga dapat disebut dengan ilmu astronomi, karena di dalamnya juga membahas tentang bumi dan antariksa (kosmografi). Perhitungan-perhitungan dalam ilmu falak berkaitan dengan benda-benda langit, walaupun hanya sebagian kecil dari benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Karena secara istilah astronomi adalah suatu cabang ilmu yang mempelajari tentang peredaran benda-benda langit, baik fisiknya, geraknya, ukurannya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.

Wika Maisari

Tim Planetarium OIF UMSU

Ketentuan agama islam yang tidak ada kaitannya dengan ilmu astronomi adalah penentuan

Sumber Gambar: https://republika.co.id/berita/n6opwz/peradaban-islam-dalam-bidang-astronomi-4

Jika kita melihat kembali sejarah, ternyata dalam Islam sendiri sudah ada tanda-tanda akan adanya Ilmu Falak. Diawali ketika Nabi Ibrahim AS senantiasa mengamati benda-benda langit seperti, Bulan, Matahari, Bintang di langit untuk meyakinkan dirinya akan siapa Tuhannya? Akan tetapi pengamatan yang dilakukan Nabi Ibrahim itu belum bisa dikatakan sebagai ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian secara ilmiah yang sistematis, hanya sebatas pengetahuan saja yang ditunjukkan khusus oleh Allah SWT kepada Nabi Ibrahim.

Dalam khazanah Islam klasik (turas), ilmu falak memiliki ragam istilah, antara lain hai’ah, falak, nujum (tanjim), miqat, dan rasd. Beberapa istilah ini sendiri muncul sebagai hasil pengamatan (observasi) manusia terhadap fenomena yang terjadi di langit. Ilmu Falak adalah ilmu yang mempelajari pergerakan dan peradaran benda-benda langit khususnya Bulan dan Matahari. Ilmu Falak terhitung sebagai cabang ilmu pengetahuan tertua, dikarenakan ilmu ini ada sejak alam semesta jagat raya ini terbentuk. Dalam perkembangannya ilmu falak dimulai dari zaman Babilonia, Mesir Kuno, India, Cina, Persia dan Yunani. Jauh sebelum astronom Muslim mengembangkan metode teori dan penelitian, mereka sendiri sudah memiliki kemampuan dalam menerapkan pengetahuan ilmu falak untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam ibadah. Praktik agama Islam selalu memerlukan penentuan waktu dan tempat yang tepat, apakah dalam kaitannya dengan ibadah shalat atau menentukan waktu awal bulan dan hari libur dalam kalender Hijriyah.

Pada hakikatnya mempelajari Ilmu Falak memiliki beberapa kepentingan seperti, untuk pengembangan ilmu pengetahuan, untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan, muncullah para ilmuwan Muslim terkemuka pada abad-abad kemajuan Islam yang mengembangkan Ilmu falak melalui hasil karya yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan modern. Kemudian untuk kepentingan ibadah

Ilmu Falak dalam Islam umumnya membahas tentang yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, diantaranya seperti penentuan arah kiblat, waktu shalat, awal bulan dan gerhana. Maka dari itu, dengan mempelajari Ilmu Falak kita dapat mengetahui kemana arah kiblat yang tepat, memastikan waktu shalat yang menjadi syarat sahnya shalat, kita juga dapat melakukan Rukyatul Hilal dan menghitung waktu terjadinya gerhana, baik gerhana Matahari ataupun Gerhana Bulan sehingga kita bisa mengetahui juga kapan sholat sunah gerhana dilaksanakan.

Dengan keadaan demikian maka keberadaan Ilmu Falak sangat penting bagi umat Muslim, karena sangat terkait dengan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan. Dan dengan Ilmu Falak dapat menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah. Sehingga ibadahnya bisa lebih khusyuk.

Ilmu Falak yang membahas arah kiblat secara garis besar yaitu menghitung berapa besar sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan Kak’bah, serta menghitung jam berapa Matahti itu memotong jakur menuju Kak’bah.

Dalam penentuan waktu shalat pada dasarnya menghitung waktu ketika Matahari berada di titik kulminasi atas dan waktu ketika Matahari berkedudukan pada prediksi pancer pada awal-awal waktu shalat.

Penentuan awal bulan pada dasarnya adalah menghitung kapan terjadinya ijtima’ (konjungsi), yakni di mana posisi Matahari dan Bulan berada pada satu bujur astronomi serta menghitung posisi Bulan tanggal satu (hilal) ketika Matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi tersebut.

Sedangkan dalam pokok bahasan penentuan gerhana, secara garis besar adalah menghitung terjadinya kontak antara Matahari dan Bulan, yakni kapan Bulan mulai menutupi Matahari dan lepas darinya pada saat terjadi gerhana Matahari dan kapan Bulan mulai masuk pada bayangan umbra Bumi serta keluar dari bayangan tersebut pada saat terjadi gerhana Bulan.

Dikarenakan Ilmu Falak sendiri merupakan ilmu yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan juga untuk kepentingan ibadah, sehingga sampai saat ini ilmu falak terus dikaji dan terus dipelajari.

Daftar Pustaka

Butar-Butar, Arwin Juki Rakhmadi. 2018. Pengantar Ilmu Falak. Depok. Rajawali Pers

Izzudin, Ahmad. 2012. Ilmu Falak Praktis Metode Hisab-Rukyat Praktis dan Solusi Permasalahannya.Semarang. Pustaka Rizki Putra

Butar-Butar, Arwin Juki Rakhmadi. 2014. Problematika Penentuan Awal Bulan Diskursus Antara Hisab dan Rukyat. Malang. Madani

Arifin, Zainul. 2012. Ilmu Falak Cara Menghitung dan Menentukan Arah Kiblat, Rashdul Kiblat, Awal  Waktu Shalat, Kalender Penanggalan, Awal Bulan Qamariah (Hisab Kontemporer).Yogyakarta.Lumbungkita.

R.Turner, Howard.1997. Sains Islam Yang Mengagumkan Sebuah Catatan Terhadap Abad Pertengahan. Bandung. Nuansa.

stronomi berkembang begitu pesat pada masa keemasan Islam

Arah kiblat

Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Astronomi berkembang begitu pesat pada masa keemasan Islam (8-15 M). Karya-karya astronomi Islam kebanyakan ditulis da lam bahasa Arab dan dikembangkan para ilmuwan di Timur Tengah, Afrika Utara, Spanyol dan Asia Tengah.

Astronomi dalam Islam adalah sebuah ilmu yang sangat penting, karena tidak hanya menyangkut aktivitas yang terkait dengan kehidupan duniawi, tetapi juga tentang ketentuan pelaksanaan ibadah, baik itu ibadah yang wajib maupun yang sunnah. Misalnya dalam menentukan waktu shalat, sistem penanggalan kalendar Hijriyah hingga arah kiblat.

Dalam menentukan waktu shalat, umat Islam sudah mendapatkan petunjuk secara langsung dari Allah SWT melalui kitab suci Alquran. Sehingga aturan baku waktu shalat tidak berubah dan sifatnya tetap walaupun zaman telah berubah. ‘’Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)’’ (QS Al-Isra’ [15]: 78). Dalil Alquran ini diperkuat dengan hadis Rasulullah SAW. Beliau pernah bersabda: Waktu Zuhur itu dimulai dari tergelincirnya matahari tepat diatas bayang benda sampai bayang benda sama panjangnya dengan benda tersebut.

Waktu Ashar di mulai panjang bayang sama dengan bendanya sampai tenggelamnya matahari. Waktu Maghrib di mulai dari tenggelamnya matahari atau munculnya mega merah sampai hilangnya mega merah. Waktu Isya mulai dari hilangnya mega merah sampai tiba waktu subuh. Waktu subuh dimulai sejak munculnya fajar shadiq sampai munculnya matahari kembali. (Hadis Riwayat Muslim).

Ilmu astronomi juga memainkan peran penting dalam membuat sistem penanggalan Hijriyah berdasarkan pada penentuan awal bulan Qomariyah, dan perhitungan gerhana yang kesemuanya mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah amaliyah, seperti ibadah haji.

Sebagaimana diterangkan dalam surah al-Baqarah ayat 189: Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘’Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji... Sebagaimana bangsa Sumeria kuno, yang menggunakan bintang sebagai petunjuk arah. Keberadaan ilmu astronomi bagi masyarakat Muslim juga diperlukan dalam menentukan arah kiblat. Karena, menghadap ke arah kiblat, yakni menghadapkan wajah ke arah Ka’bah di kota Makkah, merupakan syarat sah bagi umat Islam yang hendak menunaikan shalat, baik shalat wajib lima waktu atau pun shalat-shalat sunnah yang lain. Bagi masyarakat yang berada jauh dari Ka’bah, tentunya diperlukan suatu metode yang dapat digunakan untuk menentukan arah kiblat ini. Dalam khazanah ilmu astronomi, penentuan arah kiblat ini bisa menggunakan penghitungan posisi rasi bintang, bayangan matahari atau pun arah matahari terbenam.

Baca Juga

  • peradaban islam
  • ilmu astronomi
  • nabi idris as

Ketentuan agama islam yang tidak ada kaitannya dengan ilmu astronomi adalah penentuan

sumber : Mozaik Republika