Keputusan yang diambil berdasarkan kebulatan pendapat atau suara dari peserta rapat disebut

Keputusan yang diambil berdasarkan kebulatan pendapat atau suara dari peserta rapat disebut
Tree Bressen Consensus Flowchart

Tidak lama ini KM ITB dipusingkan dengan mekanisme referendum yang dijalankan oleh Kongres KM ITB. Dalam Konsepsi Organisasi Kemahasiswaan KM ITB dinyatakan bahwa referendum merupakan salah satu mekanisme kebijakan Kongres KM ITB yang dikembalikan kepada seluruh anggota KM ITB dan implementasi demokrasi langsung bagi mahasiswa dalam ranah pengambilan keputusan mengenai kebijakan KM ITB. Referendum sesuai dengan AD ART KM ITB pasal 43 dijalankan dengan mekanisme sidang istimewa di mana sesuai dengan pasal 41 dijalankan secara ideal dengan cara musyawarah. Tidak hanya KM ITB, MTI ITB yang juga merupakan himpunan saya melaksanakan Rapat Anggota (RA) karena gagal melaksanakan Pemilu. Dalam AD ART MTI Pasal 23 ayat 3 dan 4 menyatakan bahwa jika pemilu dan pemilu ulang gagal dilaksanakan, maka diadakan RA untuk pemilihan Ketua Umum MTI ITB. RA seperti yang disebutkan dalam AD ART MTI Pasal 4 bahwa keputusan dalam RA secara ideal diadakan dengan jalan musyawarah untuk mufakat.

Referendum seperti yang disebutkan dalam dokumen-dokumen rigid kelembagaan tersebut berbentuk musyawarah mufakat. Bentuk ini mengadopsi sistem Demokrasi Pancasila yang berdasar pada nilai kekeluargaan dan gotong royong untuk mencapai kesejahteraan rakyat dari budaya bangsa Indonesia. Di dalam Demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat yang menjadi kekuasaan tertinggi dicapai melalui suatu musyawarah mufakat. Sistem musyawarah dikembangkan dalam badan-badan perwakilan rakyat di mana musyawarah diadakan dengan diusahakan untuk mencapai suatu mufakat. Musyawarah untuk mufakat mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat sehingga tercapai putusan berdasarkan tercapainya kebulatan pendapat (mufakat) untuk dilaksanakan secara nyata dan bertanggung jawab. Hal ini juga merupakan perwujudan makna Demokrasi Pancasila sebagai perluasan keikutsertaan rakyat dalam berbagai kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Seperti yang telah dikemukakan, referendum ataupun Rapat Anggota sebagai bentuk kekuasaan tertinggi adalah bagian dari suatu sistem demokrasi untuk pengambilan keputusan kelompok. Sebagai mahasiwa TI-MRI pemikiran yang dikembangkan didasarkan pada pendekatan sistem atau holistik, yakni melihat secara menyeluruh. Bersumber dari KBBI, sistem adalah, “Perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.” Sistem secara sederhana merupakan bentuk kesepakatan antara dua pihak . Pengertian sistem dapat dilihat dari analogi sederhana berikut. Andaikan dunia ini hanya terdiri lahan yang berisi padi dan dua orang petani. Dua orang ini masing-masing memiliki keinginan untuk memanfaatkan padi dengan membuat suatu produk. Petani pertama membuat nasi goreng dan petani kedua membuat nasi uduk. Kita melihat adanya bentrokan kepentingan di mana berdasarkan sikap tidak puas manusia, satu petani ingin mendominasi yang lain. Untuk mencegah adanya konflik antara satu sama lain dibuatlah suatu sistem, misalnya pembagian pangsa pasar menjadi 50-50. Pada perkembangannya, kedua petani ini memiliki anak cucu yang memiliki mimpi untuk mengembangkan usaha orang tuanya. Misalnya, anak petani pertama ingin membuat nasi goreng ikan asin dan anak petani kedua membuat nasi uduk dengan sambal kacang. Hal ini membuat sistem (kesepakatan) yang berlangsung antara keduanya semakin rumit dan semakin detail. Hal ini dapat kita lihat pada peraturan yang semakin lama semakin detail dan berkembang karena perubahan zaman. Hal ini memunculkan dua fungsi sistem, yaitu sebagai bentuk pembatas dan alat untuk mencapai tujuan (visi). Ada sebuah ironi bahwa kita lebih memerhatikan sistem daripada objek yang diperlakukan sistem, yakni manusia itu sendiri. Sistem tidak mungkin mencapai kesempurnaan, melainkan objek yang bisa mencapai kesempurnaan (berdasarkan sistem). Selama ini kemahasiswaan kita seperti berjalan di tempat karena hal yang selalu kita bahas adalah sistem tanpa ada bahasan objek dari sistem tersebut, mahasiswa.

Jikalau sistem harus menyesuaikan terhadap objek tersebut, yaitu mahasiswa, timbul suatu pertanyaan. Proses apa dan bagaimana yang berjalan dalam suatu musyawarah sebagai suatu sistem demokrasi telah sering kali dibahas dan kerap mengalami perubahan-perubahan. Melihat tren perkembangan generasi mahasiswa yang memiliki tingkat partisipasi yang semakin berkurang, hal yang perlu dipertanyakan adalah mengapa KM ITB memakai bentuk referendum atau musyawarah untuk mufakat dan apakah bentuk tersebut masih relevan?

Berdasarkan artikel yang berasal dari organisasi Rhizome yang bergerak dalam bidang memfasilitasi konsensus, terdapat beberapa poin penting yang harus dimengerti untuk menjalani musyawarah ini terlebih dahulu, yaitu :

- Musyawarah merupakan mindset sekaligus proses. Lebih dari sekedar metodologi, namun juga komitmen untuk mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan dengan kepentingan individu;

- Musyawarah merupakan jalan untuk mencari keputusan terbaik dari kelompok yang beraneka ragam yang memiliki nilai yang dipegang (common ground atau value) yang menjadi kekuatan musyawarah;

- Mengumpulkan berbagai ide untuk membentuk keputusan yang terbaik

- Musyawarah bukan berarti harus tercapai keputusan bulat, namun menyediakan berbagai pilihan terkait usulan yang mencerminkan sifat manusia. Cotohnya, musyawarah membolehkan orang untuk menghiraukan keputusan yang kurang disetujui, sehingga keputusan yang tercapai adalah highest common denominator;

- Musyawarah adalah proses transformasi yang membuat kita menyingkirkan kebutuhan personal untuk mengedepankan kebutuhan kelompok sehingga memperdalam kepercayaan dan membentuk keahlian bekerja di dalam kelompok.

Secara lebih mendalam apa alasan yang membuat orang memilih musyawarah dan siapa yang menggunakannya? Tidak diketahui bagaimana prosesnya, namun proses musyawarah atau yang disebut konsensus ini didasarkan pada kelompok-kelompok egaliter dan merupakan model yang inklusif dari demokrasi. Demokrasi di sini didefinisikan sebagai sistem dengan aturan mayoritas, sehingga musyawarah merupakan bentuk yang lebih baik daripada demokrasi. Apa alasan akan hal tersebut?

- Musyawarah berlaku untuk kelompok yang memiliki nilai yang dipegang bersama. Musyawarah merupakan kekuatan pikiran bersama yang dihasilkan dari pikiran kolektif.

- Proses egaliter non-hirearkis. Dalam musyawarah semua orang diperlakukan sama tanpa adanya golongan atau hirearki. Semua suara dianggap sama tanpa terkecuali.

- Proses dengan moderasi di mana terdapat satu atau lebih individual yang memastikan proses berjalan seimbang dan terstruktur. Fasilitator ini bekerja dengan mengedepankan kooperasi dibandingkan dengan kompetisi.

- Mengedepankan keputusan highest common denominator, yaitu keputusan terbaik berdasarkan seluruh ide yang didiskusikan di dalam grup. Keputusan ini mewakili setiap bagian di dalam grup sehingga semua orang merasa dilibatkan.

Dirangkum dari buku Truth or Dare, Starhawk mengatakan bahwa ada kalanya musyawarah tidak digunakan. Terdapat satu poin yang ingin saya tekankan, bahwa musyawarah tidak bisa digunakan ketika kelompok tidak memiliki informasi yang cukup untuk membuat keputusan. Jika informasinya tidak cukup, bagaimana hasil musyawarah cukup meyakinkan bahwa keputusan tersebut sudah optimal. Hal yang lebih parah yang sedang terjadi adalah banyak kelompok menggunakan musyawarah sebagai proses tetapi sedang terjadi konflik nilai di dalam grup itu sendiri. Kepercayaan yang berkurang, intoleransi, sehingga pada akhirnya disfungsi kondisi untuk melaksanakan musyawarah. Pada saat hal ini terjadi, musyawarah yang mereka lakukan bukan merupakan musyawaah tetapi lebih kepada kepentingan seseorang atau kelompok dengan kepentingan.

Referendum atau Rapat Anggota bagi saya merupakan instrumen yang dijunjung tinggi dalam budaya organisasi mahasiswa di ITB, sayangnya tidak semua orang memandang hal yang sama lagi dan mulai melecehkan sistem ini. Proses musyawarah ini mulai dipandang tidak efisien karena lama dalam menghasilkan keputusan, namun pada akhirnya jalan pintas yang diambil membuat nilai musyawarah itu melenceng dari yang sebenarnya. Daripada kita mengajarkan suatu budaya musyawarah yang sudah mengalami devaluasi, terdapat metode-metode lain yang bisa digunakan dengan solusi suboptimal tanpa mencederai sendi-sendi nilai musyawarah itu sendiri. Tidak banyak yang bisa ditemukan dan usulan ini merupakan sintesis dari hasil pikiran saya sendiri yang saya rasa bisa dikembangkan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Crowd Wise

Model ini merupakan bentuk consensus voting di mana musyawarah dimulai dengan mengajukan pendapat dengan alternatif sebanyak-banyaknya. Setelah diberikan waktu untuk berdiskusi atas kelebihan dan kelemahan dari setiap pendapat antar individu, dilaksanakan voting. Setiap individu me-ranking pilihan berdasarkan kecenderungannya terhadap pilihan tersebut. Hasil kolektif dari ranking pilihan tersebut diselesaikan dengan AHP.

2. Crowd’s Consensus

Dalam pembuatan keputusan, massa organisasi seringkali tidak diikutkan dalam pembuatan keputusan, padahal terkadang informasi-informasi yang tidak sesuai jarang tersampaikan ke atas. Berdasarkan buku yang ditulis oleh James Sorowiecki saya mengadopsi suatu model, di mana keputusan diambil oleh orang-orang yang terkualifikasi, yaitu (1) Sumber pengetahuan beragam, (2) Independen dan objektif, dan (3) Peduli terhadap organisasi. Kualifikasi ini dievaluasi setiap tahun sehingga untuk mengambil sebuah keputusan hanya memerlukan suara-suara dari orang-orang terkualifikasi ini.

3. Consensus Oriented Decision-Making (CODM)

Merupakan tujuh tahap untuk membentuk musyawarah dalam kelompok. Namun, secara detailnya belum saya ketahui secara lebih lanjut sehingga saya memutuskan untuk tidak membahasnya, namun untuk yang tertarik bisa dibaca bukunya, yaitu Consensus-Oriented Decision-Making: The CODM Model for Facilitating Groups to Widespread Agreeement oleh Tim Hartnett.

Dalam realita penggunaan mekanisme referendum atau Rapat Anggota dalam keberjalanan di KM ITB sering terjadi penyalahgunaan proses semata hanya untuk memenuhi kebutuhan tradisi semata, sehingga baik menggunakan model lama atau baru diperlukan beberapa prasyarat untuk melaksanakan musyawarah untuk mufakat, yaitu :

1. Penggunaan proses yang jelas dan pengetahuan proses tersampaikan secara merata terhadap peserta musyawarah;

2. Informasi yang cukup untuk membentuk keputusan, jangan membuat keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap;

3. Nilai dari organisasi itu sendiri

4. Tujuan yang ingin dicapai

Pada akhirnya musyawarah sendiri hanya merupakan sebuah sistem, sementara tidak pernah ada sistem yang paling baik, yang ada hanya sistem yang lebih baik. Jika perubahan sistem yang dilakukan terus-menerus dilakukan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, hal ini berarti bahwa perlu dilakukan perubahan terhadap objek dari sistem itu, mahasiswa.

Sumber:

Konsepsi Organisasi Kemahasiswaan KM ITB Amandemen 2015

AD ART KM ITB Amandemen 2015

AD ART MTI ITB Amandemen 2014

http://howtosavetheworld.ca/2009/01/16/consensus-decision-making-a-critical-capacity-for-the-21st-century/

http://howtosavetheworld.ca/2006/09/21/whos-most-capable-of-making-decisions/

https://rhizomenetwork.wordpress.com/2011/03/25/consensus-decision-making-what-it-is-and-what-it-is-not/

https://rhizomenetwork.wordpress.com/2011/04/01/consensus-decision-making-why/

https://rhizomenetwork.wordpress.com/2011/06/02/near-consensus-alternatives-crowd-wise/

https://rhizomenetwork.wordpress.com/2011/08/05/near-consensus-alternatives-consensus-oriented-decision-making-2/