Kartu kredit bukan lagi menjadi sebuah hal yang baru dan asing bagi sebagian orang, terutama mereka yang aktif bekerja di kantor dan selalu menginginkan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Bahkan bagi sebagian besar penggunanya, kartu kredit telah seperti sebuah gaya hidup yang senantiasa dibutuhkan dan menjadi hal “wajib” di dalam kehidupan mereka. Show
Sebagai pengguna produk kartu kredit yang aktif, tentu saja Anda akan dituntut untuk bisa memahami serta mengerti dengan jelas mengenai kartu kredit itu sendiri. Hal ini akan mempermudah Anda untuk bisa menggunakannya secara bijak dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh bank penerbit kartu kredit tersebut. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal atas penggunaan kartu kredit yang Anda gunakan. Pengertian Kartu Kredit
Kartu Kredit via abcnews.go.com Kartu kredit merupakan sebuah alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai, di mana alat tersebut dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan berbagai barang dan jasa yang dibelinya di tempat-tempat yang bisa menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant).
Hal ini juga sesuai dengan pengertian kartu kredit yang tertulis di dalam Pasal 1 Angka 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, yaitu: “Kartu Kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.” Dengan melihat ketentuan di atas, maka dapat dikatakan bahwa kartu kredit merupakan sebuah alat pembayaran yang sah dan diterbitkan oleh pihak bank sebagai sebuah layanan kepada nasabahnya (cardholder), di mana hal tersebut diberikan dengan disertai sebuah kesepakatan atau perjanjian antara kedua belah pihak.
Jenis dan Ciri-Ciri Kartu Kredit
Jenis dan Ciri-ciri Kartu Kredit via creditlawcenter.com Berdasarkan wilayah berlakunya, maka kartu kredit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: 1. Kartu Kredit NasionalKartu kredit nasional merupakan jenis kartu kredit yang hanya memiliki wilayah penggunaan terbatas, di mana kartu ini hanya bisa digunakan dan berlaku pada sebuah kawasan atau wilayah tertentu saja. Pada umumnya kartu kredit jenis ini hanya dikeluarkan oleh perusahaan tertentu dengan cara bekerjasama dengan pihak bank penerbit kartu kredit, di mana pembuatan kartu kredit ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan serta prestise kepada para nasabah (pelanggan) mereka. Contoh penggunaan kartu kredit nasional di Indonesia, seperti: Garuda Executive Card, Hero Card, Astra Card, Golden Truly, dan yang lainnya. 2. Kartu Kredit InternasionalKartu kredit internasional merupakan jenis kartu kredit yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi keuangan secara internasional (lintas negara), di mana kartu kredit jenis ini akan berlaku dan diakui di hampir seluruh belahan dunia.
Dengan dukungan jaringan yang sangat luas, maka penggunaan kartu kredit internasional memungkinkan seseorang untuk melakukan transaksi keuangan di berbagai wilayah yang didatanginya. Pada dasarnya hal tersebut bisa terjadi akibat adanya dua “raksasa” pemilik jaringan kartu kredit terbesar dan paling banyak digunakan di dunia, yakni Visa dan Master Card. Namun selain Visa dan Master Card, terdapat beberapa perusahaan kartu kredit yang bisa digunakan secara global, seperti: Dinners Club, Carte Blanc, dan juga American Express. Sedangkan berdasarkan afiliasinya, maka kartu kredit dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yakni: 1. Co-Branding Card Co-Branding Card merupakan layanan kartu kredit yang dikeluarkan karena adanya sebuah kerjasama yang terjadi di antara institusi pengelola kartu kredit dengan satu atau beberapa bank sekaligus. contoh: Visa dan Master Card. 2. Affinity Card Affinity Card adalah sebuah kartu kredit yang digunakan oleh sekelompok atau sebuah golongan tertentu. Penggunanya biasanya tergabung di dalam kelompok profesi, kelompok mahasiswa dan jenis kelompok lainnya.
contoh : Ladies Card, IMA Card, Bankers Card dan yang lainnya. Baca Juga : Tipe-Tipe Kartu Kredit yang Mesti Anda KetahuiCiri-Ciri Kartu Kredit
Salah Satu Ciri Kartu Kredit via wisegeek.com Sebagai kartu yang berfungsi menjadi alat pembayaran, maka sepintas kartu kredit juga memiliki bentuk fisik yang persis sama dengan beragam jenis kartu pembayaran lainnya, seperti kartu debet dan kartu member tertentu. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari kartu kredit: Bagian Depan Kartu
Bagian Belakang Kartu
Namun, beberapa ciri-ciri tersebut di atas juga tidak hanya terdapat pada kartu kredit saja, karena ada beberapa jenis kartu lainnya yang diterbitkan oleh pihak bank memiliki ciri-ciri yang sama dengan kartu kredit. Contohnya: kartu ATM, Discount Card, Member Card, dan yang lainnya. Hak dan Tanggung Jawab Pemilik Kartu Kredit
Pengguna Kartu Kredit via credit.com Untuk menjadi seorang pemilik atau pengguna kartu kredit, maka seseorang harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepemilikan kartu kredit ke bank penerbit kartu kredit. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi bank dan mengisi formulir atau aplikasi pengajuan kartu kredit serta melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh bank selaku pihak penerbit.
Beberapa persyaratan yang wajib dan pada umumnya akan diminta oleh pihak bank, antara lain:
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh pihak bank dan mengisi formulir pengajuan dengan lengkap, maka aplikasi tersebut akan diproses dan sebagaimana mestinya. Hal ini akan memakan waktu selama kurang lebih 2 pekan, hingga akhirnya nasabah tersebut bisa menerima kartu kreditnya dan menggunakannya sebagaimana mestinya. Hak Pemegang Kartu Kredit
Tanggung Jawab Pemegang Kartu Kredit
Baca Juga : Cara Membuat Kartu Kredit Pertama, Apa yang Mesti Diperhatikan?Kenali dan Dapatkan ManfaatnyaSaat akan menggunakan atau menjadi pemakai kartu kredit, maka hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengenali dan mengetahui dengan jelas apa saja fitur serta kemudahan yang akan Anda dapatkan dari kartu itu sendiri. Pilih bank yang memberikan penawaran yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, sehingga Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal atas penggunaan kartu kredit yang Anda miliki. Baca Juga : 5 Transaksi Menguntungkan Hanya dengan Menggunakan Kartu KreditKartu ATM dan kartu kredit Apa Bedanya?Perbedaan kepemilikan kartu
Pada kartu debit, penerbitannya secara langsung oleh bank kepada pemegang rekening tabungan atau giro. Sedangkan pada kartu kredit, kartu dikeluarkan oleh pihak bank/lembaga keuangan sejenis untuk pemegang kartu tanpa harus ada keharusan kepemilikan rekening tabungan atau giro.
Apakah kartu kredit harus ada saldo?Nasabah tidak perlu memiliki rekening tabungan di bank penerbit kartu kredit. Nasabah tidak perlu memiliki saldo di rekening tabungan karena sifatnya sebagai kartu yang bisa menghutangkan dengan jumlah pinjaman memiliki batasan tertentu dan juga transaksi harian.
Sistem kartu kredit itu bagaimana?Kartu Kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu ...
Apa saja contoh kartu kredit?Berikut adalah pembahasan selengkapnya:. Credit card. ... . Debit card. ... . Charge Card. ... . Cash Card. ... . Cheque Guarantee Card. ... . Baca Juga: 10 Fungsi Kartu Kredit, Ternyata Bisa Dapat Tiket Pesawat Gratis. ... . Kartu Kredit Silver. ... . Kartu Kredit Gold.. |