Show Dekrit Presiden 1959. KOMPAS.com - Indonesia adalah negara demokrasi yang dapat dibuktikan dari sudut pandang normatif dan empirik. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bukti empirik bahwa Indonesia adalah negara demokrasi bisa dilihat dari alur sejarah politik di Indonesia, yaitu:
Berikut ini pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa pemerintahan parlementer: Baca juga: Prinsip-prinsip Demokrasi Demokrasi Indonesia periode parlementer (1949-1959)Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam rentang waktu antara 1949-1959. Pada periode ini terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar, yaitu:
Dalam rentang waktu ini, bentuk negara Indonesia berubah dari kesatuan menjadi serikat. Sistem pemerintahan berubah dari presidensil menjadi quasi parlementer.
Periode pemerintahan ini bentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan. Sistem pemerintahan menganut sistem parlementer. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada periode 1949-1959, negara Indonesia menganut demokrasi parlementer. Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia Masa kejayaan demokrasi IndonesiaMasa demokrasi parlementer adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia. Karena hampir perwujudan semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik di Indonesia. Berikut ini enam indikator ukuran kesuksesan pelaksanaan demokrasi pada masa pemerintahan parlementer: Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara.
Monarki konstitusional di mana kekuasaan berada di tangan parlemen. Republik parlementer di mana parlemen secara efektif terpisah dari kepala negara. Republik parlementer dengan presiden eksekutif dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan. Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensial, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Prancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini. Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Bentuk pemerintahan di berbagai negara. Sistem parlementer penuh berwarna oranye. Sistem monarki konstitusional dengan parlemen kuat berwarna merah, monarki konstitusional dengan parlemen lebih lemah dari raja berwarna magenta. Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Patung Nelson Mandela dari Afrika Selatan di Parliament Square, London Parlemen Kanada
Sansad Bhavan, parliament building of largest democracy, India Council of Representatives of Iraq Knesset of Israel in Jerusalem Parlemen Malaysia
Gedung administrasi Parlemen Albania
Parlemen Selandia Baru
|