Jelaskan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembelajaran

Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum.

Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal. Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan kedalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.

Perencanaan sebagai program pembelajaran memiliki beberapa pengertian yang memiliki makna yang sama yaitu suatu proses mengelola, mengatur dan merumuskan unsur-unsur pembelajaran seperti merumuskan tujuan, materi atau isi, metode pembelajaran dan merumuskan evaluasi pembelajaran.

Selain itu, berkenaan dengan perencanaan William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa: Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan . Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan proedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.

Terry (Majid, 2006:16) menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk dapat mencapai tujuan yang telah digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat kedepan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang. Pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar.

Pengajaran adalah suatu cara bagaimana menyiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.

Kesimpulan dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang harus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Dimensi Perencanaan Pembelajaran

Bicara tentang dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien menurut Harjanto (2010: 4-6), yakni:

  1. Signifikansi. Tingkat signifikansi tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan. Dalam mencapai tujuan itu, pengambil keputusan perlu mempunyai garis pembimbing yang jelas dan mengajukan kriteria evaluasi. Seklai keputusan telah diambil dan tujuan telah ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat mengadakan evaluasi kontribusi perencanaan, dan signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun sesama proses perencanaan.
  2. Feasibilitas. Maksudnya perlu dipertimbangkan feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor penentu adalah otoritas polotikal yang memadai, sebab dengan itu feasibilitas teknik dan estimasi biaya serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam pertimbangan yang realistik.
  3. Relevansi. Konsep ini berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
  4. Kepastian atau definitiveness. Diakui bahwa tidak semua hal-hal yang sifatnya kebetulan dapat dimasukkan dalam perencanaan pengajaran, namun perlu diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal tersebut dimasukkan dalam pertimbangan. Penggunaan teknik atau metode simulasi sangat menolong mengantisipasi hal-hal tersebut. Konsep kepastian meminimumkan atau mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
  5. Ketelitian atau parsimoniusness. Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitif kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen. Dalam penerapan prinsip ini berarti diperlukan waktu yang lebih banyak dalam menggali beberapa alternatif, sehingga perencanaan dan pengambilan keputusan dapat memkpertimbangkan alternatif mana yang paling efisien.
  6. Adaptabilitas. Diakui bahwa perencanaan pembelajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan pembelajaran sudah lengkap, penyimpangan-penyimpangan sudah semakin berkurang dan aktifitas-aktifitas spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan pembelajaran yang fleksibel atau adaptabel dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
  7. Waktu. Faktor-faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan reliabilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
  8. Monitoring atau pemantauan. Termasuk didalamnya adalah mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.

Ukurannya dibangun untuk selama pelaksanaan perencanaan pembelajaran, namun perlu diberi pertimbangan tentang toleransi terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin agar pelaksanaan dapat mulus, perlu dikembangkan suatu prosedur yang memungkinkan perencanaan pembelajaran menentukan alasan-alasan mengadakan variasi dalam perencanaan.

Prinsip Perencanaan Pembelajaran.

Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti yang dikemukakan oleh Sagala (Hermawan, 2007) yang meliputi :

  1. Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
  2. Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui prosess penentuan target pembelajaran.
  3. Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
  4. Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
  5. Mempersiapkan dan mengkomunikassikan rencana-rencana daan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaaran kepada pihak yang berkepentingan.

Jika prinsip-prinsip itu terpenuhi, secara teoretik perencanaan pembelajaran itu akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai scenario yang sudah disusun. Sedangkan berdasarkan asumsi prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam merancang pembelajaran, baik untuk perencanaan pembelajaran yang masih bersifat umum maupun perencanaan pembelajaran yang lebih spesifik adalah bahwa perencanaan tersebut harus memenuhi unsur :

  1. Ilmiah yaitu keseluruhan materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan yaitu bahwa setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajianya.
  3. Sistematis yaitu unsur perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.
  4. Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
  5. Memadai yaitu cakupan indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel yaitu keseluruhan kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajaran harus dapat mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi yang di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh yaitu komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Tujuan Perencanaan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut dalam pembelajaran trsebut dengan “perubahan perilaku” (change of behavior). Adapun jenis perubahan perilaku terebut secara garis besarnya meliputi bidang pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (pikomotor).

Tujuan pembelajaran adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun keerampilan) yang harus terjadi pada setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu, rumusan pembelajaran harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah dikontrol dan terukur dalam setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya.

Tercapainya tujuan pembelajaran dengan indikator perubahan yang terukur baik dari segi pengetahuan, sikap maupun keterampilan, tidak berarti bahwa hanya sebatas itulah tujuan pembelajaran tersebut. Tercapainya tujuan pembelajaran, merupakan merupakan tahap awal atau sebagai perantara untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas, komplek dan lebih tinggi lagi. Dengan demikian tujuan pembelajaran dalam urutan tujuan, merupakan penjabaran dari tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler, tujuan lembaga, atau institusional, dan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pembelajaran adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang lebih spesifik menyangkut dengan pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang harus siswa setelah mengikuti setiap pokok atau materi pembelajaran. Tujuan diatasnya adalah tujuan kulikuler, yaitu rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh siswa setelah selesai mempelajari mata-mata pelajaran atau bidang studi. Adapun tujuan yang lebih tingginya lagi dari tujuan kulikuler yaitu tujuan lembaga atau institusional, yaitu rumusan kualifikasi yang harus dimiliki atau dicapai setelah siswa menyelesaikan program satuan pendidikan. Adapun tujuan terkahir yang paling tinggi yang harus menjadi muara dari tujuan-tujuan yang ada dibawahnya yaitu tujuan pendidikan nasional.

Fungsi Perencanaan Pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran memiliki fungsi, yang menurut Kostelnik secara spesifik fungsi perencanaan pembelajaran tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mengorganisir pembelajaran yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran agar tertata secara teratur, logis dan sistematis untuk memudahkan melakukan proses dan pencapaian hasil pembelajaran secara efektif dan efesien.
  2. Berpikir lebih kreatif untuk mengembangkan apa yang harus dilakukan siswa; yaitu melalui perencanaan, proses pembelajaran dapat dirancang secara kreatif, inovatif. Dengan demikian proses pembelajaran tidak dikesankan sebagai suatu proses yang monoton atau terjadi sebagai suatu rutinitas.
  3. Menetapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung pembelajaran; melalui perencanaan, sarana dan fasilitas pendukung yang diperlukan akan mudah diidentifikasi dan bagaimana mengelolanya sehingga sarana dan fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran yang lebih efektif.
  4. Memetakan indikator hasil belajar dan cara untuk mencapainya; yaitu melalui perencanaan yang matang, guru sudah memiliki data tentang jumlah indikator yang harus dikuasai oleh siswa dari setiap pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian guruoun tentu saja sudah membayangkan kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai setiap indicator tersebut.
  5. Merancang program untuk mengakomodasi kebutuhan siswa secara lebih spesifik; yaitu melalui perencanaa, hal-hal penting yang terkait dengan kebutuhan, karakteristik, dan potensi yang dimiliki siswa akan teridentifikasi dan merencanakan tindakan yang dianggap tepat untuk meresponnya.
  6. Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran; yaitu melalui perencanaan segala sesuatu yang terkait dengan kepentingan pembelajaran sudah dikomunikasikan, baik secara internal yaitu terhadap pihak-pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas pembelajaran, maupun dengan pihak eksternal yaitu pihak-pihak mayarakat (stake holder).

Manfaat Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung. Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:

  1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
  2. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
  3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid.
  4. Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
  5. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
  6. Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya. (Majid, 2007: 22)

Sumber Bacaan

Majid, Abdul. 2007. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Hernawan, H A dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran. Bandung : Upi Press

Jumhana, Nana & Sukirman. (2008). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: UPI PRESS.

Majid, Abdul. (2006). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Harjanto. 2010. Perencanaan Pengajaran: Komponen MKDK Materi Disesuaikan dengan Silabi Kurikulum Nasional IAIN. Jakarta: PT Rineka Cipta.