Reporter : Ahmad Baiquni Para ulama menetapkan syarat dibolehkannya jamak sholat yaitu jarak dua marhalah, bagaimana jika kurang?Dream - Umat Islam yang sedang dalam perjalanan mendapatkan keringanan dari syariat. Keringanan atau rukhshah itu berupa dibolehkannya melaksanakan sholat fardlu dengan cara menjamak. Namun demikian, para ulama menetapkan syarat dibolehkannya menjamak sholat. Salah satunya yaitu jarak perjalanan yang mencapai dua marhalah. Bacaan Doa Iftitah, Lengkap dengan Pengertian dan Syarat-syarat Sunah Membacanya
Sedangkan definisi mengenai dua marhalah sendiri berbeda-beda. Ada yang menyebut dua marhalah itu sepanjang 16 farsakh atau 48 mil, 4 barid, 2 hari, atau 86 kilometer. Tetapi, apabila berperjalanan kurang dari dua marhalah, apakah dibolehkan untuk menjamak sholat? Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com) sebutkan huruf huruf hijaiyahَِ dari بِهٖ جَمِيْعًا apakah kerusakan bumi merupakan tanda dari hari akhir Tuliskan contoh tabzir dan israf dalam penampilan apakah imam kepada hari akhir cukup dengan perkataan saja menurut pendapatmu apakah banyaknya musibah dan bencana yang melanda terhadap campur tangan manusia KERAT KA KAREPUNAN CINSSON هذا قص سلطانة SHOP ON SMAL 0 بودور هذو حديقة الحيونات هذا معبد بور Terjemahkan "mufrodat alat alat tranportasi di daerah wi … mohon bantuannya nya ya temen teman, poin saya kasih yg paling banyak 6. Allah mengingatkan manusia pada perjanjian dan persaksian sebelum mereka diciptakan dunia dalam surah al-A'raf ayat ke-.... ?7. Menurut Kamus Bahas … bagaimana aqidah pada masa tabiin dan salafus shalih اینا ��د فن بنت ن Bal
Lihat Foto Berapa kilometer jarak perjalanan yang memperbolehkan seorang muslim tidak diwajibkan berpuasa? Andika Satria Putra Jawab: Sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Bulan Ramadhan. Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah). Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan. Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa. Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer. Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif. Karena itu yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan. Walaupun seseorang yang bepergian boleh tidak berpuasa, Alquran lebih mengutamakan mereka yang mampu untuk tetap berpuasa karena keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah dalam Bulan Ramadhan. Wallahu alam.DR. H. Abdul Mu'ti, M.Ed Jawab: pada prinsipnya Islam adalah agama yang mudah. khusus dalam masalah puasa Allah menegaskan bahwa bagi yang sakit atau melakukan perjalanan, Dia hanya menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-hamba-Nya (Al-baqarah:185). dengan demikian jika sakit atau safar (bepergian) yang dialami seseorang dirasa berat jika ia sambil berpuasa, maka pada prinsipnya dia boleh berbuka dengan kewajiban mengganti pada hari yang lain. namun Allah menegaskan pada ayat sebelumnya (184) bahwa puasa itu lebih baik (jika masih kuat untuk melakukannya). jadi kita harus jujur pada diri sendiri, dan Allah Maha Mengetahui bisikan hati kita. mengenai jarak, para ulama kebanyakan menghubungkannya dengan jarak bolehnya mengqashar shalat. Ada beberapa pendapat ulama dalam permasalahan ini :
|