Demokrasi pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari….

5 pokok pembahasan tentang "hakikat demokrasi" SMA kelas: 11​

sebutkan dan jelaskan sifat Pendelegasian wewenang#yang jawab benar tak doain r rezekinya lancar,sukses,dan semua keinginannya terkabul.aamiin..​

Bagaimana denganmu? Apakah kamu sudah bertanggung jawab terhadap hak yan kamu peroleh? Tuliskan pengalamanmu dalam memanfaatkan hak yang kamu pera pad … a diagram berikut! Hakku di rumah dan di sekolah: 34 Wujud tanggung jawabku terhadap hak yang diperoleh: Akibat jika aku tidak bertanggung jawab terhada hak:​

Jelaskan latar belakang perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer !

bagaimana kaitan antara pancasila dengan bhineka tunggal ika dalam konteks kehidupan masa Reformasi sekarang​

kewibawaaan bangsa tolonggg jelasskannn plisss

Di indonesia ada 3 alur laut kepuluan indo (alki) alki 2 melalui alur ...

tolong di bantu ya kak kumpulnya esok thx kak​

Jika demokrasi suatu negara bergant,i apakah konstitusi negara tersebut juga harus berganti?

Contoh kasus yang merupakan ancaman dari luar negeri terhadap kedaulatan darat, laut, dan udara

Jakarta -

Sejak awal kemerdekaan hingga kini, Indonesia telah menganut beberapa sistem demokrasi. Mulai dari Demokrasi Sistem Presidensial hingga Demokrasi Pancasila yang mengandung beberapa nilai moral.

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani dari kata 'demos' yang artinya rakyat dan 'kratos' atau 'cratein' yang artinya pemerintahan. Kata 'demos' seringkali merujuk pada rakyat, tetapi juga dapat diartikan sebagai orang umum.

Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 yang dikenal sebagai Bapak Demokrasi menjelaskan, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam hal ini, rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas politik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Dalam periode pelaksanaan demokrasi di Indonesia, tercatat negara ini telah melakukan lima kali pergantian sistem demokrasi. Pada awal kemerdekaan dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, pemerintah menerapkan demokrasi dengan sistem presidensial.

Sistem tersebut menetapkan adanya kekuasaan presiden yang sangat luas, karena pada saat itu lembaga-lembaga negara belum dibentuk. Lalu, pada Konstitusi RIS 1949, negara memberlakukan demokrasi dengan sistem parlementer dan kabinet parlementer semu.

Setelah itu, pada masa UUDS 1950, pemerintah Indonesia menerapkan demokrasi dengan sistem parlementer atau demokrasi liberal dengan sistem multi partai. Pada periode tersebut, sering terjadi pergantian kabinet akibat mosi tidak percaya dari parlemen.

Memasuki Orde Lama, 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966, pemerintah menerapkan demokrasi terpimpin (presidensial) yang berlandaskan pada sila keempat Pancasila, yakni 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Namun, pada pelaksanaannya, terdapat berbagai penyimpangan dalam sistem politik di bawah pimpinan Soekarno. Hingga kemudian, pada era Orde Baru, lahirlah demokrasi Pancasila menggantikan demokrasi terpimpin.

Era Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari sila-sila Pancasila. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI oleh Hasim, demokrasi ini seringkali diartikan sebagai sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat.

Prinsip tersebut juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

Dalam Pancasila, sistem ini didasarkan pada sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Sila ini dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan kelima.

Salah satu nilai moral yang terdapat dalam demokrasi Pancasila sebagaimana merujuk pada sila pertama, yakni demokrasi Pancasila berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, demokrasi Pancasila menolak liberalisme dan sekularisme. Demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme.

Lebih lanjut Hasim menjelaskan, demokrasi Pancasila bersumber dari kepribadian falsafah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi jenis ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat yang mengandung kebenaran, kecintaan, dan berlandaskan budi pekerti yang luhur serta berpepribadian Indonesia.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(kri/nwy)

Demokrasi pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari….

Demokrasi pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari….
Lihat Foto

Shutterstock/AfterID

Pancasila

KOMPAS.com - Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi berdasar pada kepribadian bangsa Indonesia yang perwujudannya ditentukan dalam pembukaan UUD 1945.

Istilah demokrasi Pancasila kali pertama tercantum dalam Tap MPRD Nomor XXXVII/MPRS/1968 tentang pedoman pelaksanaan demokrasi Pancasila.

Isi dari pedoman itu ialah tata cara bermusyawarah dan pengambilan keputusan berdasarkan mufakat atau suara terbanyak.

Adapun nilai moral yang terkandung dalam demokrasi pancasila bersumber dari:

  • Nilai Ketuhanan
  • Nilai Kemanusiaan
  • Nilai Persatuan
  • Nilai Kerakyatan
  • Nilai Keadilan

Baca juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Sumber nilai moral demokrasi Pancasila

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan pada sila-sila Pancasila yang dilihat sebagai satuan yang utuh.

Lewat demokrasi Pancasila, masyarakat diharapkan untuk bisa melakukan musyawarah secara mufakat.

Namun, jika mufakat tidak bisa tercapai, keputusan dapat ditempuh dengan cara pemungutan suara.

Seperti yang diketahui, Pancasila mengandung lima sila.

Dari kelima sila inilah sumber nilai demokrasi Pancasila berasal.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

Nilai Ketuhanan

Pada sila pertama Pancasila terkandung nilai Ketuhanan.

Dari sila ini, maka ditegaskan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa yang sekuler, tetapi bangsa yang beragama.

Ketuhanan adalah kerangka Pancasila yang mencerminkan etis bangsa Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai moral dan budi pekerti luhur.

Lewat nilai Ketuhanan, Pancasila mampu memberi landasan moral bagi sistem demokrasi yang dikembangkan di Indonesia.

Baca juga: Detik-detik Lahirnya Pancasila

Nilai kemanusiaan

Selanjutnya, sila kedua mengandung makna nilai kemanusiaan.

Sila ini pada dasarnya adalah pengakuan bahwa setiap orang memiliki hak asasi yang sama tanpa pandang bulu.

Oleh sebab itu, bangsa Indonesia diharapkan bisa selalu berkomitmen untuk menegakkan nilai kemanusiaan, salah satunya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi salah satu prinsip dasar demokrasi Pancasila.

Nilai persatuan

Indonesia dikenal dengan kekayaan dan keberagamannya, mulai dari bahasa, budaya, suku, ras, dan agama.

Dari banyaknya perbedaan ini, bangsa Indonesia diharapkan mampu membentuk suatu kesatuan yang disebut sebagai negara-bangsa.

Sudah seharusnya bagi setiap orang untuk tidak membeda-bedakan setiap individu hanya berdasarkan dari asal-usulnya.

Baca juga: Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa

Nilai kerakyatan

Sila keempat dapat dikatakan yang paling dekat pada demokrasi.

Dalam pandangan Pancasila, demokrasi yang ideal adalah demokrasi yang "kerakyatan" dan didasarkan pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Sila ini dipandang dapat memberi solusi dalam mencapai tujuan bersama dengan cara bermusyawarah.

Maksud dari bermusyawarah bukan hanya mewakili semua keinginan masyarakat secara umum, tetapi juga menyeimbangkan antara masyarakat minoritas dan mayoritas.

Baca juga: Soekarno, Tokoh yang Mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Nilai keadilan

Yang terakhir adalah nilai keadilan yang terkandung dalam sila kelima Pancasila.

Sila kelima Pancasila masih berkaitan dengan tujuan berbangsa, yaitu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku untuk seluruh masyarakat dalam segala bidang, mulai dari kehidupan, materiil, spiritual, dan sebagainya.

Selain itu, keadilan sosial juga dapat diartikan sebagai tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dengan kehidupan berkelompok.

Referensi:

  • Ja, Denny. (2021). Rumah Bersama Kita Bernama Indonesia. Jakarta Selatan: Cerah Budaya Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.