Dalam organisasi perseroan terbatas yang merupakan perwakilan dari

RUPS melakukan pengambilan keputusan penting yang didasari pada kepentingan perusahaan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi, sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang memadai terhadap kinerja pengelolaan perusahaan. Namun demikian, keduanya mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Perseroan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kesamaan persepsi terhadap visi, misi dan nilai-nilai Perseroan.

Implementasi tata kelola perusahaan berdasarkan struktur dan mekanisme yang telah ditetapkan diwujudkan dengan pemberlakuan infrastruktur GCG yang berlaku.

Dalam organisasi perseroan terbatas yang merupakan perwakilan dari
Pengertian  Direksi

Berdasarkan Pasal 1 angka (5) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyebutkan bahwa pengertian Direksi dalam Perseroan Terbatas (“Perseroan”) adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar.

Kewenangan  Direksi

Sebagaimana disebutkan dalam pengertian direksi di atas, maka kewenangan direksi adalah sebagai berikut:

  1. Salah satu organ Persoran yang memiliki kewenangan penuh atas pengurusan dan hal-hal terkait kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
  2. Mewakili Perseroan untuk melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan UUPT and anggaran dasar.

Kewenangan direksi untuk mewakili Perseroan bersifat tidak terbatas dan tidak bersyarat, kecuali ditentukan lain dalam UUPT, anggaran dasar atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Dalam hal anggota direksi terdiri lebih dari 1 (satu) orang, yang  berwenang mewakili Perseroan adalah setiap anggota direksi, kecuali ditentukan lain dalam anggaran dasar. Maksud dari pengecualian ini adalah agar anggaran dasar dapat menentukan bahwa Perseroan dapat diwakili oleh anggota direksi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 98 UUPT.

Menurut Pasal 99 UUPT, kewenangan direksi dalam mewakili Perseroan bukan berarti tidak ada pembatasan. Namun, dalam hal tertentu direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:

  1. Dalam hal terjadi perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota direksi yang bersangkutan; atau
  2. Anggota direksi yang bersangkutan mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.

Jika terjadi kondisi seperti demikian, maka Perseroan dapat diwakili oleh:

  1. Anggota direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
  2. Dewan komisaris dalam hal seluruh anggota direksi mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan; atau
  3. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh anggota direksi atau dewan komisaris mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.

Tanggung Jawab Direksi

Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan dengan itikad baik. Tanggung jawab direksi melekat penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan, apabila anggota direksi yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.

Tanggung jawab direksi yang terdiri atas 2 (dua) anggota direksi atau lebih berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi.   Pengecualian terhadap tanggung jawab secara renteng oleh anggota direksi terjadi apabila dapat membuktikan:

  1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
  2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
  3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung mapun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
  4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Tugas Direksi

Sesuai dengan Pasal 100 UUPT, direksi berkewajiban menjalankan dan melaksanakan beberapa tugas selama jabatannya menurut UUPT, yaitu:

  1. Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS dan risalah rapat direksi;
  2. Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan;
  3. Memelihara seluruh daftar, risalah dan dokumen keuangan Perseroan.

Seluruh daftar, risalah, dokumen keuangan Perseroan dan dokumen Perseroan lainnya disimpan di tempat kedudukan Perseroan. Atas permohonan tertulis dari pemegang saham, direksi dapat memberi izin kepada pemegang saham untuk memeriksa daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS serta mendapat salinan risalah RUPS dan salinan laporan tahunan.

Anggota direksi juga wajib melaporkan kepada PT mengenai saham yang dimiliki anggota direksi dan/atau keluarganya dalam Perseroan dan Perseroan lain untuk dicatat dalam daftar khusus. Anggota direksi yang tidak melaksanakan kewajiban ini dan menimbulkan kerugian bagi Perseroan, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 101 UUPT.

Lebih lanjut, menurut Pasal 102 UUPT diatur tugas direksi sehubungan dengan pengurusan kekayaan Perseroan dimana direksi berkewajiban untuk memperoleh persetujuan RUPS untuk:

  1. Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
  2. Menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan utang.

Kekayaan Perseroan yang dimaksud merupakan kekayaan yang jumlahnya lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Selain tugas-tugas di atas, kewajiban atau tugas direksi juga dapat ditentukan lebih lanjut dalam anggaran dasar Perseroan.

Febiriyansa Tandjung

Contoh struktur organisasi pada suatu perusahaan dibuat berdasarkan atas kepentingan yang melibatkan orang yang terpilih. Orang-orang tersebut ditempatkan pada bidang atau divisi tertentu sesuai keahlian yang dimilikinya.

Struktur organisasi pada perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) biasanya meliputi beberapa divisi yang berlaku secara umum.

Baca juga : Pengertian Remunerasi, Tujuan, Unsur dan Contohnya Dalam Bisnis

Struktur Organisasi Pada Perusahaan

Contoh struktur organisasi adalah struktur yang dibuat untuk memenuhi kepentingan perusahaan dalam penempatan tenaga kerja berkompeten pada bidang tertentu. Dari struktur organisasi tersebutlah, divisi Human Resource bisa mengetahui peran dan seberapa penting karyawan pada suatu organisasi.

Hal ini menjadi dasar penetapan gaji untuk karyawan dilihat dari perannya dalam organisasi. Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang dalam bisnisnya menggunakan investor sebagai penanam saham sebagai sumber modal.

Semua modal yang dimiliki oleh Perseroan Terbatas sudah tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perseroan Terbatas juga memiliki sistem pemisahan kekayaan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan.

Pemilik saham adalah hal ini investor memiliki tanggung jawab yang terbatas dalam mengatur kelangsungan perusahaan. Mereka yang menanamkan modal memiliki tanggung jawab berdasarkan seberapa besar saham yang dimiliki di perusahaan.

Semakin besar saham yang ditanam pada perusahaan maka semakin besar pula tanggung jawab yang dimiliki untuk perusahaan. Ketika perusahaan memiliki kewajiban yang lebih besar daripada kekayaan perusahaan maka bukan tanggung jawab pemilik saham untuk melunasi.

Namun jika perusahaan memperoleh surplus maka akan dibagi berdasarkan ketentuan yang ditetapkan di rapat pemegang saham. Obligasi juga merupakan sumber modal bagi Perseroan Terbatas selain saham.

Berbeda dengan pemilik saham, pemilik obligasi memiliki keuntungan yang lebih baik. Dimana mereka akan tetap mendapatkan keuntungan dari bunga secara tetap, tidak peduli perusahaan untung atau rugi. Inilah contoh struktur organisasi awal pada sebuah perusahaan.

Peran Struktur Organisasi Dalam Perusahaan

Disamping adanya sistem pemisahan kekayaan, ada juga pemisahan pengelola dan pemilik perusahaan pada Perseroan Terbatas. Pihak yang menjadi pengelola perusahaan adalah orang-orang yang memiliki keahlian dalam mengelola perusahaan.

Contoh struktur organisasi pada PT terbagi dalam 3 kelompok besar yaitu pemegang saham sebagai kekuasaan terbesar, serta direksi dan komisaris. Secara umum, jalur koordinasi dari struktur ini adalah pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada dewan direksi melalui komisaris.

Atas limpahan tanggung jawab tersebut, direksi bertugas menjalankan dan mengembangkan perusahaan berdasarkan tujuan perusahaan. Direksi berwenang mewakili perusahaan dalam mengadakan kontrak dan sejenisnya.

Jika dalam menjalankan tugasnya, perusahaan mengalami kerugian di atas 50% maka direksi wajib melaporkannya ke pemegang saham. Laporan ini juga disampaikan kepada pihak ketiga yang terkait agar diadakan pertemuan untuk mendapatkan tindakan selanjutnya.

Direksi bekerja di bawah pengawasan komisaris yang tugasnya memeriksa pembukuan, memberi arahan, teguran bahkan pemberhentian kepada direksi. Pemberhentian direksi oleh komisaris hanya bisa dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengambil keputusan pemberhentian terhadap direksi atau tidak.

Jika tidak disetujui oleh para pemegang saham, maka pemberhentian tidak bisa dilakukan. Dalam Rapat Pemegang Saham, semua pihak yang menanamkan saham tanpa memperdulikan besar kecilnya memiliki hak suara untuk menyampaikan pendapat.

RUPS dilaksanakan untuk membahas mengenai evaluasi kinerja dan kebijakan yang akan dilakukan. meskipun memiliki hak suara yang sama, pemegang saham juga bisa melakukan proxy jika berhalangan hadir.

Baca juga : Mengenal Bauran Pemasaran 4P untuk Keberhasilan Usaha Anda

Bagan Struktur Organisasi Perusahaan dan Tugasnya

Setelah membahas mengenai peran struktur organisasi pada perusahaan, selanjutnya akan dibahas mengenai bagan struktur organisasi dan tugasnya.

Contoh struktur organisasi ini adalah struktur yang umum berlaku pada perusahaan Perseroan Terbatas. Lebih lanjut mari simak ulasan mengenai bagan struktur organisasi beserta tugasnya masing-masing.

1. Direksi

Direksi memegang peranan penting dalam perusahaan selain pemegang saham. Maka dari itu direksi di tempatkan di posisi teratas dalam contoh struktur organisasi perusahaan.

Direksi memiliki tanggung jawab yang besar dalam kelangsungan Perseroan Terbatas. Bagan ini memiliki seorang direktur utama, 3 wakil direktur dan 6 direktur untuk menunjang kepentingan perusahaan.

Direksi bertugas untuk menentukan usaha, menentukan kebijakan serta bertanggung jawab dalam menyusun jadwal kegiatan dalam perusahaan. Melihat hal tersebut, dapat dilihat seberapa besar tugas dan peran direksi dalam perusahaan karena memegang kendali penuh dalam kelangsungan perusahaan.

Baca juga : Tertarik Pasang Iklan? Ketahui Lebih Jauh Fungsi Iklan Bagi Bisnis Anda

2. Direktur Utama

Orang yang mengisi strata puncak dalam contoh struktur organisasi di bawah direksi adalah direktur utama. Direktur utama berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan dan program umum yang akan dijalankan perusahaan berdasarkan wewenang yang dilimpahkan padanya.

Semua kebijakan dan program yang ditetapkan direktur utama adalah prospek yang akan dicapai untuk keberlangsungan perusahaan. Semua hal yang berkaitan dengan administrasi, keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan merupakan tugas dari direktur utama.

Pengadaan peralatan dan perlengkapan, rancangan sumber pendapatan, serta rancangan pembelajaran kas perusahaan juga tugas direktur utama. Direktur utama juga bertugas sebagai perwakilan perusahaan dalam pertemuan eksternal perusahaan.

3. Direktur

Direktur adalah orang yang memegang mandat dari pemilik saham untuk mengelola perusahaan. Tugas utama dari seorang direktur adalah menetapkan ketetapan operasional dan sasaran yang akan dicapai perusahaan termasuk merekrut, mengganti dan memberhentikan karyawan.

Selain itu, direktur juga memiliki tugas untuk mengkoordinir kegiatan manajer melalui laporan pertanggungjawaban periodic.

4. Direktur Keuangan

Direktur keuangan adalah orang yang bertugas mengatur segala urusan yang yang berhubungan dengan keuangan dan anggaran perusahaan.

Melalui direktur keuangan, defisit atau profit perusahaan dapat dievaluasi dengan baik. direktur keuangan juga bertugas membuat prosedur pelaksanaan keuangan dengan rinci untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan.

5. Direktur Personalia

Segala urusan mengenai perencanaan personalia dan kebijakan untuk karyawan merupakan tugas dari direktur personalia. Direktur personalia juga memberikan pelayanan administratif kepada karyawan serta pengembangan kinerja staf administrasi untuk kelangsungan perusahaan.

6. Manajer

Tugas seorang manajer dalam perusahaan adalah untuk mengintegrasikan segala karakteristik karyawan untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Seorang manajer juga bertanggung jawab untuk memberikan arahan, keputusan, dan merancang organisasi serta menyusun sistem reward untuk karyawan

7. Manajer Personalia

Tugas dari manajer personalia dalam sebuah perusahaan adalah mengatur organisasi dan mengurus proses administrasi dari kegiatan personalia pada perusahaan. Bersama direktur personalia, manajer personalia juga bertugas dalam tahapan perekrutan hingga wawancara bagi calon karyawan di perusahaan.

8. Manajer Pemasaran

Tugas dari manajer pemasaran secara umum meliputi pembuatan perencanaan strategi pemasaran yang efektif berdasarkan trend pasar. Manajer pemasaran juga bertugas melakukan riset pasar untuk melihat perkembangan pasar serta melakukan pelaporan kepada direktur secara berkala.

9. Manajer Pabrik

Manajer pabrik adalah orang yang dipercayakan untuk memegang pabrik dan mengurus segala kebutuhan pabrik secara keseluruhan. Untuk hasil yang baik, manajer pabrik harus selalu mengkomunikasikan hal-hal terkait produksi kepada direktur.

10. ADM & Pergudangan

Tugas utama dari ADM & Pergudangan adalah melakukan kontrol dan pendataan terhadap administrasi dan transaksi yang terjadi dalam perusahaan. ADM & Pergudangan terdiri dari staff Accounting, kasir dan CMT yang tugasnya melakukan pencatatan dan pelaporan mengenai transaksi perusahaan.

11. Divisi Regional

Divisi terakhir yang menempati struktur organisasi perusahaan Perseroan Terbatas adalah divisi regional. Tugas dari divisi regional adalah mengelola aset yang dimiliki perusahaan, menyepakati target kerja dan menjalankan perusahaan berdasarkan instruksi perusahaan.

Baca juga : Hal yang Harus Anda tahu Tentang Conflict Of Interest pada Bisnis

Nah itulah contoh struktur organisasi yang berlaku pada perusahaan Perseroan Terbatas yang menjadi pembahasan kali ini. Orang-orang yang ditempatkan pada setiap bidang dalam struktur organisasi adalah orang yang berkompeten dan ahli di bidangnya.

Semua orang yang berada dalam struktur bekerja secara kolektif untuk mencapai tujuan perusahaan. Untuk pengelolaan perusahaan yang baik gunakanlah software akuntansi yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola keuangan dengan baik dan benar seperti Accurate Online.

Accurate Online juga memiliki fitur departemen yang bisa membantu Anda dalam pembagian divisi yang berbeda, yang bertujuan untuk mempermudah setiap pengeluaran dan pendapatan secara bersamaan pada setiap departemen dalam organisasi bisnis. Jadi Anda bisa mengelola laporan keuangan secara mudah di setiap divisi.

Anda bisa langsung mencoba trial Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan di bawah ini.