Daftar LLDIKTI di Indonesia dan Info Kontak Masing-Masing WilayahLLDIKTI atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi merupakan perubahan dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang bertujuan untuk mengoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayah kerja. LLDIKTI mempunyai tugas untuk membantu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya. Bagi perguruan tinggi swasta (PTS), kopertis merupakan lembaga yang membantu Ditjen Dikti dalam mengawasi, mengendalikan, dan membina PTS di masing-masing wilayah kerja Kopertis yang menjadi cakupannya. Show Sejarah LLDIKTIAwalnya, LLDIKTI bernama Koperti, sebuah lembaga yang dibentuk untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi. Menurut laman LLDIKTI I, Koperti atau Koordinator Perguruan Tinggi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968 tanggal 17 Februari 1968 yang berlaku surut mulai tanggal 10 Oktober 1967. Koperti mempunyai fungsi sebagai aparatur konsultatif dengan Kepala Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Pada tahun 1967, dibentuk 7 Koperti di seluruh Indonesia, diantaranya adalah
Baca juga: 7 Tahapan dalam Penyusunan RITIK Perguruan Tinggi Karena semakin bertambahnya pendirian perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi swasta (PTS), maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi ruang lingkup kerja Koordinator Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan pelayanan kepada Perguruan Tinggi Swasta sehingga mengubah Koordinator Perguruan Tinggi (Koperti) menjadi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) melalui Surat Keputusan Nomor 079/O/1975 yang dikeluarkan pada 17 April 1975. Selanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan SK Nomor 062/O/1982 dan Nomor 0135/O/1990 tanggal 15 Maret 1990 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Koordinator Perguruan Tinggi Swasta, salah satunya berisi tentang perubahan wilayah kerja yang semula 7 wilayah menjadi 12 wilayah, yang terdiri dari:
Berdasarkan amanah UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka perlu dibentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang merupakan satuan kerja di lingkungan Kementerian Riset, Teknlogi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang berada di wilayah. Oleh karena itu, LLDIKTI kemudian terbentuk seiring keluarnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada bulan April 2018. Sebagaimana informasi yang termuat dalam laman unissula, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi mempunyai tugas untuk membantu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi (PT), baik PT Negeri (PTN), PT Swasta (PTS) di wilayah kerjanya. Daftar LLDIKTI Beserta Info KontakMenurut Kemendikbud, saat ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi terbagi menjadi 16 wilayah kerja. Berikut merupakan wilayah dan kontak daftar LLDIKTI di Indonesia, diantaranya adalah 1. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IWilayah kerja : Sumatera Utara. 2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IIWilayah
kerja : Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. 3. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IIIWilayah
kerja : DKI Jakarta. 4. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IVWilayah kerja : Jawa Barat dan Banten. 5. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VWilayah kerja : D.I. Yogyakarta. 6. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIWilayah kerja : Jawa Tengah. 7. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Wilayah
kerja : Jawa Timur. 8. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIIIWilayah kerja : Bali dan NTB. 9. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Wilayah kerja : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. 10. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Wilayah kerja : Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau. 11. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Wilayah kerja : Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Utara. 12. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Wilayah kerja : Maluku dan Maluku Utara. 13. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Wilayah kerja : Aceh. 14. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Wilayah kerja : Papua dan Papua Barat. 15. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XV Wilayah kerja : Nusa Tenggara Timur. 16. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI Wilayah kerja :
Gorontalo, Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Utara. Itulah daftar LLDIKTI dan kontak masing-masing wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang ada di Indonesia. Ada di wilayah LLDIKTI mana kampusmu? Baca juga: 4 Hal Wajib Disiapkan Auditee dalam Menghadapi Proses Audit Mutu Internal Apa itu kopertis wilayah?Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau disingkat Kopertis adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya.
Berapa wilayah Lldikti?Wilayah kerjanya meliputi 7 (tujuh) provinsi yaitu : Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur dibawah pimpinan seorang Koordinator dibantu oleh Sekretaris.
Kapan Kopertis berubah menjadi Lldikti?Sesuai peraturan Meteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 15 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, maka tahun 2018 Kopertis berubah nama menjadi LLDIKTI yang dipimpin oleh seorang Kepala.
Lldikti wilayah 2 dimana?Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Jalan Srijaya No. 883, Palembang 30153.
|