Admin dispmd | 28 Juli 2021 | 55383 kali Tak ingin kalah dengan segala bentuk hingar bingar perkotaan, melalui berbagai macam program pengembangan dan juga pemberdayaan masyarakat, desa dapat bersaing dengan daerah perkotaan. Alasannya karena setiap desa di Indonesia memiliki karakteristik dan ciri khasnya tersendiri sehingga dapat meminimalisir persaingan. Berikut contoh potensi desa yang dapat bersaing. Sebelum membahas apa saja contoh potensi desa yang dapat terus dikembangkan di era digital seperti sekarang ini, perlulah kita memahami apa itu sebenarnya potensi desa dan bagaimana kita menggali dan menemukannya sehingga kita dapat memanfaatkannya? Berikut ulasan singkatnya untuk Anda pahami lebih lanjut. Dari pengertianya, potensi desa merupakan segenap sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki desa. Sumber daya tersebut dianggap sebagai modal dasar yang nantinya dapat dikelola dan juga dikembangkan demi kepentingan, kelangsungan dan perkembangan desa. Untuk menilai potensi desa, ada beberapa faktor yang bisa dijadikan sebagai pedoman. Potensi Fisik Yang pertama adalah potensi fisik dari suatu desa. Potensi fisik dari suatu desa ini merupakan potensi yang dapat terukur dan terlihat secara fisik, baik itu potensi SDA maupun juga SDM nya. Potensi fisik suatu desa tersebut juga meliputi beberapa faktor berikut : 1. Tanah Tanah merupakan sumber daya alam yang bisa dibilang paling dominan pada desa. SDA tanah ini juga termasuk bahan tambang, mineral dan tak terkecuali hasil pertanian. 2. Air Yang kedua adalah air yang juga termasuk dalam SDA. Air yang dimaksudkan dalam faktor ini seperti sumber air, tata air, dan juga keadaan air bagi kepentingan masyarakat terutama penduduk desanya. Contoh lain yang dapat diperhitungkan adalah seperti irigasi, perikanan, pertanian, termasuk kebutuhan sehari-hari. 3. Iklim Iklim juga termasuk salah satu faktor dari SDA yang mana dalam faktor ini nantinya akan diukur mulai dari suhu udara hingga curah hujan. Data yang diterima nantinya juga dapat dikembangkan untuk pengembangan seperti untuk usaha pertanian dan objek wisata. 4. Peternakan dan perikanan Peternakan dan perikanan yang ada dalam pemberdayaan desa dapat menjadi sumber bahan makanan yang dapat menjadi sumber tenaga dan yang tak kalah penting lainnya adalah menjadi sumber mata pencaharian penduduk atau masyarakat desa. 5. Manusia Sebagai salah satu sumber daya yakni SDM, manusia atau dalam hal ini adalah masyarakat desa akan menjadi sumber tenaga kerja yang mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam desanya. Hanya saja untuk mencapai target yang sudah ditentukan, perlu peran serta pemerintah untuk memberikan pemberdayaan dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat. Potensi Non Fisik Selan potensi fisik ada juga potensi non fisik yang perlu diperhatikan dalam upaya pemberdayaannya. Berikut contoh untuk potensi desa non fisik. 1. Kondisi masyarakat Untuk potensi non fisik dari desa yang pertama adalah kondisi masyarakatnya, apakah masyarakatnya plural ataupun tidak, apakah memiliki sifat gotong royong yang kuat atau tidak. Kondisi masyarakat merupakan kekuatan produksi dan pembangunan desa. 2. Lembaga Sosial Yang kedua adalah lembaga sosial yang ada di tengah masyarakat. Seperti contohnya adalah LKMD, LPMD, PKK, hingga Karang Taruna serta organisasi sosial lainnya yang kebutuhannya juga bergantung pada masyarakat 3. Kreativitas Aparatur Desa Selanjutnya, potensi yang juga tak boleh dilewatkan adalah kreativitas aparatur desa. Dengan faktor ini, maka pemberdayaan serta pembangunan desa dapat berjalan tertib lancar dan juga bahkan dapat inovatif. Dari situ kita dapat memahami apa yang perlu kita persiapan untuk memahami keadaan potensi desa. Ada beberapa alasan mengapa potensi daerah di setiap daerah berbeda satu sama lain adalah karena faktor berikut ini : 1. Keadaan Lingkungan Geografis, 2. Jumlah dari penduduk desa, 3. Luas tanah yang bisa digunakan, 4. Jenis dan juga tingkat kesuburan tanah. Selain keempat faktor diatas, masih ada faktor lain yang terbilang kompleks yakni kualitas produksi dan laju perkembangan desa tersebut. Alhasil, fakta di lapangan mengenai hal ini terbilang berbeda antara satu desa dan desa yang lainnya. Contoh Potensi Desa Yang Masih Dapat Dikembangkan Lalu apa saja potensi desa yang masih dapat terus dikembangkan hingga saat ini terutama di era digital seperti sekarang ini? Sangat banyak. Pembangunan yang merata serta kemudahan dalam mengakses informasi melalui internet akan memudahkan potensi desa untuk diketahui banyak orang mulai dari produk desa seperti produk perkebunan atau pertanian hingga potensi lainnya. 1. Produk Pertanian Organik Produk organik seperti sayuran dan buah-buahan organik mulai banyak diperhatikan saat ini. Alasannya ada pada kelebihan yang dibawa oleh produknya yang lebih menyehatkan ketimbang produk non organik. Hal ini bisa menjadi potensi desa yang bisa dikembangkan karena faktanya memang nilai jual produknya jauh lebih mahal ketimbang non organik. Selain itu, produk organik ini juga dapat melawan gempuran produk-produk impor yang terus membanjiri pasar. 2. Produk Kesenian Salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat desa adalah untuk tetap menjaga budaya yang ada didalamnya agar tidak hilang. Salah satunya produk kebudayaan yang dimaksud juga salah satunya adalah produk kesenian yang bisa menjadi salah satu ciri khas suatu desa yang berbeda dengan desa lainnya. Produk kesenian tersebut juga dapat menjadi sebuah nilai jual. Pengembangan produk kesenian juga dapat diarahkan pada pengembangan desa sebagai desa wisata yang akan menarik banyak pengunjung dan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. 3. Pengembangan Wisata Terpadu Selanjutnya yang juga bisa menjadi potensi desa yang bisa dapat dikembangkan adalah potensi wisata. Pengembangan wisata yang ada dalam desa juga bisa dikembangkan sebagai wisata terpadu yang juga dapat menjual produk-produk desa seperti produk kerajinan tangan, produk pertanian maupun produk perkebunan seperti pada poin pertama diatas. Dengan pengembangan wisata terpadu ini, manfaat dari pengalihan fungsi desa sebagai lokasi wisata juga akan dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri tidak hanya sekedar pengelola wisatanya. Untuk dapat mengetahui apa potensi desa yang dapat dikembangkan, ada dua langkah yang bisa dilakukan yakni yang pertama adalah melihat langsung potensi sumber daya alam yang ada serta yang kedua adalah melihat bagaimana sumber daya manusia yang ada. Apabila keduanya dapat dianalisis maka akan ditemukan potensi yang dapat dikembangkan. Proses pengembangan potensi desa agar dapat diketahui oleh masyarakat atau pasar memang tidak jarang membutuhkan waktu baik dari jangka pendek, menengah hingga jangka panjang sekalipun. Maka dari itulah pengembangan potensi desa tersebut haruslah berkelanjutan. Semoga artikel mengenai contoh dari potensi desa ini dapat bermanfaat sebagai sumber wawasan Anda. Untuk mendapatkan informasi lainnya seputar pedesaan, Anda bisa mengunjungi situs berdesa.com yang berisi berbagai artikel yang dapat bermanfaat untuk mengembangkan desa baik dengan menambah wawasan maupun lainnya. (Sumber : siapbisnis.net)
Indonesia merupakan negara yang banyak dianugerahi Tuhan akan kekayaan alam. Bahkan beberapa kekayaan alam Indonesia tak dimiliki oleh negara lain, seperti emas, minyak bumi, gas alam, batubara hingga hasil lautan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Di Indonesia terdapat beberapa daerah yang dikenal dengan kekayaan alam dari sumber daya alam. Kegiatan ekonomi di daerah tersebut umumnya didominasi oleh kegiatan di sektor pertambangan dan galian. Daerah-daerah tersebut diantaranya adalah Aceh, Riau, Kalimantan Timur dan Papua. Aceh adalah provinsi yang terletak di wilayah ujung barat Indonesia. Provinsi ini memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas alam. Provinsi Aceh sempat menjadi pusat perhatian dunia karena mengalami bencana yang besar pada akhir tahun 2004, lebih dari 200.000 nyawa hilang akibat gempa dan gelombang besar tsunami. Selain itu, Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan karena diberikan otonomi khusus oleh Pemerintah Pusat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Aceh memiliki luas wilayah 57.956 km2, yang terbagi menjadi 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan dan 6.497 gampong/desa. Sedangkan jumlah penduduknya pada tahun 2019 mencapai 5.371.532 jiwa. Melihat data PDRB Aceh, terlihat bahwa penggerak ekonominya ada dua sektor, yaitu sektor pertanian dan sektor perdagangan. Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kedua sektor tersebut memiliki kontribusi cukup besar terhadap pembentukan PDRB Provinsi Aceh, yaitu masing-masing bekisar antara 20 sampai 50 persen. Selain sektor pertanian dan perdagangan yang berkontribusi cukup besar terhadap PDRB, namun tidak bisa dikesampingkan sektor migas (kegiatan pertambangan migas dan industri migas) karena memiliki kontribusi sebesar 7 sampai 10 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Provinsi Aceh masih relatif bergantung dengan sumber daya alam sehingga sangat berpengaruh juga terhadap perekonomiannya. Selain Provinsi Aceh, di Pulau Sumatera terdapat daerah lain yang dikenal kaya akan kekayaan alam, yaitu Provinsi Riau. Hampir semua kekayaan alam ada di provinsi ini, dari minyak bumi, batu bara, emas, timah hingga kekayaan hutan dan perkebunan. Provinsi Riau memiliki luas wilayah sebesar 87.024 km2 yang terbagi menjadi 12 kabupaten/kota, 166 kecamatan dan 1.859 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Riau menurut data BPS tahun 2017 berjumlah 6.971.745 jiwa. Kegiatan ekonomi di Provinsi Riau sangat didominasi oleh 3 sektor yaitu sektor pertambangan, pengolahan dan pertanian yang dapat dilihat dari komposisi PDRB provinsi tersebut. Menurut data BPS, lima tahun terakhir PDRB Provinsi Riau sektor pertambangan memiliki kecenderungan yang menurun pada tahun 2016 kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB adalah 28,16 persen dan menjadi 17,86 persen pada tahun 2020. Sedangkan di Pulau Kalimantan, terdapat satu provinsi yang dikenal paling kaya akan sumber daya alamnya seperti minyak bumi, gas alam, batu bara yaitu Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Timur adalah provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua dengan luas wilayah sebesar 125.337 km2. Provinsi Kalimantan Timur terbagi menjadi 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan. Sedangkan penduduk di Provinsi Kalimantan Timur menurut data BPS tahun 2020 mencapai 3.766.039 jiwa. Aktivitas ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun terakhir ini masih didominasi oleh kegiatan pertambangan dan galian. Menurut data BPS, pada tahun 2020 hampir separuh PDRB Kalimantan Timur merupakan kontribusi dari sektor pertambangan dan galian. Dominasi sektor pertambangan dan galian selama lima tahun terakhir cenderung menurun sedikit yaitu pada tahun 2016 sebesar 43,19 persen dan pada tahun 2020 menjadi 41,43 persen. Selain sektor pertambangan dan galian, ada sektor industri pengolahan yang juga berkontribusi cukup besar terhadap PDRB yaitu 18,9 persen, tetapi mayoritas sektor industri pengolahan juga merupakan industri pengelolaan migas yang masih berbasis sumber daya alam. Satu daerah lain yang dikenal kaya dengan sumber daya alam adalah Provinsi Papua. Provinsi Papua adalah provinsi terluas di Indonesia dan terletak di wilayah paling timur Indonesia. Sama halnya dengan Provinsi Aceh, Provinsi Papua mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia karena diberikan otonomi khusus. Luas wilayah Provinsi Papua mencapai 319.036 km2 atau 16,7 persen dari total wilayah Indonesia dan terbagi menjadi 29 kabupaten/kota dan 560 distrik/kecamatan. Sebagian besar wilayah Provinsi Papua masih belum dirambah oleh aktivitas manusia karena provinsi ini hanya didiami oleh 3,4 juta penduduk. Sedangkan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Papua cukup banyak antara lain emas dan tembaga. Kegiatan ekonomi di Provinsi Papua sama dengan daerah kaya sumber daya alam lainnya, yaitu didominasi oleh sektor pertambangan dan galian. Berdasarkan data dari BPS, sepertiga PDRB Provinsi Papua lima tahun terakhir merupakan kontribusi dari sektor pertambangan dan galian, pada tahun 2020 proporsi sektor ini mencapai 28,27 persen. Dominasi sektor pertambangan dan galian di Provinsi Papua disebabkan oleh adanya kegiatan penambangan besar yang dilakukan oleh perusahaan tambang dunia yaitu PT. Freeport Indonesia. Selain itu, kondisi masyarakatnya yang mayoritas hidup di daerah pedalaman dan minim akan pengetahuan membuat pengembangan sektor-sektor ekonomi lain menjadi sedikit terhambat. Dari sisi perekonomian, keempat provinsi di atas memiliki ciri yang sama yaitu sebagian besar kegiatan ekonomi di dominasi oleh sektor pertambangan dan galian terkecuali Aceh. Ciri-ciri daerah penghasil adalah mengekstraksi sumber daya alam yang ada karena memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor yang lain. Tanpa banyak mengeluarkan biaya, karena yang mengekstraksi adalah swasta, daerah akan mendapatkan kembali dalam bentuk bagi hasil. Kondisi seperti ini wajar terjadi di daerah-daerah penghasil sumber daya alam karena hal itu adalah kelebihan yang dimiliki daerah tersebut. Dengan kelebihan ini, daerah penghasil sumber daya alam memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana yang besar demi membiayai pembangunan di daerah tersebut. Saat ini, yang menjadi perhatian apakah sumber daya alam tersebut telah dikelola secara baik dengan memperhatikan aspek lingkungan dan hasilnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di daerah. Daerah penghasil merasa bahwa dana bagi hasil yang diterima sangat ini kecil bila dibandingkan dengan sumber daya alam yang dihasilkan, meskipun bagi hasil yang kecil tersebut belum tentu dapat diserap semuanya oleh daerah tersebut. Di sisi lain penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam oleh daerah penghasil masih dapat dipertanyakan, apakah benar-benar diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak. Pertanyaan ini muncul karena di daerah yang kaya sumber daya alam, saat ini sedang giat-giatnya membangun, tetapi pembangunan yang dilakukan umumnya adalah pembangunan fisik yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang sangat megah dan pemberian fasilitas mewah untuk pejabat daerah. Meskipun demikian, masih ada beberapa kebijakan yang secara langsung akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi pendidikan dan kesehatan, pembangunan jembatan, jalan dan lain-lain. Penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam sebenarnya tidak dapat berlangsung lama dan terus menerus karena sumber daya alam adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, sehingga penggunaannya pun harus mempertimbangkan kesiapan daerah ketika sumber daya alam tersebut berkurang atau habis. Untuk itu, perlu dikembangkan kegiatan ekonomi non pertambangan yang dapat dijadikan lokomotif perekonomian baru di masa yang akan datang, berdasarkan potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Sehingga ketika sumber daya alam telah berkurang atau habis, perekonomian daerah tetap dapat berjalan stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah angka kemiskinan. Apabila angka kemiskinan kecil dapat dikatakan masyarakat sejahtera, demikian sebaliknya angka kemiskinan maka masyarakat masih belum sejahtera. Kemiskinan adalah permasalahan yang selalu dihadapi oleh setiap perekonomian, baik perekonomian yang sudah maju maupun yang belum maju. Demikian pula dalam perekonomian daerah-daerah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kekayaan alam tidak menjamin suatu daerah akan terbebas dari kemiskinan. Kekayaan alam akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat jika hasilnya benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat. Menurut data BPS, terlihat bahwa dari 4 (empat) daerah penghasil sumber daya alam dan mendapatkan bagi hasil SDA besar dari Pemerintah Pusat hanya ada 2 (dua) daerah yang dibawah angka rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu Provinsi Riau dengan 7,08 persen di tahun 2019 dan 7,12 persen di tahun 2020 dan Provinsi Kalimantan Timur dengan 5,94 persen di tahun 2019 dan 6,54 persen di tahun 2020. Sedangkan 2 daerah lainnya yaitu Aceh dan Papua persentase penduduk miskin diatas rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu dengan masing-masing 15,32 persen dan 27,5 persen tahun 2019 dan 15,33 persen dan 26,86 persen tahun 2020. Melihat fakta ini, perlu perbaikan kedepannya agar pertambangan dengan resiko eksternalitas besar tersebut hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat yaitu melalui peningkatan derajat kehidupan dan tingkat sosial. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau menurunkan angka kemiskinan di daerah, yaitu :
APBD harus menganggarkan program/kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, tidak hanya APBD dihabiskan untuk belanja aparatur daerah. Meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Kesempatan berusaha diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam, misalnya pembangunan wilayah pedesaan yang dapat memperkuat dan meningkatkan kegiatan ekonomi pertanian. Peningkatan kegiatan ekonomi pertanian akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat miskin yang sebagian besar memang berada di wilayah pedesaan. Selain itu, bisa juga dalam bentuk program-program yang dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang usaha unggulan daerah. Keterkaitan usaha yang kuat ini menunjukkan besarnya pengaruh usaha tersebut terhadap sektor usaha disekitarnya. Peningkatan kegiatan usaha tersebut akan berdampak pada peningkatan kegiatan sektor usaha disekitarnya.
Salah satu program prioritas Pemerintah saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia. Oleh itu, seharusnya diikuti oleh pemerintah daerah untuk memprioritaskan dalam APBD program/kegiatan pembangunan sumber daya manusia. Jika tingkat pendidikan bisa meningkat maka bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sektor pendidikan, sektor kesehatan juga harus diprioritaskan. Program/kegiatan yang bisa dilakukan antara lain: subsidi pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah, peningkatan kualitas guru, pembangunan infrastruktur sekolah, meningkatkan jumlah, jaringan, dan kualitas Puskesmas hingga ke wilayah pedalaman dan daerah terpencil. Selain itu, penambahan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengembangan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, penanggulangan gizi buruk pada anak balita.
Pembangunan infrastruktur perlu dilakukan sebagai sarana pendukung pembangunan dan pelayanan publik. Daerah dengan infrastruktur yang memadai cenderung lebih memudahkan masyarakat melakukan kegiatan/aktivitas sehari-hari. Harapan kedepannya dengan pengembangan infrastruktur, semakin banyak masyarakat yang dapat berkembang karena adanya kemudahan-kemudahan akibat adanya pembangunan infrastruktur tersebut. Pada akhirnya roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan seluruh masyarakatnya pun mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut, sehingga bisa hidup dengan lebih sejahtera.
Kategori: DJPK |