Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan

Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan

Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan
Lihat Foto

freepik.com/pch.vector

Ilustrasi cara menjaga alam

KOMPAS.com - Kamu pasti sering mendengar tentang kata lingkungan, namun tahukah kamu apa itu lingkungan?

Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi kita baik itu faktor biotik (hidup) maupun faktor abiotik (tidak hidup).

Lingkungan sangatlah penting bagi manusia, karna dari lingkunganlah kita mendapatkan lahan untuk tinggal, makanan, dan segala sesuatu yang menopang aktivitas peradaban.

Kita membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik

Hak terhadap lingkungan

Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya:

  1. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
  2. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  3. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
  4. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Baca juga: 5 Sumber Daya Alam dengan Pengaruh Terbesar bagi Manusia

Kewajiban terhadap lingungan juga diatur dalam UU No.32 tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Berikut penjelasannya: 

Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

  1. Memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.
  2. Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, dan
  3. Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan.

Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon tersebut.

Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Persoalan Lingkungan pada Bentang Alam Karst

Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan yang gundul.

Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa mendapatkan haknya dari lingkungan.

Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa besar sebelah sehingga kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan di Bumi tetap terjaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan

Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan
Lihat Foto

FREEPIK/peoplecreations

Ilustrasi masyarakat

KOMPAS.com - Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Sehingga interaksi dengan lingkungan sekitar menjadi sangat penting. 

Untuk menjalin interaksi yang baik di lingkungan bermasyarakat, tentu ada hak kewajiban yang harus dipenuhi antarsesama masyarakat. Berikut penjelasan mengenai hal dan kewajiban di lingkungan masyarakat berdasarkan situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia: 

Hak di lingkungan masyarakat 

Berikut adalah beberapa hak di lingkungan masyarakat:

  1. Berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak
    Semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak. Agar bisa merasa nyaman dan aman.
  2. Berhak mendapatkan pasokan serta aliran listrik dari pemerintah
    Listrik sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Akses listrik menjadi salah satu hak yang harus didapatkan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Berhak mendapatkan akses pelayanan masyarakat
    Semua warga negara Indonesia berhak mendapat akses pelayanan dalam berbagai bidang yang memadai. 
  4. Berhak mendapatkan pendidikan
    Pendidikan juga menjadi salah satu hak dasar yang harus didapat dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan ini bukan hanya mencakup pendidikan formal saja, namun juga meliputi pendidikan informal.

Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat

Contoh hak di lingkungan masyarakat

Beberapa contoh hak di lingkungan masyarakat, adalah:

  • Berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk gangguan. Misalnya dengan diadakan ronda.
  • Berhak menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan. Misalnya dengan menggunakan transportasi umum, taman, dan lain sebagainya.
  • Berhak mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Misalnya dalam rapat RT.
  • Berhak untuk mendapatkan akses pelayanan yang baik. Misalnya saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kewajiban di lingkungan masyarakat 

Berikut adalah beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat:

  1. Wajib menjaga keamanan serta ketertiban umum
    Setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban umum, dengan tidak melakukan perbuatan menyimpang.
  2. Wajib menaati berbagai peraturan yang berlaku
    Peraturan ada untuk ditaati. Jika seluruh masyarakat menaati peraturan yang ada, maka lingkungan sekitar akan semakin aman dan tertib.
  3. Wajib menghormati orang di lingkungan sekitar
    Saling menghormati dan tahu tata krama akan membuat lingkungan sekitar semakin nyaman untuk ditinggali.
  4. Wajib menjaga toleransi antar umat beragama
    Dalam kehidupan bermasyarakat yang berbeda latar belakang, suku, agama, dan budayanya tentu harus saling menjaga toleransi dan menghormati agar kerukunan dan kesatuan tetap terjaga.

Baca juga: Contoh Perilaku Boros dan Hemat Energi di Lingkungan Masyarakat

Contoh kewajiban di lingkungan masyarakat 

Contoh-contoh kewajiban di lingkungan masyarakat, yaitu: 

  • Wajib membayar iuran pemakaian listrik setiap bulannya.
  • Wajib menjaga sopan santun ketika bertemu tetangga di lingkungan sekitar.
  • Wajib menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
  • Wajib menjaga kelestarian alam dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak membuang sampah di sungai atau selokan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Avisena Ashari Jumat, 19 Maret 2021 | 10:16 WIB

Cerita tentang perilaku yang mencerminkan pelaksanaan kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan

Materi Kelas 4 Tema 9: Bentuk Kerja Sama Antaranggota Masyarakat serta Kerja Sama Masyarakat dengan Pemerintah dalam Melestarikan Lingkungan (photo created by jcomp/ Freepik.com)

Bobo.id - Teman-teman kelas 4, pada materi pelajaran kelas 4 tema 9 subtema 2, kita mempelajari tentang kewajiban menggunakan sumber daya alam di lingkungan secara bijaksana agar tetap lestari.

Menjaga kelestarian alam merupakan kewajiban setiap orang, baik sebagai individu ataupun masyarakat.

Dalam menjaga kelestarian alam atau kelestarian lingkungan, perlu dilakukan adanya kerja sama antaranggota masyarakat dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah.

Seperti apa contoh bentuk kerja sama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, ya?

Yuk, simak kunci jawabannya!

Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Seseorang Terhadap Lingkungan? Materi Kelas 4 Tema 9 Subtema 1

Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan

Setiap orang memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat, serta hak untuk memanfaatkan sumber daya alam.

Namun, untuk menikmati hak itu, setiap orang juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan agar tidak rusak.

Jika lingkungan rusak dan sumber daya alam digunakan sampai habis, maka bisa memengaruhi kehidupan makhluk hidup di Bumi.