Tersedia pada: Semua paket dan produk. Faktur Pajak Masukan atau Pembelian Pengganti Faktur Pajak Keluaran atau Penjualan Pengganti Melakukan kesalahan saat membuat faktur pajak bukan tidak mungkin terjadi. Anda bisa saja salah melakukan input harga/barang, atau salah memilih jenis barang dan/atau jasa. Sesuai dengan ketentuan PPN, kesalahan pada pembuatan faktur pajak dapat diatasi dengan membuat faktur pajak pengganti. Di OnlinePajak, terdapat dua cara mudah untuk melakukannya. Berikut ini cara mengganti faktur pada faktur pajak masukan dan faktur pajak keluaran: A. Faktur Pajak Masukan / Pembelian Pengganti
B. Faktur Pajak Keluaran / Penjualan Pengganti Cara membuat faktur pajak keluaran pengganti di OnlinePajak sangat mudah. Anda cukup mengulangi langkah di atas. Perbedaannya hanya terdapat pada poin ke-2, kali ini yang diklik adalah “Penjualan”.
Catatan: Faktur pajak pengganti berisi perbaikan-perbaikan atas faktur pajak normal yang mengalami kekeliruan. Kekeliruan atau masalah-masalah yang mengharuskan pembuatan faktur pajak diganti adalah sebagai berikut:
Viewing 1 - 11 of 11 replies |