Cara Cetak NUPTK di Verval PTK 2022

Cara Cetak Kartu NUPTK – NUPTK merupakan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga kependidikan. Dengan memiliki kartu NUPTK maka pendidik memiliki nomor pendidik yang nantinya digunakan untuk data para pendidik. Sehingga wajib bagi setiap pendidik memiliki dan mencetak kartu NUPTK.

Jika dulunya untuk melakukan cetak kartu NUPTK ini terbilang cukup sulit. Namun berkat kemajuan teknologi, sekarang melakukan cara cetak kartu NUPTK sangatlah mudah. Dimana sudah ada aplikasi untuk cetak kartu NUPTK yang disediakan oleh pihak KEMENDIKBUD.

Cetak kartu NUPTK versi resmi KEMDIKBUD bisa dilakukan secara online. Anda bisa mencetak kartu tersebut via Smartphone Android ataupun laptop. Cukup koneksikan perangkat ke jaringan internet lalu kunjungi website resmi KEMENDIKBUD bagian pencetakan kartu.

Perlu diketahui juga bahwa kartu NUPTK ini tidak hanya diberikan kepada PNS saja. Melainkan juga NON PNS wajib untuk memiliki kartu NUPTK yang resmi dari KEMDIKBUD. Untuk cara cetak kartu NUPTK silahkan anda simak informasi lengkapnya dibawah ini.

Cara Cetak Kartu NUPTK Resmi KEMDIKBUD Terbaru

Cara Cetak Kartu NUPTK Resmi KEMDIKBUD Terbaru

Di Jaman yang serba canggih ini, pihak KEMDIKBUD juga merilis aplikasi bernama Dapodik. Yang tutorial cara instal aplikasi Dapodik sudah kami beritahukan sebelumnya. Untuk melakukan cara cetak kartu NUPTK bisa anda kunjungi dulu website https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23.

Cara Mencetak Kartu NUPTK Terbaru

Cara Mencetak Kartu NUPTK Terbaru

1. Jika sudah mengunjungi website yang kami beritahukan sebelumnya, silahkan anda login menggunakan username dan password yang anda miliki

2. Jika sudah login maka anda pilih menu “NUPTK”

3. Lalu pilih menu “Kartu NUPTK”

4. Anda tinggal lihat pada bagian tombol “Lihat Data”

5. Lalu tekan CTRL+P pada keyboard laptop atau komputer anda

6. Setelah itu anda akan masuk pada halaman “Print”

7. Anda tinggal klik print nantinya kartu sudah bisa di cetak

8. Jika anda belum ada printer, maka anda bisa simpan kartu NUPTK anda dengan forma .PDF yang nantinya anda simpan ke flashdisk dan dibawa ke tempat printeran komputer.

Itulah cara cetak kartu NUPTK versi resmi KEMDIKBUD yang terbaru saat ini. Sangat mudah bukan untuk dilakukan ? karena anda tidak perlu repot-repot lagi untuk ke kantor KEMDIKBUD. Oh ya untuk bisa login ke website tersebut, anda harus memiliki login operator yang biasanya sudah dimiliki oleh pihak Sekolah dimana tempat anda mengajar.

Merdeka.com - Sebagian dari Anda yang bekerja sebagai tenaga pendidik, tentu tidak asing dengan istilah NUPTK. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah sebuah nomor induk 16 digit yang dimiliki oleh pendidik atau tenaga kependidikan. Nomor ini dapat berlaku sebagai identitas resmi bagi setiap pendidik di mana nomor induk pendidik satu dengan yang lain akan berbeda.

Bukan hanya sebagai identitas, NUPTK adalah data yang selalu dibutuhkan dalam setiap program atau kegiatan yang diikuti oleh pendidik dan staf kependidikan. Oleh karena itu, setiap pendidik dan tenaga pendidik harus mengajukan pendaftaran agar bisa mendapatkan nomor induk tersebut.

Pengajuan NUPTK ini dilakukan melalui website resmi atau aplikasi Dapodik yang difasilitasi oleh Kemendikbud. Dalam hal ini, setiap guru yang ingin mengajukan NUPTK perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan, tidak lain adalah dokumen-dokumen yang berisi data pribadi.

Ketika pengajuan NUPTK sudah dilakukan dan kartu NUPTK telah didapatkan. Selanjutnya, penting bagi Anda untuk mencetak kartu tersebut agar bisa mempermudah berbagai kegiatan atau proses administrasi. Tak perlu khawatir, cara cetak kartu NUPTK sangat mudah dilakukan.

Anda bisa menggunakan cara manual yang berupa bentuk fisik, atau cetak secara online yang berupa file dokumen. Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum penjelasan tentang NUPTK dan cara cetak kartu NUPTK dengan mudah, bisa Anda simak.

Cara Pengajuan NUPTK Guru

Sebelum mengetahui cara cetak kartu NUPTK, perlu dipahami terlebih dahulu cara pengajuan NUPTK dengan baik dan benar. Seperti disebutkan sebelumnya, pengajuan NUPTK guru dilakukan secara online melalui website resmi atau aplikasi Dapodik yang disediakan oleh Kemendikbud.

Berikut tahap-tahap pengajuan NUPTK guru yang bisa Anda lakukan:

  • Sebelum mengajukan NUPTK, guru atau tenaga kependidikan harus memastikan terlebih dahulu di mana data pribadi telah terdaftar di website atau aplikasi Dapodikdasmen atau Dapodikpauddikmas. Pastikan, data yang dimasukkan ke dalam database sudah benar, akurat, serta lengkap.
  • Selanjutnya, operator sekolah memasukkan data-data guru atau tenaga kependidikan yang akan mengajukan NUPTK dengan benar dan lengkap, sehingga data dapat disinkronkan dengan mudah oleh operator Dapodik. Dengan begitu, operator sekolah harus memasukkan data ke server Dapodik, kemudian server PDSPK.
  • Berikutnya, operator sekolah dan guru memeriksa kembali data yang telah dimasukkan melalui aplikasi CAR. Lakukan validasi ulang, dan pastikan apakah terjadi kesalahan selama memasukkan data ke server Dapodik. Data yang telah divalidasi kemudian akan diteruskan ke situs rujukan Kemendikbud.
  • Langkah berikutnya, siapkan dokumen-dokumen fisik dan dokumen digital yang dipindai (scan). Ini meliputi dokumen SK PNS atau SK CPNS, dan SK Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Setempat khususnya untuk guru yang berstatus PNS.
  • Sedangkan untuk guru Non-PNS yang mengajar di sekolah negeri memerlukan dokumen SK Pengajuan dari Direktur Regional yakni Bupati/Walikota/Gubernur. Sementara untuk guru Non-PNS yang bekerja di sekolah swasta harus mendapatkan SK yang dikeluarkan Yayasan, yang secara khusus ditujukan pada guru abdi yang telah memiliki waktu kerja 2 tahun berturut-turut.
  • Terakhir, lengkapi beberapa dokumen lain seperti KTP asli, ijazah asli dari SD hingga SMA. Dokumen ini dipindai (scan) lalu diunggah dalam format PDF ke situs PTK verval. Dengan begitu, dokumen dapat ditinjau oleh administrator LPMP dan peninjauan dilanjutkan ke GTK.
  • Jika semua dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap, dan verifikasi telah dilakukan, maka NUPTK bisa segera dikeluarkan.

Setelah mengetahui cara pengajuan NUPTK melalui situs resmi yang disediakan, terakhir akan dijelaskan bagaimana cara cetak kartu NUPTK dengan mudah. Setiap guru atau tenaga kependidikan perlu mencetak kartu NUPTK untuk mempermudah segala kebutuhan administrasi.

Dalam hal ini, NUPTK digunakan dalam beberapa hal, seperti untuk pengumpulan data nasional yang membantu pemerintah dalam berbagai program kesejahteraan para pendidik, digunakan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pusat dan daerah, serta untuk mengajukan tunjangan, mengikuti UKG, dan mendapatkan beasiswa pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS. Secara lengkap, berikut kami rangkum cara cetak kartu NUPTK manual dan online bisa Anda simak.

Cara Cetak Kartu NUPTK Manual

Cara cetak kartu NUPTK manual dilakukan dengan mengisi sendiri data diri pada tamplate NUPTK yang telah disediakan, kemudian mencetaknya dalam bentuk fisik. Berikut langkahnya:

  • Unduh terlebih dahulu file template NUPTK yang telah disediakan di situs resmi.
  • Buka file pada MS Word.
  • Ganti foto. Caranya klik kanan pada foto, lalu pilih Change Picture. Sesuaikan ukuran foto jika diperlukan.
  • Edit data diri dengan benar dan lengkap.
  • Cetak dokumen dengan cara klik Print pada menu Home atau tekan tombol Ctrl + P secara bersamaan. Lalu klik Print.
  • Dokumen akan dicetak dan keluar dari mesin cetak. Anda bisa memotong dan melaminating agar kartu tidak mudah rusak.

Cara Cetak Kartu NUPTK Online

Cara cetak kartu UPTK online bisa dilakukan secara daring. Hasil dari cetak online ini Anda akan mendapatkan file dokumen kartu NUPTK cukup dengan mengisi data pada kolom yang disediakan di web. Berikut cara cetak kartu NUPTK online bisa Anda praktikkan: