Berikut ini yang termasuk unsur-unsur desa meliputi

Unsur-Unsur Desa – Desa merupakan daerah di luar kota yang pada daerah beriklim tropis penduduknya banyak yang bekerja sebagai petani atau dibidang agraris lainnya. Beberapa dari kita menyebut desa dengan istilah kampung. R. Bintarto berpendapat bahwa desa merupakan perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Perpaduan ini ditimbulkan oleh keadaan lingkungannya seperti faktor ekonomi, budaya, fisiografis dan politik dimana diantara faktor tersebut saling berhubungan. Hubungannya pun tidak serta merta hanya berada pada satu desa melainkan bisa antar desa sehingga secara luas akan saling terikat dan padu.

Berikut ini yang termasuk unsur-unsur desa meliputi
Gambar. Unsur-unsur desa yang berkaitan dengan wilayah menyangkut lahan yang produktif atau yang tidak produktif dengan berbagai aspek yang dimilikinya.

Unsur-unsur desa menurut R. Bintaro dalam bukunya “Pengantar Geografi Desa” antara lain penduduk, wilayah dan tata kehidupan.

A. Penduduk

Unsur-unsur desa yang berkaitan dengan penduduk antara lain jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, persebaran penduduk, tingkat kelahiran-kematian dan mata pencaharian penduduk.

Jumlah penduduk desa pada umumnya masih relatif sedikit dan bila dibandingkan dengan luas wilayah yang ada, kepadatan penduduknya kecil. Persebaran penduduknya pun hanya diruang lingkup wilayah desa. Hal inilah yang menyebabkan wilayah desa umumnya dihuni oleh penduduk yang masih memiliki hubungan kekeluargaan.

B. Wilayah atau daerah

Unsur-unsur desa yang berkaitan dengan wilayah/daerah pada dasarnya merupakan lahan yang produktif atau yang tidak produktif dengan berbagai aspek yang dimilikinya. Misalnya batas tanah, luas tanah, kondisi perairan, bentuk lahan, keadaan tanah dan persawahan.

Wilayah desa pada umumnya dipandang sebagai wilayah pedalaman yang jauh dari perkotaan dimana memiliki keterikatan yang kuat dengan kehidupan tradisional. Bila dilihat dari karakternya, wilayah desa tergolong masih alami dan belum sepenuhnya tersentuh oleh pembangunan dan teknologi modern. Hal inilah yang menjadikan lingkungan desa identik dengan pertanian, perkebunan dan peternakan. Ini berbeda sekali dengan lingkungan perkotaan yang identik dengan gedung-gedung bertingkat, perkantoran dan pusat-pusat bisnis (Baca juga: Potensi Desa).

C. Tata Kehidupan

Unsur-unsur desa yang berkaitan dengan tata kehidupan memiliki hubungan erat dengan norma, adat istiadat dan karakteristik budaya lainnya yang berlaku di desa tersebut. Misalnya sistem pergaulan masyarakat, kebudayaan masyarakat dll.

Di desa pengaruh lingkungan masih sangat kuat serta mewarnai tatanan dan pola hidup penduduknya. Hubungan kekeluargaan masih sangat erat sehingga masyarakatnya saling mengenal dan bisa hidup bergotong-royong. Maka tak heran, di kehidupan desa, derita seorang warga akan dapat dirasakan bagi warga lainnya. Hubungan ini kita kenal sebagai gemeinschaft atau paguyuban.

Soerjono Soekanto (1982) berpendapat bahwa desa memiliki karakteristik sosial sebagai berikut.

1. Pada umumnya, warga satu desa masih memiliki hubungan kekerabatan.

2. Penduduk desa saling mengenal dan diikat dengan hubungan kekeluargaan yang sangat kuat.

3. Sebagian penduduknya bekerja dibidang agraria seperti pertanian, perkebunan, perikanan ataupun peternakan.

4. Cara bertaninya masyarakat desa masih sangat sederhana sehingga hasil panennya hanya cukup untuk memenuhi keluarga saja.

5. Adanya budaya gotong-royong.

6. Orang yang dituakan atau pemangku adat atau sesepuh desa masih memegang peran penting dalam pengambilan keputusan yang mengatur kemaslahatan desa.

7. Pada umumnya, masyarakatnya memegang norma agama dan adat istiadat dengan kuat.

Gambaran unsur-unsur desa di atas lambat laun akan berubah seiring masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi (Baca juga: Tipe-tipe desa). Masyarakat desa semakin lama akan lebih mengenal dunia luas sehingga berpeluang melakukan hubungan (interaksi) dengan daerah lainnya, misalnya hubungan desa dengan kota.

[color-box]R. Bintarto.1984. Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya.Jakarta:Ghalia Indonesia.
Utoyo, Bambang.2009.Geografi 3 Membuka Cakrawala Dunia : untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial.Jakarta:PT. Setia Purna Inves.[/color-box]

KOMPAS.com - Bagi kamu yang tinggal kota seperti Jakarta, pernahkah mengunjungi desa? Tahukah kamu apa itu desa?

Di daerah Sunda, desa kerap disebut kampung. Sementara di Madura biasa disebut kanpong. Adapun di Aceh dikenal dengan gampong dan di Padang disebut nagari.

Ada beberapa definisi desa menurut para ahli. Sutardjo Kartohadikusumo dalam bukunya Desa (1953) mendefinisikan desa sebagai suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Sementara Bintarto, mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM mengemukakan pengertian desa dalam bukunya Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya (1983).

Baca juga: Tantangan dan Solusi Desa Wisata Bahari di Pulau-pulau Kecil Indonesia

Menurutnya, desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), desa adalah komunitas yang tidak terlalu padat penduduk, dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan-bahan mentah.

Adapun berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan NKRI.

Baca juga: Ini Mobil Desa AMMDes yang Menarik Perhatian Pengusaha Terkaya di Afrika

Menurut Bintarto, desa punya tiga unsur yakni:

Dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak. Juga penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.

Meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, rasio jenis kelamin, komposisi penduduk, persebaran, dan kualitas penduduknya.

Ini berkautan erat dengan adat istiadat, norma, dan aspek budaya lainnya.

Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Gemeinschaft dan Gesellschaft

Ciri desa

Dikutip dari Geografi Kota dan Desa (2014) karya Daldjoeni, ada tiga ciri desa yang bisa membedakannya dari kota. Berikut tiga ciri dan penjelasannya:

  1. Desa dan masyarakatnya sangat dekat dengan alam. Kegiatan mereka sangat bergantung pada iklim dan cuaca.
  2. Penduduk desa merupakan satu unit kerja dan unit sosial. Dengan jumlah yang tak besar, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian.
  3. Ikatan kekeluargaan penduduk desa lebih kuat dengan penduduk lain.

Baca juga: Pengertian Interaksi Sosial, Syarat, Ciri, Jenis, dan Faktornya

Sementara, dikutip dari Tradisi, Agama, dan Akseptasi Modernisasi Pada Masyarakat Pedesaan Jawa (2016), Khairudin menjabarkan ciri desa dari masyarakatnya. Berikut ciri-ciri masyarakat desa:

  1. Pekerjaan bersifat homogen atau sama. Masyarakat desa lebih banyak bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
  2. Masyarakat berukuran kecil. Jumlah penduduknya tidak sebanyak di kota. Pertumbuhannya juga tidak masif. Ini dikarenakan penduduk desa harus mempertimbangkan keseimbangan potensi alam.
  3. Kepadatan penduduk tergolong rendah. Rasio antara luas wilayah dengan penduduknya kecil. Ini bisa terlihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan dan tidak menempel dengan tetangganya.
  4. Lingkungan fisik, biologis, dan sosial budaya masih terjaga dengan baik.
  5. Diferensiasi sosial rendah. Tak banyak perbedaan antara warga satu dengan lainnya. Penduduknya punya kesamaan dalam hal pekerjaan, adat istiadat, bahasa, bahkan hubungan kekerabatan.
  6. Stratifikasi sosial yang tidak terlalu mencolok. Kelas atau tingkatan sosial masyarakat desa tidak terlalu banyak dan lebar.
  7. Mobilitas sosial masyarakat relatif rendah. Pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat masyarakat desa tak butuh kerap bepergian.
  8. Interaksi sosial masyarakat desa lebih intensif. Komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal.
  9. Solidaritas sosial pada masyarakat pedesaan sangat kuat. Ini karena mereka punya kesamaan ciri, sosial, ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.
  10. Kontrol sosial masyarakat pedesaan dilakukan lewat norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar.
  11. Tradisi lokal masyarakat desa masih kuat. Tradisi diturunkan dari generasi ke generasi.

Baca juga: Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya