Berikut ini jenis ilmu yang wajib dipelajari kecuali

Berikut ini jenis ilmu yang wajib dipelajari kecuali
ilmu yang wajib dipelajari menurut islam

Dalam kehidupan sebagai seorang muslim. Ada beberapa ilmu yang wajib dipelajari dalam islam sebagai dasar kita dalam menjalankan kehidupan sebagai muslim. Baik itu berupa perintah atau larangan. Baik itu siang ataupun malam.

Ilmu pertama adalah ilmu untuk mengenal Allah. Biasa disebut sebagai ilmu Tauhid atau Tasawwuf.

Dalam pelajaran ilmu Tauhid kita akan belajar banyak mengenal Allah, tuhan semesta alam. Mulai dari sifat, dan nama-nama Allah atau Asma'ul Husna.

Ilmu yang wajib dipelajari setelah mengenal Allah atau setelah mempelajari ilmu Tauhid adalah ilmu Fiqih.

Ilmu fiqih bisa disebut sebagi ilmu dalam menjalankan perintah atau menjauhi larangan Allah.

Ibaratnya seperti peraturan/undang-undang yang wajib kita patuhi agar tidak melakukan larangan Allah.

Dalam ilmu Fiqih juga akan diajarkan bagaimana cara kita menyembah Allah atau beribadah dengan benar.

Akhlah adalah ilmu yang lebih banyak mengatur tentang kehidupan sesama manusia. Dengan belajar akhlak maka lengkaplah sudah ilmu dasar yang wajib kita pelajari dalam islam.

Dengan ilmu pertama kita mengenal Allah, dengan ilmu kedua belajar bagaimana kita berhubungan, beribadah kepada Allah, dan dengan ilmu ketiga yaitu Akhlak, kita belajar bagaimana seharusnya bergaul dengan manusia.

dari sekian banyak ilmu-ilmu pelajaran agama Islam yang ada seperti tafsir, hadist, mantiq, balagoh, faroid, arud, nahwu, shorof, usul tafsir, usul fiqih, usul hadist dan masih sangat banyak lagi.

namun kebanyakan darinya hukumnya adalah fardhu kifayah dan sunnah namun ada 3 pelajaran yang hukumnya wajib dipelajari setiap individu alias fardhu ain. Pelajaran apa sajakah yang wajib dipelajari tiap orang islam?

diantara ilmu pelajaran-pelajaran dalam islam kata guru gue dulu itu yang wajib adalah 3 pelajaran yaitu tauhid, fiqih dan akhlaq, ya tiga ilmu pelajaran itu hukumnya wajib untuk dipelajari setiap orang, mari kita bahas yuk mengenai ilmu-ilmu tersebut lebih rincinya membahas tentang apa.

tauhid

ilmu/pelajaran pertama yang wajib dipelajari semua orang islam adalah ilmu tauhid ilmu yang mengajarkan tentang ma’rifat/mengenal allah, mengenal sifat-sifat allah, baik yang wajib, mustahil ataupun yang harus bagi allah.

jika tidak belajar ilmu tauhid maka sama aja dia tidak memiliki tuhan karna itu hukum mempelajari ilmu tauhid fardhu ain yaitu wajib dipelajari setiap orang-orang yang sudah mukallaf (balig lagi berakal).

fiqih

yang kedua adalah ilmu fiqih, setelah kita mengenal tuhan kita, berikutnya kita harus mengerjakan apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi apa-apa yang telah dilarannya dan semua yang diperintahkan dan dilarang allah ada dalam ilmu fiqih.

kitapun jika sudah mukallaf diwajibkan untuk belajar ilmu fiqih ilmu yang membahas tentang cara-cara sembahyang, berwhudu, berzakat, menunaikan haji, bersodakoh dan lain-lainnya.

akhlaq

ilmu yang diwajibkan untuk dipelajari orang Islam yang ketiga adalah ilmu akhlaq, yups jika Tauhidnya sudah mantap, Fiqihnya ok maka akan lebih sempurna lagi jika akhlaqnya juga mulia. ilmu ahklaq adalah ilmu yang membahas tentang hubungan sesama manusia bagaimana berprilaku terhadap orang yang lebih tua, bagaimana berprilaku kepada kesesama teman dan lain-lainnya, kalau ilmu/pelajaran di sekolah nasional sih mirip dengan pelajaran PKN, yups pelajaran akhlaq mirip dengan pelajaran PKN, jika akhlaq kita sudah bagus pasti PKN kita juga akan bagus lho.

PENELUSURAN TERKAIT:

  • berikut ini jenis ilmu yang wajib dipelajari kecuali
  • 4 ilmu yang wajib dipelajari
  • sebutkan jenis ilmu yang wajib dipelajari oleh umat islam brainly
  • ilmu yang tidak boleh dipelajari
  • hukum menuntut ilmu dunia
  • ilmu yang haram dipelajari
  • ilmu yang wajib kita cari adalah
  • ilmu yang sunnah dipelajari

“Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah).” (HR. Ibnu Majah).

“Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza Wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah sodaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya dalam kedalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat.” (HR. ArRabi’).

Telah jelas dalam nash tersebut bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap orang Islam. Dengan berlalunya waktu dan berkembangnya zaman, ilmu pengetahuan semakin luas. Adanya keterbatasan manusia menjadikannya tidak mampu untuk menuntut semua ilmu pengetahuan yang ada pada masa hidupnya.

Dalam kitab tersohornya Imam Ghazali, Ihya Ulmuddin pada bab ilmu, beliau membagi llmu dalam dua kategori berdasar takaran kewajibannya. Pertama ilmu yang dikategorikan sebagai fardhu ‘ain, kedua ilmu yang dan kategorikan ke dalam fardhu kifayah.

Ilmu yang Fardhu ‘ain
yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim dalam rangka menunaikan kewajibannya sebagai hamba Allah atau dalam fikih disebut sebagai ilmu muamalah (dalam arti umum).

Sebagai contoh, Imam Ghazali memberi contoh: Apabila seorang lelaki berakal dan telah baligh (Mimpi basah atau sudah mencapai umur) pada esok hari, maka permulaan wajib atasnya ialah mempelajari dua kalimat syahadat dan memahami artinya. Perkara/ilmu selain ini, pada waktu esok itu tidak wajib baginya.

Selanjutnya beliau mencontohkan lagi: Jika orang itu hidup sejak terangnya siang sampai waktu dhuhur, maka kewajiban baginya adalah mempelajari ilmu bersuci dan Shalat. Jika orang hidup sampai pada bulan ramadhan (red. misal seorang muallaf hidup menjumpai bulan ramadhan untuk pertama kali), Kewajibannya adalah mempelajari ilmu puasa. Orang yang memiliki harta pada waktu balighnya ia wajib mempelajari zakat.

Sebagai contoh lain, misal seorang muslim bekerja menjadi pedagang, maka wajib baginya mempelajari hukum-hukum Islam yang menyangkut perdagangan seperti jual-beli. Dan jika mendapat keuntungan lebih maka wajib atasnya mempelajari ilmu zakat dagang. Jika seorang muslim telah memiliki penghasilan yang berlebih maka wajib atasnya untuk mempelajari tentang Ilmu Zakat.

Apabila seorang muslim telah mampu untuk berhaji, maka kewajibannya adalah mempelajari ilmu tentang Haji.

Kemudian jika seorang muslim telah siap untuk berkeluarga maka wajib atasnya untuk mempelajari syariat dalam masalah keluarga (seperti kewajiban suami-istri, perihal nafkah dan lainnya).

Published 29 May 20183 Jun 2018

Berikut ini jenis ilmu yang wajib dipelajari kecuali

Ilustrasi Foto: Unsplash

MENCARI ilmu merupakan kewajiban setiap manusia. Tanpa ilmu kita tidak akan bisa menjalani hidup ini dengan baik. Sungguh bila kita tak mencari ilmu maka hanya penyesalan yang akan tiba.

Kewajiban mencari ilmu bukan hanya bagi anak-anak saja, tapi orang tua pun wajib mencari ilmu. Karena setiap perkara itu butuh ilmu dalam pengamalannya.

Terdapat beberapa kondisi di mana menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Jika sudah begini, berdosalah setiap orang yang meninggalkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

BACA JUGA: Ketika Imam Syafii Menuntut Ilmu

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja.

Namun “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Alquran atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.

Meski kita tahu bahwa hukum menuntut ilmu agama adalah wajib, namun kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua cabang dalam ilmu agama.

Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya.

Ilmu tentang pokok-pokok keimanan

Yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.

Ilmu tentang syariat-syariat Islam

Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.

Ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya

Kelima hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)

Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Allah Ta’ala, seperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan atau ketidaktahuan kita.

BACA JUGA: Di Manakah Ilmu yang Engkau Dapatkan?

Ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum

Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/156).

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas.

Itulah kelima ilmu yang wajib dipelajari setiap orang yang mengaku beragama muslim menurut Ibnul Qoyyim rahimahullah. Wallahu a’lam bishawwab. []