Show peta benua asia KOMPAS.com - China Asean Free Trade Area (CAFTA) merupakan perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan China. Gagasan pendirian CAFTA berawal dari keinginan negara-negara ASEAN dan China untuk melakukan kerja sama dalam sektor perdagangan demi pertumbuhan ekonomi. Proses pendirian CAFTA berlangsung secara bertahap melalui perundingan dan negosiasi antara kepala negara China dan ASEAN. Proses perundingan berlangsung secara intensif dari tahun 2001 hingga 2007. CAFTA secara resmi terbentuk setelah penandatanganan perjanjian China-Asean Free Trade Area pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Meskipun CAFTA telah terbentuk pada tahun 2007, realisasi pelaksanaan perjanjian baru dimulai pada awal tahun 2010. Baca juga: MEE : Sejarah, Tujuan dan Program Pada awal pembentukannya, CAFTA memiliki tujuh negara anggota yaitu, Malaysia, Filipina, China, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Pada tahun 2012, Brunei Darussalam, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Kamboja baru mulai bergabung dengan CAFTA. Dalam jurnal Strategi China dalam pelaksanaan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) (2006) karya Anastasia Laura dkk, pembentukan CAFTA bertujuan untuk :
Program CAFTADilansir dari website resmi ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA, untuk mencapai tujuannya, CAFTA menerapkan beberapa program utama, yakni :
Baca juga: WTO: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Struktur Indonesia dan CAFTAIndonesia mulai bergabung dalam CAFTA pada awal tahun 2010. CAFTA memberikan banyak dampak, baik positif maupun negatif sebagai berikut: Dampak positif dari CAFTA untuk Indonesia, adalah:
Dampak negatif dari CAFTA untuk Indonesia, yakni:
Baca juga: Sejarah GATT: Tujuan, Prinsip, dan Perubahannya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya RG Squad, salah satu bentuk kerjasama negara maju dan berkembang adalah pasar bebas yang dipandang sebagai konsekuensi dari globalisasi ekonomi dan tidak dapat dihindari oleh negara manapun termasuk Indonesia. RG Squad mau tahu dampak pasar bebas terhadap Indonesia? Yuk simak penjelasannya. A. Pengertian Pasar BebasAdam Smith, seorang filsuf dan pelopor ilmu ekonomi modern memberikan pandangannya mengenai pasar bebas yaitu suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Contoh pasar bebas adalah NAFTA (North America Free Trade Area), CAFTA (Central America Free Trade Area), dan AFTA (ASEAN Free Trade Area), dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). B. Ciri-Ciri Pasar Bebas
C. Fungsi Pasar BebasTenaga Kerja di Pabrik (Sumber: progres.id)
D. Dampak Pasar Bebas terhadap IndonesiaSalah satu produk UMKM. (Sumber: antarafoto.com) - Dampak Positif:
- Dampak Negatif:
RG Squad, kemunculan pasar bebas bisa berdampak positif atau negatif bagi Indonesia. Tinggal kalian menentukan bagaimana keberadaan pasar bebas ini dapat memberi keuntungan positif bagi kalian di masa mendatang. Masih ada strategi pembangunan Indonesia untuk menjadi negara maju loh pada artikel selanjutnya. Punya PR yang kamu nggak ngerti? Gabung di Ruangles Online. Tanya PR kamu ke guru privat via chat atau video call. Referensi: Endarto, Danang, Dkk, 2009. Geografi 3 Untuk SMA/MA Kelas XII, Jakarta, Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Sumber Gambar: Tenaga Kerja di Pabrik, https://progres.id/featured/sebelum-debat-cawapres-isu-tenaga-kerja-dominasi-perbincangan-di-twitter.html Produk UMKM, https://www.antarafoto.com/bisnis/v1606626602/realisasi-pen-sektro-umkm Artikel ini diperbaharui pada tanggal 8 Desember 2020 |