Berapakah nilai a dan b jika a b 2 7 dan a b 63

Sistim Penilaian dan Ujian

Nilai hasil ujian semester dinyatakan dengan huruf A, AB, B, BC, C, CD, D dan E yang jika dinyatakan dengan angka adalah sebagai berikut :

Nilai

(Dalam Huruf)

Indeks Prestasi

Predikat

A

4,00

Sangat Baik

AB

3,50

Baik

B

3,00

Cukup Baik

BC

2,50

Cukup

C

2,00

Sedang

CD

1,50

Kurang

D

1,00

Sangat Kurang

E

0,00

Buruk / Gagal

a. Penilaian hasil studi mahasiswa yang tidak mempunyai angka kualitas / bobot nilai, dinyatakan sebagai berikut :

DT     = ditunda, tanpa angka kualitas / bobot nilai

P        = pendengar, tanpa angka kualitas / bobot nilai

b. Pemberian nilai akhir suatu mata kuliah ditunda (DT)

Yaitu apabila mahasiswa yang bersangkutan pada akhir pengambilan mata kuliah tersebut belum menyelesaikan sebagian dari persyaratan atau tidak dapat mengikuti ujian akhir semester dengan nilai / dengan alasan sah. Mahasiswa tersebut masih diperkenankan menyelesaikan persyaratannya dalam jangka waktu tertentu. Jika jangka waktu menyelesaikan tidak dipenuhi maka ia dianggap gagal untuk mata kuliah tersebut dan diberi nilai E. Mahasiswa yang secara resmi mengundurkan diri dari sesuatu mata kuliah melalui tata cara yang berlaku, diberi nilai K, yang berarti kosong.

  1. Pemberian nilai untuk mata kuliah yang diulang diberi tanda U.
  2. Untuk mata kuliah yang diulang nilai yang berlaku adalah nilai yang tertinggi.
  3. Evaluasi studi semester dilakukan pada tiap akhir semester, meliputi mata kuliah yang diulang, nilai yang berlaku adalah nilai yang bersangkutan.
  4. Nilai hasil ujian tersebut di atas dapat diumumkan secara terbuka pada papan pengumuman.
  5. Mahasiswa dimungkinkan untuk memperbaiki nilai ujian yang sudah berjalan dengan ketentuan apabila telah memenuhi persyaratan dengan ketentuan nilai hasil ujian yang diperhitungkan adalah nilai yang tertinggi.

Tingkat keberhasilan studi seorang mahasiswa dalam suatu program semester atau dalam seluruh program studi dinilai dengan Indeks Prestasi.

Indeks Prestasi disingkat IP adalah kemampuan individu yang dapat diukur dengan jumlah nilai kredit mata kuliah yang diambil dikalikan dengan nilai bobot masing-masing mata kuliah, dibagi dengan nilai kredit mata kuliah yang diambil.

Rumus IP adalah sbb :

Keterangan :

K           = jumlah satuan kredit semester (sks) mata kuliah yang diambil

N           = Nilai bobot masing-masing mata kuliah

Pada setiap akhir semester dilakukan evaluasi keberhasilan studi yang hasilnya dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif.

Predikat kelulusan dinyatakan sebagai berikut :

Indeks Prestasi

Predikat

4,00

Summa Cum Laude

3,80 -- 3,99

Magna Cum Laude

3,60 -- 3,79

Cum Laude

3,00 -- 3,59

Sangat Memuaskan

2,50 -- 2,99

Memuaskan

2,00 -- 2,49

Cukup

Untuk mengetahui keberhasilan mahasiswa, diadakan bermacam-macam ujian yang meliputi :

  1. Ujian Mid Semester
  2. Ujian Akhir Semester
  3. Ujian Seminar
  4. Ujian praktik
  5. Munaqasah atau ujian tesis

Ujian tersebut di atas dapat dilakukan dalam bentuk ujian tertulis kecuali pelaksanaan ujian seminar dan ujian praktik.

Mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian apabila telah mengikuti sekurang-kurangnya 75% dari semua kegiatan akademik terjadwal untuk semester yang sedang berjalan.

Mahasiswa yang tidak masuk karena sakit tidak dapat megikuti ujian pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan dapat menunjukkan surat keterangan dokter  kepada dosen yang bersangkutan dan Ketua Program selambat-lambatnya 7 (tujuh) dari sesudah pelaksanaan ujian. Mahasiswa yang berhalangan mengikuti ujian karena sebab lain, tapi mempunyai kehadiran 75% atau lebih dapat mengikuti ujian susulan jika ada persetujuan dari Ketua Program.


Page 2

Dengan menerapkan operasi dot product 2 vektor :

,

Karena vektor  sejajar dengan vektor  maka nilai  

 

Jadi, nilai dari  adalah .