Berapa lama waktu yang dibutuhkan sehingga harta wajib dikeluarkan zakatnya

Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)

Kategori Zakat Emas dan Perak

Harta lain yang juga termasuk kategori emas dan perak :

1. Logam/batu mulia dan Mata uang

2. Simpanan seperti : Tabungan, deposito, cek atau surat berharga lainnya

Syarat Zakat Emas & Perak

  • Sampai nishob.
  • Berlalu satu tahun.
  • Bebas dari hutang yang menyebabkan kurang dari nishob.
  • Surplus dari kebutuhannya.

– Jika perhiasan tersebut sebagai simpanan atau investasi, wajib dikeluarkan zakatnya 2.5% dengan syarat nishob dan haul.

– Perhiasan yang haram digunakan dan terbuat dari emas & perak, wajib dikeluarkan zakatnya.

– Jika perhiasan tersebut untuk dipakai dan dalam batas yang wajar, tidak dikenakan zakat, jika berlebihan termasuk katagori pertama.

– Penentuan nishabnya adalah senilai dengan nishab emas 85 gram.

Nishab dan kadar zakat emas, perak dan uang

  • Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram.
  • Nishab Perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram.
  • Demikian juga macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun bentuk lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak. Artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena kewajiban zakat (2.5%).

Berapa lama waktu yang dibutuhkan sehingga harta wajib dikeluarkan zakatnya

Membayar zakat adalah salah satu dari lima kewajiban utama umat Islam yang wajib ditunaikan. Banyak orang memanfaatkan kedatangan bulan Ramadan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat tersebut. Biasanya ada dua jenis zakat yang umum ditunaikan di bulan Ramadan. Yaitu, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam baik tua maupun muda. Selain itu, ada juga zakat mal atau zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib zakat. Ada juga zakat penghasilan yang bisa dibayarkan per bulan atau tahunan.

Nah, apabila memang Anda berniat menunaikan zakat di Ramadan tahun ini, apakah Anda sudah mengetahui cara menghitung zakat yang tepat? Agar kewajiban zakat tertunaikan dengan baik, pastikan Anda tahu cara menghitung zakat dengan tepat.

Cara Menghitung zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat untuk penyucian jiwa. Setiap orang Islam yang mampu, wajib membayar zakat fitrah setahun sekali. Zakat fitrah lazim dibayarkan saat Ramadan seperti ini hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat fitrah juga tidak dibatasi kewajibannya oleh orang dewasa saja. Apabila Anda saat ini adalah seorang kepala rumah tangga yang menanggung istri dan tiga anak dan dua orang tua, maka Anda berkewajiban membayarkan zakat fitrah orang-orang yang dalam tanggungan Anda.

Mari melihat ilustrasi berikut ini:

Anda adalah kepala keluarga dengan istri dan tiga anak. Di rumah Anda, juga tinggal ibu mertua. Karena Anda merupakan anak sulung dengan tingkat ekonomi yang cukup memadai, Anda selama ini juga menanggung kehidupan kedua orangtua yang tinggal di kota berbeda. Dengan demikian, Ramadan tahun ini kewajiban zakat fitrah Anda adalah untuk delapan orang. Yaitu, untuk Anda, istri, tiga anak, ibu mertua dan kedua orang tua.

Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa makanan pokok yang Anda konsumsi sehari-hari. Orang Indonesia banyak yang memilih beras sebagai alat bayar zakat fitrah. Sebagian yang lain ada juga yang mengonversi makanan pokok menjadi sejumlah uang. Nah, berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang? Menurut aturan yang telah ditentukan, besar zakat fitrah per orang adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram (kg) makanan pokok.

Bila ada delapan zakat fitrah yang harus Anda tunaikan, berarti Anda perlu menyiapkan 21,6 kg beras. Bagaimana bila Anda berniat membayar zakat fitrah berupa uang? Badan Amil Zakat Nasional seperti dikutip  Jawa Pos (Mei 2019) menentukan, pembayaran zakat fitrah dengan uang setara dengan Rp40.000 per orang. Jadi, bila Anda membayar zakat fitrah untuk delapan orang, Anda tinggal menyiapkan dana sebesar Rp320.000.

Baca juga: Mumpung Ramadan, Lunasi Juga Kewajiban Zakat

Menghitung zakat mal

Zakat kedua yang bisa Anda tunaikan di bulan Ramadan adalah zakat harta atau zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang harus dikeluarkan seorang Muslim ketika aset atau hartanya telah mencapai nisab (ukuran) setara dengan 85 gram emas yang dia miliki selama setahun.

Mengacu harga per 25 Mei 2019, harga emas di Divisi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk adalah Rp666.000 per gram. Dengan demikian, ukuran nisab zakat mal tahun ini adalah 85 gram x Rp666.000 atau Rp56,61 juta.

Dengan demikian, apabila nilai simpanan Anda dalam berbagai bentuk selama setahun terakhir ini stabil nilainya sejumlah minimal Rp56,61 juta, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat mal. Besar yang harus Anda keluarkan adalah 2,5% dari total nilai aset Anda.

Agar lebih jelas, berikut ilustrasi yang perlu Anda simak:

Selama ini Anda rutin menabung dan berinvestasi di berbagai instrumen mulai dari deposito, reksa dana, obligasi negara ritel, sampai saham dan juga emas. Pertama, hitung dahulu total aset yang Anda miliki di luar rumah yang Anda tinggali dan mobil yang Anda gunakan beraktivitas sehari-hari. Ini karena zakat mal hanya memperhitungkan aset berupa simpanan, bukan aset guna.

Simpanan Anda di deposito mencapai Rp30 juta, di reksa dana sebesar Rp40 juta, obligasi negara ritel senilai Rp50 juta, saham sebesar Rp20 juta, ditambah simpanan emas senilai Rp40 juta. Berapa zakat mal yang harus Anda keluarkan? Dari gambaran di atas, total nilai aset berupa simpanan dan investasi mencapai Rp180 juta. Artinya, aset simpanan Anda sudah mencapai nisab zakat mal yang sebesar Rp56,61 juta.

Kedua, ketahui apakah selama setahun terakhir ini nilai aset simpanan Anda memang stabil di angka minimal Rp56,61 juta. Bila iya, maka Anda wajib mengeluarkan zakat mal.

Namun, ingat, menghitung besar zakat mal bukan berdasarkan jumlah nisab yang sebesar Rp56,61 juta. Tapi, Anda harus menghitungnya dari nilai total aset simpanan yang Anda miliki. Berarti, bila jumlah total simpanan Anda adalah Rp180 juta, maka zakat mal yang harus Anda bayar adalah 2,5% x Rp180 juta atau sama dengan Rp4,5 juta.

Baca juga: Menyiapkan Dana Haji dengan 4 Langkah Mudah

Cara Menghitung zakat penghasilan

Zakat penghasilan atau profesi sebenarnya bisa Anda tunaikan setiap bulan setiap mendapatkan penghasilan yang sudah mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan adalah setara 525 kg makanan pokok yang biasa Anda konsumsi. Jadi, apabila sehari-hari Anda mengonsumsi beras seharga Rp12.000 per kg, maka nisab zakat penghasilan mencapai Rp6,3 juta.

Dengan demikian, bila setiap bulan Anda mendapatkan pendapatan Rp10 juta, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat penghasilan. Berapa yang harus dikeluarkan? Besar zakat penghasilan adalah 2,5% x penghasilan bruto Rp10 juta, hasilnya adalah Rp250 ribu.

Bila Anda selama setahun ini sebenarnya sudah mencapai nisab zakat akan tetapi terbilang jarang atau mungkin lupa menunaikan zakat penghasilan, maka masa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membayarkannya. Totalkan penghasilan selama setahun ditambah bonus, kemudian kalikan 2,5%. Misalnya selain gaji, Anda menerima bonus sebesar Rp30 juta. Dengan begitu total pendapatan Anda tahun ini mencapai Rp120 juta + Rp30 juta, sama dengan Rp150 juta. Jadi, besar zakat penghasilan yang harus Anda keluarkan adalah 2,5% x Rp150 juta atau Rp3,75 juta.

Baca juga: Kesalahan Finansial yang Harus Dihindari Orang Tua Muda

Dengan mengetahui cara menghitung zakat yang harus Anda bayar, Anda bisa lebih mudah menyalurkannya. Zakat tunai, tidak ada lagi beban kewajiban yang bisa mengurangi nilai ibadah Anda sebagai seorang Muslim. Selamat menunaikan zakat!

JawaPos.com–Mal merupakan bahasa Arab yang artinya harta. Zakat mal merupakan jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai. Melansir dari zakat.or.id, pemiliknya wajib mengeluarkan zakat apabila telah mencapai batas minimum berzakat (nisab) dan kepemilikan selama setahun (haul). Lalu, harta yang wajib zakat memiliki syarat-syarat yang harus umat Islam perhatikan.

Syarat Harta yang Wajib Zakat

1. Kepemilikan sempurna

Pada syarat pertama, pemilik wajib berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri, merampok, korupsi.

2. Mencapai nisab

Jika harta telah mencapai batas minimum atau nisab, pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total jumlah. Pada zakat mal, terdapat perbedaan cara menghitung nisab, tergantung harta yang dikuasai.

3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif

Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang berkembang dapat digunakan sebagai modal usaha atau bisnis berkelanjutan, misalnya sawah, perdagangan, ternak, emas, perak, dan uang.

4. Kepemilikan satu tahun penuh

Selain mencapai nisab, sebuah harta hukumnya menjadi wajib zakat apabila sudah dimiliki selama satu tahun penuh menurut perhitungan hijriah. Persyaratan satu tahun berlaku untuk harta emas, uang, ternak, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya.

Sementara itu, harta berbentuk pertanian, rikaz (barang temuan), buah-buahan, dan zakat penghasilan (profesi) tidak wajib mencapai satu tahun. Biasanya, zakat profesi dilakukan setiap gajian, lalu pertanian apabila berhasil panen.

5. Bebas dari utang

Pemilik terbebas dari hutang jadi syarat wajib zakat. Dalam ketentuan berzakat, orang yang memiliki utang dianggap sebagai sosok yang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Hal itu lantaran dia masih perlu melunasinya terlebih dahulu sembari memenuhi kebutuhan sehari-hari.

6. Melebihi kebutuhan pokok

Syarat selanjutnya untuk wajib zakat adalah kebutuhan pokok terpenuhi. Jika seorang muslim tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari atau primer seperti belanja, pakaian, rumah, perabot rumah tangga, kesehatan, pendidikan, dan transportasi, dia tidak wajib zakat.

Indikator utama apakah barang wajib dikeluarkan zakat atau tidak yaitu telah mencapai batas minimum zakat (nisab) dalam waktu 1 tahun. Umat Islam harus ingat bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan harta sekaligus menyebarkan nilai pendidikan bahwa tidak semua hal di dunia ini milik kita sepenuhnya, melainkan ada sebagian porsi untuk 8 golongan penerima zakat.

Nisab dan Cara Menghitung Zakat Mal

Saham menjadi komoditas jual beli yang melejit semenjak pandemi Covid-19. Nisab saham dianalogikan seperti nisab perdagangan, yakni setara 85 gram emas. Cara menghitung untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen adalah sebagai berikut:

2,5 persen x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham+deviden) = total berzakat

  1. Zakat Perniagaan (Tijarah)

Suatu harta disebut harta perniagaan jika digunakan untuk bisnis yang menghasilkan profit. Cara menghitung zakat perniagaan secara manual menggunakan rumus:

(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5 persen = zakat.

Perkembangan zaman yang semakin modern membuat perhitungan zakat dapat dilakukan secara digital di Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa. Para wajib zakat (muzakki) dapat memastikan totalnya secara pasti tanpa khawatir salah hitung.

Nisab atau batas minimum berzakat hewan ternak dinilai berdasar jumlah per ekor. Rinciannya sebagai berikut:

a. Kambing, biri-biri, dan domba: nisab 40 – 120 ekor yang telah dimiliki selama setahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun. Lalu, nisab 121 – 200 ekor dengan kepemilikan 1 tahun, kadar zakatnya 2 ekor. Setiap tambahan 100 ekor, wajib zakatnya bertambah 1 ekor dengan usia hewan 1 tahun.

b. Sapi dan kerbau: nisab 30 ekor yang telah dimiliki selama setahun, wajib zakatnya 1 ekor berumur 1 tahun. Kemudian, nisab 40 ekor dengan kepemilikan 1 tahun, kadar zakatnya 1 ekor umur 2 tahun. Setiap bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor dengan umur hewan 1 tahun. Kemudian, setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun.

  1. Zakat penghasilan atau zakat profesi (Al-mal Al-mustafad)

Kadar untuk mengeluarkan zakat setiap harta adalah jumlah mutlak, yakni 2,5 persen dari total nisab. Akan tetapi, nisab dan cara menghitungnya berbeda setiap jenis harta.

Melansir dari Dompet Dhuafa, cara menghitung zakat profesi ada 3 pendekatan, yaitu dianalogikan zakat emas dan zakat perak, dianalogikan zakat pertanian, dan dianalogikan pada dua hal sekaligus (qiyas syabah). Secara praktik, Kementerian Agama telah menetapkan dalam Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2019 bahwa:

  • Nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas
  • Kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5 persen

Umat muslim menunaikan zakat penghasilan mengikuti harga emas terbaru. Sebagai contoh, harga emas per 11 Mei 2020 adalah Rp 900.000, nisab zakat profesi Rp 76.500.000 per tahun atau Rp 6.375.000, per bulan. Dengan demikian, orang muslim yang memiliki penghasilan atau upah (take home pay) lebih dari Rp 6.375.000 per bulan, dia sudah wajib zakat penghasilan.

Hukum Zakat Mal Secara Online

Pandemi Covid-19 yang terjadi di negara mayoritas muslim seperti Indonesia mengubah beberapa transaksi ekonomi menjadi digital, salah satunya zakat mal. Niat dan akad muzakki jadi syarat sah utama dalam berzakat.

Sementara itu, melansir dari Dompet Dhuafa, akad jabat tangan secara langsung bukan bagian dari syarat sah. Dengan demikian, semua tergantung niat zakat yang diucapkan dalam hati. Zakat mal online tetap sah tanpa akad yang terlihat langsung.

Bulan Ramadan segera berakhir, jemput keberkahannya dengan menyisihkan THR atau penghasilan untuk berzakat mal di Portal Donasi Zakat Dompet Dhuafa, mudah dan amanah.