Berapa lama setandar minimal orang yang melakukan isolasi mandiri

Jangan lengah agar tidak menginfeksi keluarga di rumah

Cara isolasi mandiri di rumah untuk orang yang terinfeksi COVID-19 kini telah berubah.

Ketika terinfeksi varian Omicron, penderita sudah bisa mengakhiri isolasi mandiri setelah 5 hari penuh.

Tentunya, setelah hasil tes sebanyak 2 kali terus-menerus menampilkan hasil negatif.

Tes yang pertama tidak boleh dilakukan sebelum hari kelima setelah gejala muncul.

Masa isolasi mandiri disarankan 10 hari penuh bagi penderita yang belum memiliki hasil negatif dari 2 tes pemeriksaan yang diambil dalam selang beberapa hari.

Untuk lebih jelasnya, ini cara isolasi mandiri di rumah yang bisa Moms dan keluarga lakukan saat terinfeksi COVID-19.

Baca Juga: 11 Varian Virus Corona Hasil Mutasi yang Sudah Tersebar di Dunia, Kenali Gejalanya!

Berapa lama setandar minimal orang yang melakukan isolasi mandiri

Foto: Orami Photo Stock

Sebelum mengetahui bagaimana cara isolasi mandiri di rumah, disarankan untuk mengetahui kapan harus melakukannya.

Melansir dari National Health Service UK disarankan segera melakukan isolasi diri jika memiliki hasil antigen atau PCR positif.

Apalagi, jika hasil yang positif disusul dengan sejumlah gejala, seperti:

1. Sakit Tenggorokan

Sakit tenggorokan menjadi gejala awal yang umum dirasakan para penderita varian Omicron.

Sakit tenggorokan termasuk ke dalam gejala ringan, yang disertai dengan rasa nyeri saat menelan dan batuk-batuk.

2. Batuk

Gejala selanjutnya ditandai dengan batuk terus-menerus.

Batuk umumnya tanpa dahak, yang diikuti dengan rasa kelelahan.

Rasa lelah tersebut muncul karena virus Omicron menyerang paru-paru bagian atas.

Jika mengalaminya, disarankan untuk beristirahat dan jangan beraktivitas berat.

Baca Juga: Simak Fakta COVID-19 Varian Omicron, Dikenal Lebih Menular dari Delta!

3. Hidung Tersumbat

Hidung tersumbat menjadi salah satu gejala ringan yang umum dialami penderita dalam kondisi sehat, terutama mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi 2 dosis.

Kondisi ini diikuti dengan sejumlah gejala, seperti bersin-bersin sakit tenggorokan, pilek, dan sakit kepala.

4. Meriang atau Merasa Kedinginan

Selanjutnya, penderita akan mengalami meriang.

Kondisi ini ditandai dengan demam hingga menggigil.

Hanya sebagian kecil penderita Omicron yang mengalami gejala demam hingga menggigil.

5. Rasa Lelah Berlebihan

Gejala ringan yang umum dialami selanjutnya adalah kelelahan.

Meski merasa lemas dan lelah berlebihan, penderita umumnya tidak kehilangan indra penciuman dan perasa.

Begini Cara Isolasi Mandiri di Rumah

Berapa lama setandar minimal orang yang melakukan isolasi mandiri

Foto: Orami Photo Stock

Ketika hasil tes menunjukkan positif dan diikuti sejumlah gejala ringan yang telah disebutkan, selanjutnya harus mengisolasi diri secara mandiri.

Isolasi diri berarti tinggal di dalam rumah sebagai langkah pencegahan untuk menghindari kontak dengan orang-orang di sekitar.

Melansir dari Unite Against COVID19 berikut ini cara isolasi mandiri di rumah:

  • Batasi kontak dekat dengan orang lain di rumah.
  • Gunakan masker meski hanya di dalam rumah, tujuannya untuk menekan penyebaran virus.
  • Batasi kontak dengan siapa saja yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah jika terinfeksi COVID-19.
  • Disarankan untuk tidur sendiri dan batasi waktu yang habiskan di ruang bersama.
  • Jaga jarak minimal 2 meter. Gunakan masker wajah yang menutupi hidung dan mulut saat berada di dekat orang lain di rumah.
  • Jangan berbagi barang dengan orang lain di rumah, seperti piring, sikat gigi dan handuk.
  • Rajin mencuci tangan.
  • Tidak disarankan untuk menerima tamu dalam jangka waktu dekat.
  • Bersihkan dan disinfeksi permukaan benda secara teratur, termasuk gagang pintu, saklar lampu, dan telepon
  • Membuka jendela untuk meningkatkan aliran udara di dalam ruangan. Risiko penyebaran COVID-19 semakin tinggi pada tempat berventilasi buruk.
  • Jika membutuhkan makanan, atau barang penting, minta keluarga untuk meninggalkannya di depan pintu.

Baca Juga: 7 Tips Membersihkan Rumah setelah Isolasi Mandiri Covid-19, Jangan Asal!

Cara isolasi mandiri di rumah tersebut bisa diikuti 10 hari penuh sejak hasil tes positif diterima.

Ketika sudah menginjak hari ke-10 periode isolasi mandiri, Moms sudah bisa berhenti melakukannya.

Bahkan, jika hasil tes menunjukkan positif, tidak perlu khawatir karena virus tidak dapat menular.

Selanjutnya, Moms tidak perlu melakukan tes lanjutan untuk meastikannya.

Jika khawatir menularkan, batasi kontak dengan orang serumah, terutama bagi anggota keluarga yang berisiko tinggi terkena penyakit parah.

Kebanyakan penderita COVID-19 akan mengalami gejala ringan.

Jadi, disarankan segera mencari pertolongan medis jika gejala yang disebutkan memburuk seiring berjalannya waktu.

Jika masih ragu, silahkan lakukan isolasi mandiri lanjutan hingga kondisi benar-benar dianggap baik.

Jangan gunakan ruang bersama dengan anggota keluarga, dan tetap menjalankan aktivitas di kamar saja.

Selama menjalankan isolasi mandiri, disarankan untuk berolahraga guna menunjang kekebalan tubuh.

Cara isolasi mandiri di rumah ini penting dilakukan untuk melindungi keluarga, teman, dan masyarakat agar tidak terinfeksi.

Baca Juga: Tetap Waspada, Ini Dia Gejala Virus Corona yang Perlu Diketahui

Berapa Lama Isolasi Mandiri Dilakukan?

Periode isolasi mandiri dapat dilakukan ketika hasil tes menunjukkan positif, hingga 10 hari ke depan.

Moms mungkin saja perlu mengisolasi diri lebih lama jika mengalami gejala saat melakukan isolasi mandiri atau gejala tidak kunjung hilang.

Jika selang 5 hari pemeriksaan menunjukkan hasil yang negatif, maka bisa mengakhiri masa isolasi mandiri.

Pada penderita yang sebelumnya pernah terpapar COVID-19, mereka mungkin mengembangkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tersebut.

Namun, hal tersebut bukan jaminan dan tidak bisa ditentukan berapa lama kekebalan tersebut dapat bertahan.

Jika sebelumnya menerima hasil tes COVID-19 positif, disarankan untuk tidak melakukan tes PCR lagi dalam waktu 90 hari setelah hasil ini keluar, kecuali:

  • Mengembangkan gejala baru COVID-19.
  • Ingin melakukan perjalanan masuk atau keluar negeri.
  • Ingin melakukan prosedur medis tertentu, seperti operasi gigi.

Jika dalam waktu 90 hari masih memiliki hasil positif, disarankan untuk mengisolasi diri dan mengikuti panduan yang disebutkan sebelumnya.

Bagaimana Jika Tinggal Satu Atap dengan Pasien COVID-19?

Berapa lama setandar minimal orang yang melakukan isolasi mandiri

Foto: Orami Photo Stock

Mau tidak mau, anggota keluarga yang paling berhubungan erat dengan penderita COVID-19.

Lantas, bagaimana cara agar tidak terinfeksi?

Langkah pertama yang dilakukan adalah ikut melakukan tes COVID-19 terlebih dulu.

Jika hasilnya negatif, Moms bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

Jika memutuskan untuk tidak melakukan tes dan tidak memiliki gejala, silahkan isolasi mandiri di rumah saja selama 10 hari.

Kemudian, lakukan tes pada hari ke-2 dan ke-3 saat isolasi mandiri.

Jika tes menunjukkan hasil negatif, seluruh anggota keluarga dapat menyelesaikan isolasi mandiri di waktu yang sama.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Isolasi Mandiri Pasien COVID-19, Jangan Panik Dulu!

Itulah cara isolasi mandiri di rumah yang bisa dilakukan agar tidak menulari infeksi pada anggota keluarga lain.

Isolasi mandiri bertujuan agar penderita tidak menulari orang lain.

Dalam situasi pandemi dan jumlah pasien yang terus meningkat, isolasi mandiri diperuntukkan pada penderita dengan gejala ringan.

Pasalnya, rumah sakit dikhususkan bagi pengidap dengan gejala berat atau komorbid.

Jaga kesehatan dengan baik agar terhindar dari penyakit COVID-19, ya, Moms!

  • https://covid19.govt.nz/isolation-and-care/how-to-self-isolate/
  • https://www.nhs.uk/conditions/coronavirus-covid-19/self-isolation-and-treatment/when-to-self-isolate-and-what-to-do/

DIPUBLIKASIKAN PADA : JUMAT, 16 OKTOBER 2020 00:00:00, DIBACA : 322.250 KALI

Jakarta, 16 Oktober 2020

Seseorang dari zona merah atau kontak dengan pasien positif COVID-19 termasuk suspek yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Jika hasilnya positif, penatalaksanaan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof. Kadir mengatakan pasien yang kofirmasi positif COVID-19 kemungkinan tidak mengalami gejala dan mengalami gejala sedang atau sakit berat.

''Penanganan pasien yang konfirmasi positif COVID-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama,'' katanya saat Konferensi Pers secara Daring di Jakarta, Jumat (16/10).

Penanganan pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

Lain hal nya dengan pasien positif COVID-19 dengan gejala sakit ringan-sedang. Pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan COVID-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu pasien dinyatakan selesai isolasi.

Bagi pasien positif COVID-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.

Dalam pelayanan pasien positif COVID-19 ada layanan alih rawat non isolasi. Layanan tersebut diperuntukkan bagi pasien yang sudah memenuhi kriteria selesai isolasi tetapi masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu yang terkait dengan komorbid, co-insiden, dan komplikasi.

Proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil assessment klinis yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar prosedur operasional.

Bagi pasien yang diisolasi di rumah sakit, RS Darurat, maupun di RS Rujukan COVID-19 dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan dokter penanggungjawab pasien karena adanya perbaikan klinis, comorbid teratasi, dan/atau follow up PCR menunggu hasil.

Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi, dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggungjawab pasien.

''Pasien konfirmasi dengan gejala berat dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessmen yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pasien,'' kata Prof. Kadir.

Sementara itu, pasien dapat dipulangkan dari perawatan di rumah sakit, bila memenuhi kriteria selesai isolasi dan memenuhi kriteria klinis sebagai berikut:

a. Hasil assesmen klinis menyeluruh termasuk diantaranya gambaran radiologis menunjukkan perbaikan, pemeriksaan darah menunjukan perbaikan, yang dilakukan oleh DPJP menyatakan pasien diperbolehkan untuk pulang.

b. Tidak ada tindakan/perawatan yang dibutuhkan oleh pasien, baik terkait sakit COVID-19 ataupun masalah kesehatan lain yang dialami pasien.

DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala COVID-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2)