Berapa lama proses pengkinian data jmo

Oleh:

Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile

Bisnis.com, BANDUNG – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati menjelaskan Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU.

Setelah dirilisnya Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak dapat diakses lagi. Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan username serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya.

Ketika peserta berhasil login pada Aplikasi JMO, peserta akan diminta untuk pengkinian data.

"Pengkinian data ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang lebih lengkap pada Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," kata dia, Selasa (15/2/2022).

Cara melakukan pengkinian data pada Aplikasi JMO yaitu masuk pada menu pengkinian data, lakukan pengecekan data kepesertaan, lakukan swafoto sesuai ketentuan, lengkapi data kontak, lengkapi data tambahan dan kontak darurat, terakhir pengecekan ulang keseluruhan data dan konfirmasi.

"Peserta perlu menyiapkan KTP, nomor kartu peserta, serta nomor rekening aktif sebelum pengkinian data," jelasnya.

Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pencairan JHT dalam genggaman handphone, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, update data diri serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Erni menjelaskan peserta dapat menginstal atau mengundung Aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore.

Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

Jika peserta lupa email dan nomor handphone lanjut dia, peserta cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK.

“Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah kemudahan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga”, tutur Erni. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Berapa lama proses pengkinian data jmo

Kota Tanjungpinang - Guna menjawab tuntutan teknologi dan informasi yang semakin pesat Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamasostek) permudah peserta klaim jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi jamsostek mobile (JMO) yang sudah beroperasi sejak September 2021 kemarin. 

Aplikasi itu merupakan pembaharuan aplikasi terdahulu, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Bpjamsostek melalui fitur yang disediakan di dalam aplikasi tersebut seperti simulasi JHT, Cek Saldo JHT, Cek rincian iuran JHT dan Jaminan Pensiun (JP), serta melakukan pengajuan Klaim JHT. 

Pejabat Pengganti Sementara  (Pps) Kepala Bpjamsostek Cabang Tanjungpinang Wahyu Wibowo menjelaskan, aplikasi digital JMO, diubah dari aplikasi sebelumnya yakni BPJSTKU, yang berfungsi untuk  mempermudah kebutuhan  peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 “Aplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,” Wahyu, Minggu (31/10/2021). 

Wahyu menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta Bpjamsostek terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO

“Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," terangnya.

Nantinya, lanjut Wahyu, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan, jadi one day service dan pada  hari itu diproses kemudian dibayarkan tanpa harus peserta datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. 

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, kami berharap kepada seluruh peserta Bpjamsostek cabang Tanjungpinang dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta. 

"Sehingga, tidak perlu lagi antri di kantor, terutama di tengah pandemi covid-19. Ini sebagai wujud pencegahan penularan virus corona," tambah dia. (Dinas Kominfo)

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di tahun 2021.

"Di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," katanya, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial.

"Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap," jelas Anggoro.

Simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK mampu memangkas masa tunggu klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55 persen di Januari, menjadi 95 persen di akhir 2021.

"Kanal online lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen," jelas Anggoro.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berapa lama proses pengkinian data jmo

Pegawai BPJAMSOSTEK Palangka Raya menunjukkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Palangka Raya, Senin (24/1/2021). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya)

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu Update Datamu Sekarang.

Your browser does not support the video tag.

Putar Ulang