Berapa jumlah fidyah yang harus dibayar

Fasting Qadha' GuideThe ruling on repaying (qadha’) missed fast in Ramadhan falls under 3 categories:

1. COMPULSORY REPAYMENT (WAJIB QADHA')

  • Those who are ill and whose illness may worsen or the healing process may be delayed if one fasts.
  • Those who travelled (musafir) approximately 84km or more.
  • Pregnant women or those who are breastfeeding and are worried of their own well-being.
  • Those in a state of nifas or haid.
  • Those who are too hungry or thirsty to the extent that it may harm one’s self.
  • Those whose fast was invalidated by one of the conditions that invalidate fast.

2. COMPULSORY FIDYAH PAYMENT BUT NO NEED TO REPAY FAST (WAJIB FIDYAH)

  • Those in a state of critical illness, unable to fast and whose hopes of healing are very slim.
  • Those who are very weak and unable to fast due old age.

3. COMPULSORY REPAYMENT AND FIDYAH (WAJIB QADHA' AND FIDYAH)

  • Pregnant or breastfeeding women who are worried of the child’s well-being.
  • Those who have not repaid their fast from the previous Ramadhan until the next Ramadhan arrives.

Click here to proceed to the payment page.

Sebagian orang masih bingung bagaimana cara menghitung jumlah bayar fidyah. Tulisan ini mudah-mudahan banyak membantu dan memberikan jawaban yang mudah. Perlu diingat, tulisan ini dikuatkan dengan pendapat para ulama sehingga insya Allah lebih menenangkan jiwa.

Kewajiban fidyah disebutkan dalam ayat,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Baca juga: Tafsir Ayat Puasa, Tentang Fidyah

Daftar Isi tutup

1. Bagi siapa fidyah itu berlaku?

2. Berapa ukuran fidyah?

Bagi siapa fidyah itu berlaku?

Para ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenakan pada orang yang tidak mampu menunaikan qadha’ puasa secara permanen. Hal ini berlaku pada:

  • orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa,
  • orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

Baca juga: Siapa yang dikenakan fidyah dan qadha puasa

Berapa ukuran fidyah?

Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thawus, Sa’id bin Jubair, Ats-Tsauri, dan Al-Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ sya’ir (gandum), atau ½ sha’ hinthah (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin. Ulama Hambali menyatakan bahwa fidyah yang wajib adalah satu mud burr, atau setengah sha’ kurma atau gandum.

Ukuran 1 sha’ sama dengan 4 mud. Satu sha’ adalah ukuran zakat fitrah, yaitu 2,5 kg. Satu mud berarti sekitar 6 – 7 ons.

Baca juga: Panduan Singkat Zakat Maal dan Zakat Fitrah

Yang lebih tepat dalam masalah ini adalah dikembalikan pada ‘urf (kebiasaan yang lazim). Maka dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan. Lihat Asy-Syarh Al-Mumthi’, 2:30-31.

Baca juga: Ketentuan dan dalil pembayaran fidyah puasa

Jika memilih fidyah dengan 1 mud (7 ons) dan memiliki kewajiban 30 hari puasa, maka kewajiban fidyah adalah 30 mud, sama dengan 21 kg beras. 

Fidyah juga bisa dengan makanan siap saji, dibuat dalam satu bungkus makanan, dilengkapi lauk-pauknya. Kalau memiliki 30 hari utang puasa, siapkan 30 bungkus makanan, tidak mesti untuk tiga kali makan. Sekali memberi sekali makan saja sudah disebut menunaikan fidyah sekali.

Baca juga:

  • Cara Pembayaran Fidyah
  • Kapan Waktu Pembayaran Fidyah?

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

Baca lebih lengkap bahasan ini dengan mengunduh buku: FIKIH BULAN SYAWAL.

 

Malam Jumat, 11 Ramadhan 1442 H, 23 April 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Tags

aturan qadha PUASA belajar puasa cara bayar fidyah cara puasa fidyah keringanan puasa waktu bayar fidyah

Berapa besaran fidyah pengganti puasa? Akbar mengetik kata kunci di situs pencarian internet. Mencari tahu berapa dana yang harus disiapkan, untuk membayar fidyah bapaknya.

Memasuki hari puasa keempat, Bapak jatuh pingsan. Kebetulan Akbar sedang dapat jadwal kerja di rumah. Buru-buru Akbar membawa Bapak ke klinik terdekat. Bapak terkena anemia, dan kondisi tubuhnya sudah sangat lemah. Di usianya menginjak 70 tahun, Bapak masih ingin berpuasa. Dokter menyarankan untuk tidak berpuasa. Bapak agak kecewa jika tidak berpuasa, namun Akbar meyakinkan agar Bapak tak usah puasa demi kesehatan.

Hal inilah yang menyebabkan Akbar mencari tahu tentang berapa besaran fidyah untuk mengganti utang puasa Bapak. Apalagi, fidyah dibayar lebih baik pada saat bulan puasa. Namun, Akbar tidak begitu memahami tentang berapa besara fidyah.

Akbar menghentikan pencariannya saat sebuah notifikasi masuk dari istrinya, sebuah pesan link artikel yang berjudul “Pengertian Fidyah, Hukum, serta Ketentuannya Menurut Islam”, kemudian Akbar klik tautan tersebut.

Dalam ulasan artikel tersebut, terdapat penjelasan berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan untuk mengganti puasa bapaknya. Ada berbagai pendapat yang berbeda mengenai jumlah fidyah yang harus dibayar, seperti poin-poin di bawah ini.

Dalam hadits yang diriwayatkan Daruquthniy, dijelaskan tentang seseorang yang melakukan hubungan dengan suami atau istrinya saat bulan puasa, maka dikenakan puasa kafarat selama dua bulan. Apabila tidak mampu membayar, maka dapat menggantinya dengan fidyah sebanyak 15 sha’ kurma.

Mengganti puasa selama dua bulan, itu artinya perlu memberi makan orang miskin sebanyak 60x atau 60 orang miskin. Berat 1 sha’ stara dengan 4 mud. Denda yang dibayarkan sebanyak 15 sha’, yang itu berarti totalnya adalah 15 sha’ x 4 mud = 60 mud untuk 60 orang miskin. Jika dikonversikan dengan ukuran masa kini, satu mud setara dengan berat 0,6 kg.

Kurma adalah makanan pokok wilayah Arab pada zaman dahulu. Di Indonesia, makanan pokok berupa beras, setara juga dengan harga beras senilai Rp 8.250 untuk satu kali memberikan makanan.

Abu Hanifah berpendapatan bahwa perhitungan dari hadits membayar denda kafarat itu memilikiperbedaan dalam jenis makanan. Bahwa berat 2 mud gandum setara dengan ½ sha’ kurma atau tepung. Fidyah yang diberikan untuk makan siang dan malam seorang miskin hingga merasa kenyang. Bila dikonversikan dengan masa sekarang, beratnya adalah 1,5 kg dari makanan pokok.

Kalangan Hanafiyah memiliki pendapat yang berbeda soal berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan. Mereka menganggap bahwa 1 sha’ adalah seberat 4 mud. Bila dikonversikan dengan zakat sekarang, berat 1 sha’ adalah 2.176 gram atau 2,2 kg. Ukuran 15 sha’ berarti, 15 x 2,2 = 33 kilogram dibagi untuk 60 orang miskin. Berarti setiap satu orang mendapatkan 0,5 kg makanan pokok.

  1. Nominal Fidyah Menurut BAZNAS

Perbedaan berbagai pendapat jumlah pembayaran fidyah, disatukan  dalam ukuran fidyah yang telah ditetapkan oleh BAZNAS. Paling sedikit membayar fidyah sebesar 1 mud, atau setara dengan Rp 8.250. Bila ditambah lauk untuk mengenyangkan orang miskin, setidaknya minimal membayar sebesar Rp 15.000. 

Namun, membayar fidyah yang paling baik adalah memberikan makan orang miskin sebanyak satu hari tiga kali. Kualitas makanannya pun tidak kurang dari yang biasanya kita makan. Karena banyak perbedaan antara harga makanan sehari-hari dari setiap orang, BAZNAS menetapkan bahwa ukuran fidyah satu hari dibayar sebesar Rp 50.000. Jumlah ini untuk makan tiga kali dari seorang miskin, secara nyaman dan kenyang.

Akbar pun segera menghitung berapa fidyah yang harus dibayarkan. Bapaknya tumbang pada hari puasa keempat, waktu siang hari. Berarti tiga hari pertama telah melaksanakan puasa. Tiga puluh hari dikurangi tiga hari, sisa puasa yang perlu dibayarkan fidyahnya sebanyak 27 hari. 

Setelah mengetahui jumlah hari yang harus dibayarkan, Akbar mengalikannya dengan takaran tiga kali makan dari BAZNAS, yaitu Rp 50.000 x 27 = Rp 1.350.000. Namun, ada pertanyaan selanjutnya yang muncul di benak Akbar. Bagaimana caranya membayarkan fidyah ini? Apalagi di tengah pandemi, yang mengharuskan Akbar beserta keluarganya untuk tetap berada di rumah saja. Mengurangi interaksi dengan orang-orang di luar rumah. 

Istri Akbar datang membawakan segelas kopi. Mereka pun berdiskusi. Untuk membayar fidyah, memang ada bebagai cara. Kita bisa membayarnya dengan memasakkan makanan langsung dan mengundang orang kurang mampu, atau memberikan bahan makanan pokok secara langsung. Namun, hal ini terlalu berisiko di tengah pandemi Covid-19. Mereka pun sepakat untuk membayarkan fidyah Bapak dengan cara online.

Setelah berdiskusi, mereka berdua mencari referensi lembaga pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh yang benar-benar amanah dan independen. Mereka tidak ingin dana fidyah yang disalurkan digunakan untuk pencitraan golongan tertentu. Setelah membaca berbagai pemberitaan dan membandingkan, Akbar dan istrinya memilih untuk membayar fidyah di Dompet Dhuafa.

Akbar segera membuka situs Dompet Dhuafa, kemudian masuk ke tombol Donasi. Memilih donasi zakat dengan jenis fidyah. Kemudian memasukkan nominal besaran fidyah yang telah dihitungnya. Memasukkan data profil, kemudian transfer dana fidyah. Setelah melakukan transfer, Akbar konfirmasi transfer dana fidyah melalui menu Konfirmasi Donasi.

Alhamdulillah, kini Akbar telah menunaikan fidyah puasa Bapak di bulan Ramadhan. Sehingga Bapak tidak memiliki utang puasa, dan tidak perlu berpuasa karena keadaan yang sudah renta.

Bayar fidyah puasa 1 hari berapa?

Pada dasarnya, fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin. Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Berapa uang yang dibayarkan untuk fidyah?

Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidiah dalam bentuk uang sebesar Rp 50.000 per hari per jiwa.

Berapa kg beras untuk Bayar fidyah 30 hari?

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah beras. Sebagai contoh, jika tidak berpuasa selama 30 hari, ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin.

1 mud sama dengan berapa?

Jadi 1 mud tidak sampai 5/6 liter sebagaimana dinyatakan dalam KBBI, melainkan hanya 4/6 liter, tepatnya 413/600 liter.