Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?

Buku:

Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional Di Indonesia Jakarta: Graffiti Press, 1995.

David Marsh Dan Gerry Stoker, Teori Dan Metode Dalam Ilmu Politik (Terj.), Bandung: Penerbit Nusa Media, 2010.

Deliar Noer, Pemikiran Politik Di Negeri Barat, Bandung : Mizan, 1998.

Hadji Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Djilid Pertama, Cet Ke-2, Jakarta: Siguntang, 1971.

Ismail Sunny, Mekanisme Demokrasi Pancasila, Jakarta: Aksara Baru, cet vi, 1987.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Mahkamah Konstitusi, Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan, 1999-2002; Buku I Edisi Revisi, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2010.

Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia: Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum, edisi revisi, Jakarta: Prenadamedia, 2005

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.

Sri Soemantri M, Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia, Bandung: Alumni 1992.

Sri Soemantri Martosoewignyo, Persepsi Terhadap Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, Bandung: Alumni, 1979.

Jurnal/Makalah/Artikel:

Afan Gaffar, Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006. Dikutip dalam Sunarto, “Prinsip Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, 2016”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 45, No. 2, April 2016.

Bambang Wijojanto, “Reformasi Konstitusi: Sebuah Keniscayaan” Detak, No. 014 Tahun ke-1, 13–19 Oktober 1998.

CF. Strong, Konstitusi-konstitusi Politik Modern, Bandung: Nusa Media, 2008. Dikutip dalam Sunarto, “Prinsip Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, 2016”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 45, No. 2, April 2016.

Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi, Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2010, hlm. 4 dikutip di M. Yasin al-arif “Anomali Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Amandemen UUD 1945”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No.2 Vol.22

April 2015.

Sofyan Hadi, Fungsi Legislasi dalam Sistem Pemerintahan Presidensil (Studi Perbandingan Indonesia dan Amerika Serikat), Jurnal Ilmu Hukum DIH, Vol. 9, No. 18, Februari 2013.

Sunarto,“Prinsip Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, 2016”, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 45, No. 2, April 2016.

Zulkarnain Ridwan, “Cita Demokrasi Indonesia dalam Politik Hukum Pengawasan DPR terhadap Pemerintah” Jurnal Konstitusi, Volume 12, No. 2, Juni 2015

Media:

Amandemen UUD 1945 Dan Permasalahan, Penerbitan PMB-LIPI No. 15 Tahun 1999.

Konstitusi Perlu Direformasi, Suara Karya, tanggal 16 Juni 1998.

Sri Soemantri: “UUD 1945 Memang Belum Sempurna”, Kompas, 20 Oktober 1998.

“Perlu Pendekatan Baru dalam Pemikiran Konstitusi Kenegaraan”, Republika, tanggal 15 Oktober 1998.

“UUD 1945 Hanya Bisa Diubah dengan Amandemen”, Detak, No. 014 Tahun ke- 1, 13–19 Oktober 1998.

Peraturan Perundang-Undangan:

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 setelah Perubahan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).

Internet:

Masnur Marzuki, “Pemisahan Kekuasaan dan Prinsip Checks and Balances dalam UUD 1945”, 25 Desember 2011. Makalah pada Acara Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi Untuk Guru SMP di Kota Yogyakarta, tanggal 18 Desember 2010. (http://masnurmarzuki.blogspot. co.id/2011/12/pemisahan-kekuasaan- dan prinsip-checks. html), diunduh pada 27 Februari 2018.


Page 2

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2018.V12.2

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa indonesia dalam membebaskan diri dari

mengidentifikasi bentuk keragaman suku bangsa sosial dan budaya di Indonesia​

Hasil pengukuran suhu air dengan termometer celcius adalah 25oc jika air yang sama diukur dengan termometer reamur dan kelvin, hasil pengukurannya ada … lah

contoh nilai penting memahami dalam kegiatan sehari-hari dari nilai penting kerjasama dan gotong royong​

alasan mendasar golongan muda menghendaki proklamasi kemerdekaan dilakukan tanpa menunggu tanggal 24

alasan dipilihnya rumah laksamana maeda sebagai tempat perumusan naskah proklamasi adalah ....

Tolong Di kerjakan yah !Hanya soal no 3.keberagaman apakah yang di tunjukan pada gambar samping?#Nongasal#NoBahasaelien#Pakepenjelasan​

Komponen yang utama dalam melaksanakan tugas- tugas pertahanan negara adalah

apabila hari pendidikan nasional pada tanggal 2 mei adalah hari selasa

asean adalah organisasi negara-negara yang berada di kawasan

You Sosial peristiwa penting sejarah

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?

Sebagai sebuah negara yang baru terbentuk dan didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tentunya banyak hal yang harus dibenahi demi kelancaran sebuah pemerintahan. Untuk meenyelanggarakan sebuah pemerintahan yang baik maka perlu menentukan sistem pemerintahan yang cocok bagi sebuah negara dan kehidupan budaya masyarakat. 

Sistem pemerintahan merupakan sebuah aturan untuk menjalankan sebuah pemerintahan yang berlaku bagi setiap lembaga-lembaga didalam pemerintahan. Seiring perkembangan zaman sebuah sistem pemerintahan juga harus mengalami perkembangan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Demikian juga hal dengan negara Indonesia sejak tahun 1945-1998 pemerintahan Indonesia telah beberapa kali melakukan perubahan sistem pemerintahan, ada beberapa sistem pemerintahan yang pernah dijalankan didalam pemerintahan Indonesia yaitu:

1. Sistem Pemerintahan Presidensial 1945-1949

Sistem presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan didalam sebuah negara yang kekuasaan tertingginya berada ditangan Presiden. Sistem pemerintahan Presidensial diberlakukan di Indonesia pada awal kemerdekaan Indonesia yang berlangsung selama lima tahun yaitu dari tahun 1945-1949. 

Sistem pemerintahan Presidensial akhirnya  berakhir dan diganti dengan sistem pemerintahan Parlementer. Dikeluarkannya maklumat wakil presiden NO. X Tahun 1945 pada tanggal 16 Oktober 1945 merupakan menandakan berakhirnya sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Isi maklumat wakil presiden tersebut yaitu membagi kekuasaan pemerintahan Indonesia menjadi dua badan kekuasaan. Kekuasaan legislatif diserahkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kekuasaan lainnya masih dijalankan oleh Presiden. 

2. Sistem Pemerintahan Parlementer 1949-1950

Setelah Indonesia memproklamamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 Belanda belum mengakui kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Kedaulatan Indonesia baru akan diakui oleh Belanda jika pemerintahan Indonesia berbentuk pemerintahan Federal. Tuntutan Belanda yang mengharuskan Indonesia berbentuk Federasi terlihat dari keputusan dalam perjanjian Roem-Royen pada 14 April 1949 - 7 Mei 1949. Menanggapi hal tersebut maka Republik Indonesia (RI) dan Badan Permusyawaratan Federal (BFO) mengadakan pertemuan  yang dikenal dengan Konferensi Inter-Indonesia 19 - 22 Juli 1949 yang berhasil mencapai kesepakatan membentuk sebuah negara yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). Setelah dibentuk RIS akhirnya kedaulatan Indonesia diakui oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?
Suasana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah Konferensi Meja Bundar dilaksanakan dan Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan sepenuhnya dari Belanda maka sistem pemerintahan Indonesia beralih menjadi sistem pemerintahan Parlementer. Sistem pemerintahan Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada ditangan Parlemen. Dalam periode 1949 - 1950 pelaksanaan sistem pemerintahan Parlementer belum dapat dilaksanakan dengan baik dalam pemerintahan Indonesia sehingga sistem pemerintahan yang digunakan disebut dengan sistem pemerintahan parlementer semu.

3. Sistem Pemerintahan Parlementer 1950 - 1959 

Memasuki tahun 1950 sistem pemerintahan parlementer mulai berkembang dan dijalankan dengan baik dalam pemerintahan Indonesia. Konstitusi yang berlaku pada masa sistem pemerintah parlementer menggunakan UUDS 1950. Pada tahun 1955 Indonesia berhasil mengadakan Pemilu pertama pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap untuk memilih anggota DPR dan Dewan Konstituante.

Dewan Konstituante yang berhasil terpilih dalam pemilu pertama ternyata tidak mampu melaksanakan tugasnya dalam menyususn konstitusi negara. Kondisi ini kemudian membuat Presiden Soekarno mengambil keputusan dengan mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan Dewan Konstituante, Mengembalikan UUD 1945 menjadi Konstitusi Negara Indonesia, dan Membentuk MPRS dan DPAS. Dekrit Presiden menandakan berakhirnya sistem pemerintahan Parlemeter di Indonesia.

4. Sistem Pemerintahan Presidensial 1959 - 1966

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan awal kembalinya sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. UUDS 1950 juga dihapus dan diganti dengan UUD 1945. Periode Sistem Pemerintahan Presidensial 1959 - 1966 dikenal dengan masa Orde Lama dengan Presiden terpilih Soekarno.

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?
Ir. Soekarno

5. Sistem Pemerintahan Presidensial 1966 - 1998

Setelah Soekarno mengundurkan diri menjadi presiden Indonesia pada tanggal 12 maret 1967, Soeharto kemudian dilantik menjadi Presiden Indonesia. Masa kepemimpinan Soeharto dikenal dengan Masa Orde Baru dengan menggunakan sistem pemerintahan presidensial.

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?
Presiden Soeharto

6. Sistem Pemerintahan Presidensial 1998 - Sekarang

Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya harus berakhir dengan beragam masalah yang cukup rumit dan hampir merambah semua bidang. Krisis besar melanda Indonesia dari sisi Ekonomi, Sosial, Hukum, dan Pemerintahan sehingga disebut dengan istilah krisis multidimensi. Melihat kondisi negara yang semakin buruk akhirnya Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden Indonesia pada 21 Mei 1998. Berakhirnya masa Orde Baru ditandai dengan ttimbulnya gerakan Reformasi diberbagai bidang. Sistem Pemerintahan Presidensial pada masa Orde Lama hingga masa Orde Baru kekuasaan Presiden sangat besar namun sejak memasuki Masa Reformasi hingga sekarang sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dibatasi dengan Konstitus, dengan kata lain Presiden menjalankan tugasnya harus sesuai dengan konstitusi negara yaitu UUD 1945.

Bagaimana sistem perkembangan pemerintahan di Indonesia?
BJ. Habibie

Dari awal kemerdekaan hingga sekarang Indonesia sudah mengenal dua sistem pemerintahan yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada ditangan parlementer sedangkan Sistem Pemerintahan Presidensial kekuasaan tertinggi berada ditangan Presiden.