Bagaimana sila kedua dihubungkan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara?

Edukasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setiap orang yang ada didunia pasti memiliki hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir. Hak asasi berbeda dengan hak warga negara. Hak asasi bersifat universal yang tidak berpengaruh terhadap status kewarganegaraan seseorang, lebih kearah pribadi, hak setiap manusia sama yang ada di bumi. Sebaliknya dengan hak warga negara, hak yang dibatasi oleh status kewarganegaraan, lebih kearah kelompok warga negara, hak warga negara berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebagai warga negara tidak hanya ada hak, namun tetap mempunyai kewajiban. Kewajiban sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Sedangkan kewajiban warga negara merupakan tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan seorang warga negara sebagaimana telah dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku. Hal ini berarti kewajiban warganegara dibatasi oleh status kewarganegaraan.

Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila sila pancasila yaitu sila pertama menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Sebagai contoh peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makasar pada tanggal 28 Maret 2021 yang diduga termasuk pelaku terorisme. peristiwa tersebut tidak menunjukan kewajiban warga negara. Seharusnya kewajiban negara dengan cara mengembangkan sikap toleransi, membina kerukunan antarpemeluk agama, mewujudkan kehidupan beragama yang tertib dan tentram disemua lingkungan kehidupan.

Sila kedua ini menjamin hak setiap warga negara untuk berada pada kedudukan yang sama di dalam hukum. Setiap warga negara memiliki hak hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. Hak tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pelaksanaan kewajiban warga negara berdasarkan sila kedua ini yaitu memperlakukan seseorang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan tuhan yang Maha Esa. Selain itu mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena mena terhadap orang lain. contoh: peristiwa bentrokan polisi dan warga di desa Wadas Purworejo pada 24 April 2021, hal ini warga menolak untuk pembuatan bendungan yang dianggap merugikan warga di desa wadas.

Sila ketiga menjamin hak hak setiap warga negara dalam keberagaman contohnya mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Kebudayaan nasional indonesia tercantum dalam pasal 32 ayat 1 dan 2 UUD 1945. generasi muda juga dapat mengembangkan budaya di daerah mereka agar tidak terjadi kepunahan, sehingga secara tidak langsung mereka tetap melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Hak pada sila ketiga ini juga tercantum dalam pasal 31 ayat 1, 2 dan 3 tentang hak mendapatkan Pendidikan. Jika generasi penerus bangsa mempunyai Pendidikan yang baik maka akan dipastikan dapat mengembangkan keberagaman serta memajukan  persatuan dan kesatuan bangsa  Selain adanya hak, pelaksanaan kewajiban negara juga tetap ada, meliputi mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia, mengikuti bela negara, dll. Maksud dari bela negara ini bukan berarti harus ikut perang, namun juga dapat mengikuti Pendidikann Kewarganegaraan Indonesia.

Sila keempat menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat, berpartisipasi dan membentuk organisasi. Tercantum dalam pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Contoh hak warga negara salah satunya yaitu berhak mengikuti pemilihan umum dan bebas memilih calon pemimpin. Tidak hanya hak saja, kewajiban warga negara dalam sila ini yaitu menghargai perpedaaan pendapat dengan orang lain, tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamanakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan.

Sila kelima menjamin pengakuan hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatan oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar besarnya kepada warga atau masyarakat. Hak hak ini tercantum dalam pasal 33 ayat 1-5 tentang perekonomian nasional yang merupakan jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran. Selain itu tercantum dalam pasal 34 ayat 1-4 tentang kesejah teraan nasional untuk menegaskan semangat untuk mewujudkan keadilan sosial. Pasal ini memberikan jaminan hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdiri dari hak mendapat jaminan sosial, hak mendapatkan jaminan Kesehatan, dan hak mendapatkan fasilitas umum yang layak. Disamping itu masih ada kewajiban menurut pasal ini yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, mengembangkan sikap gotong royong, membantu orang lain, dan menghormati hak asasi orang lain yang sesuai dengan pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Sebelum warga negara menuntun hak hak mereka, mereka harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu untuk dapat mendapatkan haknya. Oleh karena itu, hubungan hak dan kewajiban sangat erat. Jika warga negara hanya menuntut haknya saja maka akan berdampak pada hak orang lain dan akan menimbulkan pelanggaran serta pengingkaran hak dan kewajiban. Contoh dari pelanggaran dan pengingkaran hak dan kewajiban  yaitu sikap tidak toleran, kesenjangan sosial, rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, melanggar peraturan dll


Page 2

Setiap orang yang ada didunia pasti memiliki hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir. Hak asasi berbeda dengan hak warga negara. Hak asasi bersifat universal yang tidak berpengaruh terhadap status kewarganegaraan seseorang, lebih kearah pribadi, hak setiap manusia sama yang ada di bumi. Sebaliknya dengan hak warga negara, hak yang dibatasi oleh status kewarganegaraan, lebih kearah kelompok warga negara, hak warga negara berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebagai warga negara tidak hanya ada hak, namun tetap mempunyai kewajiban. Kewajiban sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Sedangkan kewajiban warga negara merupakan tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan seorang warga negara sebagaimana telah dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku. Hal ini berarti kewajiban warganegara dibatasi oleh status kewarganegaraan.

Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila sila pancasila yaitu sila pertama menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Sebagai contoh peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makasar pada tanggal 28 Maret 2021 yang diduga termasuk pelaku terorisme. peristiwa tersebut tidak menunjukan kewajiban warga negara. Seharusnya kewajiban negara dengan cara mengembangkan sikap toleransi, membina kerukunan antarpemeluk agama, mewujudkan kehidupan beragama yang tertib dan tentram disemua lingkungan kehidupan.

Sila kedua ini menjamin hak setiap warga negara untuk berada pada kedudukan yang sama di dalam hukum. Setiap warga negara memiliki hak hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. Hak tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pelaksanaan kewajiban warga negara berdasarkan sila kedua ini yaitu memperlakukan seseorang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan tuhan yang Maha Esa. Selain itu mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena mena terhadap orang lain. contoh: peristiwa bentrokan polisi dan warga di desa Wadas Purworejo pada 24 April 2021, hal ini warga menolak untuk pembuatan bendungan yang dianggap merugikan warga di desa wadas.

Sila ketiga menjamin hak hak setiap warga negara dalam keberagaman contohnya mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Kebudayaan nasional indonesia tercantum dalam pasal 32 ayat 1 dan 2 UUD 1945. generasi muda juga dapat mengembangkan budaya di daerah mereka agar tidak terjadi kepunahan, sehingga secara tidak langsung mereka tetap melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Hak pada sila ketiga ini juga tercantum dalam pasal 31 ayat 1, 2 dan 3 tentang hak mendapatkan Pendidikan. Jika generasi penerus bangsa mempunyai Pendidikan yang baik maka akan dipastikan dapat mengembangkan keberagaman serta memajukan  persatuan dan kesatuan bangsa  Selain adanya hak, pelaksanaan kewajiban negara juga tetap ada, meliputi mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia, mengikuti bela negara, dll. Maksud dari bela negara ini bukan berarti harus ikut perang, namun juga dapat mengikuti Pendidikann Kewarganegaraan Indonesia.

Sila keempat menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat, berpartisipasi dan membentuk organisasi. Tercantum dalam pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Contoh hak warga negara salah satunya yaitu berhak mengikuti pemilihan umum dan bebas memilih calon pemimpin. Tidak hanya hak saja, kewajiban warga negara dalam sila ini yaitu menghargai perpedaaan pendapat dengan orang lain, tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamanakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan.

Sila kelima menjamin pengakuan hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatan oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar besarnya kepada warga atau masyarakat. Hak hak ini tercantum dalam pasal 33 ayat 1-5 tentang perekonomian nasional yang merupakan jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran. Selain itu tercantum dalam pasal 34 ayat 1-4 tentang kesejah teraan nasional untuk menegaskan semangat untuk mewujudkan keadilan sosial. Pasal ini memberikan jaminan hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdiri dari hak mendapat jaminan sosial, hak mendapatkan jaminan Kesehatan, dan hak mendapatkan fasilitas umum yang layak. Disamping itu masih ada kewajiban menurut pasal ini yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, mengembangkan sikap gotong royong, membantu orang lain, dan menghormati hak asasi orang lain yang sesuai dengan pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Sebelum warga negara menuntun hak hak mereka, mereka harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu untuk dapat mendapatkan haknya. Oleh karena itu, hubungan hak dan kewajiban sangat erat. Jika warga negara hanya menuntut haknya saja maka akan berdampak pada hak orang lain dan akan menimbulkan pelanggaran serta pengingkaran hak dan kewajiban. Contoh dari pelanggaran dan pengingkaran hak dan kewajiban  yaitu sikap tidak toleran, kesenjangan sosial, rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, melanggar peraturan dll


Bagaimana sila kedua dihubungkan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara?

Lihat Edukasi Selengkapnya


Page 3

Setiap orang yang ada didunia pasti memiliki hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir. Hak asasi berbeda dengan hak warga negara. Hak asasi bersifat universal yang tidak berpengaruh terhadap status kewarganegaraan seseorang, lebih kearah pribadi, hak setiap manusia sama yang ada di bumi. Sebaliknya dengan hak warga negara, hak yang dibatasi oleh status kewarganegaraan, lebih kearah kelompok warga negara, hak warga negara berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebagai warga negara tidak hanya ada hak, namun tetap mempunyai kewajiban. Kewajiban sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Sedangkan kewajiban warga negara merupakan tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan seorang warga negara sebagaimana telah dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku. Hal ini berarti kewajiban warganegara dibatasi oleh status kewarganegaraan.

Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila sila pancasila yaitu sila pertama menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Sebagai contoh peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makasar pada tanggal 28 Maret 2021 yang diduga termasuk pelaku terorisme. peristiwa tersebut tidak menunjukan kewajiban warga negara. Seharusnya kewajiban negara dengan cara mengembangkan sikap toleransi, membina kerukunan antarpemeluk agama, mewujudkan kehidupan beragama yang tertib dan tentram disemua lingkungan kehidupan.

Sila kedua ini menjamin hak setiap warga negara untuk berada pada kedudukan yang sama di dalam hukum. Setiap warga negara memiliki hak hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. Hak tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pelaksanaan kewajiban warga negara berdasarkan sila kedua ini yaitu memperlakukan seseorang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan tuhan yang Maha Esa. Selain itu mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena mena terhadap orang lain. contoh: peristiwa bentrokan polisi dan warga di desa Wadas Purworejo pada 24 April 2021, hal ini warga menolak untuk pembuatan bendungan yang dianggap merugikan warga di desa wadas.

Sila ketiga menjamin hak hak setiap warga negara dalam keberagaman contohnya mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Kebudayaan nasional indonesia tercantum dalam pasal 32 ayat 1 dan 2 UUD 1945. generasi muda juga dapat mengembangkan budaya di daerah mereka agar tidak terjadi kepunahan, sehingga secara tidak langsung mereka tetap melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Hak pada sila ketiga ini juga tercantum dalam pasal 31 ayat 1, 2 dan 3 tentang hak mendapatkan Pendidikan. Jika generasi penerus bangsa mempunyai Pendidikan yang baik maka akan dipastikan dapat mengembangkan keberagaman serta memajukan  persatuan dan kesatuan bangsa  Selain adanya hak, pelaksanaan kewajiban negara juga tetap ada, meliputi mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia, mengikuti bela negara, dll. Maksud dari bela negara ini bukan berarti harus ikut perang, namun juga dapat mengikuti Pendidikann Kewarganegaraan Indonesia.

Sila keempat menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat, berpartisipasi dan membentuk organisasi. Tercantum dalam pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Contoh hak warga negara salah satunya yaitu berhak mengikuti pemilihan umum dan bebas memilih calon pemimpin. Tidak hanya hak saja, kewajiban warga negara dalam sila ini yaitu menghargai perpedaaan pendapat dengan orang lain, tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamanakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan.

Sila kelima menjamin pengakuan hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatan oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar besarnya kepada warga atau masyarakat. Hak hak ini tercantum dalam pasal 33 ayat 1-5 tentang perekonomian nasional yang merupakan jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran. Selain itu tercantum dalam pasal 34 ayat 1-4 tentang kesejah teraan nasional untuk menegaskan semangat untuk mewujudkan keadilan sosial. Pasal ini memberikan jaminan hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdiri dari hak mendapat jaminan sosial, hak mendapatkan jaminan Kesehatan, dan hak mendapatkan fasilitas umum yang layak. Disamping itu masih ada kewajiban menurut pasal ini yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, mengembangkan sikap gotong royong, membantu orang lain, dan menghormati hak asasi orang lain yang sesuai dengan pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Sebelum warga negara menuntun hak hak mereka, mereka harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu untuk dapat mendapatkan haknya. Oleh karena itu, hubungan hak dan kewajiban sangat erat. Jika warga negara hanya menuntut haknya saja maka akan berdampak pada hak orang lain dan akan menimbulkan pelanggaran serta pengingkaran hak dan kewajiban. Contoh dari pelanggaran dan pengingkaran hak dan kewajiban  yaitu sikap tidak toleran, kesenjangan sosial, rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, melanggar peraturan dll


Bagaimana sila kedua dihubungkan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara?

Lihat Edukasi Selengkapnya


Page 4

Setiap orang yang ada didunia pasti memiliki hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir. Hak asasi berbeda dengan hak warga negara. Hak asasi bersifat universal yang tidak berpengaruh terhadap status kewarganegaraan seseorang, lebih kearah pribadi, hak setiap manusia sama yang ada di bumi. Sebaliknya dengan hak warga negara, hak yang dibatasi oleh status kewarganegaraan, lebih kearah kelompok warga negara, hak warga negara berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Sebagai warga negara tidak hanya ada hak, namun tetap mempunyai kewajiban. Kewajiban sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kewajiban asasi dan kewajiban warga negara. Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Sedangkan kewajiban warga negara merupakan tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan seorang warga negara sebagaimana telah dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku. Hal ini berarti kewajiban warganegara dibatasi oleh status kewarganegaraan.

Hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar sila sila pancasila yaitu sila pertama menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Sebagai contoh peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makasar pada tanggal 28 Maret 2021 yang diduga termasuk pelaku terorisme. peristiwa tersebut tidak menunjukan kewajiban warga negara. Seharusnya kewajiban negara dengan cara mengembangkan sikap toleransi, membina kerukunan antarpemeluk agama, mewujudkan kehidupan beragama yang tertib dan tentram disemua lingkungan kehidupan.

Sila kedua ini menjamin hak setiap warga negara untuk berada pada kedudukan yang sama di dalam hukum. Setiap warga negara memiliki hak hak yang sama untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum. Hak tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Pelaksanaan kewajiban warga negara berdasarkan sila kedua ini yaitu memperlakukan seseorang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan tuhan yang Maha Esa. Selain itu mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena mena terhadap orang lain. contoh: peristiwa bentrokan polisi dan warga di desa Wadas Purworejo pada 24 April 2021, hal ini warga menolak untuk pembuatan bendungan yang dianggap merugikan warga di desa wadas.

Sila ketiga menjamin hak hak setiap warga negara dalam keberagaman contohnya mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Kebudayaan nasional indonesia tercantum dalam pasal 32 ayat 1 dan 2 UUD 1945. generasi muda juga dapat mengembangkan budaya di daerah mereka agar tidak terjadi kepunahan, sehingga secara tidak langsung mereka tetap melestarikan budaya yang ada di Indonesia. Hak pada sila ketiga ini juga tercantum dalam pasal 31 ayat 1, 2 dan 3 tentang hak mendapatkan Pendidikan. Jika generasi penerus bangsa mempunyai Pendidikan yang baik maka akan dipastikan dapat mengembangkan keberagaman serta memajukan  persatuan dan kesatuan bangsa  Selain adanya hak, pelaksanaan kewajiban negara juga tetap ada, meliputi mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia, mengikuti bela negara, dll. Maksud dari bela negara ini bukan berarti harus ikut perang, namun juga dapat mengikuti Pendidikann Kewarganegaraan Indonesia.

Sila keempat menjamin hak setiap warga negara untuk berpendapat, berpartisipasi dan membentuk organisasi. Tercantum dalam pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Contoh hak warga negara salah satunya yaitu berhak mengikuti pemilihan umum dan bebas memilih calon pemimpin. Tidak hanya hak saja, kewajiban warga negara dalam sila ini yaitu menghargai perpedaaan pendapat dengan orang lain, tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamanakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan.

Sila kelima menjamin pengakuan hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatan oleh negara serta memberikan kesempatan sebesar besarnya kepada warga atau masyarakat. Hak hak ini tercantum dalam pasal 33 ayat 1-5 tentang perekonomian nasional yang merupakan jaminan hak warga negara atas usaha perekonomian dan hak warga negara untuk mendapatkan kemakmuran. Selain itu tercantum dalam pasal 34 ayat 1-4 tentang kesejah teraan nasional untuk menegaskan semangat untuk mewujudkan keadilan sosial. Pasal ini memberikan jaminan hak warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan sosial yang terdiri dari hak mendapat jaminan sosial, hak mendapatkan jaminan Kesehatan, dan hak mendapatkan fasilitas umum yang layak. Disamping itu masih ada kewajiban menurut pasal ini yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, mengembangkan sikap gotong royong, membantu orang lain, dan menghormati hak asasi orang lain yang sesuai dengan pasal 28J ayat 1 UUD 1945.

Sebelum warga negara menuntun hak hak mereka, mereka harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu untuk dapat mendapatkan haknya. Oleh karena itu, hubungan hak dan kewajiban sangat erat. Jika warga negara hanya menuntut haknya saja maka akan berdampak pada hak orang lain dan akan menimbulkan pelanggaran serta pengingkaran hak dan kewajiban. Contoh dari pelanggaran dan pengingkaran hak dan kewajiban  yaitu sikap tidak toleran, kesenjangan sosial, rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara, melanggar peraturan dll


Bagaimana sila kedua dihubungkan dengan hak dan kewajiban sebagai warga negara?

Lihat Edukasi Selengkapnya