Bagaimana peran rakyat dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia

Bagaimana peran rakyat dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia

D E M O K R A S I . . .

tentunnya viewers udah ga asing dong dengan sebutan ini

menurut Abraham Lincoln “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

menurut Hanz Kelsen “Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.”

jadi maksudnya bagaimana?…

Demokrasi adalah salah satu sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, seperti arti secara estiologisnya demos(rakyat) dan kratos(kekuatan) yang berati kekuatan rakyat, oleh sebab itu pemerintahan negara dijalankan oleh rakyat yang telah dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat, setiap warga negara memiliki kesetaraan hak dalam pemilihan perwakilan mereka di bangku pemerintahan, mereka turut berpartisipasi dalam pengambilan suara yang dapat merubah nasib negara beserta semua yang ada di dalamnya. Pada prakteknya demokrasi dilaksanakan dengan cara pemilihan umum terhadap kandidat-kandidat partai politik yang mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menjadi wakil rakyat dan pemimpin pada suatu daerah, propinsi, dan negara. Dan kandidat yang terpilih nantinya mengemban tanggung jawab bekerja untuk kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyatnya selama periode tertentu.

ada banyak jenis-jenis demokrasi seperti

Demokrasi Langsung : dimana setiap warga negara mengemukakan suaranya secara langsung dalam suatu permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang.

Demokrasi Tidak Langsung : sistem demokrasi yang kita kenal dengan sistem pemungutan suara dan pemilu untuk memilih wakil rakyat di bangku pemerintahan

dan sistem demokrasi berdasarkan prinsip ideologi yaitu

Demokrasi Liberal : kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum

Demokrasi Rakyat : demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.

Demokrasi Pancasila : demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila.

Bagaimana peran rakyat dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia

dan masih banyak lagi sistem demokrasi lainnya, dan ada juga prinsip-prinsip demokrasi yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi, yaitu :

  1. Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
  2. Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara
  3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
  4. Suatu sistem perwakilan
  5. Suatu sistem pemilihan – kekuasaan mayoritas
  6. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
  7. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
  8. Jaminan Hak Asasi Manusia
  9. Persamaan kedudukan di depan hukum
  10. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
  11. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
  12. Kebebasan pers

Indonesia merupakan negara satu-satunya yang menganut sistem demokrasi pancasila dimana pelaksananaan demokrasi tetap berlandaskan pada ideologi negara yaitu pancasila, yang mempertimbangkan pelaksanaan demokrasi sesuai dengan sila-sila dan falsafah yang terkandung pada pancasila dan tetap tidak terlepas dari prinsip-prinsip demokrasi pada umumnya.

Contoh pelaksanaan demokrasi di Indonesia seperti pemilihan Presiden Jokowi beserta wakilnya Jusuf Kalla, yang pada pelaksanaannya seluruh warga negara yang berstatus WNI melakukan pemilihan umum secara bersamaan dengan umur minimal 17 dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk. Masyarakat Indonesia memilih dari kandidat pemilu yang ada saat itu pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Selama pelaksanaannya diliput dan di beritakan hasil dari pemilunya dan pemimpin dipilih berdasarkan hasil suara terbanyak.

Contoh wujud dari prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia yaitu kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat juga kebebasan pers, yang tentunya memilik dampat postitif dan negatif, namun dalam kasus-kasus terntentu saat ini beberapa prinsip tersebut disalahgunakan dan membawa dmpak terhadap perpecahan bangsa, seperti Organisasi-organisasi masyarakat yang membawa provokasi, kebebasan pers yang mulai melupakan kode etik pers, hukun yang memihak kepada kaum tinggi, dan ketidak adilan hukum terhadap masyarakat kecil, sehingga menimbulkan banyaknya konflik dan peristiwa-peristiwa kericuhan.

Oleh karna itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus turut aktif dalam peran demokrasi, secara individu kita harus bisa menilai yang baik dan yang buruk, dan mulai untuk menghargai pendapat sesama. Kita juga harus bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, dalam artian tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai agar sistem Demokrasi Pancasila bisa tetap berjalan dengan damai.

sekian dari mimin sertakan juga perdapat viewers sekalian…

Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) maupun Pemilihan (Pilkada), bagi sebagian masyarakat diidentikkan dengan Pesta demokrasi yang merupakan sarana perwujudan kehendak  atau keinginan yang memiliki kedaulatan sepenuhnya dan dilaksanakan oleh rakyat secara langsung guna memilih anggota DPR,anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota , serta pada tahapan Pemilihan Gubernur,Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan secara Langsung,Umum,Bebas,Rahasia,Jujur dan Adil, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai wujud Partisipasi Masyarakat  pada pesta demokrasi Pemilihan umum maupun Pemilihan (Pilkada), maka masyarakat wajib memahami terlebih dahulu yang dimaksud dengan “Pengawasan Partisipatif” yaitu suatu kegiatan yang dilaksanakan secara “Sukarela” baik yang dilakukan secara perseorangan atau individu maupun yang dilaksankan oleh lembaga yang dibentuk sebagai pemantau dengan maksud dan tujuan yang sama yaitu untuk memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilu/Pemilihan telah berlangsung sebagaimana Azas Pemilu yaitu Luber,Jurdil telah terlaksana sebagaimana maksud dan  tujuan yang dicita-citakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut,baik pada saat tahapan proses yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan, Peserta Pemilu/Pemilihan (Partai Politik,Tim Sukses/Pemenangan, relawan) , Maupun Masyarakat,sejauh mana telah dilaksanakan tentunya masyarakat diwilayah tersebut  yang melaksanakan serta  dapat menilai secara langsung dalam hal tingkat keberhasilaan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tentunya dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak penyelenggara serta stakeholder yang terkait salah satu barometer  atau tolak ukurnya meningkatnya Partisipasi masyarakat disuatu daerah untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memberikan hak pilihnya.

Demokrasi sendiri dapat juga diartikan Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dari hal tersebut diatas maka betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan setiap pesta demokrasi yang dilaksanakan secara langsung guna menentukan tingkat keberhasilan atau keberlangsungan pelaksanaan Pesta Demokrasi secara Konstitusional,untuk itu perlu ditumbuh kembangkan jiwa dan semangat “Sukarela” dalam melaksanakan pengawasan Partispatif.

Tentu kita menyadari secara bersama-sama dalam hal  “Pelaksanaan Tugas Pengawasan” pada tahapan pesta demokrasi baik disaat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan (Pilkada) yang mana tanggung jawab bukan hanya semata-mata diserahkan kepada Penyelenggara Pemilu/Pemilihan yang dalam hal ini KPU beserta jajaran, Bawaslu beserta jajaran dan DKPP, justru masyarakat hendaknya terketuk hati dan pikirannya untuk secara bersama-sama dengan sukarela mengawal dan mengawasi seluruh tahapan, mulai awal hingga akhir pelaksanaan pesta demokrasi rakyat, agar dapat melahirkan Pemimpin-Pemimpin yang terpilih secara Konstitusi, mendapat legitimasi masyarakat sebagaimana yang telah disampaikan oleh setiap pasangan calon, melalui Visi dan Misi saat pelaksanaan tahapan Kampanye, yang tentunya siapapun Pemimpin yang terpilih nantinya harus dapat mewujudkan sebagai bentuk janji yang telah diucapkan dan disampaikan kepada Masyarakat sebagai wujud Pemimpin yang benar-benar Amanah.

Setidaknya beberapa hal penting yang akan dicapai pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan sebagai berikut;

1.    Memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menggunakan hak Politiknya

2.    Terjadinya pergantian kepempinan secara Konstitusional secara aman dan damai

3.    Meningkatkan kesejahteraan dan Kualitas tarap hidup masyarakat

4.    Mempertahankan kedaulatan Rakyat dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Agar dapat mewujdkan pengawasan Partisipatif  yang dilaksanakan oleh Masyarakat, maka diperlukan tumbuhnya kesadaran yang tinggi, jiwa dan semangat Nasionalisme dalam menegakkan dan mengawal demokrasi di masyarakat dengan tumbuhnya kesadaran yang tinggi maka akan terwujud dan mengakar sebagaimana yang disebut Pengawasan Partisipatif masyarakat secara “Sukarela” dengan maksud dan tujuan menyadari Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan bukan untuk kepentingan sesaat, dan Partisipasi bukan hanya “Sudah” menyoblos tapi bagaimana mengawal suara yang telah diberikan agar tidak disalah gunakan dan sebagai bentuk antusias masyarakat pemilih untuk mengetahui rekam jejak orang yang dipilih, karena siapapun yang yang dipilih oleh masyarakat tersebut sangat menentukan dan wujud pelaksanaan Kedaulatan dilaksanakan sepenuhnya oleh Rakyat demi terwujudnya cita-cita  masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

Dalam peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat tidak dapat diartikan hanya sebatas melibatkan Partisipasi mayarakat dalam proses tahapan pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan, tentunya lebih dari itu yang diharapkan oleh penyelenggara yaitu tumbunya  angka partisipasi masyarakat terus mengalami peningkatan dari Pemilu ke Pemilu dan dari Pemilihan ke Pemilihan namun sangat disayangkan  tingkat Independensi masyarakat pada umumnya cenderung masih rendah dalam melaporkan jika terjadi pelanggaraan, terlebih upaya melaporkan masih dikendalikan oleh peserta Pemilu/Pemilihan.

Hal yang dianggap penting yaitu membangun dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut terlibat secara Sukarela melakukan tugas Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum/Pemilihan serentak 2024 mendatang. Maka dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau, terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan edukasi dan Sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait tentang hak dan kewajiban warga negara dalam pelaksanaan Pesta demokrasi rakyat baik pada saat Pemilihan Umum (Pemilu maupun Pemilihan ) yang dilaksanakan secara serentak mendatang, dengan tetap mematuhi ketentuan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 tentunya.

Agar terwujudnya tingkat pengetahuan masyarakat pemilih pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu)/Pemilihan yang dilaksanakan  sebagaimana azas Pemilu  oleh masyarakat  secara cerdas dalam menentukan hak pilihnya, serta tingginya kepatuhan dalam melaksanakan ketentuan aturan/regulasi dalam pelaksanaan kedaulatan demokrasi Rakyat.

Partisipasi masyarakat merupakan penentu dalam Pemilu/Pemilihan dalam pesta demokrasi sehingga melahirkan pemimpin yang adil dan berintegritas, itu semua terwujud apabila masyarakat pemilih sehat dan cerdas maka Bawaslu kuat. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan  keadilan Pemilu.   

Oleh; TN Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Berau.

Tags:

  • #Pemilu
  • #Pilkada
  • #Bawaslu