Bagaimana jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan pada masa sebelum pergerakan nasional


Page 2

gelombang. Tenaga sinar dari laser gas heliumneon berkekuatan rendah diperoleh dari jaringan dan kemudian masuk dalam ujung probe. Sinar laser itu kemudian menyebar kepermukaan kulit dan diterima jaringan penerima lainnya. Sinar yang

berasal dari pantulan benda-benda statis, tidak akan merubah frekuensinya. Sinar yang dipantulkan dari benda-benda dinamik akan menyebabkan perubahan frekuensi gelombang searah dengan kecepatan dan arah pergerakan. Frekuensi yang tetap atau berubah inilah yang kemudian dipisahkan dengan sebuah amplifier, lalu diperbandingkan Akhirnya dengan suatu proses komputasi, maka hasil akhir diperoleh sesuai

dengan flukstotal dari sel darah merah dalam jaringan tubuh.

Tes dengan metode ini ternyata meraih hasil yang cukup baik untuk mengukur fluks atau perubahan aliran darah merah pada manusia. Pendek kata, merupakan cara paling sederhana dan paling akurat untuk mengukur aliran darah. Caranya adalah dengan membandingkan ada dan tidaknya aliran darah yang kemudian dirubah menjadi suatu frekuensi gelombang elektronis. Operasi bersifat suci hama atau steril dapat dilakukan dengan mempergunakan instrumen ini, yaitu probe berukuran standar 6 nm yang ditempelkan di permukaan kulit pasien.

Supermarket & Dept Store TEMPAT BELANJA ANDA SURABAYA • JL MAY. JEND. SUNGKONO (KOMPLEKS DARMO PARK), TELP. 5T2945, 581935 • JL BINTORO NO. 21, TELP. (031) 576622, 577785, 578949 FAX (031) 573537 • JL JEMUR ANDAYANI NO. 71, TELP. (61) 838710 (HUNTING) FAX (031) 836761 • JL RAYA MARGOREJO INDAH NO. 97-99, TELP. (031) 831188, 833377 • JL JAKARTA NO. 30, TELP. (031) 3293254, 3293255, 3293939 • JL. RAYA SUKO MANUNGGAL JAYA, TELP. 725676, 725627 24 HOURS WITH SINAR 2000 BINTORO SARANA BELANJA ANDA YANG LENGKAP


Page 3

mengejawantah seirama dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka menuliskan "tinta emas" ditengah-tengah pergolakan sejarah dunia. Apalagi memasuki PJP-II (Pembangunan Jangka Panjang Kedua) maka eksistensi jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 adalah hal yang telah memberi kekuatan kepada kita untuk menapaki dan sekaligus menuntun perjuangannya.

berhadapan dengan dampak negatif pembangunan nasional

yang mungkin timbul.

Di sinilah peran segenap bangsa Indonesia dituntut kemampuannya, agar senantiasa berhasil mengaktualkan jiwa, semangat dan nilainilai kejuangan 1945 sepanjang sejarah masa depan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan upaya mewariskan nilai-nilai 1945 tersebut secara berlanjut dan terus-menerus. Bahkan kita bukan saja dituntut sekedar mewariskan nilai-nilai 1945 kepada generasi penerus, melainkan harus berhasil meningkatmantapkan dan mengejawantahkan menjadi nilai operasional yang lebih tepat, akurat sesuai dengan tuntutan

yang ada-tanpa merusak filosofi jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan 1945 itu sendiri.

Pelestarian dan pemantapan atas nilai-nilai perjuangan 1945 kepada generasi penerus negeri ini -menyambut PJP II pada gilirannya dapat menjadi modal dasar - bagi tercapainya keberhasilan kita dalam mengayuh era tinggal landas. Eksistensi nilai-nilai

1945 bagi bangsa Indonesia adalah sarana yang paling canggih dalam rangka pembangunan ketahanan mental seluruh rakyat Indonesia guna menanggulangi setiap AGHT sepanjang proses sejarah masa depan bangsa Indonesia.

media massa yang memungkinkan untuk meneruskan Pemandangan Umum Fraksi ABRI ini kepada masyarakat luas.

Semoga Tuhan selalu melimpahkan rakhmat-Nya kepada kita semua.

dengan organisasi di lingkungan Keluarga Besar ABRI khususnya

Perip dan Piveri tetap terjalin dengan baik.

BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II

Kolonel INF. IRCHAM Nrp. 21193

Bupati KDH TKK II Lombok Tengah
beserta karyawan - karyawati dan Dharma Wanita

Mengucapkan :
Selamat atas H.U.T KOPASSUS - AD

Ke 42 Tanggal 16 April 1994
Semoga senantiasa Sukses dan Jaya

AMD UNTUK MENSEJAHTERAKAN RAKYAT

kepedulian serta tanggung jawab ABRI dan segenap aparat pemerintah lainnya dalam melaksanakan amanat GBHN sesuai Pancasila dan UUD 1994.

Kasad Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar selaku penanggung jawab operasi (PJO) Manunggal TNI ABRI Masuk Desa pada penutupan Rapat Paripurna XIV Manunggal TNI ABRI Masuk Desa hari Selasa tanggal 29 Maret 1994 di Denpasar Bali antara lain mengatakan tujuan utama kegiatan Manunggal ialah untuk mensejahterakan rakyat, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan yang masih tertinggal, sebagai wujud

Kebijaksanaan yang

telah ditetapkan hendaknya senantiasa dipahami dan dihayati, karena dilihat dari tujuan dan metoda, program Manunggal TNI ABRI Masuk Desa sampai saat ini masih tetap relevan.

Partisipasi aktif masyarakat, merupakan penentu bagi keberhasilan setiap pelaksanaan kegiatan Manunggal TNI ABRI Masuk Desa agar dapat menyentuh secara langsung 25,9 juta rakyat yang masih berada di bawah batas kecukupan, baik secara fisik, maupun psikologi.

Rapat Paripurna yang berlangsung selama dua hari, dihadiri oleh Wakasad, Pangkostrad, para Asisten Kasad, pada Pangdam, dan Kopassus, para Wakil Gubernur Ketua Bapeda, Para Ketua Tim Asisten Departemen terkait, tokoh masyarakat serta para Danrem.

beragam permasalahan KSM. Tapi ini betapa sulitnya, jika komunikasi sulit berjalan baik.

Dalam sebuah pendataan terhadap keluarga miskin yang memperoleh bantuan dari Proyek Fakir Miskin Departemen Sosial, dihasilkan temuan menarik dan penting. Temuan tersebut

tersebut bisa sebagai masukan dalam Program IDT.

Kelompok yang enggan mengadakan pertemuan sejumlah 92,9 persen. Sulit mencari modal hanya 50 persen; di atas lima puluh persen alasan kekurang mampuan. KUBE antara lain sulit mencari bahan baku 71,4 persen; tidak ada pembagian tanggung jawab yang adil 66,7 persen.

Problematik tersebut umumnya dijumpai dari KUBE yang belum mempunyai pengalaman usaha berkelompok. Padahal mereka telah memperoleh latihan dalam waktu singkat, 2-3 hari.

Ternyata jumlah kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tidak mampu memecahkan masalah tertentu ditemukan informasi demikian:

lagi sehat setelah adanya perusahaan yang memiliki modal kuat itu ikut ambil bagian. Bagi perusahaan tersebut, ia seakan-akan memiliki monopoli dalam berbagai bidang usaha, tetapi bagi perusahaan kecil, untuk bersaing dengan perusahaan tersebut kemungkinan yang sulit.

Mudah-mudahan, dengan adanya kehendak politik Pemerintah dalam mengisi tahun 1994 lewat berbagai kebijakan yang berupaya 'ntuk mengembangkan dunia usaha ini, angin segar dunia usaha pun mampu meniup ketengah-tengah kehidupan kita semua.


Page 4

PENERBIT ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA

STAF KARYAWAN PENANGGUNG JAWAB/PEMBINA

ASYAWAN KASSOSPOL ABRI PIMPINAN HARIAN/WAKIL KETUA

DEWAN REDAKSI BRIGADIR JENDERAL TNI ODANG SUHYANA WAKIL PIMPINAN HARIAN/REDAKTUR PELAKSANA

KOLONEL INF. MAYMARAN

SEKRETARIS REDAKSI LETNAN KOLONEL CHB. CHRIS PRANOWO

DEWAN REDAKSI

KETUA MAYOR JENDERAL TNI OETOMO. S

BIDANG POLITIK KOLONEL ART SOENARYO

BIDANG EKUINBANG DR. JANNER SINAGA

BIDANG SOSBUD KOLONEL LAUT (P) ZAINUDDIN

BIDANG HUKUM KOLONEL CHK MANSYUR YUSUF, SH

BIDANG HANKAM KOLONEL INF. SUWARNA A.F

BIDANG LUAR NEGERI KOLONEL LAUT (P) SURYADI. S

BIDANG PARLEMENTARIA BRIGADIR JENDERAL TNI UDJU S. DINATA

BIDANG KEKARYAAN KOLONEL INF BAMBANG KUNCORO

BIDANG ILPENGTEK KOLONEL CZI SUPARYATMO

ANGGOTA STAF REDAKSI LETNAN KOLONEL INF PANGGIH SUNDORO Alamat Redaksi/Tata Usaha

MABES ABRI Gedung B - 3/CB - 26 Cilangkap - Jakarta Timur Telp. 8405832 - 8405822

Izin Terbit No. 01105/SK/DIR.PP/SIT/1971 Dicetak oleh : CV. MYDA Telp. 4880637 Jakarta

ISSN. 0125 - 9067


Page 5

SAMBUTAN PRESIDEN
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL

TAHUN 1994
PADA TANGGAL 2 MEI 1994

DI JAKARTA

Hari ini kita memperingati Hari Pendidikan Nasional.

kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tanggal 2 Mei kita pilih sebagai Hari Pendidikan Nasional, karena hari itu adalah hari kelahiran seorang pahlawan nasional

yang mencurahkan perhatian dan pikirannya di bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Beliaulah yang meletakkan dasar-dasar pertama pendidikan nasional kita, ialah paduan yang utuh antara kecerdasan pikiran, keluhuran budi pekerti dan semangat kebangsaan.

Salah satu tantangan besar yang kita hadapi dalam pelaksanaan pembangunan adalah bidang pendidikan. Sebabnya ialah, karena pendidikan erat kaitannya dengan citacita yang telah lama berakar dalam lubuk hati kita yang terdalam. Citacita tadi dengan jelas tergambar dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar '45. Di sana kita menegaskan bahwa dalam alam kemerdekaan kita harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut

ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan

Untuk mewujudkan amanat UUD tadi, maka dalam melaksanakan pembangunan selama ini kita selalu mencurahkan perhatian yang besar terhadap pembangunan pendidikan. Anggaran pembangunan untuk pendidikan terus bertambah besar dari tahun ke tahun, dari REPELITA yang satu ke REPELITA berikutnya.

Selama pembangunan dalam kurun PJP I kita telah bekerja keras membangun pendidikan nasional, sehingga mengalami kemajuankemajuan yang pesat. Ketika kita memulai REPELITA I pada tahun '69 dahulu, pendidikan pada umumnya masih rendah. Mereka yang buta aksara sangat besar jumlahnya. Waktu itu 40 di antara 100 penduduk usia 10 tahun ke atas tidak bisa membaca dan menulis. Lebih dari separuh anak-anak usia sekolah (antara 7 - 12 tahun) tidak bersekolah.

Sekarang, ketika kita mengawali PJP II, keadaan sudah jauh berubah. Mereka yang buta aksara turun dengan tajam; tinggal 8 dari 100


Page 6

orang penduduk. Angka partisipasi pendidikan meningkat menjadi lebih dari 90%. Jumlah sekolah, guru dan tenaga pendidik bertambah banyak pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

Kita berbesar hati, karena dunia juga mengakui, bahwa Indonesia termasuk dalam jajaran bangsa-bangsa yang berhasil membangun di bidang pendidikan.

Dalam PJP II, GBHN '93 mengamanatkan bahwa pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ini sekaligus harus kita sertai dengan memperluas pemerataan pendidikan bagi masyarakat, termasuk di daerah terpencil. Karena itu pembangunan di bidang pendidikan dalam kurun PJP Il akan terus kita tingkatkan.

kita hanya bisa kita jawab jika kita berhasil meningkatkan mutu manusia Indonesia, yang menjadi pelakupelaku pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan dalam PJP II akan berhasil, jika kita berhasil meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dan kunci utama peningkatan kualitas manusia Indonesia itu adalah pendidikan.

Sepuluh tahun yang lalu, tahun '84, kita telah melancarkan Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 6 Tahun. Gerakan itu telah membuahkan hasil. Tahun-tahun terakhir ini makin besar jumlah lulusan SD yang usianya sangat muda.

Itulah sebabnya kita harus melanjutkan dengan wajib belajar 9 tahun.

Dewasa ini kita berada dalam bulan-bulan pertama REPELITA VI, yang sekaligus awal PJP II. Dalam melaksanaan REPELITA VI itu, tantangan yang kita hadapi akan lebih berat, lebih besar dan lebih rumit. Masyarakat kita yang bertambah maju meningkat aspirasinya, bertambah besar harapannya dan bertambah banyak masalahnya. Dunia di sekitar kita berubah dan persaingan bertambah ketat.

Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun ini sangat mendasar dan akan menopang keberhasilan PJP II. Dewasa ini bagian terbesar tenaga kerja kita hanya berpendidikan SD. Untuk menunjang perkembangan ekonomi melalui industrialisasi, tenaga kerja yang hanya berpendidikan setingkat SD saja jelas tidak memadai. Itulah sebabnya kita harus meninggikan rata-rata tingkat pendidikan masyarakat kita.

Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang akan makin

besar peluangnya untuk lebih berperan dalam kehidupan bermasyarakat,

Tantangan-tantangan di hadapan

menyukseskan wajib belajar 9 tahun ini: semua jajaran pemerintahan, para orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Saya minta agar departemendepartemen dan instansi yang terkait ikut mendukung program ini. Secara operasional, pelaksanaan tugas besar ini memang menjadi tanggung jawab jajaran Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi kelancaran dan keberhasilan tugas ini secara nasional merupakan panggilan tugas mulia kita semua.

berbangsa dan bernegara. Makin tinggi pendidikan seseorang juga akan mempertebal kesadarannya mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ini berarti meningkatkan kesadaran politik rakyat dan mempertinggi mutu kehidupan demokrasi kita.

Dari segi kepentingan anak-anak kita, peningkatan wajib belajar dari 6 tahun menjadi 9 tahun jelas sangat bermanfaat. Jika wajib belajar hanya 6 tahun, maka ketika menyelesaikan pendidikannya, mereka masih terlalu muda untuk bekerja produktif. Dan tanpa melanjutkan pelajaran, maka pengetahuan yang mereka punyai sebelumnya malahan akan hilang. Wajib belajar 9 tahun berarti menyiapkan anak-anak dan remaja kita untuk lebih siap bekerja produktif. Di tahun-tahun yang akan datang pendidikan kita arahkan dan kita sesuaikan dengan kebutuhan tenaga produktif di semua bidang, sektor dan kegiatan pembangunan.

Dalam melaksanakan Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, kita telah memiliki pengalaman selama 10 tahun melaksanakan Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 6 Tahun. Pengalaman tadi hendaknya dijadikan pelajaran yang

Pelaksanaan wajib belajar 9 tahun tidak hanya berlaku di sekolah umum, tetapi juga berlaku di sekolahsekolah lain yang sederajat; baik pada jalur pendidikan sekolah, pendidikan luar sekolah maupun pendidikan keagamaan. Dengan demikian, masyarakat bebas

memilih lembaga pendidikan yang sesuai dengan pilihannya.

Biaya untuk menunjang wajib belajar 9 tahun ini sangat besar. Sampai saat ini Pemerintah belum dapat memikulnya sendiri. Karena itu, Pemerintah akan menanggung sebagian biaya pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan tenaga pendidik dan pembebasan SPP. Ini tidak berarti bahwa orang tua

Bersambung ke hal. 14

Sebagai suatu gerakan, maka semua kalangan harus ikut serta

PENGADILAN HARUS MENJADI TEMPAT YANG KUKUH SEBAGAI TEMPAT BERSEMAYAMNYA HUKUM DAN

KEADILAN

mampu menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum serta mampu mengamankan dan mendukung pembangunan nasional. Kualitas aparat hukum harus tercermin dalam sikap yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan, bersih, berwibawaa dan bertanggung jawab dalam perilaku keteladanan.

Pada peresmian pembukaan Musyawarah Nasional XI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tanggal 18 April 1994 di Istana Negara Kepala Negara antara lain mengatakan, Dalam

proses tinggal landas prioritas pembangunan kita adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia. Kita

harus berupaya sekuat tenaga untuk menumbuhkan kemampuan rakyat guna mengembangkan potensi kemanusiaannya secara optimal, sehingga mampu menggerakkan pembangunan.

Untuk membangun manusia Indonesia yang seutuhnya, peranan hukum yang adil, berwibawa dan mengayomi masyarakat sangat penting. Sasaran pembangunan hukum dalam era tinggal landas adalah terbentuk dan berfungsinya sistem hukum nasional yang mantap, yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Sistem hukum harus

Hakim sebagai salah satu aparat hukum mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencari dan menemukan keadilan yang didambakan.

Pelanggaran hukum seperti bank gelap, pencemaran

lingkungan, pembajakan hak cipta dan hak intelektual lainnya, pemutihan uang hasil kejahatan serta kejahatan dengan menggunakan komputer makin bertambah banyak. Dalam hal ini para hakim perlu mempelajari dalam upaya mencegah, menangkal dan menanggulanginya. Para hakim dalam menjalankan profesinya selain harus memahami hukum dalam bentuk peraturan perundangan harus pula memahami dinamika masyarakat yang sedang giat membangun.

nuraninya dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengadilan harus menjadi tempat yang kukuh sebagai tempat bersemayamnya hukum dan keadilan. Karena itu, hakim perlu terus meningkatkan kualitas

dan kemampuan profesionaalnya untuk mendukung tegaknya wibawa kekuasaan kehakiman dalam menyelenggarakan peradilan, perlu selalu mawas diri dan bersikap terbuka terhadap kritik atas segala kekurangan yang mungkin masih melekat pada dirinya.

Profesi hakim bukan profesi yang hanya sekedar mencari nafkah, dalam memutuskan suatu perkara hakim tidak bertanggung jawab kepada atasannya, tetapi bertanggung jawab kepada hati

HARI KEBANGKITAN NASIONAL

KITA JADIKAN KEKUATAN UNTUK MENDORONG TEKAD GUNA MENYUKSESKAN REPELITA IV

bangkitan Nasional, tanggal 20 Mei 1994 di Jakarta.

Kita memperingati hari Kebangkitan Nasional

tidak sekedar memperingati kelahiran Budi Utomo sebagai sebuah organisasi, melainkan memperingati sebuah peristiwa sejarah yang penting, yaitu peristiwa bersejarah yang menandai tumbuhnya kesadaran baru, yang kita namakan Kebangkitan Nasional. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional kita jadikan kekuatan untuk mendorong tekad guna menyukseskan Repelita VI dalam rangka membangun masa depan bangsa dan negara kita yang gemilang. Hal tersebut disampaikan Presiden Soeharto pada peringatan Hari Ke

Delapan puluh enam tahun yang lalu kita mengalami Kebangkitan Nasional pertama, merupakan momen sejarah yang membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia bahwa kita hanya bisa membebaskan diri dari belenggu penjajahan apabila kita berjuang dengan cara-cara yang sesuai dengan zamannya serta bersatu padu sebagai bangsa. Kita harus tetap setia kepada semangat kebangsaan, hal ini dapat mengayomi semua kalangan golongan dan

Bersambung ke hal. 40

TNI-AU HARUS BERSIKAP ARIF DALAM MENENTUKAN PRIORITAS

Menyadari masih banyaknya berbagai kendala yang dihadapi, TNI-AU harus bersikap arif dalam mempertimbangkan dan menentukan prioritas dalam pembinaan serta pembangunan kekuatan. Kualitas manusia tetap menjadi penentu baik sebagai kekuatan pemukul, pertahanan udara, intai, angkut pendukung dan pangkalan. Hal tersebut disampaikan Panglima ABRI Jenderal TNI Feisal Tanjung ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara peringatan HUT TNI-AU ke-48 tanggal 9 April 1994 di Halim Perdanakusuma Jakarta.

Kemampuan ilmu pengetahuan di bidang peralatan dan persenjataan militer akan mengalami kemajuan pesat. Konsep strategis, operasi maupun

taktik militer diwarnai kemajuan sistem senjata yang berteknologi tinggi. Sejalan dengan itu, berbagai paradigma strategi kontemporer khususnya yang melibatkan kekuatan udara akan terus berkembang secara dramatis. Semua itu merupakan tantangan yang tidak ringan

dan perlu diantisipasikan secara konsepsional.


Page 7

yang dibacakan Kepala Staf TNI-AL Laksamana TNI Tanto Koeswanto mengatakan, memasuki era kebangkitan nasional II ini, anggota Korps Wanita ABRI (Kowabri) tidak tertutup kemungkinan menduduki jabatan puncak yang lebih tinggi dari struktur yang telah ada.

Kowabri adalah seorang pejuang dan sejalan dengan itu Kowabri juga merupakan seorang prajurit profesional. Tugas Kowabri memang berat, selain bertanggung jawab sebagai anggota ABRI juga secara terus menerus Kowabri memikul norma-norma kewanitaannya yang khas wanita Indonesia. Anggota Kowabri harus menjaga sifat dan ciri kewanitaan sebagai prajurit ABRI, sebagai salah satu kelebihan nilai tambah untuk berprestasi secara obyektif.

Postur ABRI yang profesional, efektif, efesien dan modern (PEEM) dalam memasuki Renstra V ABRI, bukan berarti ABRI dimasa datang hanya peduli pada garapan tempur semata-mata. Bidang-bidang nontempur juga perlu dibangun selaras dengan kemajuaan bidang-bidang lainnya, seperti bidang administrasi dan pendukung lainnya perlu dipacu. Karena di bidang inilah Kowabri banyak terlibat dalam melaksanakan tugas.

Selain itu perlu kesadaran akan pentingnya tindakan preventif pengamanan personil setiap anggota Kowabri dalam kehidupan sehari-hari terhadap setiap kemungkinan.

BUDAYA POLITIK ABRI MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN

DARI BUDAYA POLITIK BANGSA

Dalam menjalani PJP II bangsa Indonesia akan dihadapkan kepada tantangan yang tidak ringan. Dari dalam menunjukkan adanya fenomena lemahnya disiplin dan etos kerja yang akan mempengaruhi wawasan kebangsaan. Seluruh pihak bangsa Indonesia wajib menunjang terlaksananya sistem manajemen nasional dalam pelaksanaan pem

bangunan. Karena peningkatan keberhasilan pembangunan nasional ikut berpengaruh terhadap komitmen kebangsaan setiap warganya. Hal itu dikatakan Pangab pada Sarasehan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan Golkar tanggal 11 April 1994 di Jakarta.

ABRI tidak akan mengabaikan budaya politiknya walau melakukan


Page 8

Karya, yang kemudian diubah dengan UU No. 3/1985; Keempat, UU No. 4/1985 tentang Referendum; dan Kelima, UU No. 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Mas'oed dan Colin Mac Andrews, tentang perbandingan sistem politik terbitan Gajah Mada University Press, Yogyakarta 1987.

Kita memang perlu mengetahui bentuk-bentuk partisipasi politik di negara Liberal, seperti halnya Amerika sekedar untuk perbandingan. Namun tidak semua bentuk-bentuk partisipasi yang non konvensional perlu kita kembangkan di Indonesia, karena kurang sesuai dengan sistem nilai yang kita anut. Konfrontasi, tindak kekerasan terhadap harta benda dan kekerasan politik harus dapat kita jauhi.

Bukan hanya dari segi struktur, fungsi dan proses pengambilan keputusan politik, sistem Demokrasi Pancasila berbeda dengan sistem politik dari negara lain, namun juga dari bentuk-bentuk partisipasi politik. Di negara yang menganut paham Liberal dikenal bentuk partisipasi yang konvensional dan non- konvensional. Bentuk partisipasi politik yang konvensional mulai dari pemberian Suara (voting), diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, sampai dengan komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif, yang di Indonesia kita kenal dengan istilah lobby. Selain itu dikenat bentuk partisipasi politik yang non-konvensional mulai dari pengajuan petisi, berdemonstrasi, konfrontasi, mogok, tindak kekerasan politik terhadap harta benda (perusakan, pengeboman, pembakaran), tindak kekerasan politik terhadap manusia (penculikan dan pembunuhan), sampai dengan perang gerilya dan revolusi untuk ini bisa ditemui pada buku karangan Gabriel A. Almond dengan Judul Sosialisasi, Kebudayaan dan Partisipasi Politik, dan dalam tulisannya: Mochtar

Begitu pula masalah mogok, unjuk rasa dan demonstrasi, khususnya yang bersifat pengerahan massa secara besar-besaran, sesuai dengan tingkat kedewasaan bangsa dan faktor-faktor kerawanan yang selalu ada pada bangsa kita, jelas harus kita hindari. Cara-cara lain untuk menyalurkan aspirasi, masih banyak yang bisa kita tempuh, tanpa harus mengambil risiko, dengan mengorbankan keberhasilan yang telah dicapai serta hilangnya kesempatan untuk membangun.

Kiranya kita yang hadir di sini, sependapat bahwa dalam menghadapi massa dengan jumlah besar, sulit untuk menjamin bahwa tidak adanya pihak-pihak

yang

akan memanfaatkan untuk tujuan tertentu. Dan kalau itu terjadi, maka kerugian akan ditanggung oleh kita sendiri, dan ini berarti menyimpang dari tujuan murni dari kegiatan itu sendiri.

Sebagaimana kita ketahui, dalam sistem politik, posisi infra struktur politik sangat menentukan, karena melaksanakan fungsi input. Sebagaimana kita ketahui dalam sistem politik, fungsi input adalah sosialisasi politik, rekrutmen politik, partisipasi politik, artikulasi kepentingan, agresi kepentingan dan komunikasi politik.

Pokok persoalannya adalah di mana peluang mahasiswa untuk dapat berpartisipasi? Partisipasi mahasiswa tentu tidak terlepas dari posisi sebagai pembaharu. Sebagai golongan yang sudah dapat dikategorikan cendekiawan, tentu kita harapkan adanya pemikiran- pemikiran yang konseptual, bagaimana kita mengisi kemerdekaan ini dalam rangka memperkuat sistem kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal demikian ini penting, karena pada kenyataannya masih terdapat kesenjangan, antara keinginan kita sebagai bangsa, untuk dapat benar-benar melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila dengan kemampuan kita untuk melaksanakannya. Faktor penyebabnya menurut hemat saya, terletak pada kualitas sumberdaya manusia pelaksana pembangunan, yang masih belum sesuai dengan kebutuhan, baik dilihat dari segi kemampuan maupun

dari segi mentalitas.

Proses sosialisasi politik pada tingkat infra struktur politik, belum berjalan sebagaimana kita harapkan bersama, padahal sosialisasi politik sangat penting dalam upaya kita melestarikan sistem kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengapa demikian, karena sosialisasi politik akan menghasilkan kesetiaan warga negara terhadap sistem politik, melalui keyakinan bahwa sistem politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan nasional, ialah masyarakat adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan. Internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui sosialisasi politik, tidak seimbang dengan pengaruh yang dibawa oleh proses globalisasi dan derasnya arus informasi, sehingga seringkali terasa kekuatan sentrifugal yang menarik ke arah arus dunia, terasa lebih besar dari kekuatan

sentripetal yang mengikat negara-bangsa ini menjadi satu kesatuan yang utuh.

Dengan mudah dapat ditengarai,

Menurut pengamatan saya, selama ini kelemahan kualitas pelaksana pembangunan yang ada di supra struktur politik tersebut, tidak terlepas dari adanya kelemahan yang ada pada infra struktur politik.

bahwa globalisasi telah menyebabkan timbulnya semacam "Network", dimana negara maju berada pada posisi sentral yang menentukan dan negara berkembang pada posisi perifer yang semakin tergantung kepada negara maju. Maka tidak bisa dicegah terjadinya transformasi nilainilai Liberal yang mengalir dari negara maju ke

negara

berkembang. Modernisasi lalu menjadi Westernisasi dan Liberalisasi. Proses ini tidak terasa benar, karena masuk melalui gaya hidup dari lapisan menengah terpelajar. Dengan demikian pengaruh paham Liberal, tidak hanya dirasakan dalam kehidupan ekonomi,

namun

juga dalam kehidupan budaya, dan bahkan apabila kita tidak waspada dapat mempengaruhi kesetiaan kita kepada Pancasila.

Ada tiga cara dalam merespons input tuntutan, ialah Pertama, mengakomodasikan dalam sistem politik; Kedua, mengabaikan; Ketiga, menekan. Kita semua sedang mengupayakan, agar sistem politik berkemampuan sedemikian rupa, sehingga berkemampuan mengakomodasikan input tuntutan. Namun hendaknya kita semua menyadari, bahwa tidak semua input tuntutan tersebut apabila diakomodasikan dapat memperkuat sistem, bahkan

sebaliknya ada yang dapat merusak sistem. Input tuntutan yang diwarnai oleh pola pikir Liberal misalnya, apabila diakomodasikan akan berpengaruh pada lemahnya sistem politik kita yang

berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, sebenarnya meningkatnya lapisan menengah terpelajar, harus dapat diimbangi dengan sosialisasi politik yang lebih efektif.

Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan selama PJP I, telah menghasilkan semakin banyaknya lapisan menengah terpelajar. Dari mereka timbul harapan-harapan baru, sekaligus tuntutan-tuntutan baru, yang kemudian mewarnai meningkatnya input tuntutan. Meningkatnya input tuntutan, apabila tidak dapat diakomodasikan dalam proses politik, dan apabila frustasi tersebut berkepanjangan dan meluas, potensial timbul bentuk-bentuk agresivitas. Sebenarnya timbulnya gerakangerakan politik dapat dituntut dari sini.

Lemahnya sosialisasi politik juga akan berakibat lemahnya rekrutmen politik, yang tentu saja akan sangat menentukan kondisi sumberdaya manusia, baik yang ada di infra struktur politik, maupun supra struktur politik. Rekrutmen politik pada hakekatnya dapat diartikan sebagai penseleksian warga negara yang berbakat untuk dapat menduduki jabatan politik maupun jabatan pemerintahan. Lebih lanjut, lemahnya sumberdaya manusia akan mem

yang menyangkut kekeliruan, kesalahan maupun penyelewengan dalam mekanisme pemerintahan dan kenegaraan, mahasiswa dapat memainkan peran kontrol sosial melalui diskusi-diskusi dan tulisantulisan ilmiah serta media massa, tanpa bermaksud untuk membentuk opini guna mendiskreditkan pemerintah.

pengaruhi proses artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan dan komunikasi politik, sehingga output yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan

masyarakat, sehingga menimbulkan ketidak-puasan. Hal demikian itulah yang harus dapat dicegah.

Mensikapi keadaan seperti itu, upaya memperkuat sistem, perlu difokuskan kepada perkuatan infra struktur politik. Di sinilah para mahasiswa dapat berpartisipasi. Dengan demikian bentuk partisipasi, tidak hanya melalui konsep pemikiran sebagaimana saya kemukakan tadi, namun bagaimana dapat memperkuat infra struktur politik dengan cara bergabung dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, maupun kekuatan sosial politik yang ada termasuk di dalamnya kegiatan politik dalam rangka Pemilu mulai dari kampanye sampai dengan pemungutan suara dengan demikian upaya memperkuat sistem dapat dari dalam sistem itu sendiri.

Hendaknya disadari pula bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, bukanlah proses yang singkat dan bukan pula pekerjaan yang gampang. Kita semua menyadari bahwa apa-apa yang dicapai dewasa ini, bukan berarti tanpa pengorbanan yang besar dari para pendahulu kita. Belum siapnya tatanan dan terbatasnya sumberdaya nasional, termasuk masalah sumberdaya manusia seperti yang saya utarakan di atas tadi, adalah kondisi objektif yang tidak bisa kita pungkiri. Tapi sebagai bangsa pejuang, kita semua bertekad untuk mewujudkan apa-apa yang terbaik bagi bangsa dan negara, termasuk di dalamnya masalah transparansi pemerintahan yang bersih, penegakan hukum, keadilan sosial dan hak-hak asasi manusia dan lainlainnya yang kesemuanya dalam kerangka mewujudkan cita-cita yang telah dicanangkan oleh pendiri negara tercinta ini.

Di samping melalui saluran Ormas dan Orsospol, mahasiswa juga bia mengkomunikasikan kepada pihak-pihak pengambil keputusan politik, tentang apa yang sebenarnya terjadi di "lapangan", yang selama ini mungkin tidak terpantau melalui jalur birokrasi. Kekurangan dan kelemahan dari pelaksanaan pembangunan, serta masalah-masalah

Gotfridus Goris Seran Mahasisa Ilmu Politik Pasca Sarjana UI

KEKUATAN POLITIK MENUJU SUKSESI

Salah satu tema politik yang te ngah menghambat dalam diskursus politik nasional adalah suksesi kepemimpinan nasional. Sebagai suatu masalah politik, suksesidengan merujuk pada pemikiran ilmuwan politik Harold D. Lasswell (1958: Politics: Who Gets What, When, and How) - dapat dipandang sebagai "who gets what, when, and how". Dalam konteks

konteks pemikiran Lasswell ini, maka perbincangan seputar suksesi tentunya mengacu pada soal siapa memperoleh apa, kapan, dan bagaimana.

Secara operasional, pemikiran Lasswell itu dapat diterjemahkan ke dalam kasus suksesi kepemimpinan nasional. Pertanyaan "siapa" berpautan dengan suksesor, dalam hal ini orang yang akan mengganti Pak Harto. Soal "memperoleh siapa" mengacu pada capaian posisi dan kekuasaan kepresidenan. Pertanyaan "kapan" bertalian dengan waktu terjadinya suksesi. Dan soal "bagaimana" merujuk pada acara dan proses jalannya suksesi. Semua per

soalan ini hingga kini masih menjadi misteri, kendatipun Pak Harto sendiri sudah beberapa kali mengungkapkannya.

Sasaran tulisan ini tidak berpretensi memperbincangkan soalsoal seputar apa, mengapa, kapan, dan bagaimana suksesi itu, tetapi berusaha memetakan kekuatan politik yang ada di seputar pusat kekuasaan sehingga pada akhirnya dapat mencoba mereka-reka siapa yang bakal menjadi suksesor Pak Harto bila suksesi itu terjadi.

Kekuatan politik dalam konteks ini berbentuk kelompok organisasional maupun tokoh-tokoh strategis dalam lingkaran kekuasaan (inner circle elites) yang dinilai mempunyai akses kepada pusat kekuasaan. Dalam mencermati peta kekuatan politik menuju suksesi ini, upaya awal ialah mengidentifikasikan kelompok atau organisasi yang dinilai memiliki posisi dan peran hegemonik. Sementara itu, upaya berikutnya adalah mencoba menampilkan tokoh-tokoh, strategisnya.


Page 9

Komarudin Peneliti Pembangunan Wilayah.

MENGINTEGRASIKAN LINGKUNGAN HIDUP

DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Industrialisasi dan Integrasi Lingkungan Hidup dalam PJP II dan Pelita Vi merupakan salah satu topik bahasan dalam Seminar Ekonomi Menyongsong Pelaksanaan PJP || yang diselenggarakan oleh Suara Pembaruan di Jakarta pada tanggal 18-19 Januari 1994. Masalah industrialisasi dibahas oleh Menko Indag Hartarto, sedangkan masalah lingkungan hidup dikupas oleh Menneg LH Sarwono Kusumaatmadja. Tulisan ini berusaha mengangkat butir-butir penting yang telah dilontarkan oleh dua orang pakar, bidang industri dan lingkungan.

dang industri yang telah dicapai pada Pelita V maka menyongsong Pelita VI, industri sudah siap tinggal landas untuk menjadi penggerak utama pembangunan. Produk-produk manufaktur Indonesia telah semakin didorong daya saingnya tidak saja pada keunggulan komparatif, melainkan lebih pada keunggulan kompetitif baik di pasar dalam negeri maupun pasar global.

Penciptaan iklim usaha yang kondusif ditempuh melalui rangkaian langkah-langkah deregulasi dan de birokratisasi

dilaksanakan secara dinamis mencakup kebijaksanaan fiskal, moneter dan perbankan, kepabean dan tata niaga, tata ruang, perijinan dalam arti luas, dan standarisasi. Pengembangan ekspor non-migas sebagai penggerak utama pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan momentum yang tepat, yaitu memanfaatkan hasil putaran Uruguay, secara kontinu mendorong deregulasi sehingga daya

Menurut Hartarto, tinggal landas adalah saat yang kritis, karena jika berhasil maka bangsa Indonesia akan dapat mencapai kemajuan yang pesat, namun kalau gagal, kita akan menghadapi kesulitan yang berkepanjangan. Berkat prestasi dibi


Page 10

mendorong PBBL atas dasar kepentingan bersama, diperlukan perubahan gaya hidup, pola konsumsi dan pola produksi untuk menjamin kehidupan berkelanjutan, diperlukan pembinaan sistem kelembagaan untuk keberhasilan PBBL, dan produk hijau adalah tujuan industrialisasi PBBL.

Sebagai obat dari penyakit ini, maka perencanaan pembangunan jangka panjang dan perencanaan program Pelita VI serta pelaksanaan tahunannya haruslah dilandasi oleh konsep Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan (PBBL) yang bertumpu pada kondisi sumber

daya alam,

kualitas lingkungan dan faktor kependudukan. PBBL menurut Soeriaatmadja mempunyai ciri pertumbuhan ekonomi yang mempunyai pembangkitan (penduduk yang masih miskin perlu disentuh), pertumbuhan ekonomi yang menuju perubahan kualitas pertumbuhan, pemenuhan kebutuhan dasar akan lapangan kerja, air (sumber daya), pangan, energi, dan kesehatan lingkungan sumber daya alam (pelestarian sumber alam, energi berkelanjutan, dan daya serap biosfera pendayagunaan iptek yang mampu mengelola dan mengendalikan resiko, dan keterpaduan pertimbangan ekonomi dan ekologi dalam proses pengambilan keputusan.

Soeriaatmadja juga menyodorkan asas PBBL, yaitu keterkaitan dan ketergantungan antara manusia dan lingkungan serta sumber daya alam di dalamnya menuntut perlunya keserasian dan keselarasan dalam pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, kemitraan global dan nasional diperlukan untuk

Integrasi Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional menurut pemikiran Sarwono adalah upaya melibatkan delapan unsur dan melakksanakkannya dalam

pembangunan nasional, yaitu pengembangan tata ruang, penetapan baku mutu lingkungan dan baku mutu limbah, analisis mengenai dampak lingkungan, pengendalian

pencemaran lingkungan, rehabilitasi dan reklamasi lingkungan, konservasi sumber daya hayati melalui pendekatan ekonomi, peran serta masyarakat dalam

pengelolaan lingkungan dan pendekatan ekonomi dalam pengelolaan lingkungan hidup (menginternalkan eksternalitas, retribusi untuk biaya sosial, peraturan pemerintah tentang kualitas, mengeliminasikan distorsi harga, serta analisis manfaat dan biaya). Pengembangan tata

ruang mengacu pada UU Nomor 24 tahun 1992 tentang Tata Ruang yang ditindaklanjuti oleh Keppres Nomor 75 Tahun 1993 tentang Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) yang dipimin oleh Menneg PPN/Ketua Bappenas, Ginanjar Kartasasmita. Keppres Nomor 75 Tahun 1993 ini merupakan pembaruan (Penyempurnaan) dari Keppres Nomor 57 tahun 1989 tentang Tim Tata Ruang Nasional. Hirarki rencana tata ruang terdiri atas Strategi Nasional Pembangunan Tata Ruang (SNPTR), Rencana Struktur Ruang Propinsi (RSTRP) dan Rencana Umum Tata Ruang Kabupaten/ Kota/Wilayah (RUTRKM), masingmasing berdimensi waktu 25,15 dan 10 tahun.

Ketentuan mengenai baku mutu lingkungan (batas atau kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dalam media lingkungan sehingga dapat tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya) dan baku mutu limbah (cair, bahan beracun dan berbahaya, B3) ditetapkan melalui PP, Keppres, ataau Kepgub, dimaksudkan untuk mengindari pencemaran dalam upaya pelestarian lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang

berwawasan lingkungan. AMDAL yang diatur melalui PP nomor 29 Tahun 1986), memuat ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan kegiatan terpadu/multisektor, analisis mengenal dampak lingkungan kawasan, analisis mengenai

dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.

Baku mutu limbah ditetapkan dalam upaya pengendalian pencemaran dan industri yang membuang limbahnya ke media lingkungan harus dibawah baku mutu limbah yang telah ditetapkan. Penanggulangaan pencemaran air, udara dan tanah mengutamakan penanggulangan bahan beracun dan berbahaya agar limbah dapat dikendalikan dan tidak membahayakan masyarakat serta penanggulangan limbah padaat terutama di kota-kota agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan. Sarwono menegaskan bahwa upaya pengendalian pencemaran lingkungan diikuti oleh pentaan (complience, upaya agar ketetapan tentang baku mutu lingkungan, baku mutu limbah dan pengendalian pencemaran dilaksanakan) dan melakukan audit lingkungan baggi kegiatan pembangunan yang dianggap melanggar ketentuan baku mutu lingkungan dan baku mutu limbah.

Di samping penataan ruang yang merupakan kebijaksanaan proaktif, dianut kebijaksanaan reaktif berupa rehabilitasi dan reklamasi, yaitu pengendalian setelah timbul pencemaran lingkungan, antara lain program reboisasi, Adipura (dengan

lambang-lambang, Kota Teguh Beriman, Bersinar,

Berseri dan sebagainya) program kali bersih, program langit biru, program sinar bersih laut (Sibelut) dan program daur ulang Indonesia (Peduli). Konservasi sumber daya alam yang hidup (tumbuhan, binatang dan mikroorganisme, serta unsur-unsur non hayati dari lingkungan yang menjadi sandarannya), sangat penting bagi pembangunan. Taman nasional, reboisasi, konservasi alam, penataaan hutan tropik, merupakan upaya-upaya

dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Peran serta masyarakat dalam konservasi sangat diperlukan. Pembagian tugas dan tanggungjawab kepada berbagai instansi dan institusi, sistem manajemen sumber daya alam berbasis komunitas, dan pengelolaan lingkungan bertumpu pada masyarakat dan koordinasi antar instansi dan institusi, akan mendukung keberhasilan upaya pelestarian lingkungan. Peran serta masyarakat dibutuhkan tidak hanya untuk konservasi, tetapi lebih luas lagi, peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Di samping peran serta masyarakat, sangat diperlukan ditumbuhkembangkannya kemitraan (pemerintah, swasta dan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan. Peraturan pemerintah tentang peran serta masyarakat,

sebagai tindak lanjut UU Penataan Ruang, diharapkan dapat secara jelas dan tegas bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan pendekatan ekonomi dalam pengelolaan lingkungan hidup, maka diupayakan pendayagunaan sumber daya, diberikan perhatian terhadap mekanisme pasar, diupayakan pencegahan eksploitasi, penekanan ongkos dan biaya pengelolaan lingkungan, efisiensi dan efektivitas organisasi, dalam rangka pengelolaan mutu lingkungan (environmental quality management). Langkah-langkah yang ditempuh antara lain mengenternalkan externality (memasukkan biaya yang timbul untuk memperkecil dampak lingkungan), retribusi untuk biaya sosial (retribusi limbah, retribusi sampah), Peraturan Pemerintah tentang kuantitas (pelepasan limbah), mengeliminasikan distorsi harga (penetapan kebijaksanaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup), serta analisis manfaat dan biaya (benefitcost analysis, pada tingkat proyek, sektoral, regional, dan nasional).

Keberhasilan pelestarian dan pengelolaan sumber daya alam akan menjadi kunci untuk terpenuhinya harkat hidup seluruh masyarakat dan pelestarian kualitas lingkungan sangat ditentukan oleh pelestarian kualitas tata air, tata udara, serta ketersediaan kebutuhan dasar, meliputi pelestarian kawasan fungsi lindung, pelestarian hutan tropis atau ke beradaan tegakan pohon (canopy), pelestarian hutan bakau, dan usaha swasembada pangan (Surna T. Djajadiningrat, 1992) serta penataan kawasan lahan pertanian, hubungan struktural pola tata ruang perkotaan dan pedesaan, perwilayahan pembangunan sarana dan prasarana. Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain kepekaan masyarakat terhadap aspek lingkungan fisik dan lingkungan sosial, lemahnya kemampuan perencanaan perkotaan, lemahnya gerakan yang memihak pada kepentingan masyarakat, dan lemahnya fungsi pengawasan.

Strategi pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dalam pembangunan nasional memperhatikan elemen-elemen lingkungan alam dan lingkungan buatan, pemantauan lingkungan hidup (berdasarkan indikator, kriteria, dan daya dukung lingkungan), persepsi dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, pelanggaran (menghambat pembangunan, melampaui batas toleransi, dan timbulnya bencana), baku mutu lingkungan hidup dan hukum lingkungan. Bertolak dari kenyataan

bahwa pembangunan ekonomi telah menimbulkan perubahan secara dinamis terhadap hubungan timbal balik manusia dengan lingkungan (perubahan alami dan perubahan antropogenik), Soeriaatmadja menekankan pentingnya dinamika pembangunan ekonomi yang menuntut pembangunan ekonomi berimbang, pemenuhan kebutuhan pokok dan peningkatan kualitas hidup, dan pemerataan, sebagai upaya perwujudan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (pasca KTT Bumi Rio de Janeiro 1992).

Pakar LSM, M.S, Zulkarnaen (Direktur Eksekutif Walhi) mengingatkan pentingnya kekuatan rakyat dan daya dukung lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Menurut pandangannya, pembangunan berkelanjutan memuat tiga aspek demokrasi (politik, budaya, dan ekonomi) dan dua aspek etika (ekologi dan kemanusiaan). Dalam konteks ini, pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan harus dilandaskan pada gagasan lokal (karakter demokrasi dan etika harus sesuai dengan kondisi lokal), gagasan sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia baik kualitas dan kuantitas (sifat daur ulang) dan gagasan merupakan karya sumber daya manusia pada tingkat lokal dan sesuai dengan sumber daya alamnya (pemanfaatan sumber daya lokal).

Toto Widyarsono Staf Pengajar STP Widuri Jakarta

TRANSMIGRASI DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Pada tanggal 19-20 bulan April ini di Jakarta akan diselenggarakan Seminar Transmigrasi. Forum yang berskala nasional untuk tahun 1994 ini mengambil thema "Daya Dukung Transmigrasi terhadap Mobilitas Penduduk."

Tulisan ini mencoba menyoroti sejarah perkembangan transmigrasi di Indonesia, juga hubungan antara transmigrasi dan pembangunan daerah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

dapat 4,6 Juta orang.

Peningkatan kepadatan penduduk bukan satu-satunya faktor penyebab kemiskinan di pedesaan Jawa. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang sosial ekonomi akibat eksploitasi kolonial menjadikan Jawa harus menanggung burden of empire dari seluruh kegiatan pemerintah kolonial di Nusantara.

Dalam rangka memperbaiki kondisi kehidupan penduduk di Jawa, pemerintah Hindia Belanda akhirnya memperkenalkan kebijaksanaan baru yang disebut Politik Etis.

Penyelenggaraan kolonisasi

Pada awal abad ke-20 Pemerintah Kolonial Belanda menyadari bahwa mulai terjadi kemerosotan kemakmuran penduduk Jawa. Salah sebabnya

ialah tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi. Di beberapa daerah seperti Kebumen misalnya, kepadatannya melebihi penduduk London yang tercatat sebagai salah satu kota terbesar di Eropa. Pada tahun 1900 jumlah penduduk Jawa tercatat sekitar 28,7 Juta, padahal menurut perhitungan Raffles pada tahun 1815 hanya ter

Dalam pelaksanaannya mengandung tiga hal

harus dilaksanakan untuk memperbaiki keadaan sosioekonomi yaitu; pendidikan (edukasi), irigasi dan emigrasi. Berangkat dari sini, pemerintah mulai memikirkan kemungkinan terlaksananya Kolonisasi, yaitu penempatan petani-petani dari daerah yang padat penduduknya di Jawa


Page 11

satu jalan untuk masalah kemiskinan.

Sejarah transmigrasi di Indonesia dimulai pada tahun 1905 ketika 155 keluarga petani dari keresidenan Kedu dipindahkan ke desa baru yang bernama Gedong Tataan, sebelah selatan dari Way Sekampung di Lampung Selatan. Kemudian pada tahun 1909 didirikan lagi pemukiman kecil di Bengkulu. Sedangkan pada tahun 1922 sebuah pemukiman yang lebih besar didirikan di dekat Kota Agung Lampung Selatan yang diberi nama Wonosobo.

Program kolonisasi ini menurun setelah tahun 1922, hal ini bertolak dari pandangan bahwa pembentukan pemukiman baru memerlukan biaya yang besar. Di samping itu banyak perkebunan- perkebunan besar di Sumatera yang membutuhkan para petani untuk dijadikan kuli kontrak, sehingga terjadi persaingan antara petugas-petugas perkebunan dengan pegawai dinas kolonisasi dalam mencari penduduk yang mau dipindahkan dari Jawa. Meskipun begitu pemerintah tetap menyelenggarakan pemindahan penduduk terutama di Lampung Tengah dan juga pemukiman-pemukiman skala kecil didirikan di Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan dan Sulawesi.

kolonisasi diteruskan oleh Pe- merintah Indonesia dengan meng- ganti nama menjadi transmigrasi.

Pada tanggal 3 Pebruari 1946 dalam


pidatonya di depan Konperensi Ekonomi di Yogyakarta, Bung Hatta telah menyinggung perlunya pe-

nyelenggaraan transmigrasi. Dan

setahun kemudian Pemerintah RI menugaskan kepada Panitia Siasat Ekonomi untuk memikirkan pemin- dahan penduduk secara terencana.

Pelaksanaan transmigrasi yang pertama di masa Indonesia merdeka dilakuan pada akhir tahun 1950 dengan diberangkatkannya 23 kepala keluarga ke Lampung. Kali ini masih bersifat transmigrasi keluarga, artinya belum sepenuhnya dilakukan pemukiman baru dan pelaksanaannya dimungkinkan karena adanya permintaaan dari pemukim lama di daerah Lampung.

Sampai tahun 1955 di samping transmigrasi umum juga dilaksanakan transmigrasi khusus. Transmigrasi khusus di sini adalah pemukiman para anggota pejuang yang telah pensiun, bekas tahanan SOB dan pemukiman kembali repatriasi dari Suriname. Di masa sekarang sifat khusus seperti ini dapat disamakan dengan transmigrasi spontan karena bencana alam atau penduduk yang terpaksa harus dipindahkan karena wilayahnya menjadi lokasi proyek pembangunan.

33

Program transmigrasi

Setelah kemerdekaan, program


Page 12

MENUJU PERKEMBANGAAN KEBUDAYAAN YANG LEBIH DINAMIS

Seorang antropolog yaitu E.B. Taylor (1871) pernah memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut: "Kebudayaan ialah semua hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dalam kemampuan serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat". Dengan lain perkataan kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perikelakuan yang normatif yaitu mencakup segala caracara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.

mana yang dikemukakan oleh Geertz (1963) bahwa kebudayaan itu boleh diartikan sebagai mekanisme kontrol yang mengendalikan pola tingkah laku anggota masyarakat pendukungnya. Dengan berpedoman kepada pengetahuan kebudayaan, maka setiap anggota masyarakat akan mampu berkomunikasi atau berinteraksi dengan sesamanya dalam rangka adaptasi dengan lingkungannya secara efektif.

Kebudayaan itu dapat kita artikan sebagai sistem nilai,

gagasan dan keyakinan yang mendominasi para pendukungnya untuk melihat, memahami dan memilah-milah gejala yang dihadapinya dan merencanakan serta menentukan sikap dan perbuatan selanjutnya. Atau sebagai

Dewasa ini bangsa Indonesia sedang giat-giatnya melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan ini kalau dikaitkan dengan kebudayaan, merupakan suatu transformasi budaya. Tetapi transformasi budaya yang dimaksudkan di sini mengandung dua dimensi yang saling berkaitan yaitu dimensi ideologi dan dimensi praktis. Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang sedang membangun sekarang ini, kita mengangap bahwa kedua dimensi itu perlu sama- sama diperhatikan secara wajar

wajar dan


Page 13

Sri Munadi Staf Litbang Penerangan, Deppen

LEGENDA PEMBANGUNAN MASYARAKAT :

PERANAN LKMD

simpati masyarakat sebagai kunci dalam melicinkan jalan berbagai pembaruan.

Ketika tanah air kita berlum terjamah bangsa Barat yang di kemudian hari mencengkeramkan kukunya, masyarakat belum mempunyai alat pertanian yang sempurna. Hal ini diketahui oleh seorang wali: Sunan Kalijaga. Timbul cita-citanya untuk menyempurnakan alat-alat pertanian tersebut. Sunan bekerja keras membuat cangkul dan bajak sebanyak-banyaknya. Alat-alat itu diberikan kepada masyarakat disertai dengan penjelasan nama, cara penggunaan serta bagaimana penyimpanannya. Masyarakat menggunakan alat-alat tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Sunan. Masyarakat dapat mengerjakan sawah/ladang lebih luas dan hasilnya pun berlipat ganda.

Banyak kandungan dari legenda pembangunan di atas, tetapi esensi yang ingin ditekankan adalah suatu pembaruan yang membawa keberhasilan. Pembaruan alat-alat pertanian tersebut hanya mungkin membuahkan hasil bila cara-cara pemakaian sebagai ilmu pengetahuan yang menyertai dikuasi dan diterapkan dengan benar oleh orang yang menerima pembaruan. Dalam proses mencapai suatu hasil, setiap pembaruan selalu diikuti dengan restrukturisasi kualitas yang pada hakekatnya suatu peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Masyarakat yang umumnya petani bergembira dan bersyukur. Mereka berduyun-duyun mengikuti Sunan yang dianggap guru sejati, pemimpin yang sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan rakyat. la tidak saja berhasil mewujudkan cita-cita tetapi juga memenangkan

Sekarang tokoh legenda itu diperankan oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang tugas pokoknya menurut Keppres No. 28 tahun 1980 dan Keputusan Mendagri No. 225 tahun 1980 adalah membantu Pemerintah Daerah di Desa/Kelurahan dalam merencanakan

Bersambung ke hal. 61 berkembang, setiap kali pula ia perlu restrukturisasi kualitas dirinya ke arah peningkatan yang sesuai untuk mewujudkan keinginannya.


Page 14

MENEGAKKAN KEWIBAWAAN

PENDIDIKAN

tutur kata yang kurang etis bahkan meresahkan masyarakat sendiri. Terdapat penilaian bahwa sementara anak dan peserta didik sangat "liar", sadis, bertindak brutal dalam hal-hal tertentu. Padahal sesungguhnya perilaku itu tak pantas dilakoni mereka. Tokh mereka adalah anak-anak, peserta didik yang seharusnya dimanja atau minta dimanjakan oleh orang tua dan pendidiknya. Kalau mereka berbuat seperti bertentangan dengan persepsi masyarakat, maka masyarakat merasa terkejut, kok begitu ya, anak-anak, siswa kita?

Kewibawaan dalam pendidikan anak dan peserta didik atau siswa di sekolah adalah mutlak. Artinya, orang tua dan pendidik harus berwibawa di depan anak-anak dan peserta didik. Tanpa kewibawaan pendidikan, maka pendidikan tidak akan berhasil baik. Memberi anak material, perlengkapan sekolah, buku wajib, komputer oleh orang tua, mencerdaskan peserta didik oleh pendidik/guru kurang memiliki nilai bagi anak dan peserta didik, jika di balik itu, anak dan peserta didik kurang menganggap ada" orang tua dan guru mereka.

Hal yang kini sedang dipersoalkan oleh banyak kalangan masyarakat dalam pendidikan generasi muda kita, nampaknya diwarnai problematika kewibawaan ini. Sejauh mana sih kewibawaan orang tua jaman sekarang? Masih adakah kewibawaan para guru di depan peserta didiknya di sekolah?

Kenapa muncul pertanyaan-pertanyaan seperti itu, nampaknya masyarakat mulai dilanda oleh kekecewaan-kekecewaan atas tingkah laku, tindakan-tindakan negatip,

Penegakan kewibawaan tujuannya adalah agar anak, siswa menjadi anggota masyarakat yang baik di kemudian hari. Tokh mereka itu harus mewarisi cita-cita dan bangsa ini. Perlu tertanam disiplin sejak dini dalam jiwa mereka. Siapakah yang akan menanamkan disiplin? Tidak lain: orang tua dan guru/pendidik di sekolah.

Kewibawaan atau bahasa Belanda disebut gezag, artinya


Page 15

Prof. Mr. Dr. Prajudi Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Indonesia

SISTEM HUKUM INDONESIA DAN KOLUSI

Catatan Hukum Prajudi

Agaknya ada yang perlu disadari data modern kita adalah hukum yang oleh kita semua bahwa di Indonesia mengenai dan berlaku bagi warga masih berlaku dua kategori hukum, masyarakat Indonesia yang sudah yakni hukum Indonesia modern dan mampu hidup dan berkarya, sebagai hukum Indonesia non modern sesuai manusia perdata modern. dengan komposisi masyarakat Indo- Manusia perdata modern atau nesia pada masa ini.

civil persons adalah manusia dan Konsekuensi-konsekuensi dari badan masyarakat Indonesia yang di keadaan tersebut perlu diwaspadai

dalam menjalankan tugas dan agar tidak timbul lebih banyak lagi fungsinya bebas dari segala jenis kasus-kasus kolusi dalam Badan ikatan dengan negara atau peUsaha Milik Negara (BUMN) seperti

merintah dan hanya bertanggung Bapindo.

jawab kepada hukum, moral dan etika Sistem hukum dual tersebut demi

profesi. keadilan hukum masih perlu di

Masyarakat bisnis pertahankan, namun lambat laun harus hapus. Menurut perkiraan baru Khusus masyarakat bisnis yang 25 persen dari masyarakat kita yang

terdiri atas manusia-manusia perdata telah menikmati pendidikan modern modern yang menjalankan kegiatansehingga mampu mengikuti hukum kegiatan bisnis, berlaku hukum bisnis modern, sedang 75 persen masih yang termasuk dalam kategori hukum hidup dalam dunia non modern. perdata modern. Manusia bisnis adaHukum modern Indonesia terdiri

lah mereka yang hidup dari penatas hukum publik dan hukum perdata

dapatan (income) yang berasal dari modern. Hukum publik adalah

bisnis, baik bisnis kecil maupun bisnis hukum yang mengenai negara dan

besar. urusan-urusan kenegaraan (seperti Termasuk bisnis yang besar adahukum negara, hukum pajak, dan lah BUMN yang jumlahnya cukup hukum pidana). Sedang hukum per- besar di Indonesia dan masing-ma


Page 16

Moerdiono Menteri Sekretaris Negara

BAKOSURTANAL
DAN PEMBANGUNAN NASIONAL*)

Baru saja kita saksikan upacara

nasional. pelantikan dan pengambilan sumpah

Berdasarkan hal-hal tadi sangatjabatan Sdr. Dr. Ir. Paul Suharto sebagai Ketua Bakosurtanal, meng

lah jelas bahwa badan ini mempunyai

strategis peranan yang

dalam gantikan pejabat lama, Sdr. Prof. Jacub Rais.

kaitannya dengan wilayah nasional. Tugas pokok Bakosurtanal adalah Dalam menyediakan data dasar menyediakan data dasar dan segala dan segala jenis peta untuk keperluan jenis peta yang berkenaan dengan perencanaan pembangunan dan wilayah nasional. Tugas ini jelas untuk evaluasi potensi sumberdaya sangat penting. Sebabnya ialah, alam, Bakosurtanal harus

selalu karena wilayah nasional itu me- meningkatkan koordinasi dengan inrupakan suatu faktor konstan dalam

stansi-instansi lain yang bersangkegiatan apapun yang kita lakukan kutan. Koordinasi itu perlu dilakukan dalam hidup bermasyarakat, ber- pada taraf perencanaan maupun bangsa dan bernegara. Pada wilayah pada taraf pelaksanaannya. Koornasional yang sama itulah bertumpu

dinasi harus lebih ditingkatkan lagi seluruh kegiatan masyarakat maupun dalam upaya penyediaan basis data pemerintah: baik di bidang ekonomi, wilayah dan sumberdaya alam dalam sosial budaya, politik maupun di

sistem informasi geografi nasional. bidang pertahanan keamanan. Kita Koordinasi ini dapat dilaksanakan harus merencanakan dengan sebaik- dengan mengembangkan jaringan baiknya pemanfaatan wilayah nasio- basisdata sektoral yang sudah ada nal yang sama itu agar setiap pada masing-masing instansi dengan kebutuhan dapat dilayani secara basisdata rupabumi yang ada di efektif dan efisien bagi pembangunan Bakosurtanal. *)

Sambutan pada Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional pada tanggal 24 Februari 1994.


Page 17

ABRI HANYA AKAN BERKEKUATAN KECIL

TAPI EFISIEN

Menyadari kemampuan keuangan negara, ABRI hanya akan berkekuatan kecil. Tapi diupayakan seefisien dan se-efektif mungkin.

adalah upaya agar kondisi dari postur kekuatan memberi jaminan bahwa ambang toleransi intelijen tidak dilampui.

Mengingat tingkat kekuatan jumlahnya kecil, maka efektifitas dan efisiensi di dalam menanggulangi ancaman diletakkan pada struktur kemampuan dan gelarnya.

Kemampuan penangkalan

Bangsa Indonesia cinta damaian akan tetapi lebih cinta kemerdekaan yang direfleksikan ke dalam penekanan upaya hankam negara yang lebih diarahkan pada kemampuan penangkalan.

Pada struktur kemampuan ini diciptakan adanya kemampuan untuk memukul dengan reaksi cepat baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat kompartimen strategis atau kodam. "Sedangkan untuk homebase bagi kekuatan-kekuatan pemukul diusahakan sedekat mungkin dengan arah datangnya sumber ancaman". Sungguhpun tingkat kekuatan tidak akan dimekarkan, dengan memanipulasikan kedua elemen postur lainnya dapat dicapai efektifitas penangkalan yang baik. Dalam kaitan ini, masalah mobilitas menjadi sangat kritis.

Dan kemampuan tersebut berupa keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mempertahankan dirinya daripada mengutamakan penggunaan kekuatan militer di dalam mewujudkan perdamaian, ketentraman dan kesejahteraan.

la menjelaskan, keuletan semangat joang sesungguhnya merupakan manifestasi dari persatuan bangsa demi terwujudnya tujuan nasional. Sedangkan

Sedangkan persatuan hanya dapat dibangun, dimantapkan dan dijaga dimana masyarakat memegang sistem nilai yang sama yang akan mengalami pergeseran sebagai akibat adanya transformasi sosial.

Menurut Menhankam dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Dirlitbang TNI-AL bekerjasama dengan Pusat Manajemen Hankam dan UPN "Veteran" tersebut, pembangunan postur hankam negara

Karena itu, membangun, me


Page 18

MASALAH SENJATA PEMUSNAH MASAL

DI TIMUR TENGAH

Masalah senjata pemusnah. jangan sampai merugikan satu masal di

di Timur Tengah telah negara atau memberikan keuntungan merupakan tema sentral dalam per- kepada lain negara, dan harus ditemuan tiga hari di Doha, ibukota setujui dengan dukungan suara bulat Qatar, tanggal 3 s/d 5 Mei 1994, di semua pihak yang bersangkutan. mana lebih dari 40 negara, termasuk

Juga dimasukkannya suatu penunIsrael dan beberapa negggara Arab, jukan ke suatu pengurangan dalam berdiskusi di belakang pintu-pintu ter

gudang-gudang senjata dan personil tutup mengenai sebuah rancangan

angkatan bersenjata di kawasan persetujuan pembatasan senjata.

Timur Tengah. Dan ditekankannya

bahwa Timur Tengah harus menjadi Akan tetapi, kesulitan pun timbul

suatu kawasan, di mana senjatahampir dengan segera

karena

senjata pemusnah masal akan delegasi-delegasi Arab dan Israel

dihapuskan. berbeda mengenai bagaimana

Dalam hubungan ini, negarapembicaraan-pembicaraannya harus

negara Arab pertama-tama mengdilanjutkan.

hendaki agar

agar Israel menyetujui Menurut seorang perutusan

tindakan-tindakan praktis atas pengBarat, kepala delegasi Israel telah

awasan senjata yang harus meliputi mempertahankan pendiriannya agar

kemampuan senjata-senjata nuklir Is. sidang segera saja menerima baik

rael sebelum rancangan persetujuan rancangan tersebut, sedang be

yang dibicarakan itu diterima baik. berapa peserta Arab tertentu, ter

Akan tetapi, dengan hebat Israel masuk Arab Saudi, telah melihat

menyangkal memiliki senjata-senjata rancangan yang dibicarakan itu

nuklir dan menghendaki

agar sebagai suatu pernyataan politik yang

tindakan-tindakan membangun ketak ada sangkut-pautnya dengan

percayaan dimasukkan ke dalam pembatasan senjata.

naskah persetujuan. Sungguh pun Perlu diketahui bahwa menurut begitu, Menteri Luar Negeri Hamad perincian rancangannya, pem

bin Jaber al-Thani dari Qatar batasan senjata yang arus disetujui mendesak Israel, yang delegasinya


Page 19

dalam pertemuan Doha itu dikepalai oleh David Ivry, dirjen kementerian pertahanannya, agar menyerahkan potensial nuklirnya kepada pengawasan internasional. Juga diserukannya agar

Israel menandatangani perjanjian Non-proliferasi Nuklir (NPT).

Memang Israel bukan negara penandatangan NPT, tetapi dalam tahun lalu, bersama-sama dengan lebih dari 150 negara lainnya, Israel telah menandatangani Konvensi Senjata Kimia yang kemudian akan membentuk sebuah Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW). Sebagaimana Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berwenang memeriksa negara-negara penandatangan NPT, demikianlah pula OPCW nanti akan berwenang memeriksa negara-negara penandatangan konvensi Senjata Kimia. Untuk mempersiapkan pembentukan OPCW, telah tercipta suatu komisi persiapan yang berpangkalan di Den Haag, ibukota Belanda. Untuk membantu perumusan prosedur-prosedurnya, komisi ini telah melahirkan serangkaian kelompok kerja para ahli yang berurusan dengan isu-isu seperti inspeksi pabrik-pabrik yang dapat digunakan membuat senjata kimia.

Menurut sumber-sumber yang mengetahui, sikap Israel tidak konstruktif, melainkan disruptif

(menghancurkan) dalam sejumlah kelompok para ahli terpenting, dan terutama mengenai inspeksi atas permintaan (inspections-on-demand). Pada umumnya, Israel berupaya mempersempit rejim verifikasi, misalnya saja, dengan membatasi kekuasaan para inspektor. Timbulah kecurigaan bahwa Israel merasa khawatir mengenai apa yang mungkin akan didapati oleh para inspektor di Dimona dan lokasi-lokasi industri pertahanan lainnya. Perlu diketahui bahwa Dimona, yang terletak di gurun Negev Utara, adalah sebuah lokasi reaktor yang menghasilkan plutonium bagi bom-bom atom Israel. Juga terdapat laporan-laporan yang belum dapat dikuatkan kebenarannya bahwa di Dimona terdapat pabrik senjata kimia di bawah tanah.

Dalam pembuatan senjatasenjata nuklir, di masa lalu Israel telah bekerjasama dengan Afrika Selatan Presiden Frederick W. de Klerk. Akan tetapi, dalam tahun lalu Afrika Selatan telah mengumumkan bahwa Pretoria telah membongkar enam senjata nuklirnya yang dibangun secara rahasia sebelum menan datangani NPT dalam tahun 1991. Setelah menjadi penandatangan NPT, Pretoria membuka fasilitasfasilitas, nuklirnya bagi inspeksi oleh IAEA. Akan tetapi, seperti yang dikatakan oleh kepada delegasi Israel

Bersambung ke hal. 102

Dewan Perwakilan Rakyat R.I. Fraksi ABRI

PENDAPAT AKHIR FRAKSI ABRI

ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

TAHUN ANGGARAN 1994/95
DAN NOTA KEUANGANNYA

diliputi suasana kekeluargaan dan kebersamaan, serta penuh keterbukaan, membahas berbagai masalah melalui diskusi yang cukup hangat untuk mencapai hasil yang terbaik bagi kita semua terutama untuk kepentingan masyarakat bangsa dan Negara Indonesia.

Terlebih dahulu, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan rakhmat dan ridho-Nya lah kita dapat hadir dalam Sidang Paripurna yang terhormat ini, dalam keadaan sehat walafiat tak kurang sesuatu apa.

Pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami atas nama Fraksi ABRI menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan semua Fraksi yang telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan Rancangan Undangundang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/95 beserta Nota Keuangannya, melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, yang

Proses pembahasan RUU APBN 1994/95 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pasal 23 UUD 45 dan Tatib DPR-RI Pasal 38 sampai dengan Pasal 142. Dalam

Rapat Pembicaraan Pendahuluan tersebut segala aspirasi aspirasi dan

keinginan masyarakat, baik yang diserap melalui media massa maupun secara langsung dalam acara kunjungan kerja ke daerah oleh para anggota Dewan, telah banyak yang diangkat

tahap pembangunan jangka panjang kedua sebagai kelanjutan dari tahap sebelumnya (PJP 1). Kemajuankemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan jangka panjang pertama merupakan kerangka landasan yang cukup kuat bagi bangsa Indonesia memasuki periode pembangunan selanjutnya. Kemajuan-kemajuan sebagai hasil pembangunan selama 25 tahun, dicapai ditengah situasi perekonomian dunia yang selalu berubah secara tidak menentu. Sebagai negara dengan sistim perekonomian

yang terbuka, faktor-faktor eksternal sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, dan menjadi sangat penting untuk diperhitungkan sebagai asumsi-asumsi dasar dalam menetapkan strategi pembangunan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Keberhasilan Putaran Uruguay dalam rangka GATT merupakan peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Peluang, karena dengan diturunkannya tarif dan hapusnya hambatan-hambatan non tarif akan memperlancar ekspor kita. Tantangaan, karena negara kita harus membuka pintu lebar-lebar bagi ekspor negara-negara

lain ke Indonesia. Ini berarti persaingan antara produk dalam negeri dan produk berasal dari luar negeri akan semakin tajam. Dengan demikian

3. Perubahan jumlah pasal, yang

semula 8 menjadi 14 pasal.

4. Penambahan pasal baru untuk

tercapainya satu kesamaan pengertian dan kesamaan cara pandang, yaitu pasal tentang Pengertian.

Dalam pembicaraan Tingkat III itulah telah dicapai kata mufakat dan disetujui bahwa RUU APBN 1994/95 dapat diajukan pada pembicaraan Tingkat IV dalam Sidang Paripurna hari ini untuk pengambilan ke putusan.

Tahun Anggaran 1994/95 yang merupakan tahun pertama Repelita VI sangat penting karena dimulainya

tuntutan untuk efisiensi produkproduk dalam negeri tidak dapat ditunda-tunda

lagi.

Blok-blok perdagangan seperti NAFTA, MEE dan AFTA serta berhasilnya konprensi APEC di kota Seattle Amerika Serikat pada akhir bulan Nopember yang lalu, akan sangat mempengaruhi ekspor kita. Namun ditengah perubahan perekonomian dunia yang tidak menentu itu, selama sepuluh tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia telah mampu tumbuh dengan tingkat yang cukup menggembirakan yaitu sekitar 6,6 persen pertahun. Untuk itu Fraksi ABRI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya dan Kebijaksanaan yang telah ditempuh Pemerintah, serta partisipasi seluruh masyarakat selama ini.

Kurang lebih satu bulan lagi kita akan mengakhiri dan menyelesaikan Repelita V. Hasil-hasil yang telah dicapai selama pelaksanaan pembangunan periode 1989/90 sampai dengan 1993/94 harus kita jadikan landasan pijak bagi penentuan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam upaya pencapaian sasaran ekonomi makro Repelita VI.

Berbagai Paket kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi dibidang ekonomi, yang aititik beratkan dan diarahkan

pada penyesuaian-penyesuaian yang

mempunyai cakupan sangat luas dan saling menunjang antara berbagai sektor kiranya dapat menjadi pendorong yang kuat dan penuh keyakinan dalam memasuki Tahun Anggaran 1994/95. Kebijaksanaan dibidang fiskal dan moneter yang semakin responsif terhadap berbagai perkembangan beberapa tahun terakhir ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap pemenuhan dan pemantapan Trilogi Pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, , pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis sehingga mampu meningkatkan kepercayaan inasyarakat dan dunia usaha baik dalam maupun

luar negeri terhadap perkembangan ekonomi Indonesia.

Keberhasilan pembangunan dalam repelita V tersebut, tidak menutup kenyataan bahwa masih banyak masalah yang belum dapat diatasi dan perlu terus dilanjutkan penyelesaiannya

dalam masa pembangunan yang akan datang. Bersamaan dengan

pembangunan juga telah meninbulkan masalah dan tantangan baru yang belum diperhitungkan sebelumnya. Oleh karena itu, Fraksi ABRI mengharapkan supaya langkah

kebijaksanaan dan

program pembangunan yang dituangkan dalam repelita VI diarahkan pada pendaya gunaan dan pengembangan secara maksimal seluruh potensi pembangunan yang ada, serta dapat memanfaatkan setiap peluang yang terbuka, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tetap memperhatikan kendala yang harus dihadapi.

Tingkat pertumbuhan ekonomi selama Repelita VI diharapkan ratarata 6,2% pertahun, untuk mencapai itu diperlukan dana untuk investasi sekitar Rp. 660 triliun, yang terdiri dari tabungan pemerintah bruto sebesar Rp. 169 triliun, tabungan masyarakat sekitar Rp. 453 triliun dan dana luar negeri netto diperkirakan sekitar Rp. 37 triliun. Peningkatan investasi selama Repelita VI ini cukup tinggi yaitu 78% diatas realisasi investasi selama Repelita v sebesar Rp. 371,2 triliun. Khusus investasi pemerintah sebesar Rp. 169 triliun selama Repelita VI atau rata-rata Rp. 35 triliun setiap tahun sedangkan pada tahun anggaran 1994/95 diperkirakan baru akan mencapai Rp. 27,4 triliun, sudah termasuk bantuan proyek sebesar Rp. 10 triliun.

untuk menggali sumber-sumbeer dana baru baik dari penerimaan pajak maupun dari penerimaan bukan pajak, sehingga pada tahun-tahun anggaran selanjutnya investasi penerimaan dapat lebih meningkatkan dan mencapai target yang digariskan dalam Repelita VI.

Untuk investasi dari Tabungan Masyarakat yang merupakan peran serta masyarakat dalam

pembangunan selama

selama Repelita VI sebesar Rp. 453 triliun atau rata-rata setiap tahun sekitar Rp. 90 triliun akan berasal dari pemupukan dana dari pasar modal, akumulasi laba dan dana penyusutan dari perusahaanperusahaan serta yang penting adalah dari dunia perbankan berupa ekspansi kredit perbankan yang tentu dananya dari tabungan masyarakat diperbankan. Ekspansi kredit perbankan Tahun Anggaran 1994/95 diperkirakan sebesar Rp. 283 triliun naik sekitar 18% dari tahun sebelumnya dan selama Repelita vi diharapkan akan meningkat rata-rata 18% setiap tahun sampai mencapai sekitar Rp. 200 triliun selama repelita VI. Keberhasilan pencapaian target ekspansi perbankan ini tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi dunia perbankan kita sekarang ini dan perkembangannya selama Repelita VI yang akan datang. Karena itu diperlukan perbankan yang sehat baik itu bank swasta maupun bank BUMN. Adanya kredit bermasalah

Untuk mencapai target investasi Pemerintah tersebut, terutama untuk dapat

meningkatkan tabungan Pemerintah, diperlukan usaha-usaha


Page 20

agar

dalam mencapai maksud tersebut upaya-upaya intensifikasi, ekstensifikasi dan penyempurnaan pelaksanaan serta sistim perpajakan terus ditingkatkan, mengingat Tax Ratio maupun Coverage Ratio di Indonesia masih cukup rendah bila dibandingkan dengan luar negeri.

yang cukup besar sekarang ini sangat memprihatinkan kita. Fraksi ABRI mengharapkan agar Pemerintah segera dapat menyelesaikan masalah kredit bermasalah ini dan mengusahakan serta mengawasi lebih ketat lagi perbankan kita agai dapat menyelesaikan konsolidasinya dan kembali sehat sehingga betul-betul dapat

dapat melaksanakan fungsinya sebagai agent of development.

Dalam menyelesaikan kredit bermasalah perbankan dewasa ini agar pemerintah tetap mengupayakan pengamanan aset-aset masyarakat dan negara semaksimal mungkin. Kekurang hati-hatian dalam penanganan kredit bermasalah ini justru akan dapat merugikan kepentingan ekonomi nasional baik di dalam maupun di luar negeri.

Fraksi ABRI pun menyambut baik rencana Pemerintah yang akan mengajukan RUU dibidang perpajakan dalam Tahun

Anggaran 1994/95 yang bersifat penyempurnaan dari Undang-undang perpajakan yang telah ada, yang akan lebih sederhana, transparan dan mudah dikerjakan. Penerimaan dari migas menunjukkan penurunan dibandingkan

dengan tahun anggaran 1993/94 dengan harga patokan sebesar US $ 16 perbarrel, direncanakan mencapai sebesar Rp 12,8 triliun lebih. Namun melihat pada akhir-akhir ini harga minyak dipasaran internasional relatif rendah, kita perlu hati-hati dalam mengharapkan perkembangan harga yang stabil, karena perkembangan harga minyak derajat ketidak pastiannya begitu tinggi. Fraksi ARBI sependapat penggunaan CAP apabila harga minyak tidak mencapai harga patokan US $ 16 perbarrel dan penerimaan di luar migas tidak cukup untuk menutup

kekurangan penerimaan dari migas.

Penerimaan negara bukan pajak

disertai ikatan apapun, mengarahkan untuk proyek-proyek yang produktif dan terintegrasi serta mengelolanya secara efektif dan efisien.

perlu ditingkatkan lagi, pene rimaan-penerimaan dari hasil hutan, hasil laut dan penerimaan non pajak lainnya perlu digali lebih lanjut dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Laba BUMN perlu ditingkatkan lagi dengan meningkatkan efisiensi pengelolaannya serta meningkatkan produktivitasnya.

Dari sisi penerimaan pembangunan yang merupakan nilai rupiah dari pinjaman/bantuan luar negeri dalam RAPBN 1994/95 direncanakan sebesar Rp. 10.012 miliar yang seluruhnya merupakan bantuan proyek. Apabila dibandingkan dengan rencana penerimaan pembangunan dalam APBN 1993/94 sebesar Rp. 9.553,1 miliar terjadi peningkatan sebesar 4,8 persen.

Fraksi ABRI menghargai kebijaksanaan pemerintah bahwa dalam pembiayaan pembangunan dari dana pinjaman luar negeri tetap berupaya untuk secara bertahap mengurangi peranan pinjaman/ bantuan luar negeri, serta meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan dari sumber dalam negeri. Disamping itu Fraksi ABRI juga menghimbau agar Pemerintah tetap mengupayakan bantuan luar negeri yang bersyarat lunak, dalam jumlah yang disesuaikan dengan batas kemampuan untuk membayar kembali, dan dengan syarat tidak

Pengeluaran rutin direncanakan sebesar Rp. 42,3 triliun lebih. Untuk memenuhi kebutuhan yang semakin besar dihadapkan dengan tersedianya dana

dana yang

yang terbatas, mengharuskan adanya pengelolaan yang benar-benar efisien dan efektif agar dapat memberikan hasil yang optimal, untuk mencapai sasaran program yang diinginkan.

Semakin beratnya tugas-tugas yang dihadapi dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan maka semakin diperlukan dukungan aparatur pemerintah yang profesional, cakap, dan berdedikasi tinggi. Selain itu, aparatur pemerintah dituntut pula agar mampu mengembangkan sikap mental, pola pikir dan perilaku, serta tata kerja yang semakin baik, yang mengarah

kepada peningkatan produktivitas dan efisiensi kerja.

Bertitik tolak dari pemikiran tersebut diatas kiranya tidak berlebihan bila Pemerintah hendaknya selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri, ABRI dan Pensiunan. Berkaitan dengan masalah tersebut walaupun Pemerintah belum dapat menaikkan gaji PNS/ABRI dan Pensiunan dalam

landasan

asas yang konsisten dipegang oleh Pemerintah itulah prioritas anggaran pembangunan diberikan pada :

Tahun Anggaran 1994/95, namun Fraksi ABRI tetap mendesak agar Pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan mereka apabila perkembangan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 1994/95 memungkinkan untuk meningkatkan gaji PNS/ABRI dan Pensiunan minimal berupa insentif untuk PNS Golongan I. Karena pada saat ini kecenderungan kesenjangan pendapatan antara PNS/ABRI dengan pegawai swasta semakin lama semakin jauh.

1. Sektor Pembangunan Daerah

dan Transmigrasi. 2. Sektor Transportasi, Meteorologi

dan geofisika.

3. Sektor Pertambangan dan

Energi. 4. Sektor Pendidikan, Kebudayaan

Nasional, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olahraga

Seperti kita ketahui bahwa sesuai arahan GBHN 1993 dan Repelita VI prioritas pengeluaran pembangunan dalam RAPBN 1994/95 dititik beratkan pada pembangunan sektor-sektor dibidang ekonomi dengan keterkaitan antara industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

. Sejalan dengan hal tersebut diharapkan semakin meningkatnya peranan masyarakat umumnya dari dunia usaha khususnya sebagai pelaksanaan aktif, kreatif dan inovatif pembangunan. Anggaran pembangunan tetap masih berperanan penting, sebab

sebab anggaran pembangunan juga merupakan alat kebijaksanaan yang mempunyai dampak luas bagi pelaksanaan pembangunan Nasional yaitu harus dapat mendukung terlaksananya Trilogi Pembangunan. Dengan

Sektor pembangunan daerah dan transmigrasi dan pemukiman perambah hutan (PPH) disediakan dana pembangunan sebesar Rp. 5.504,3 milyar. Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan pemerintah yang tertuang dalam berbagai program Inpres Dati Il yang sangat berperan langsung dalam rangka mempercepat pemerataan penyebaran penduduk dan pembangunan antar daerah, meningkatkan ke sejahteraan masyarakat,

serta mewujudkan otonomi daerah yang makin nyata, dan bertanggung jawab. Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah pedesaan dilaksanakan

program IDT, dengan alokasi dana sebesar Rp. 20 juta untuk setiap desa. Fraksi ABRI mengharapkan seyogyanya Pemerintah dapat mengarahkan penggunaannya untuk usaha-usaha yang produktif dalam rangka meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam hal ini Fraksi ABRI sependapat dengan Pemerintah bahwa upaya pengendalian dan pengawasan program tersebut mulai sejak tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaannya sesuai dengan Inpres Nomor 5 Tahun 1993, dengan melibatkan aparat fungsional, Camat, Kepala Desa/Lurah, dibantu oleh LKMD, instansi terkait serta masyarakat luas.

5,2 trilyun lebih, dalam pelaksanaan kegiatannya perlu upaya-upaya yang konsisten agar dapat mencapai sasaran secara optimal. Sehubungan dengan hal tersebut mengingat terbatasnya anggaran yang ada perlu ditingkatkan pengawasan untuk masing-masing program agar mencapai efisiensi dan efektivitas yang sebesar-besarnya. Fraksi ABRI mendukung kebijaksanaan pemerintah disektor ini khususnya untuk pengembangan Kawasan Timur Indonesia di dalam menunjang gerak dinamika pembangunan, mobilitas manusia, barang dan jasa, pola distribusi nasional serta pengembangan wilayah dan peningkatan hubungan antar daerah serta antar negara. Disamping itu Fraksi ABRI mengharapkan lebih ditingkatkannya kemampuan pelayanan perhubungan dari semua moda sehingga lebih lancar, tersalur, terutama dari dan ke daerah-daerah di kawasan Timur Indonesia dan daerah-daerah terpencil, sehingga dapat membuka isolasi daerah guna mendukung terciptanya pemerataan pem bangunan dan hasil-hasilnya.

Disamping itu untuk pembangunan sub sektor transmigrasi dan PPH dengan alokasi dana sebesar Rp. 956,4 miliar agar benar-benar dapat meningkatkan kualitas transmigran dan dalam penyelenggaraannya agar disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga dapat lebih

mendorong peningkatan transmigrasi suakarsa mandiri.

Selanjutnya sektor transportasi, meteorologi dan geofisika sebagai sektor kedua yang memperoleh alokasi anggaran terbesar dalam RAPBN 1994/95 memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp.

Dalam Tahun Anggaran 1994/95 sektor pertambangan dan energi disediakan anggaran pembangunan sebesar Rp. 3,5 triliun lebih, merupakan penerimaan anggaran terbesar ketiga. Anggaran tersebut akan dialokasikan masing-masing

untuk sub sektor pertambangan sebesar Rp. 67,8 miliar, dan sub sektor energi sebesar Rp. 3,5 triliun lebih. Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan Pemerintah disektor ini yang disusun dalam berbagai program di kedua subsektor tersebut, dan selanjutnya mengharapkan bahwa pembangunan tersebut dapat lebih meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku dan energi bagi industtri dalam negeri, dan keperluan masyarakat, peningkatan barang-barang produk yang berdaya saing untuk ekspor, peningkatan penerimaan negara dan pendapatan daerah, perluasan lapangan kerja serta kesempatan berusaha. Khusus dalam upaya mengembangkan sumber daya listrik tenaga nuklir (PLTN), kita tempatkan sebagai upaya deversifikasi energi listrik pada alternatif yang terendah dan terakhir. Sedangkan kegiatan dan upaya riset tentang PLTN ini dapat terus dilakukan untuk mengkaji sejauh mana manfaat dan kesesuaiannya bagi kepentingan kelistrikan di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

pembangunan sebesar Rp. 3.061,3 miliar merupakan penerimaan alokasi terbesar nomer empat. Dari anggaran tersebut sekitar 97% diarahkan untuk penyelenggaraan pendidikan termasuk pendidikan luar sekolah dan kedinasan. Fraksi ARBI dapat memahami sepenuhnya bahwa dengan keterbatasan dana yang tersedia dalam RAPBN 1994/95 belum seluruh kebutuhan dapat dipenuhi. Oleh karena itu diharapkan dalam penggunaan anggaran yang tersedia tetap berpegang teguh pada prinsip efisiensi

dengan memperhatikan skala prioritas dan melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara konsekwen dan konsisten, sehingga sasaran benar-benar dapat dicapai sesuai yang direncanakan.

Permasalahan yang tak kalah pentingnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik disamping upaya meningkatkan kualitasnya, terutama yang berada di daerah-daerah/pulau-pulau terpencil. Untuk itu Fraksi ABRI mengharapkan agar tunjangan khusus bagi PNS di daerah terpencil sesuai Keppres No. 13 tahun

1993 dapat segera direalisir, agar mereka dapat mengabdikan diri dengan mantap.

Sektor pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga dalam RAPBN 1994/95 memperoleh alokasi anggaran

Selanjutnya disamping hal-hal yang telah diungkapkan diatas Fraksi ABRI dapat memahami kebijak


Page 21

ABRI mengharapkan berbagai program di Subsektor ini mampu meningkatkan aktivitas dan daya saing produk perdagangan Indonesia di forum Internasional, sehingga meningkatkan devisa.

Subsektor pengembangan usaha nasional memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 184,2 miliar yang penggunaannya diarahkan untuk program pengembangan dan pembinaan usaha nasional serta program penyertaan modal Pemerintah dalam rangka mempercepat pengembangan usaha Nasional, yaitu Koperasi, BUMN dan BUMS agar dapat tumbuh menjadi penggerak perekonomian nasional. Fraksi ABRI mengharapkan dalam subsektor pengembangan usaha nasional oleh ketiga pelaku utama ekonomi dapat berjalan serasi dan dapat saling bekerjasama yang menguntungkan. Untuk menjamin tersedianya kebutuhan merata dengan harga yang terjangkau diseluruh wilayah tanah air, maka distribusi barang-barang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu penataan sistem distribusi perlu mendapat prioritas utama melalui peranan transportasi yang reguler keseluruh wilayah tanah air.

Subsektor Keuangan negara dalam RAPBN 1994/95 memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 120,8 miliar yang penggunaannya diarahkan untuk

mendukung program penerimaan keuangan negara, serta program pengembangan lembaga keuangan dan pembinaan kekayaan negara.

Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan Pemerintah di subsektor ini dan mengharapkan dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan tersebut dapat menciptakan suasana yang mendorong tumbuhnya inisiatif, kreatifitas dan peran serta masyarakat serta dapat meningkatkan tabungan pemerintah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil dalam RAPBN 1994/95 memperoleh

alokasi

anggaran pembangunan sebesar Rp. 134,9 miliar, yang penggunaannya di arahkan antara lain untuk pengembangan dan memantapkan koperasi pedesaan. Sedangkan dalam rangka memantapkan dan meningkatkan peranan pengusaha kecil di rencanakan untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana usaha, peningkatan kualitas SDM pengusaha kecil, informasi, tradisional, pemberian

bimbingan, konsultasi dan penyuluhan, penyediaan informasi dan pengembangan kemitraan usaha. Fraksi ABRI mengharapkan kebijaksanaan pemerintah di subsektor ini melalui berbagai program tersebut dapat meningkatkan peranan koperasi dan


Page 22

dapat dicapai khususnya pembangunan sebanyak 833.000 SST agar dapat dicapai dalam tahun pertama Pelita VI. Untuk itu Fraksi ABRI mengharapkan adanya penggunaan anggaran yang efisien dan efektip dan perlu diberikan perhatian khusus

dalam pengawasannya.

Subsektor Lingkungan Hidup dan Tataruang dalam RAPBN 1994/95 dialokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp. 452,3 miliar. Anggaran tersebut masing-masing bagi Subsektor Lingkungan Hidup dan Tataruang. Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan Pemerintah di sektor ini melalui berbagai program yang telah disusun dan mengharapkan melalui berbagai program tersebut

pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sehingga dapat dikembangkan pola tataruang yang menyerasikan tataguna lahan, air serta sumber daya alam lainnya dalam satu kesatuan tata lingkungan yang harmonis dan dinamis serta ditunjang oleh pengelolaan perkembangan kependudukan yang serasi.

kependudukan dan program keluarga berencana. Anggaran yang disediakan bagi program kependudukan akan diarahkan penggunaannya pada upaya pengendalian kependudukan, antara lain dengan mengadakan penerangan, pendidikan dan penyuluhan mengenai

kependudukan dan keluarga berencana, khususnya bagi generasi muda, organisasi dan

lembaga ke masyarakatan. Berkaitan dengan kependudukan Fraksi ABRI mengharapkan bahwa kebijaksanaan kependudukan diarahkan

pada peningkatan kualitas penduduk sebagai pelaku utama dan sasaran pembangunan nasional agar memiliki semangat kerja, budi pekerti luhur, penuh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Jumlah dan mobilitas pendudukan

dikendalikan menjadi kekuatan pembangunan bangsa secara efektif.

supaya terus dan diarahkan agar

Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera dalam RAPBN 1994/95 memperoleh anggaran pembangunan sebesar Rp. 290,2 miliar. Anggaran tersebut masingmasing untuk membiayai program

sumber daya manusia serta diarahkan pada peningkatan fungsi sarana yang telah dibangun.

membiayai program pembinaan kesejahteraan sosial, program pelayanan dan rehabilitasi sosial, program pembinaan partisipasi sosial masyarakat, serta program penanggulangan bencana.

Fraksi ABRI menyambut baik kebijaksanaan Pemerintah disektor ini dan mengharapkan pelaksanaan program rehabilitasi sosial khususnya rehabilitasi para penyandang cacad, penyandang tuna susila, anak nakal dan korban penyalah gunaan narkotika benar-benar dapat terarah untuk mencapai sasaran sehingga

ara penyandang tersebut dapat segera kembali ketengah-tengah masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Untuk menunjang upaya peningkatan partisipasi wanita, anak dan remaja dalam pembangunan, dialokasikan dana untuk biaya program peranan wanita, serta program anak dan remaja. Anggaran subsektor ini tersebar dihampir seluruh Departemen dan Lembaga Non Departemen, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dikoordinasikan secara terpadu.

Fraksi ABRI mengharapkan kantor Menteri Negara Urusan Wanita merupakan instansi yang mengeluarkan kebijaksanaan, sedangkan pelaksanaannya pada tiap Departemen/LND yang terkait, sehingga dapat diindentivikasi segala permasalahan kaum wanita indonesia sebagai bahan meningkatkan produktivitas peran wanita secara optimal.

Anggaran pembangunan subsektor kesehatan, diarahkan penggunaannya untuk membiaya program penyuluhan kesehatan, program pelayanan kesehatan rujukan dan rumah sakit, program pelayanan kesehatan masyarakat, program pencegahan dan pemberantasan penyakit, program perbaikan gizi, program pengawasan obat dan makanan serta program pembinaan pengobatan tradisional.

Fraksi ABRI mendukung semua kebijaksanaan dari Pemerintah di subsektor kesehatan ini. Terutama langkah kearah pembangunan sektor kesehatan agar mendapat prioritas tinggi dalam rangka meningkatkan

Sektor Perumahan dan Permukiman dalam RAPBN 1994/95 diberikan alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 887,9 miliar. Anggaran tersebut untuk Subsektor Perumahan dan Permukiman guna membiayai program penyediaan Perumahan dan Pemukiman, program penyehatan Pemukiman, serta program penyediaan dan pengelolaan air alokasi sebesar Rp. 121,9 miliar.

bersih. Untuk Subsektor Penataan Kota dan Bangunan, digunakan membiayai program penataan kota dan program penataan Bangunan.

Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan Pemerintah di sektor ini dan mengharapkan agar pembangunan perumahan dan permukiman tersebut dapat memberikan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan perumahan yang layak huni dan agar tetap dipertahankan serta dilaksanakan secara konsisten, keserasian serta keseimbangan antara Pembangunan rumah mewah, mewah sederhana dan rumah sangat sederhana dengan perbandingan 1:3:6 sebagai bagian dari upaya perluasan penyediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan sumber daya manusia.

Fraksi ABRI menyambut baik kebijaksanaan Pemerintah di subsektor pelayanan kehidupan beragama yang diarahkan untuk melaksanakan program peningkatan sarana kehidupan beragama, program penerangan, bimbingan dan kerukunan hidup beragama serta program peningkatan pelayanan Ibadah Haji. Demikian pula atas kebijaksanaan pemerintah di subsektor pendidikan agama, antara lain diarahkan penggunaannya untuk membiayai program pendidikan agama pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan serta program pembinaan kelembagaan dan tenaga penyuluhan keagamaan.

Pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari pembinaan mental spiritual masyarakat. Berkaitan dengan itu pembangunan kehidupan beragama senantiasa diupayakan ditingkatkan secara dinamis, dan berkelanjutan dalam rangka menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan, ketaqwaan dan kerukunan yang mantap, serta makin meningkatnya peran serta umat beragama dalam pembangunan. Sektor ini mendapat

Dalam RAPBN 1994/95, sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diberikan alokasi

anggaran pembangunan sebesar Rp. 529,8 miliar. Anggaran tersebut masing-masing bagi subsektor teknik produksi

dan teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan dasar, kelembagaan prasarana dan sarana ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan, kedirgantaraan, serta sistem informasi dan statistik. Dalam pengembangan IPTEK, bukan semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggungjawab masyarakat. Untuk itu, masyarakat dan Swasta perlu didorong dan

digiatkan berperan

aktif dalam rangka pengembangan keunggulan kompetitif sehingga mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih unggul dan bersaing dengan menggunakan teknologi mutakhir sebagaimana diamanatkan dalam GBHN 93. Sejalan dengan pemikiran tersebut Fraksi ABRI mengharapkan hendaknya anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan serta diintegrasikan dengan dana masyarakat guna mencapai hasil yang optimal. Diharapkan pula pemerintah dapat menciptakan iklim yang semakin mendorong

mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya penguasaan dan pemanfaatan IPTEK sehingga beban pembiayaan kegiatan pengembangan IPTEK sebagian besar tidak menjadi tanggungjawab Pemerintah melainkan berpindah menjadi tanggungjawab swasta.

bernegara sehingga dapat menjamin setiap anggota masyarakat dapat menikmati suasana serta iklim ketertiban dan kepastian hukum yang lebih mantap.

Fraksi ABRI mendukung kebijaksanaan Pembangunan Hukum dalam arti seluas-luasnya, dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi menurut satu pola Pembangunan Materi Hukum perlu dititik beratkan Hukum Nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan pada terbentuknya Program Legislasi Nasional yang disusun berdasarkan masukan dari seluruh Departe- men/Lembaga Non Departemen berupa pembaharuan perundang-undangan kolonial yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, hankam dan pembentukan hukum melalui yurisprudensi dan hukum kebiasaan.

Demikian pula Fraksi ABRI mendukung kebijaksanaan pembangunan Aparatur Hukum dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Hukum.

Dalam RAPBN 1994/1995 Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan direncanakan mendapat alokasi anggaran Rp. 556,9 miliar, digunakan untuk Subsektor Aparatur Negara dan Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Peng awasan.

Sektor Hukum dalam RAPBN 1994/95 memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 111,4 miliar, masing-masing untuk subsektor hukum nasional, pembinaan aparatur hukum, dan sarana dan prasarana hukum.

Anggaran pembangunan sektor hukum dalam RAPBN 1994/95 mendapat kenaikan sebesar 29%, berarti telah menampung amanat GBHN 1993 dan memberi arti lebih mengemuka peranan hukum dalam tatakehidupan berbangsa dan

dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah membangun aparatur negara yang bersih dan berwibawa.

Program pendidikan dan pelatihan

aparatur negara yang merupakan salah satu program yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 1994/95 diharapkan tidak saja untuk meningkatkan kemampuan aparatur negara dalam penyelenggaraan pembangunan nasional tapi juga untuk meningkatkan kemampuan aparatur negara tersebut dalam menyerap dan tanggap terhadap aspirasi rakyat, serta terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis sehingga dapat menumbuh kembangkan peran aktip masyarakat dalam pembangunan.

Sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media masa dalam RAPBN 1994/95 mendapat atau memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 157,4 miliar. Anggaran tersebut di alokasikan bagi subsektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media masa.

Fraksi ABRI mengharapkan dalam rangka peningkatan disiplin aparatur negara dalam rangka mewujudkan aparat yang jujur, bersih dan berwibawa, serta berdedikasi tinggi harus di tunjang oleh tingkat kesejahteraan yang memadai. ABRI Menyadari bahwa dewasa ini. keadaan keuangan negara belum memungkinkan ditingkatkannya kesejahteraan aparatur

aparatur negara, namun tetap berkeyakinan bahwa pemerintah akan selalu mem perhatikan terhadap hal tersebut. Di samping itu Fraksi ABRI mengharapkan agar aparat negara yang menyalah gunakan wewenang dan melakukan penyelewengan yang dapat merugikan negara perlu segera diambil tindakan hukum sesuai peraturan perundangan, sehingga

Fraksi ABRI sangat menghargai kebijaksanaan pemerintah di dalam sektor ini, mengingat bahwa pembangunan politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi, dan media masa merupakan salah satu perangkat penting didalam menjamin kemantapan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, yang sangat di perlukan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional. Politik yang merupakan subsektor baru, muncul pertama kali sebagai perwujudan kehendak rakyat dalam GBHN 1993. Fraksi ABRI mengharapkan agar program pendidikan

yang telah dilaksanakan selama ini lebih di tingkatkan kwalitas

penyelenggaraannya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran

politik rakyat terhadap

hak dan kewajibannya sebagai warga negara


Page 23

dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan motivasi dan peran sertanya dalam pembangunan nasional.

Sektor Pertahanan dan ke. amanan dalam RAPBN 1994/95 memperoleh alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp. 1.154,6 miliar yang dibagi kedalam 3 subsektor, masing-masing subsektor rakyat terlatih dan perlindungan masyarakat, ABRI dan pendukung.

Tingkat III dalam suasana penuh keterbukaan, telah dapat memberikan keyakinan kepada Fraksi ABRI bahwa RAPBN Tahun Anggaran 1994/95 tetap mengacu pada amanat GBHN 1993 dan Repelita VI yang

memuat program-program yang bersifat kelanjutan, peningkatan, perluasan dan pembaharuan dari Repelita V. Berdasarkan pembahasan yang telah disebutkan diatas, maka "Fraksi ABRI menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/95 beserta penjelasannya untuk disyahkan menjadi Undang-undang oleh Presiden".

Fraksi ABRI dapat memahami kebijaksanaan Pemerintah di sektor ini dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, mempertahankan kemampuan dan kekuatan yang diperlukan dalam memelihara stabilitas nasional dan menghadapi ancaman masa datang yang dapat membahayakan kedaulatan bangsa dan negara. Fraksi ABRI juga mengharapkan dengan alokasi anggaran di Sektor Hankam ini, kesejahteraan prajurit tetap diperhatikan peningkatan asrama dan pemukiman dan peningkatan sarana prasarana kerja bagi unsur Koter dan Polres.

Selanjutnya Fraksi ABRI ingin menyampaikan beberapa hal untuk mendapatkan perhatian secara seksama oleh Pemerintah:

1. Untuk menjamin tercapainya

peningkatan penerimaan dari pajak perlu peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pungutan PPN dan PPn, BM, PBB, pengecekan silang, kerjasama dengan instansi lain dan penegakan hukum terhadap wajib pajak, serta kampanye peningkatan kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak dan penyempurnaan Undang-undang Perpajakan.

Setelah mendengarkan keterangan Pemerintah, menelaah dan membahas RUU tentang APBN 1994/95 beserta Nota Keuangan dan menerima penjelasan Menteri Keuangan dalam pembicaraan

2. Pemerintah hendaknya terus

menerus menggali potensi serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak terutama dari hasil hutan, hasil laut, pertanian dan bagian pemerintah atas laba dari BUMN, untuk itu diperlukan berbagai kebijaksanaan deregulasi baru dan disiapkan Undang-undang tentang penerimaan bukan pajak yang akan menampung penerimaan seperti dana reboisasi, iuran hasil hutan dan lain-lain.

pengawasan terhadap penggunaan dana yang berasal dari bantuan luar negeri, maka Pemerintah perlu menerbitkan Keppres tentang Perincian Anggaran Belanja. Pembangunan, juga memuat lampiran Nilai rupiah Bantuan Proyek/ Teknis Luar Negeri sampai pada subsektor, program dan proyek (lampiran C).

3. Dalam rangka meningkatkan

penerimaan yang merupakan bagian Pemerintah atas laba BUMN diharapkan pemerintah segera mengambil langkahlangkah untuk menyehatkan BUMN yang ada agar produktif, efisien dan efektip melalui program restrukturisasi BUMN.

6. Dalam upaya menyukseskan

Paket Kebijaksanaan 23 Oktober 1993 diharapkan agar Pemerintah dapat menciptakan iklim yang kondusif di daerah seperti penyiapan Aparatur Daerah Tk. II, penertiban

tataruang dan kepemilikan tanah, melengkapi peraturan perundangan yang mendukung pelaksanaan investasi serta pelaksanaan koordinasi yang baik antar instansi.

4. Sehubungan dengan pelak

sanaan Inpres, diharapkan agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dan intensif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana Inpres, sehingga jangan sampai menyimpang dari arah yang sudah direncanakan karena keseluruhannya sangat penting bagi terwujudnya pembangunan di daerah.

7. Langkah-langkah peningkatan

efisiensi pelaksanaan pembangunan harus tetap diupayakan untuk mencegah kebocoran, pemborosan dan penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dengan meningkatkan

pengawasan melekat, pengawasan fungsional dan

pengawasan masyarakat serta adanya law enforcement disegala bidang. Sekali lagi dalam kesempatan

5. Untuk memudahkan pelaksanaan

Pengajar F.P. Univ. Mercu Buana (UMB), Jakarta

membunuh maka penggunaannya perlu ekstra hati-hati, bagaimanapun pestisida adalah racun kalau salah dalam pemakaiannya bisa membahayakan kehidupan manusia, bahkan mematikan. Beberapa tahun yang lalu diberitakan adanya penduduk Thailand yang meninggal karena makan belalang goreng, setelah diotopsi ternyata belalang yang dimakannya mengandung residu insektisida dalam kadar yang tinggi.

Hampir setiap orang baik secara sadar atau tidak, sudah berkenalan dengan apa yang

dinamakan Pestisida, bahkan sebagian diantaranya sudah mengkonsumsinya! Walaupun secara tidak langsung dan tidak disengaja pestisida sudah masuk dalam sistem pencernaan sebagian orang. Buah-buahan yang dimakan, sayuran segar yang dilalap, bahkan dalam sepiring nasi masih terkandung zat sisa atau

atau residu pestisida. Pestisida tak lain merupakan senyawa kimia yang sengaja dibuat untuk membunuh jasad pengganggu (pest), umpamanya untuk membunuh kutu digunakan akarisida, membunuh ganggang digunakan algisida, serangga (insektisida), cacing (nematisida), jamur (fungisida), rumput (herbisida), dan sebagainya. Dengan kata lain telah tersedia beragam senyawa kimia untuk membunuh seluruh jenis jasad pengganggu mulai dari telur, larva, kutu, serangga, cacing, ikan hingga babi hutan. Karena bisa

Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar petani sangat tergantung pada pestisida. Dalam berusaha tani seolah belum klop jika pestisida belum disemprotkan di lahannya. Dan memang kenyataannya demikian, bahkan sukses swasembada beras yang dicapai tahun 1984 lalu selain karena adanya varietas unggul berpotensi produksi tinggi, juga karena pemakaian pestisida yang meluas. Sulit dibayangkan bagaimana

buasnya

serangan hama wereng dan sundep jika tanpa menggunakan pestisida. Tahun 1977 umpamanya, hama wereng merajalela di areal pesawahan Pulau Jawa, lantas pemerintah pun menempuh kebijaksanaan penyemprotan pestisida secara masal, baik di darat dengan menggunakan pompa punggung (knapsack sprayer) maupun dari udara melalui pesawat terbang. Pestisida seolah menjadi alat yang ampuh untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian, namun ternyata menimbulkan efek samping yang sangat merugikan, selain membunuh jasad bukan

sasaran, ternyata menimbnulkkan kekebalan pada hama sasaran yang tidak terbunuh (resistensi), hingga setelah itu muncul biotip hama yang jauh lebih tahan terhadap insektisida. Menghadapi kondisi yang demikian, maka riset pestisida pun berlanjut, hingga akhirnya ditemukan formula yang lebih canggih dan memiliki daya bunuh lebih kuat. Lantas, bagaimana jika sang hama semakin kebal, apakah daya racun insektisida akan terus ditingkatkan?

spektrum luas pada padi. Selain itu ditekankan agar pestisida menjadi alternatif terakhir dalam upaya pengendalian jasad pengganggu. Berbagai penelitian telah dilakukan, namun cara yang paling efektif untuk mengendalikan jasad pengganggu belum ditemukan. Berbagai cara non kimia seperti cara kultur teknis, mekanis, biologis memang sudah sering diuji-cobakan, namun hasilnya tidak sebaik pemakaian pestisida. Pestisida memang obat yang sangat ampuh, bahkan sebagian petani masih menganggapnya sebagai "senjata pemungkas". Pestisida sebenarnya seperti senjata berbisa, ternyata bisanya itu bisa mematikan pemakainya atau orang-orang yang bersentuhan dengannya. Kanior berita AFP pernah melaporkan bahwa paling tidak 14 ribu orang meninggal setiap tahunnya di dunia ketiga karena pestisida yang berdaya racun tinggi. Disebutkan pula beberapa pestisida yang dianggap berbahaya seperti Lindane, Toxaphene, Chlordane, Chlordimeform, Dbop, DDT, Aldrin/Dieldrin/Endrin, Edb, Pentachlorophenol, Parathion dan 2, 4, 5 - Tb.

. DDT merupakan senyawa insektisida yang pertama dibuat secara komersial. Sejak tahun 1940 hingga sekarang sudah digunakan sekitar 2 milyar kg di seluruh dunia, 80 persen di antaranya untuk sektor pertanian. Sedangkan untuk bidang kesehatan

Sebagian besar petani sudah terbiasa dengan pestisida. Menyangkut aplikasinya di lapangan jelas tidak sepenuhnya termonitor. Tak heran jika muncul Inpres Nomor 3 tahun 1986 yang melarang penggunaan 57 nama dagang insektisida ber


Page 24

memberantas nyamuk, kutu buku, rayap, ngengat, tikus, burung liar, dan sebagainya. Penggunaan pestisida semakin meluas dengan cara-cara yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi. Untuk mengendalikan nyamuk di rumah-rumah misalnya; kalau semula menggunakaan obat nyamuk bakar, kemudian semprotan, maka kini sudah secara elektrik. Namun pada dasarnya semuanya menebar zat pembunuh

serangga alias racun, yang dalam kondisi tertentu bisa mengganggu kesehatan orang sekitarnya. Menurut laporan Pesticide Action Network (PAN) Indonesia, di Indonesia ada sekitar 167 macam pestisida yang dipakai di rumah tangga yang terdaftar di Komisi Pestisida Departemen Pertanian. Disebutkan bahwa menghirup pestisida rumah tangga yang biasa digunakan bisa menyebabkan mual, batuk, susah bernafas, depresi, iritasi mata, pusing, lesu, penglihatan kabur, kejang otot dan sawan. Ternyata bayi, anakanak atau orang dewasa dengan beberapa penyakit kronis lebih rentan terhadap keracunan

pestisida daripada orang yang sehat. Se. bagian rumah tangga sudah begitu terbiasa menyemprotkan pestisida rumah tangga, seolah tanpa beban dan tak menghiraukan petaka dibalik penggunaannya.

Sebenarnya di seluruh negara

maju atau sedang berkembang, hampir sebagian besar penduduknya secara tidak sengaja telah mengkonsumsi pestisida. Jika menimbulkan keracunan maka kasusnya akan menjadi sorotan, umpamanya tahun 1991 sembilan orang penduduk Taiwan terkena efek racun pestisida Aldicab yang terkandung dalam buah melon. Dalam kadar yang relatif rendah pestisida yang 'terkonsumsi" memang seolah tak menimbulkan dampak apapun, namun jika kadarnya tinggi muncul gejala-gejala tertentu sesuai dengan jenis pestisidanya, ada

yang menimbulkan rasa mual, pusing, jantung berdebar-debar, gatal-gatal dan sebagainya. Efeknya ada yang langsung ada pula yang baru terlihat beberapa bulan atau tahun kemudian.

Perjalanan pestisida sudah sedemikain jauh, bermula dari penggunaannya oleh petani atau ibu rumah

tangga yang hendak membasmi nyamuk. Dari alat semprot petani, sebagian memang mengenai jasad sasaran yaitu hama, bakteri atau virus pada tanaman, namun sebagian lainnya menempel pada daun, batang, permukaan tanah dan perairan. Pestisida ternyata ikut serta dalam proses fisiologi hingga akhirnya tersimpan di dalam buah, biji, bunga, umbi dan daun. Padahal begitu kentara, paling hanya menimbulkan pusing-pusing atau gatal-gatal.


Page 25

Eko Teguh Paripurno Pengajar Bidang Vulkanologi, Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknologi Mineral, UPN Veteran Yogyakarta.

POLEMIK ENERGI
DAN POTENSI PANAS BUMI

INDONESIA

Pelita VI ditandai dengan dibangunnya berbgai proyek fasilitas energi, terutama

listrik,

yang dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan energi pada masa PJP II. Tanggal 18 Januari 1994 lalu oleh Presiden Soeharto telah meresmikan 12 proyek perlistrikan dan 2 proyek gas dan minyak bumi dari 11 propinsi di Indonesia, di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi.

Diprediksikan, jumlah listrik yang dibutuhkan di satu dekade mendatang sudah sulit dipenuhi oleh pembangkit listrik "konvensional", seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), dan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara (PLTB), serta Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTG & U). Sementara, sumber energi berupa tenaga matahari, tenaga pasang surut, tenaga angin sulit dikembangkan sebagai pemasok energi yang berskala besar.

Timbullah keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana dibangunnya Pusat Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Muria. Begitu santernya rencana tersebut, sehingga masyarakat menganggap, spesifikasi teknis PLTN yang akan dibuat tahun 1994-1995 betul-betul dilaksanakan tahun 1997-1998. Dan akhirnya tahun 2003 unit pertama PLTN sudah beropersi. Apalagi, menurut jali Ahimsa yang ketua Batan itu, ahli-ahli kita mampu mengelola barang satu atau dua teknologi impor itu. Apalagi secara teknis konon PLTN tersebut dinilai layak, serta optimis dapat dikembangkan.

Keresahan tersebut "mereda" ketika Presiden Soeharto menyampaikan bahwa PLTN hanya sebagai salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi. Tidak terlalu mendesak, namun perlu dipertimbangkan. Berikutnya menyusul adanya perubahan total sikap Komisi X DPR RI terhadap PLTN itu. Tidak lagi sebagai alternatif pertama, tetapi sebagai alternatif terakhir.


Page 26

kemerdekaan dahulu dan dicerna royongan bangsa. Bukan kekuasaan dalam era pembangunan saat ini. yang berlaku, melainkan keberSemua pihak tentunya sepakat samaan. Dengan demikian budaya bahwa pembangunan juga me- politik ABRI juga perlu mencerminkan rupakan perjuangan dalam bentuk budaya politik dan budaya bangsa. lain, yaitu perjuangan untuk Ini menimbulkan konsekuensi, bahwa mengusahakan persatuan dan

dalam upaya menata sistem politik di

Indonesia, ABRI kesatuan, mengatasi kemelaratan,

dengan dwi kemiskinan, keterbelakangan, dan fungsinya merupakan mitra dari ketergantungan kepada bangsa- sesama kekuatan sosial politik bangsa lain.

lainnya, sehingga perlu mem

bebaskan dan meniadakan rasa Kedua, sifat tanggungjawab. Sifat

supremasi antara satu kekuatan sokejuangan itu memperoleh bentuk

sial politik terhadap kekuatan yang lebih lanjut dalam sifat tang

lain. gungjawab. ABRI perlu memikul tanggungjawab utama dalam kelanjutan Kelima, sifat keterbukaan dan perjuangan bangsa, kelanjutan

kebebasan yang bertanggungjawab. pembangunan dan kelestarian Dalam ikut mengembangkan sistem Pancasila. Tanggungjawab ini dipikul politik, ABRI perlu ikut mendorong bersama-sama kekuatan lain dalam tumbuhnya suasana politik, berupa masyarakat.

keterbukaan dan kebebasan yang Ketiga, sifat kerakyatan. Kerak- bertanggungjawab. Yang diinginkan yatan tidak perlu dikonotasikan bukannya keterbukaan

dan kedengan komunisme atau sosialisme. bebasan yang tidak terbatas atau Kerakyatan dalam artian umum ialah

keterbukaan dan kebebasan yang semua keyakinan, wawasan, konsep,

liar, melainkan keterbukaan yang sikap dan perilaku yang berakar dari konstitusional, dilandasi UUD 1945 rakyat, bersama rakyat, dan untuk

dan secara ideologis bernafaskan rakyat. Karena ABRI berasal dari

Pancasila. Dengan demikian kerakyat, budaya politik ABRI juga perlu

terbukaan yang dikembangkan tetap mencerminkan sifat

dan sikap

berada dalam pagar Pancasila. kerakyatan, seperti yang secara

Akhirnya Panglima ABRI mengaempiris telah terjadi di Indonesia.

takan, keterbukaan memang perlu

dalam kehidupan bermasyarakat, Keempat, sifat kebersamaan.

berbangsa dan bernegara. Rakyat Sifat kebersamaan atau solidaritas

berhak mengetahui dasar-dasar dan didasarkan atas sifat kegotong

motivasi kebijakan pemerintah serta