Bagaimana cara menghentikan tindakan diskriminasi di tempat kerja agar tidak ada lagi tindakan diskriminasi?

Bagaimana cara menghentikan tindakan diskriminasi di tempat kerja agar tidak ada lagi tindakan diskriminasi?

Anda mungkin tidak menyadarinya, namun diskriminasi di tempat kerja nyata terjadi pada banyak orang. Tidak jarang, diskriminasi bahkan telah terjadi sejak lowongan pekerjaan diiklankan. 

Pernahkah Anda melihat syarat lamaran kerja terbaca sedikit mendiskriminasi? Biasanya syarat-syarat ini membatasi usia, jenis kelamin, hingga penampilan fisik. Memberi kesan seolah-olah perusahaan yang bersangkutan tidak menginginkan kandidat yang tidak memenuhi persyaratan. 

Secara umum, pekerja perempuan biasa menghadapi diskriminasi bahkan sejak melamar pekerjaan. Terutama jika usianya tidak lagi muda, atau sudah di atas 30 tahun.

Perusahaan cenderung berpikir dua kali sebelum menerima pekerja perempuan berusia 30 tahun ke atas dan belum menikah. 

Semakin bertambah usia seorang wanita, semakin tinggi potensinya untuk menikah dan berhenti kerja, semakin tipis pula peluangnya untuk diterima kerja. Sebab hampir semua orang, hingga saat ini masih meyakini bahwa tugas rumah tangga dan mengasuh anak adalah sepenuhnya beban wanita. 

Diskriminasi lain juga sering terjadi di lingkungan kerja. Berdasarkan studi Pew Research Center, setidaknya 42% wanita di Amerika Serikat mengalami diskriminasi terkait gender dalam pengupahan dan peluang promosi. 

Studi lain menemukan setidaknya 55% pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, dan hanya 54% persoalan yang dilaporkan akhirnya terselesaikan. Sebanyak 32% pekerja tidak melaporkan diskriminasi yang dialami, namun 90% pekerja mengaku akan mengadu secara anonim. 

Definisi Diskriminasi di Tempat Kerja 

Berdasarkan U.S. Equal Employment Opportunity Commision mendeskripsikan diskriminasi di tempat kerja merupakan ketika seseorang diperlakukan secara berbeda, secara kurang menyenangkan karena suatu alasan. 

Definisi lain menyebutkan bahwa diskriminasi di tempat kerja biasanya terjadi karena prasangka buruk, dan seseorang diperlakukan secara tidak adil atau tidak menyenangkan karena jenis kelamin, seksualitas, ras, agama, kehamilan, statusnya sebagai ibu, atau karena disabilitas. 

Diskriminasi bisa terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Diskriminasi secara langsung umumnya bisa dilihat secara nyata dalam keputusan dan tindakan. Besaran gaji yang berbeda untuk posisi dan jobdesc yang sama merupakan contohnya. 

Sedangkan diskriminasi tidak langsung dapat dilihat secara tak langsung karena imbasnya nyaris samar. Misalnya, ketika kantor mewajibkan semua pekerja untuk masuk di hari Sabtu atau Minggu, ini bisa jadi mendiskriminasi karyawan beragama Kristen yang mesti pergi ke gereja pada hari libur. 

Pada polling yang dilakukan NPR pada 3.453 pekerja di Amerika Serikat, 50% penduduk Amerika kulit hitam mengaku pernah menerima perlakuan diskriminatif karena warna kulit. Kemudian ketersediaan pekerjaan lokal untuk penduduk kulit hitam di area mayoritas kulit hitam hanya 43%, dan jauh lebih buruk di area mayoritas kulit putih. 

Polling yang dilakukan Gallup juga menunjukkan bahwa 24% pekerja kulit hitam dan 24% pekerja hispanik pernah mengalami diskriminasi kerja di Amerika Serikat. The William Institute bahkan mendapati bahwa 45,5% pekerja LGBTQ menerima perlakuan tidak adil di lingkungan kantor. 

Dari beragam hasil polling di atas, jelas terlihat bahwa diskriminasi di lingkungan kerja masih sering terjadi hingga hari ini. 

Diskriminasi di Tempat Kerja Ada di Sekitar Kita

Diskriminasi di tempat kerja bisa terjadi berlandaskan banyak hal. Bentuk fisik, kecantikan wajah, jenis kelamin, kondisi kehamilan seseorang, status seseorang sebagai orang tua baru, warna kulit, dan sebagainya. 

Sebuah kasus yang dilaporkan oleh The Sydney Morning Herald, menceritakan tentang seorang perempuan yang diberhentikan kerja secara sepihak setelah memberitahu bahwa ia tengah hamil dan perlu bekerja dengan jobdesc lebih ringan selama minggu-minggu pertama. 

Sang bos menghentikan kerja sama dengan perempuan tersebut lewat email. Diskriminasi ini muncul karena stereotype tentang pekerja wanita yang mengakar kuat di kalangan masyarakat, yakni bahwa usai melahirkan, mereka tidak lagi produktif, alias tidak lagi berguna bagi perusahaan. 

Kasus lain yang dilaporkan oleh BBC menceritakan tentang diskriminasi yang menimpa seorang pria di Pakistan, ia mendapat perlakuan yang berbeda lantaran tinggi badannya hanya 152 cm. Selain sering diolok-olok, rupanya gaji yang diterimanya sama dengan gaji pekerja baru, padahal ia telah lama mengabdi untuk tempat kerjanya. 

Perilaku seperti ini berakibat pada penurunan kesehatan mental dan kesejahteraan karyawan terkait. Studi yang dilakukan oleh American Progress menyebutkan bahwa 52% orang LGBTQ mengaku kesehatan mentalnya terdampak negatif akibat perlakuan diskriminatif. 

Kasus-kasus seperti juga terjadi di Indonesia. Meskipun pemerintah telah membuat undang-undang untuk mencegah tindakan diskriminasi di lingkungan kerja, contohnya Pasal 88A ayat (1) dan (2) UU 13/2003 jo UU No. 11/2000 tentang Cipta Kerja dan pasal 2 ayat (2) dan (3) PP No. 36/2021 tentang Pengupahan. 

kedua regulasi itu menegaskan bahwa semua pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan sistem pengupahan tanpa diskriminasi dan berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. 

Atau UU No. 7/1984 yang mengesahkan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam bidang pekerjaan, dan UU No. 80/1957 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 100/1951 tentang Pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya. 

Kendati telah ada regulasi yang jelas-jelas dibuat bertujuan untuk mencegah perilaku diskriminasi, sampai saat ini masih banyak keluhan sering dilontarkan karyawan wanita terkait usia dan kondisi kehamilan ataupun status keibuan. 

Dibutuhkan kesadaran dan kepedulian pimpinan, manajer, bahkan tim human resource sendiri untuk melawan diskriminasi terhadap apa pun di lingkungan kerja. 

Diversity & Inclusion: Ketahui Manfaatnya Bagi Organisasi

Tipe Diskriminasi Di Tempat Kerja

Bagaimana cara menghentikan tindakan diskriminasi di tempat kerja agar tidak ada lagi tindakan diskriminasi?

Diskriminasi di tempat kerja ada tujuh tipe, yakni diskriminasi ras, agama, usia, kondisi hamil, jenis kelamin, dan orientasi seksual. Berikut ulasan singkatnya. 

Ras 

Contoh diskriminasi ras adalah jika seorang atasan semena-mena memperlakukan, atau meremehkan seorang karyawan hanya karena ia berasal dari ras tertentu, yang biasanya tampak pada penampilan fisiknya (warna kulit, jenis rambut, bentuk mata). 

Agama

Diskriminasi berdasarkan agama misalnya jika seorang atasan yang melarang atau secara sengaja mempersulit karyawan pabrik yang muslim untuk beribadah.

Alih-alih diberikan waktu istirahat, karyawan malah diburu-buru untuk menyelesaikan pekerjaan atau malah diberi tugas tambahan.  

Usia

Diskriminasi usia sangat sering terjadi dan terlihat dalam iklan-iklan lowongan kerja yang diunggah recruiter. Lowongan pekerjaan yang menyebutkan syarat usia ‘maksimal 28 tahun’ adalah contoh diskriminasi usia yang sangat nyata. 

Kondisi hamil

Diskriminasi atas kondisi hamil terjadi seperti contoh kasus yang telah dipaparkan di atas. Jika seseorang menerima perlakuan berbeda karena kondisi kehamilannya, maka itu bisa dikategorikan sebagai diskriminasi. 

Disabilitas

Diskriminasi yang terjadi karena seseorang menginap kecacatan tertentu pada anggota fisiknya. Misalnya, jika seorang karyawan tuli menerima gaji lebih sedikit dari mereka yang mampu bicara padahal beban kerja dan kinerja mereka sama. 

Jenis kelamin

Diskriminasi jenis kelamin juga lazim terjadi di Indonesia. Pekerja perempuan umumnya memiliki ‘masa kadaluarsa’ karena ada stereotype bahwa beban rumah tangga dan mengurus anak sepenuhnya diserahkan kepada wanita, sehingga perempuan diharapkan dan dianggap akan mengajukan resign usai melahirkan. 

Lain cerita dengan karyawan lelaki, yang bahkan ketika usianya mendekati 40 tahun, perusahaan masih akan bersedia menerimanya bekerja tanpa berpikir dua kali.

Orientasi seksual

Diskriminasi ini terjadi jika seseorang diperlakukan berbeda karena orientasi seksualnya berbeda. Hal ini juga sangat rentan terjadi di Indonesia, mengingat Indonesia belum begitu terbuka dengan LGBTQ. 

Diversity Di Tempat Kerja, Keuntungan Dan Contohnya

Cara Memutus Mata Rantai Diskriminasi Di Tempat Kerja 

Memutus rantai diskriminasi di tempat kerja bisa dimulai sejak proses rekrutmen hingga penerapan aturan yang serius di lingkungan kerja. 

Mulai dari Proses Rekrutmen

Pastikan Anda tidak mendiskriminasikan seseorang berdasarkan apa pun dalam iklan yang Anda tayangkan di Jobstreet atau di website perusahaan. Anda juga mesti memperlakukan semua kandidat terpilih adil sama rata. 

Memperlakukan Karyawan Secara Objektif

Bersikaplah dan perlakukan semua karyawan secara objektif. Tak peduli apa jenis kelaminnya, dari mana asalnya, dari universitas mana karyawan itu lulus, apa agamanya, seperti apa penampilannya, Anda harus memperlakukan semua karyawan secara setara. 

Mempromosikan Karyawan Berdasarkan Prestasi

Jika ada karyawan yang memang berhak dan layak dipromosikan, maka sudah sebaiknya Anda memproses pengajuan promosinya. Jangan sampai Anda enggan memproses promosi seorang karyawan hanya karena ia menganut agama yang berbeda dengan Anda. 

Memberi Pelatihan 

Perusahaan dapat memberikan pelatihan kepada para karyawan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai kesetaraan dan diskriminasi. Edukasi seluruh karyawan terkait etos dan nilai yang diusung perusahaan. 

Manajer yang Peduli pada Kesetaraan 

Manajer dan pimpinan pun mesti peduli pada isu diskriminasi. Mereka adalah tempat pelaporan dan pengaduan jika kasus-kasus diskriminasi terjadi, maka sudah sepantasnya manajer dan jajaran pimpinan pun peka dan mampu mendeteksi perilaku diskriminasi. 

Penutup

Menghadapi perilaku diskriminasi tidaklah gampang. Seringkali, sikap diskriminasi ditunjukkan seseorang secara samar, alih-alih terang-terangan.

Sindiran, keengganan, penolakan-penolakan halus tanpa alasan yang pernah diterima seorang karyawan, bisa jadi didasari oleh diskriminasi dari orang yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, tak mudah melawan diskriminasi, sebab pemahaman dan pengertian setiap orang tentang diskriminasi pun berbeda-beda.

Maka satu hal utama yang perlu dilakukan perusahaan adalah, mengedukasi seluruh karyawannya dengan benar agar terbangun pemahaman yang setara dan sama.