Apakah wanita yang sedang haid boleh ke makam?

Assalamu'alaikum wr wb

Bagaimana hukumnya bagi wanita yang sedang haid pergi ziarah kubur? bolehkah dan bolehkah ikut berdoa atau membaca doa?

Terimakasih


wassalamu'alaikum wr wb

Assalamu alaikum wr.wb.

Wanita boleh berziarah kubur, entah dalam kondisi suci maupun haid. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw yang bersifat umum, "Dahulu kami melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah sebab ia bisa mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR Ahmad) juga hadits tentang wanita yang sedang menangisi anaknya yang berada di kubur. Dalam hal ini Nabi saw tidak menegur kepergiannya ke kubur, namun menegur sikapnya yang kurang sabar ketika ditinggal mati orang yang dicintainya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: (dino)
COPYRIGHT © ANTARA 2010

DESKJABAR - Menjelang bulan suci Ramadhan biasanya ada tradisi ziarah kubur.

Hukum ziarah kubur sendiri di Islam diperbolehkan asalkan tidak menjurus pada kesyirikan.

Apalagi ziarah kubur adalah amalan yang baik jika dijalankan secara benar sesuai syariat Islam.

Namun, mungkin bagi sebagian wanita ada yang merasa bingung untuk melakukan ziarah kubur saat kondisinya sedang haid.

Apakah seorang wanita haid diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.

Dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada video yang diunggah 30 Juni 2018, berjudul "Bolehkah Wanita Haid Pergi Takziah?" Buya Yahya pun memberikan penjelasan.

Baca Juga: Begini Ciri Orang yang Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah SWT, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

"Ziarah kubur bebas, ziarah kubur boleh," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa ibadah yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh wanita yang sedang haid sudah jelas.

JURNAL PALOPO- Kegiatan ziarah kubur banyak dilakukan oleh orang Islam. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengingatkan kaum muslim tentang kematian dan hari setelahnya (kehidupan akhirat). 

Dengan ziarah kubur, seseorang dapat mendoakan orang yang telah meninggal dan memintakan rahmat Allah SWT kepada mereka yang telah tiada.

Oleh karena itu, hal ini menjadi salah satu aktivitas yang sering dilakukan kaum muslim. Karena selain untuk mendoakan mereka yang telah tiada, ini juga dapat mengingatkan pada kematian. 

Baca Juga: Cara Meminta Doa Kepada Orang Tua yang Telah Meninggal dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya

Namun, ada pendapat yang menyatakan bahwa wanita khususnya yang sedang dalam masa menstruasi atau haid, tidak diperbolehkan untuk ikut berziarah kubur. Benarkah demikian?

Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan terkait boleh atau tidak seorang wanita haid pergi melakukan ziarah kubur.

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa sesungguhnya bagi kaum wanita tidak ada larangan untuk mensholati jenazah, mengirim dan melakukan ziarah kubur.

“Pada dasarnya tidak ada larangan bagi seorang wanita untuk menyolati jenazah, mengirim jenazah, ziarah kubur,” kata Buya Yahya dikutip Jurnal Palopo dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, 19 September 2021.

Baca Juga: Cara Atasi Depresi Ala Buya Yahya, Salah Satunya dengan Bergaul dan Tidak Berdiam Diri di Kamar

Suara.com - Ziarah kubur merupakan amalan ibadah yang disunahkan dalam agama Islam. Perempuan maupun laki-laki  dianjurkan untuk menziarahi kuburan para nabi, wali, orang-orang saleh dan leluhur. Seperti apa doa ziarah kubur untuk wanita haid?

Khusus untuk perempuan, ada masanya mengalami haid dan menjadikan beberapa kalangan yang belum tahu aturan doa ziarah kubur bagi wanita haid memilih untuk tidak melakukan ziarah. Mereka khawatir akan 'mengotori' rencana suci berziarah tersebut. 

Kitab Irsyadatus Saniyah mengajarkan doa jenis doa kepada perempuan  yang akan melakukan ziarah kubur. Doa itu dibagia dua, pertama doa untuk perempuan yang tidak sedang haid, dan kedua doa ziarah kubur bagi wanita haid.

Merujuk kepada kitab tersebut, maka perempuan atau wanita yang sedang haid diperbolehkan melakukan ziarah, namun dalam hal doa, doa ziarah kubur bagi wanita haid beda dengan yang sedang tidak haid. Oleh karena itu, sebagai wanita, Anda harus mempelajarinya agar tidak perlu melewatkan ziarah di masa haid. 

Baca Juga: Dzikir dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Lengkap dengan Panduan Sesuai Anjuran Rasulullah

Doa ziarah kubur bagi wanita haid dalam kitab itu disebutkan harus menghindari membaca Yasin dan berdiam di masjid. Wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca zikir dan tahlil.

Berikut beberapa perkara yang harus diperhatikan wanita yang sedang haid dan ingin berziarah lengkap dengan doa ziarah kubur bagi wanita haid berdasarkan penjelasan dari KH. Habibul Huda Bin Najid, Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama  (LBMNU) Jawa Tengah, yang dirilis di jateng.nu.or.id. 

1. Doa ziarah kubur bagi wanita haid diperbolehkan membaca: 

  • Ayar kursi
  • Surat al-Fatihah
  • Surat Al-ikhlas
  • Surat An-Nas
  • Surat Al-Falaq
  • Dilarang membaca ayat al-Qur’an dengan tujuan qiroatul qur’an

2. Dilarang membawa dan memegang mushaf yang terdapat tulisan Al-Qur'an. 

Sementara itu, bacaan doa ziarah kubur bagi wanita haid sendiri adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur yang Dibaca Nabi Muhammad SAW

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì. 

Apakah boleh orang haid pergi ke kuburan?

Sekretaris PCNU Bandung, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan bahwa perempuan diperbolehkan melakukan ziarah kubur dalam keadaan suci dari haid atau tidak. Menurut penjelasannya, ziarah kubur tidak termasuk dalam larangan pada perempuan haid.

Apa doa yang dilakukan jika ziarah sedang haid?

Sementara itu, bacaan doa ziarah kubur bagi wanita haid sendiri adalah sebagai berikut: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Apa saja larangan bagi wanita yang sedang haid?

Larangan Saat Haid Menurut Islam.
Sholat. Larangan ini sudah dijelaskan dalam hadist berikut: ... .
Puasa. Aturan ini berlaku untuk puasa wajib dan sunnah. ... .
Berhubungan Intim. Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. ... .
Tawaf. ... .
Masuk Masjid. ... .
Menyentuh Al-Quran. ... .
Cerai. ... .
Minum Alkohol..

Larangan ke makam hari apa?

Namun apabila ziarah kubur dikhusukan seseorang untuk dikerjakan hanya pada hari jum'at dengan maksud mengagungkan hari tersebut maka hal itu dilarang dalam agama islam. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan.