Salah satu tuduhan terhadap industri minyak sawit Indonesia adalah tentang tata kelola pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dipersepsikan tidak berkelanjutan. Berbagai tuduhan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan nasional berkelanjutan maupun implementasi tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik. Indonesia mengadopsi paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dimana pembangunan ekonomi (profit), sosial (people) dan pelestarian lingkungan (planet) berjalan secara seimbang, inklusif dan harmoni. Pembangunan ekonomi (developmentalism) dengan mengabaikan kelestarian lingkungan bukanlah pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya pembangunan yang hanya melestarikan lingkungan (environmentalism) juga bukan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan akan terwujud jika secara ekonomi berkelanjutan (economic sustainability), secara sosial berkelanjutan (social sustainability) dan secara lingkungan berkelanjutan (environmental sustainability). Berikut disajikan dialektika antara mitos dan fakta terkait dengan kebijakan dan tata kelola pembangunan berkelanjutan dan implementasi tata kelola berkelanjutan pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia MITOS 9-01 Indonesia tidak memiliki kebijakan nasional pembangunan berkelanjutan. FAKTA Proses pembangunan di Indonesia masih berada pada fase awal (early stages) dari lintasan pembangunan (pathway of development) ke masa depan. Namun demikian, sejak awal pemerintah telah meletakkan dasar-dasar kebijakan pengelolaan pembangunan nasional secara lintas sektoral dan lintas wilayah/ruang. Kebijakan nasional yang dimaksud berupa peraturan perundang-undangan mulai dari level Undang-Undang sampai pada Peraturan Menteri pelaksanaan Undang-Undang. Undang-Undang yang terkait dengan pengelolaan pembangunan nasional antara lain (Tabel 9.1) berupa UndangUndang dan Peraturan Pemerintah yang menyangkut mulai dari kebijakan tata kelola ruang, lahan, teknologi, manajemen, sumber daya manusia, lingkungan, produk dan lain-lain. Keseluruhan Undang-undang tersebut secara konvergen mengarus pada paradigma pembangunan berkelanjutan. Indonesia mengadopsi paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dimana pembangunan ekonomi (profit), sosial (people) dan pelestarian lingkungan (planet) berjalan secara seimbang, inklusif dan harmoni. Pembangunan ekonomi (developmentalism) dengan mengabaikan kelestarian lingkungan bukanlah pembangunan berkelanjutan. Sebaliknya pembangunan yang hanya melestarikan lingkungan (environmentalism) juga bukan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan akan terwujud jika secara ekonomi berkelanjutan (economic sustainability), secara sosial berkelanjutan (social sustainability) dan secara lingkungan berkelanjutan (environmental sustainability). Show
“Sebagai negara ketiga terbesar di kawasan Asia Pasifik setelah Republik Rakyat Tiongkok dan India, kami mengedepankan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup,” ungkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peluncuran resmi Asia Pacific Human Development Report (APHDR) 2012 dari United Nations Development Programme (UNDP) Kamis 10 Mei 2012 di Istana Negara. Disebutkan Presiden bahwa perubahan iklim menjadi tantangan nyata bagi kehidupan manusia. Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim adalah mereka yang tinggal di daerah pegunungan, delta sungai, dan pesisir pantai yang rendah. Kelompok inilah yang pada akhirnya berada pada golongan indeks pembangunan manusia yang juga relatif rendah. Karena itu Indonesia mencari keseimbangan yang tepat antara kepentingan pembangunan ekonomi dan kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Presiden sebelumnya telah mencanangkan empat pilar strategi pembangunan pada kurun 2005–2007 yaitu pro-growth, pro-poor, pro-job dan pro-environment. Berbagai kebijakan pemerintah yang dilandaskan pada keempat pilar ini sejatinya merupakan sustainable growth with equity. “Tetapi yang tidak kalah penting, kita ajak masyarakat untuk lebih memahami prinsip pengelolaan pembangunan yang bertanggungjawab,” kata Presiden dalam sambutannya. Dikatakan pula bahwa Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam peluncuran laporan yang diperuntukkan kawasan Asia Pasifik.Hal tersebut diungkapkan Presiden di hadapan para perwakilan negara sahabat, organisasi internasional, akademisi, para menteri, dan lembaga swadaya masyarakat. Peluncuran berikutnya akan dilakukan di India dan Republik Rakyat Tiongkok. {xtypo_quote_right}Tak satupun negara yang dapat menghindari dampak perubahan iklim.{/xtypo_quote_right} Menanggapi laporan APHDR 2012 yang bertajuk One Planet to Share: Sustaining Human Progress in a Changing Climate, Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), mengatakan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman yang sangat serius dan terus berkembang. “Tak satupun negara yang dapat menghindari dampak perubahan iklim. Laporan ini dengan tepat menggambarkan hal ini karena hanya ada satu planet yang kita miliki bersama, dan tidak ada batas yang memagari dampak perubahan iklim,” kata Kuntoro. Secara khusus, untuk mengurangi emisi karbon yang berasal dari pengelolaan sumber daya hutan, Indonesia menerapkan skema Reducing Emission from Deforestation and Degradation Plus (REDD+) di seluruh pelosok tanah air melalui pelaksanaan Strategi Nasional REDD+. Berbagai instrumen REDD+ yang meliputi kelembagaan, mekanisme pendanaan, serta sistem untuk pengukuran, pelaporan dan verifikasi (measurement, reporting, and verification /MRV) terus disempurnakan. Dalam hal ini Presiden gembira dengan pelaksanaan skema REDD+ yang telah diapresiasi UNDP dan dijadikan sebagai salah satu Indonesian Specific Highlights pada laporan tahun 2012 ini. {xtypo_quote_right}... hanya ada satu planet yang kita miliki bersama, dan tidak ada batas yang memagari dampak perubahan iklim.{/xtypo_quote_right} Kuntoro lebih lanjut menekankan pentingnya upaya lintas batas sektoral, disiplin ilmu, dan batas negara untuk menyuarakan perubahan iklim. Menurutnya, tantangan yang dihadapi sebagai akibat dari perubahan iklim adalah mengurangi intensitas emisi sebagai akibat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Tidak mengherankan jika Indonesia juga merasa terpanggil untuk menyumbangkan ide-ide praktis berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan pada konperensi global di Rio de Janeiro, Brazil, Juni mendatang. APHDR 2012 telah memberikan pengetahuan yang lebih baik dan cara praktis mengatasi masalah pembangunan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. Sementara itu pada saat yang sama, Asisten Sekretaris Jenderal PBB, Asisten Administrator dan Direktur Regional UNDP untuk Asia Pasifik, Ajay Chhibber, mengatakan bahwa Indonesia dipilih menjadi tuan rumah peluncuran laporan ini karena kepemimpinannya dalam menunjukkan jalan menuju masa depan yang lebih hijau. “Ini waktunya bagi negara-negara Asia Pasifik untuk bertindak selagi mereka mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat,” katanya seperti dilansir Suara Pembaruan (10/5/2012). (Leo Wahyudi S)
TRENDING | 1 Juli 2021 10:57 Reporter : Billy Adytya Merdeka.com - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya melestarikan lingkungan. Dengan diadakannya pembangunan nantinya didasari dengan sumber daya alam serta berada pada tempat indah jauh dari polusi. Upaya ini dilakukan tidak hanya serta merta saja, namun tentu memiliki tujuan. Usaha ini akan dilakukan dengan meningkatkan kualitas manusianya secara bertahap namun dengan memerhatikan faktor lingkungan sekitar. Pembangunan berwawasan lingkungan ini juga dikenal sebagai sebutan pembangunan berkelanjutan. Bagi Anda yang ingin mengetahui pembangunan berwawasan lingkungan lebih dalam, merdeka.com akan menyajikan informasinya. Mulai dari pengertian yang sudah dijelaskan, hingga kriteria dan juga prinsipnya. Dirangkum dari gurupendidikan, berikut ulasan selengkapnya untuk Anda. 2 dari 5 halaman
Kriteria pembangunan berwawasan lingkungan ini juga biasa disebut dengan ciri yang diartikan sebagai suatu perencanaan yang memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung adanya kesinambungan pembangunan berwawasan lingkungan yang akan berdampak baik bagi kelangsungan hidup kedepannya. ©2016 Merdeka.com Jadi dalam ciri pembangunan berwawasan lingkungan ini sebenarnya menjelaskan bagaimana inti dari pembangunan ini sebagai pembeda dari pembangunan biasa saja tanpa melibatkan sumber alam di dalamnya. Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. 3 dari 5 halaman
Secara umum, prinsip dari pembangunan berwawasan lingkungan ini merupakan suatu pembangunan yang berpegang erat dengan suatu sumber daya alam dan dapat membantu guna mensejahterkan generasi yang akan datang supaya dapat merasakan sumber daya alam yang kita rasakan pada saat ini. Menurut Pongtuluran Yonathan (2015:27-29) prinsip ini mencakup adanya pemikiran aspek lingkungan hidup sedini mungkin dan pada setiap tahapan pembangunan diperhitungkan daya dukung lingkungan di bawah nilai ambang batasnya. Ada beberapa prinsip pembangunan berwawasan lingkung seperti yang sudah dijelaskan dalam buku manajemen sumber daya alam dan lingkungan (2015:27-29), Iman Supardi (2003) yang digunakan untuk mempertahankan fungsi berlanjut dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, antara lain adalah: Menghormati dan Memelihara Komunitas KehidupanIni merupakan salah satu prinsip yang mencerminkan adanya kewajiban agar saling peduli kepada orang lain dan kepada bentuk-bentuk kehidupan lain, saat ini dan di masa yang akan mendatang. 4 dari 5 halaman
Pembangunan sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup manusia, inilah sebuah proses yang memungkinkan manusia menyadari bahwa potensi mereka, membangun rasa percaya diri mereka serta masuk kehidupan yang bermanfaat serta berkecukupan. Lestarikan Daya Hidup dan Keanaragaman HayatiPrinsip ini menuntut agar kita selalu: - melestarikan sistem penunjang kehidupan- melestarikan keanekaragaman hayati - menjaminagar penggunaan sumber daya alam yag dapat diperbaharui 5 dari 5 halaman
Sumber daya yang tak terbaharukan ialah bahan-bahan yang tak dapat digunakan secara berkelanjutan. Tetapi umur mereka memang dapat diperpanjang dengan cara daur ulang, penghematan atau dengan gaya pembuatan suatu produk pengganti bahan-bahan tersebut. Berusaha untuk Tidak Melampaui Kapasitas Daya Dukung BumiSelanjutnya adalah perlu diketahui bahwa kapasitas daya dukung ekosistem bumi memiliki batas-batas tertentu. Hingga pada akhirnya ekosistem bumi ini dan biosfer masih bertahan terhadap pengguanaan atau beban tanpa mengalami kerusakan yang berbahaya. (mdk/bil) |