Show
Cara Upload Film ke Youtube Agar Tidak Dicekal - Pada kesempatan yang baik ini saya akan membahas tentang tutorial upload film ke youtube agar tidak kena copyright pembuat film. Kebanyakan youtuber awam pasti pernah mengunggah video film full ke youtube, akibatnya langsung ditake down pembuatnya. Oleh karena itu saya akan memberi sedikit tips untuk mencegah pelanggaran saat upload konten / niche film. Cara Upload Film Di Youtube Agar Tidak Kena CopyrightBerikut ini adalah tips upload film ke yt agar tidak kena take down (dicekal) pihak creator film, antara lain : 1. Download Frame "png cinematic" dan AnimasiHal yang pertama dilakukan adalah mengunduh terlebih dahulu gambar"png cinematic" dan pilih sesuai selera anda. 2. Siapkan VideoSetelah selesai mendownload, siapkan video yang akan diedit dengan aplikasi video editing. Contohnya filmora. 3. Tahap EditingJika tahap satu dan 2 telah diilakukan, sekarang waktunya tahap editing. Import semua png cinematic, animasi, dan videonya ke dalam aplikasi. Kemudian masukkan terlebih dahulu gambar animasinya, disusul dengan frame "png cinematic". Setelah semuanya selesai, saatnya anda memasukkan video film ke bagian png cinematic. Tutorial Upload Film ke Youtube Agar Tidak DicekalJika anda masih binggung dengan cara diatas, anda bisa melihat tayangan video dibawah ini. PenutupDemikian Cara Upload Film ke Youtube Agar Tidak Dicekal, mudah-mudahan video yang anda upload di youtube berhasil dan semoga bermanfaat. Apabila ada pembahasan yang kurang jelas, anda bisa berkomentar dibawah ini. Selamat membaca dan belajar... Merekam dan mempublikasikan video yang terkait orang lain harus mengantongi izin sekalipun video tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi. Hati-hati jika anda ingin mengupload video ke Youtube. Jika video tersebut terkait dengan orang lain, maka anda bisa saja melanggar hak cipta. Menurut UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Youtube adalan platform digital berbasis internet yang menyajikan berbagai kemudahan kepada publik untuk menikmati konten video secara gratis. Tak hanya menjadi penikmat video yang tersaji di dalamnya, situs web ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah, menonton, dan berbagi video secara praktis. Kehadiran Youtube juga menghadirkan konten kreatif yang dihasilkan oleh pengguna atau yang dikenal dengan Youtuber. Istilah ini tak muncul begitu saja. Youtuber lahir dari pengguna Youtube yang giat membagikan video ke channel pribadi yang sudah disediakan. Adapun isi videonya bervariasi, sesuai dengan hobi dan kepentingan dari si pengguna. Saat ini, Youtuber bisa disebut sebagai salah satu profesi yang cukup menggiurkan. Youtube kini menjadi lahan industri sendiri yang memungkinkan penggunanya untuk menadapatkan income atau disebut dengan monetizing. Lewat skema ini, Youtube mendapatkan izin untuk menyelipkan iklan di video yang anda upload, dan pengguna akan mendapatkan bagian 45 persen dari iklan, sementara 55 persen sisanya untuk Youtube. Namun persoalan mencari income tentunya tak boleh melanggar aturan yang sudah ada. Maksudnya, jika kontent atau video yang diupload oleh si Youtuber adalah hasil dari kreatifitas pribadi, maka hal itu tentu tak menjadi persoalan. Tapi bagaimana jika konten yang di upload melibatkan orang atau hasil karya orang lain? Apakah ada konsekuensinya? Jawabnya, ada! Contoh sederhananya adalah ketika anda merekam sebuah performance musik. Kemudian hasil rekaman itu diupload ke channel Youtube milik pribadi (reproduksi). Pada kasus seperti ini, si pengguna melanggar tiga poin sekaligus terkait hak cipta. Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Irfan Aulia, mengatakan rekaman yang sudah terbuka ke ranah publik menimbulkan konsekuensi. Dalam contoh kasus tersebut, hak reproduksi menjadi bagian dari hak cipta. Sehingga si pengguna Youtube harus bertanggung jawab atas seluruh video yang telah di publish, apalagi ketika hasil rekaman tersebut menghasilkan pundi-pundi uang dari monetizing. http://evanvibration.blogspot.com/2013/08/hal-apa-saja-yang-menjadi-pelanggaran.html Salah satu masalah
terbesar yang situs video-sharing seperti YouTube adalah berurusan dengan isu seputar pelanggaran hak cipta. 1. Anda Sangat menggemari Iron Man, ketika menonton filmnya di Bioskop atau DVD anda merekamnya lalu mengupload ke
Youtube. Itu adalah konten orang lain dan bukan Konten anda. Maka hal itu digolongkan sebagai pelanggaran Hak Cipta.Menggugah Konten orang lain (Tanpa Izin Jelas) bisa meninmbulkan masalah. Meskipun Youtube adalah situs bebas, Anda bisa mendapakan masalah serius jika melanggar hak cipta. Ini membuat anda bisa di tuntut, dan bertanggung jawab memberikan ganti rugi. Anda bisa kehilangan uang dari pendapaan (Monetization) atau lebih buruk lagi Anda bisa kehilangan akun Youtube. Anda mungkin hanya mendapatkan sedikit kesempatan bisa mengembalikan semua menjadi normal.
Jika Youtube menerima pemberitahuan hak cipta yang valid dari pemilik hak cipta, maka video itu akan dihapus.Anda akan diberitahu melalui Email dan dari dalam dasboard channel anda. Anda juga akan mendapatkan teguran. Jika Youtube mengetahui bahwa anda adalah si tukang pelanggar hak cipta maka akan membuat Anda di banned selamanya dari youtube. 2. Balik lagi ke Iron Man. Anda sadar bahwa mempublikasikan Film Iron Man ke youtube adalah melanggar hak cipta,
maka Anda memutuskan untuk tidak akan melakukannya lagi. Beberapa hari kemudian Anda mendengar Bahwa Robert Downey Jr datang ke Indonesia dan akan tampil menggunakan baju Iron Man (semoga aja Robert Downey Jr dateng beneran ya hehe). Waktu yang Anda tunggu pun tiba, karena sangat menggemari Iron man. Mulailah Robert Downey Jr. Berbicara dengan gaya khas Tony Stark dan diiringi oleh musik ACDC (Ost Film Iron Man). Anda merekam semuanya dan setelah sampai dirumah Anda menguploadnya ke
Youtube. Eitsssss tunggu dulu, direkaman video itu ada lagu ACDC, itu tetap akan tergolong pelanggaran hak cipta jika tidak memiliki izin. 3. Setelah menyadari 2 hal di atas Anda akhirnya memutuskan untuk membuat video ala Iron man dengan versi sendiri. Misalnya anda mencoba mejadi Iron man dalam video tersebut dan
tetap menggunakan Audio ost Iron Man. Ini adalah tindakan yang cerdas tapi hal ini tetap masuk dalam pelanggaran hak cipta jika tidak memiliki izin. Dalam hal ini adalah harus memiliki izin untuk menggunakan Audio (ACDC song). Namun hal ini tergantung digunakan dengan wajar atau bukan.
2. Jika seseorang menduga Anda
telah melanggar hak ciptanya dan Anda yakin tidak demikian, Anda harus melakukan ? 3. Jika pembuat karya berhak cipta telah meninggal, karya tersebut tidak lagi dilindungi hak cipta. 5. Selama saya membeli konten yang dipermasalahkan, tidak mungkin saya melanggar hak cipta dengan mengunggahnya ke YouTube ? 6. Semua penggunaan konten berhak cipta tanpa izin pemilik dianggap pelanggaran hak cipta.
8. Tak masalah mengupload seluruh episode kartun tanpa izin pemilik hak cipta asalkan saya hanya berbagi dengan teman, keluarga, dan penggemar ? 10. "Penggunaan wajar" Konten memiliki hak cipta adalah pembelaan hukum yang berlaku di semua negara. 11. Perlindungan hak cipta hanya diberikan kepada perusahaan film, televisi,
atau rekaman besar yang membayar untuk mendapat keistimewaan tersebut. 12. Jika seseorang menduga Anda melanggar hak ciptanya, Anda akan menerima pemberitahuan dari ? 13. Membuat konten baru yang 100% asli untuk YouTube akan membantu melindungi Anda dari klaim pelanggaran hak cipta ? 14. Siapa pun dapat mengajukan klaim hak cipta atas nama orang lain ? 15. Jika video dihapus karena pemberitahuan pelanggaran hak cipta, mengajukan pemberitahuan tanggapan adalah satu-satunya cara yang memungkinkan untuk memulihkan video ? 16. Pelanggaran hak cipta adalah pelanggaran yang serius dan melanggar hukum dapat mengakibatkan konsekuensi yang berat ? Jika Anda terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, Anda dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius, termasuk membayar denda yang signifikan. 17. Selama Anda mengubah konten asli sedemikian rupa, seperti Me remix, maka konten tersebut termasuk penggunaan materi berhak
cipta secara wajar dan Anda tidak dapat diklaim atas pelanggaran hak cipta. Penentuan penggunaan wajar harus mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk tujuan dan karakter karya, sifat, jumlah dan substansialitas karya yang disalin, serta pengaruh terhadap nilai karya yang asli. Untuk Lebih Jelas lagi silakan simak Video CopyRight School di bawah ini. Konsultasi Youtube Gratis bersama Evan Vibration. Klik disiniBagaimana cara upload film di YouTube?Login ke YouTube Studio sebagai channel yang ditautkan ke akun Pengelola Konten Anda. Upload video. Klik PILIH FILE atau tarik lalu lepas file video yang ingin diupload. Saat halaman Detail muncul, tambahkan judul dan deskripsi video.
Bolehkah upload video orang di YouTube?Jangan pernah menggunakan atau mengupload ulang video orang lain karena hal ini termasuk melanggar hak cipta (copyright).
Pelanggaran apa saja di YouTube?Konten kekerasan atau berbahaya. Pelecehan dan cyberbullying.. Konten berisiko atau berbahaya.. Ujaran kebencian.. Organisasi kejahatan yang melakukan kekerasan.. Konten kekerasan atau vulgar.. Bagaimana cara agar tidak terkena copyright YouTube?Cara Upload Lagu di Youtube Tanpa Copyright. Melakukan monetisasi. ... . Penggunaan Video atau Musik yang Orisinil. ... . 3. Tidak Memasukan Brand Perusahaan Komersial. ... . 4. Jangan menggunakan lagu yang berisi hak cipta. ... . Jangan melakukan reupload. ... . 6. Pahami fair use. ... . 7. Jangan melakukan pembelian subscriber dan viewer secara curang.. |