Apakah boleh puasa sunnah di hari Sabtu?

KlikBondowoso.Com - Berikut naskah khutbah Jumat dengan tema 'Doa Orang Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal'

Berikut naskah Khutbah Jumat lengkap dilansir KlikBondowoso dari laman resmi Lirboyo.

Tema Naskah Khutbah Jumat ini adalah 'berbakti kepada orang tua yang telah meninggal'

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ للهِ الْقَائِلُ : وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ قَضَى بِعِبَادَتِهِ وَبِرُّ الْوَالِدَيْنِ . وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ خَيْرُ مَنْ اَرْشَدَ النَّاسَ إِلَى الْبِرِّ وَحُسْنُ الْخُلُقِ . صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ . أَمَّا بَعْدُ :
فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin jama’ah sholat jum’at yang dirahmati Allah Swt
Orang tua menjadi sebab hidup dan wujudnya seorang anak di dunia. Peran orang tua sangat besar dalam mewarnai hidup seorang anak. Kita diperintahkan oleh Allah untuk berbuat baik dan berbakti kepada keduanya. Hal ini berlandaskan dari al-Qur’an, Allah Swt berfirman:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعۡبُدُوۡۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا‌ ؕ اِمَّا يَـبۡلُغَنَّ عِنۡدَكَ الۡكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوۡ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوۡلًا كَرِيۡمًا‏

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isro: 23)

Dalam ayat di atas juga dijelaskan agar kita tidak diperbolehkan untuk berbuat buruk dan durhaka kepada mereka. Karena berbuat buruk kepada mereka merupakan dosa yang sangat besar. Tendensi ini berdasarkan hadis Rasulullah Saw:

Mencari nafkah merupakan kewajiban dan tanggung jawab suami terhadap keluarganya. Sementara itu, istri wajib taat dan mematuhi perintah suami.

Meski begitu, doa dari seorang istri merupakan sebuah kekuatan bagi suami. Doa yang tulus akan menjadi dorongan bagi suaminya.

Baca Juga: Khazanah Islam, Hukum Sholat Tak Pakai Celana Dalam dan Pantangan saat Baca Al Quran

Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika istri bisa mendoakan suami sehingga dipermudah dalam segala urusannya, termasuk dalam mencari rezeki.

Dikutip klikbondowoso dari Ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel Amalan Doa Istri yang Bisa Membuat Rezeki Suami Lancar, inilah doa agar rezeki suami mengalir deras yang bisa diamalkan istri setiap hari.

Ketika seorang suami keluar rumah untuk mencari rezeki bagi keluarganya, sebagai istri tidak boleh hanya tinggal diam. Bantulah suami dengan doa.

Baca Juga: Khazanah Islam, Dua Dzikir Singkat untuk Membakar Bisikan Jahat dalam Hatiepada Allah agar rezeki sang suami dilancarkan. Berdasarkan hadits Rasulullah riwayat Imam At Tabrani dari Sayyidina Umar.

Rasulullah bersabda, "Apa yang mencegah seorang dari kalian jika urusan penghidupannya sulit saat keluar dari rumahnya untuk mengucapkan doa," (HR. At Tabrani).

Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut. Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa saat itu.

Dalil Puasa Senin Kamis

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Usamah bin Zaid berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »

“Aku berkata pada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Semoga dalil-dalil di atas semakin menyemangati untuk beramal sholih dan hanya Allah yang memberi taufik.

Baca Juga:

  • Puasa Sunnah
  • Hukum Puasa Sunnah pada Hari Sabtu

Referensi:

  • Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357.
  • Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.

Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, 8 Syawal 1434 H selepas shalat Shubuh