Apa yang kalian ketahui tentang puisi terjemahan itu

Apa yang kalian ketahui tentang puisi terjemahan itu

Ilustrasi puisi. (Photo by Álvaro Serrano on Unsplash)

Bola.com, Jakarta - Pasti hampir semua orang Indonesia mengenal nama-nama, seperti Chairil Anwar, WS Rendra, Sapardi Djoko Damono, atau Taufik Ismail. Mereka adalah sosok penyair puisi kebanggaan negeri ini yang tersohor dengan karya puisinya.

Di bangku sekolah, kita mempelajari satu di antara karya satra ini. Menurut H.B Jassin, puisi adalah suatu karya sastra yang diucapkan dengan sebuah perasaan yang di dalamnya mengandung suatu pikiran-pikiran dan sebuah tanggapan-tanggapan.

Dengan kata lain, puisi adalah suatu karya sastra berupa ungkapan isi hati penulis di mana di dalamnya ada irama, lirik, rima, dan ritme pada setiap barisnya.

Dikemas dalam bahasa yang imajinatif dan disusun dengan kata yang padat dan penuh makna, karya puisi mengandung nilai estetika tersendiri.

Tiap puisi memiliki karakteristik tersendiri antara satu dengan lainnya. Untuk mengenal lebih dalam mengenai puisi, kamu perlu memahami unsur fisik, ciri-ciri, jenis hingga cara membuatnya.

Berikut ini hasil rangkuman pengertian puisi, unsur fisik, ciri-ciri, jenis hingga cara membuatnya, dikutip dari laman Gurupendidikan dan Kelaspintar, Kamis (4/3/2021).

1. Unsur fisik puisi

Berikut ini merupakan unsur-unsur fisik puisi:

Diksi

Diksi adalah satu penentuan kata yang pas dalam puisi. Pemilihan kata yang pas yang bertujuan untuk menghidupkan situasi, menciptakan perasaan, serta memperlihatkan keindahan dari puisi.

Majas

Majas adalah satu gaya bahasa yang berbentuk kiasan. Pengarang puisi biasanya memakai bahasa kiasan supaya puisi terlihat indah serta menarik. Bahasa kiasan bertujuan untuk mengemukakan apa maksud yang diinginkan oleh pengarang puisi.

Rima atau unsur bunyi

Rima atau unsur bunyi atau bisa disebut sebagai sajak. Satu pengulangan bunyi yang berselang, baik di dalam larik sajak atau pada akhir larik di sajak.

Pengulangan bunyi ini ditujukan untuk menambah nilai merdu dari puisi. Dengan kata lain, memberi dampak pada suara serta suasana yang disebut dalam puisi itu.

Citraan atau imajinasi

Citraan atau imajinasi dipakai untuk memancing imajinasi dari pembaca. Pengarang puisi bakal memakai kata yang bisa digunakan untuk mengungkap pengalaman imajinasinya. Kata-kata yang dipakai itu memberi kesan tersendiri pada panca indra pembaca. Tipe-tipe citraan dalam puisi, yakni:

  • Citraan pandang
  • Citraan dengar
  • Citraan rasa
  • Citraan kecap

Apa yang kalian ketahui tentang puisi terjemahan itu

Ilustrasi membuat puisi. (Photo by Ylanite on Pexels)

2. Ciri-ciri puisi

Ciri-ciri puisi secara umum

  • Penulisan puisi dituangkan dalam bentuk bait yang terdiri atas baris-baris, bukan bentuk paragraf.
  • Diksi yang dipakai dalam puisi biasanya bersifat kiasan, padat, dan indah.
  • Penggunaan majas sangat dominan dalam bahasa puisi.
  • Pemilihan diksi yang digunakan mempertimbangkan adanya rima dan persajakan.
  • Dalam puisi, setting, alur, dan tokoh tidak begitu ditonjolkan dalam pengungkapan.

Ciri-ciri puisi lama

  • Anonim atau tidak diketahui siapa nama penulis puisi.
  • Terikat pada jumlah baris, rima, irama, diksi, intonasi, dan sebagainya.
  • Memiliki gaya bahasa yang statis/tetap dan klise.
  • Merupakan sastra lisan karena disampaikan dan diajarkan dari mulut ke mulut.

Ciri-ciri puisi baru

  • Nama pengarang atau penulis puisi diketahui.
  • Tidak terikat jumlah baris, rima, dan irama.
  • Mempunyai gaya bahasa yang dinamis atau berubah-ubah.
  • Puisi cenderung bersifat simetris atau memiliki bentuk rapi.
  • Lebih menggunakan sajak syair atau pola pantun.
  • Puisi biasanya berbentuk empat seuntai.
  • Terdiri dari kesatuan sintaksis atau gatra.
  • Pada tiap gatra terdiri dari empat sampai lima suku kata.
  • Isi puisi baru umumnya berisi tentang kehidupan.

3. Jenis-jenis puisi

Ada beragam tipe puisi yang berkembang sekarang ini. Puisi-puisi itu, yakni:

Puisi lama

Puisi lama adalah puisi yang dihasilkan sebelum abad ke-20. Puisi jenis ini terbagi ke dalam beberapa jenis pula, di antaranya:

  • Pantun
  • Mantra
  • Karima
  • Seloka
  • Gurindam
  • Syair
  • Talibun

Puisi baru

Puisi baru adalah puisi yang lebih bebas daripada puisi lama, baik dalam jumlah baris, suku kata, maupun rima. Beberapa jenis puisi baru, sebagai berikut:

  • Balada
  • Himne (Gita Puja)
  • Ode
  • Epigram
  • Romansa
  • Elegi
  • Satire
  • Distikon
  • Terzina
  • Kuatren
  • Kuint
  • Sekstet
  • Septima
  • Oktaf (Stanza)
  • Soneta

4. Cara membuat puisi

Membuat puisi bukan hal yang mudah, ada banyak perkara yang harus kamu pahami dan kuasai. Beberapa di antaranya:

Tentukan tema atau judul

Dalam menentukan tema atau judul, pilih yang menurut kamu menarik dan sesuai dengan kata hatimu. Puisi bisa menggunakan tema atau judul yang berhubungan dengan alam, persahabatan, sosial, pendidikan atau ungkapan hati.

Menentukan kata kunci

Jika kamu sudah menentukan tema dan judul, langkah selanjutnya adalah menentukan kata kunci yang akan dikembangkan menjadi kalimat. Misalnya satu kata kunci yang digunakan untuk satu larik, atau satu kata kunci untuk membuat satu bait.

Diksi

Diksi atau pemilihan kata adalah cara kamu memberikan sebuah keunikan untuk puisi. Banyak puisi bagus yang menggunakan kata-kata sederhana, ada juga puisi bagus yang menggunakan diksi yang unik.

Tentukan sendiri diksi yang ingin kamu gunakan karena inilah cara untuk menunjukan keunikan dari puisimu.

Rima

Rima adalah persamaan bunyi atau perulangan bunyi dalam puisi yang bertujuan untuk memberikan efek keindahan. Pada bagian ini kamu juga bisa menunjukan kreativitasmu. Gunakan rima untuk membuat puisimu menjadi makin indah.

Bait

Ada banyak pilihan dari bait yang bisa kamu gunakan, seperti distikon, terzina, kuatren, kuint, dan sonata. Manfaatkan bait-bait ini sesuai dengan keinginanmu.

Kembangkan puisi semenarik mungkin

Proses selanjutnya adalah mengembangkan puisimu seindah mungkin. Setiap proses yang sudah kamu lewati akan makin ditingkatkan dengan proses pengembangan ini. Jangan takut, tunjukan kreativitas dan imajinasimu di sini.

Buatlah penutup yang bagus

Akhir yang mengena adalah cara yang baik dalam menutup sebuah puisi. Ini bisa memancing para pembaca untuk membaca puisi lebih dari satu kali.

Kamu juga bisa menunjukan kreativitasmu dan memilih akhir puisi yang justru tidak dapat disangka-sangka oleh pembaca, atau membuat sebuah hal yang berbeda di akhir.

Sumber: Gurupendidikan, Kelaspintar

Oleh: Sapardi Djoko Damono

Kula menika kewan galak
*(Chairil Anwar, �Aku�)

Kita andaikan ada sebuah sajak dalam bahasa Jepang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris; sajak terjemahan itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, lalu ke dalam bahasa Jawa. Dari versi bahasa Jawa, sajak itu kemudian �dikembalikan� ke dalam bahasa Jepang. Saya yakin, pembaca Jepang akan bertanya-tanya siapa gerangan yang telah menulis sajak serupa itu. Perbedaan antara yang asli dan yang �asli� tapi �terjemahan� itu merupakan hasil dari suatu proses pengkhianatan kreatif yang dilakukan oleh para penerjemah. Menerjemahkan karya sastra berarti mengubah � mengurangi atau menambah � apa yang ada pada aslinya. Setiap penerjemah karya sastra pada hakikatnya mengkhianati yang diterjemahkannya sebab hanya dengan demikian ia bisa menampung karya yang diterjemahkannya itu ke dalam bahasa sasaran. Karya sastra dihasilkan oleh suatu masyarakat yang pada suatu masa tertentu mengembangkan kebudayaan yang pada gilirannya mennghasilkan karya sastra. Pada hemat saya, tidak ada seorang sastrawan pun yang bisa menghindari kenyataan itu.

Dan ketika penerjemah melakukan kegiatannya, kenyataan itu membayanginya. Karya sastra yang merupakan benda budaya yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berakar pada tempat dan waktu tertentu, dipindahkan ke masyarakat lain yang akar budayanya berlainan. Benda budaya yang di suatu masyarakat disebut puisi, misalnya, harus diterjemahkan menjadi puisi pula. Masalahnya bukan terletak pada tuntutan agar penerjemah puisi adalah penyair, sebab kalau bukan maka terjemahannya diragukan sebagai puisi, tetapi terutama terletak pada perbedaan konsep mengenai puisi di antara masyarakat sumber dan masyrakat sasaran. Contoh yang segera muncul di kepala saya adalah haiku, jenis karangan terikat yang ringkas dari Jepang yang terdiri atas tiga larik, masing-masing terdiri atas lima, tujuh, dan lima (suku) kata. Ia hanya disebut haiku hanya kalau memenuhi syarat itu, namun dalam terjemahan yang ada dalam bahasa apa pun, sepanjang yang saya ketahui syarat itu tidak pernah bisa terpenuhi.

Bahkan seandainya terjemahan haiku itu dianggap berhasil, pertanyaan yang bisa muncul kemudian adalah apakah terjemahan itu dalam bahasa sasarannya juga bisa diterima sebagai puisi. Kita bisa membayangkan tanggapan Ronggowarsito seandainya pujangga Jawa itu membaca hasil terjemahan tersebut dalam bahasa Jawa. Haiku dan dhandhangula keduanya merupakan karangan terikat, tetapi cara mengikatnya sama sekali berlainan. Berbeda dengan Ronggowarsito, sastrawan Jawa masa kini tentu tidak akan memberikan tanggapan yang sama.

Jepang dan Indonesia adalah dua negeri yang terletak di dua daerah geografis yang berbeda, yang mencakup iklim, musim, dan lingkungan alam. Faktor-faktor itulah, di samping ideologi dan agama, yang pada dasarnya menentukan tumbuhnya kebudayaan, yang mencakup bahasa. Jika masalah penerjemahan haiku dianggap terlalu jauh, kita pusatkan perhatian pada kesusastraan kita sendiri. Salah satu buku yang (pernah) merupakan bacaan wajib di sekolah-sekolah kita adalah Sitti Nurbaya karangan Mh. Rusli, sebuah novel yang terbit pertama kali tahun 1922. Buku itu ditulis dalam bahasa Melayu (Balai Pustaka), bahasa yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia.[1] Kita umumnya beranggapan bahwa novel itu bisa dibaca remaja kita, meskipun sebenarnya hal itu perlu dipertimbangkan lagi. Masalahnya adalah apakah mereka masih bisa memahami bahasa dan kebudayaan yang telah menghasilkannya. Juga, apakah posisi novel itu tidak sama dengan kitab-kitab klasik lain yang ditulis dalam bahasa Melayu? Jika kedudukannya sama, maka usaha untuk mengubahnya ke dalam bahasa masa kini tentu merupakan pertimbangan yang tidak dibuat-buat. �Diterjemahkan� atau tidak, bagi sebagian besar pembaca kita � terutama yang bukan Minang � buku itu tentu dianggap sebagai sejenis bacaan dari suatu kebudayaan asing juga. Setidaknya pilihan kata dan susunan kalimat, belum lagi berbagai unsur dalam struktur sosial yang manjadi panggung bagi tokoh-tokoh dalam novel itu, terasa asing bagi pembaca masa kini.

Pada hemat saya, syarat terpenting dalam usaha memahami dan menghayati sastra adalah kemauan baik; tanpa itu hampir semua karya sastra akan kita buang begitu saja karena tidak mampu membacanya. Jika menerjemahkan Sitti Nurbaya bukan pilihan kita, tetap saja kemauan baik untuk mencari tahu seluk-beluk kebudayaan Minang merupakan upaya yang harus dilaksanakan. Dalam pandangan semacam inilah sebenarnya penerjemahan menjadi penting sebab merupakan bukti adanya kemauan kita untuk memahami dan menghayati kebudayaan lain.

Namun, kamauan baik tidak selamanya menyediakan jalan lapang bagi penerjemah. Bahasa pada dasarnya melaksanakan tugasnya sebagai alat komunikasi berdasarkan prinsip metafor dan metonimi, dua hal yang hampir tidak mungkin dipindahkan ke bahasa lain. Ada kemungkinan untuk mengalihkan kata demi kata dari bahasa sumber ke bahasa sasaran, namun kata yang muncul dalam bahasa sasaran itu tidak akan sepenuhnya bisa menampung apa yang dikandung dalam bahasa sumber karena, antara lain, masalah konotasi. Karena piranti bahasa yang disebut itu merupakan anasir yang menentukan dalam karya sastra, agaknya beralasan jika dikatakan bahwa sastra tidak bisa diterjemahkan � tentu jika kita berpura-pura mampu mengalihkan segala piranti dan muatan yang ada dalam bahasa sumbernya.

Sebelum kita lanjutkan pembicaraan mengenai hal itu, kita kutip pandangan Henri Gifford, dalam Comparative Literature (1960), mengenai sastra terjemahan. Katanya antara lain,

A work translated can never be more than an oil painting reproduced in black and white. The texture has changed. Of course the broad arrangements of masses and planes will be no less clear, and perhaps even quite delicate nuances are not lost. However, the primal harmony has given place to something less finely calculated. Whenever the imagination is working at full capacity � whether in a lyric, a play, or a novel � it organizes the material with a degree of subtlety and comprehensiveness that no translation could ever match. The unity of the completed work draws together a multitude of converging details. It is bound to be impoverished in translation, though to what extent will depend on the form, whether prose or verse, and if verse whether short and lyrical, or narrative and sustained.

�Gifford rupanya memiliki pandangan yang begitu membahagiakan para penerjemah; sastra terjemahan diibaratkannya sebagai tidak lebih dari reproduksi hitam putih dari lukisan cat minyak sebab teksturnya telah berubah. Dikatakannya pula bahwa tidak ada terjemahan yang bisa menandingi taraf kehalusan dan kelengkapan yang ada dalam imajinasi penulis asli dalam menyusun bahan karangannya. Itulah sebabnya keutuhan karya sastra asli akan dimiskinkan oleh terjemahan, meskipun taraf pemiskinan itu tergantung pada jenis karya sastra yang diterjemahkannya. Taraf pemiskinan pada puisi terjemahan tentunya sangat tinggi sebab dalam jenis sastra ini pengolahan bahasa untuk mengatur bahan menuntut imajinasi yang bekerja pada kemampuan penuh.

Pandangan semacam itu sangat wajar dalam konteks pembicaraan mengenai sastra bandingan, suatu minat dalam telaah sastra yang memusatkan perhatian pada membanding-bandingkan karya sastra. Dalam bidang ini, tentu saja karya terjemahan tidak mempunyai kedudukan yang kokoh. Segi-segi stilistik, bahkan tematik, karya sastra sastra tidak akan bisa dibanding-bandingkan jika bahannya adalah karya terjemahan. Bahwa terjemahan tidak akan bisa sama dengan aslinya, itu jelas. Karya asli itu final, sedang terjemahan tidak; suatu karya sastra bisa diterjemahkan oleh beberapa orang dengan hasil yang berbeda-beda, tidak ada satu pun yang dianggap final � karenanya selalu tersedia ruang untuk mengubah karya terjemahan.

Penerjemahan karya sastra tidak usah dinggap sebagai usaha mati-matian untuk menjadi karya yang sama dan sebangun dengan aslinya. Dengan landasan tersebut, tentunya kita tidak bisa sepenuhnya menerima pandangan Gifford yang mengibaratkan terjemahan sebagai reproduksi hitam putih atas luksian cat minyak. Kecelakaan semacam itu bisa saja terjadi jika penerjemahnya kurang mampu; namun keunggulan bisa juga dicapai jika penerjemahnya andal. Sangat mungkin ada terjemahan yang lebih bagus dari aslinya: hubungan antarunsurnya lebih kokoh, wawasannya lebih dalam, dan kemungkinan penghayatannya lebih luas. Dengan demikian ia bukan sekedar reproduksi hitam putih, tetapi karya lukisan cat minyak juga yang sejajar kualitasnya dengan aslinya.

Dalam hal inilah sebenarnya terjemahan itu oleh orang Prancis dianggap sebagai trahison cr�atrice. Penerjemahan memang pengkhianatan yang kreatif, seperti yang ditunjukkan oleh kasus yang menyangkut apa yang telah dilakukan Chairil Anwar. Penyair itu dapat dijadikan contoh bagaimana pengaruh asing diterima, bahkan direbut, oleh sastrawan kita dan dijadikan tenaga yang luar biasa kuatnya untuk menciptakan kesusastraan baru. Dalam sejarah sastra kita tercatat sejumlah pengarang yang menaruh minat terhadap penerjemahan. Salah seorang yang dengan sadar dan sungguh-sungguh mengaitkan kegiatan penerjemahan dengan proses kreatifnya sebagai pengarang adalah Chairil Anwar. Penyair yang oleh banyak pengamat dianggap sebagai pelopor puisi modern Indonesia ini menjadi matang antara lain karena menerjemahkan.

Dalam menerjemahkan, seorang pengarang dipaksa menciptakan bahasa yang setepat-tepatnya untuk mengalihkan pengalaman unik yang ada dalam sastra sumber, yang sangat mungkin tidak pernah dihayatinya karena bukan merupakan bagian kebudayaannya. Paksaan semacam itulah yang telah menjadikannya penyair yang dalam hidupnya yang singkat itu terus-menerus berusaha menajamkan kepekaannya dalam berbahasa. Hasilnya adalah Bahasa Indonesia yang boleh dikatakan baru, yang jauh melewati bahasa yang dihasilkan oleh orang-orang sezamannya, yang � seperti tampak dalam beberapa sajaknya � sampai sekarang pun masih kita rasakan sebagai pembaruan. Tentu harus ada semacam ikatan batin antara penerjemah dan karya sastra yang diterjemahkannya; yang terjadi bukan semata-mata terjemahan tetapi semacam tiruan. Si penerjemah, yang berasal dari kebudayaan dan, mungkin, zaman lain harus merasakan suatu keperluan untuk meniru karya sastra asli ke karya sastra sasaran demi keperluan yang berbeda, sesuai dengan zamannya.

Chairil Anwar adalah tokoh yang unik dalam sejarah sastra kita; ia dianggap pelopor suatu pembaruan sastra sekaligus dituduh penyair yang suka mencuri karya penyair asing. Saya akan menunjukkan beberapa cara yang ditempuh penyair yang meninggal pada usian 26 tahun itu untuk mengalihkan sastra sumber ke sastra sasaran. Contoh yang saya ajukan ini juga bisa memberi gambaran bagaimana kira-kira proses pengaruh itu lewat terjemahan. Salah satu sajak yang diterjemahkan Chairil Anwar adalah karya John Cornford, �Poem� yang dalam terjemahan diberi judul �Huesca.� Sajak asli dan terjemahannya adalah sebagai berikut.

Heart of the heartless world,

Dear heart, the thought of you

Is the pain at my side,

The shadow that chills my view

The wind rises in the evening

Reminds that autumn is near.

I am afraid to lose you

I am afraid of my fear.

�����������

On the last mile to Huesca,

The last fence for our pride,

Think so kindly, dear, that I

Sense you at my side.

And if bad luck should lay my strength

Into the shallow grave,

Remember all the good you can;

Don�t forget my love.

Jiwa di dunia yang hilang jiwa

Jiwa sayang, kenangan padamu

Adalah derita di sisiku,

Bayangan yang bikin tinjauan beku.

Angin bangkit ketika senja,

Ngingatkan musim gugur akan tiba.

Aku cemas bisa kehilangan kau,

Aku cemas pada kecemasanku.

Di batu penghabisan ke Huesca,

Pagar penghabisan dari kebanggaan kita,

Kenanglah sayang, dengan mesra

Kau kubayangkan di sisiku ada.

Dan jika untung malang menghamparkan

Aku pada kuburan dangkal,

Ingatlah sebisamu segala yang baik

Dan cintaku yang kekal.

Terjemahan Chairil Anwar ini termasuk yang setia kepada aslinya; paling tidak, dalam kasus ini ia tidak mencuri atau meminjam larik-larik sajak asing untuk kepentingan kreatifnya sendiri, seperti yang tampak dalam sejumlah sajaknya. Konon terjemahan itu suka diibaratkan: yang cantik itu yang tidak setia, yang setia itu tidak cantik. Sajak terjemahan Chairil Anwar ini pernah populer di kalangan anak-anak muda yang giat dalam kesenian di Solo tahun 1950-an, ketika di kota pedalaman itu mulai muncul kegemaran berdeklamasi. Terjemahan Chairil Anwar itu disusun dalam irama dan bunyi yang enak dibaca; di samping itu tentunya faktor yang berkaitan dengan tema juga menentukan popularitasnya. Tahun 1950-an belum begitu jauh jaraknya dari masa perjuangan fisik, dan tema sajak terjemahan itu memang sesuai dengan suasana zaman.

�Huesca� adalah salah satu terjemahan yang cantik; jadi adakah ia setia kepada aslinya? Di antara terjemahan Chairil Anwar, sajak ini termasuk yang setia � tetapi seberapa jauh? Jika kita uraikan dengan agak cermat, ternyata ada beberapa catatan yang penting kita buat. Kata �Heart� yang mengawali sajak itu diterjemahkannya menjadi �Jiwa.� Pada larik pertama juga, �heartless� diterjemahkan menjadi �hilang jiwa,� suatu terjemahan yang agak aneh sebab �heartless� berarti �cruel, unkind, has no sympathy for anyone or anything.�

Makna �heartless� dalam sajak aslinya sesuai dengan tema sajak yang berkaitan dengan perang. Dalam bahasa kita, �hilang jiwa� merupakan ungkapan yang tidak sejelas bahasa sumbernya, yang bahkan dalam hahasa sasarannya pun perlu dipertanyakan; Chairil Anwar telah menciptakan ungkapan yang baru, setidaknya makna yang baru bagi ungkapan itu, yang sama sekali tidak membayangkan adanya faktor kekejaman dan ketiadaan belas kasihan seperti yang jelas tampak pada bahasa sumbernya. Pada larik kedua, �Dear heart� diterjemahkannya menjadi �Jiwa sayang,� bukan �Kekasih� atau �Jantung hati.� Pengulangan kata �heart� dalam sajak sumber dipertahankan dengan cara mengulang kata �jiwa,� meskipun hal itu mengakibatkan ketidaksetiaan. Di sini Chairil Anwar setia mengikuti teknik pengulangan, tetapi �terpaksa� tidak setia mengikuti maknanya. Pada baik kedua, �I am afraid� diterjemahkan menjadi �aku cemas� yang jelas lebih ekspresif dari �aku takut� atau bahkan �aku khawatir,� Dua larik terakhir sajak ini juga menunjukkan akal Chairil Anwar dalam menerjemahkan; dalam sajak sumbernya terdapat paralelisme makna dengan menggunakan kata �remember� dan �don� forget,� dalam terjemahannya dua larik terakhir itu dirangkaikan oleh kata �ingatlah.� Sementara itu pada �my love� ditambahkan �yang kekal� � mungkin sekali untuk memburu rima dengan larik kedua bait terakhir itu.

Masalah penerjemahan yang kita bicarakan setakat ini berurusan dengan puisi, yang oleh Gifford tentunya dikategorikan sebagai yang paling sulit. Bahkan suka dikatakan bahwa puisi tidak bisa diterjemahkan. Pernyataan itu mengandung kebenaran jika si penerjemah sama sekali tidak mengenal seluk-beluk proses penulisan puisi, meskipun memiliki penguasaan bahasa yang unggul. Dalam hal ini pernyataan yang tersirat dalam tulisan Gifford itu bisa benar, yakni hahwa jika sajak yang diterjemahkan itu ringkas dan liris, faktor kesulitan penerjemahannya lebih tinggi. Ini pada gilirannya menyediakan ruang yang sangat luas untuk perbedaan, baik antara terjemahan dan aslinya maupun antarterjemahan itu sendiri. Apa yang dilakukan Chairil Anwar merupakan bukti bahwa penguasaan atas bahasa sasaran lebih penting dari bahasa sumber. Kesulitan yang berkaitan dengan bahasa sumber bisa diatasi dengan kamus atau konsultasi dengan orang lain, tetapi rendahnya penguasaan atas bahasa sasaran tidak akan bisa diatasi dengan cara apa pun, kecuali dengan usaha terus-menerus untuk bereksperimen. Tentu ada kekhawatiran bahwa keadaan itu bisa menghasilkan terjemahan yang keliru tetapi bernilai sebagai karya sastra. Ini memang merupakan konsekuensi dari usaha penerjemahan karya sastra.

Umumnya kita berpendapat bahwa penerjemah terpengaruh oleh yang diterjemahkannya; namun, kita juga boleh berpendapat bahwa penerjemah justru mempengaruhi karya yang diterjemahkannya. Bahasa itu mutlak peka budaya; cara pengungkapan dalam suatu bahasa didikte oleh sekalian segi budaya yang telah menghasilkan bahasa itu, sebab memang bahasa diciptakan untuk keperluan komunikasi di lingkungan kebudayaan tertentu. Jadi, penerjemahan sebenarnya merupakan usaha untuk mengubah cara pengungkapan dalam suatu kebudayaan menjadi cara pengungkapan yang ada dalam kebudayaan lain. Hal ini menuntut pengubahan kode beserta segenap kuncinya agar bisa dipahami dalam kebudayaan sasaran.

Penerjemah karya sastra pada dasarnya adalah pengarang yang mencipta dengan batasan, kungkungan, dan ikatan yang berasal dari karya yang diterjemahkannya. Ia perlu menciptakan �kembali� penghayatannya atas karya sastra yang diterjemahkannya itu. Ia berusaha untuk melepaskan diri dari kungkungan itu agar bisa kreatif sebab ia juga diikat oleh kebudayaannya sendiri, oleh dirinya sendiri. Akibatnya, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, adalah pengkhianatan. Jika proses kreatif menjadi sangat dominan, ada kemungkinan usaha penerjemahan itu melangkah lebih jauh lagi, yakni ke penyaduran. Inilah yang pada dasarnya dilakukan Chairil Anwar ketika menulis sajak �Kerawang Bekasi,� yang oleh sementara pengamat dianggap hasil jiplakan dari sajak Archibald MacLeish yang berjudul �The Young Dead Soldiers.�

Terjemahan pada hakikatnya merupakan tafsir bangsa tertentu di suatu zaman tertentu terhadap karya sastra milik bangsa lain di zaman tertentu pula. �Krawang-Bekasi� boleh dianggap sebagai tafsir bangsa Indonesia zaman perjuangan fisik terhadap sajak MacLeish tentang Perang Dunia II. Dengan �mengubah dirinya� karya sastra bisa menembus ruang dan waktu. Dengan demikian terjemahan menyebabkan karya sastra bertahan hidup; meminjam istilah Gifford, karena diterjemahkan karya sastra mengalami second existence, keberadaan� atau kehidupan kedua.

Dalam kekayaan sastra kita, epos Mahabharata � seluruhnya atau bagian-bagiannya � telah diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk oleh para pengarang kita selama beberapa zaman; epos yang berasal dari India itu telah mengalami kehidupan yang kesekian kalinya di Indonesia. Kisah mengenai keluarga Bharata itu tentunya memiliki makna tersendiri bagi bangsa India di zaman yang sudah lama lampau; bagi kita di zaman ini, makna epos itu tentu saja sama sekali berbeda.

Beberapa karya klasik Barat seperti kisah pelayaran Odysseus oleh Homerus mengalami hal yang serupa; bangsa-bangsa modern di Eropa Barat zaman ini membaca terjemahan kisah petualangan tersebut, yang dikerjakan oleh para penyair modern, dengan makna yang berbeda, sesuai dengan keperluan mereka. Kehidupa kedua itu tidak hanya berlangsung di negeri lain, tetapi juga bisa berlangsung di negeri sendiri seperti yang terjadi pada penerjemahan Beowulf di Inggris. Beowulf adalah puisi naratif anonim dalam bahasa Inggris kuno yang konon dihasilkan di Inggris sekitar abad ke-8, meskipun kisahnya mengenai negeri-negeri Skandinavia. Puisi itu telah beberapa kali diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris modern baik dalam bentuk puisi maupun prosa, baik untuk kepentingan akademik maupun umum.

Seandainya Beowulf itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka ia akan hidup kembali dalam bahasa yang sama dengan terjemahan drama-drama Shakespeare (1564-1616), novel-novel Jane Austen (1775-1817), dan sajak-sajak

T.S. Eliot (1888-1965). Bahasa (-bahasa) Inggris karya-karya itu berbeda-beda sebab berasal dari zaman yang berbeda-beda pula; meskipun berasal dari bangsa yang sama, karena berasal dari zaman yang berbeda maka kebudayaan yang mendukungnya pun telah mengalami pergeseran-pergeseran. Dalam terjemahan, semua itu seolah-olah berasal dari zaman yang sama; kita tentu tidak bisa, dan tidak perlu, menciptakan bahasa (-bahasa) Indonesia khusus bagi karya berbagai pengarang itu. Ketika Taslim Ali menerbitkan bunga rampai Puisi Dunia (1953), ia pun menggunakan bahasa Indonesia yang sama untuk menerjemahkan sejumlah besar sajak dari berbagai negeri dan zaman. Karena sebagian besar penerjemahan dilakukan oleh Taslim Ali, mau tidak mau sajak-sajak yang berasal dari bangsa, bahasa, dan zaman yang berbeda-beda itu harus tunduk pada gaya bahasa yang dikuasai penerjemah.

Usaha untuk memindahkan pengalaman dan penghayatan terhadap hidup milik bangsa lain ke kebudayaan kita sudah berlangsung sejak kita mengenal sastra tulis. Mungkin bahkan bisa dikatakan bahwa dalam perkembangannya, sastra tulis kita digerakkan oleh kegiatan penerjemahan. Dalam adikarya Zoetmulder mengenai sastra Jawa Kuno, Kalangwan, kita diberi penjelasan mengenai eratnya hubungan antara penerjemahan dan penciptaan karya sastra. Jelas bisa kita simpulkan bahwa peranan Ramayana dan Mahabharata terhadap perkembangan sastra Jawa Kuno sangat menentukan. Mungkin bahkan bisa dikatakan bahwa para pujangga kita di zaman lampau adalah penerjemah atau penyadur. Keadaan yang serupa terjadi dalam perkembangan sastra Melayu klasik. Dikatakan oleh Richard Windstedt dalam A History of Classical Malay Literature �bahwa �Any one who surveys the field of Malay literature will be struck by the amazing abundance of its foreign flora and fauna and the rarity of indigenious growth.�

Berdasarkan kenyataan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa segenap terjemahan karya sastra yang selama ini� kita kerjakan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sastra kita. Langsung atau tidak langsung, penerjemahan itu ikut menggerakkan sastra kita. Kita tentunya sepakat bahwa terjemahan sastra yang kita inginkan adalah yang berupa karya sastra juga dalam bahasa sasarannya. Syarat itu sangat penting sebab jika tidak, sumbangannya terhadap apresiasi dan perkembangan sastra perlu dipertanyakan. Bahkan kita boleh menyatakan bahwa faktor kesastraan dan keterbacaan dalam terjemahan lebih penting daripada ketepatan penerjemahannya. Sejarah sastra dunia telah menunjukkan bahwa ketidaksetiaan, bahkan kekeliruan, dalam penerjemahan bisa saja menciptakan gairah yang membimbing sastra bahasa sasaran. Khalayak sastra terjemahan bukanlah mereka yang memahami bahasa sumber dengan baik, tetapi pembaca yang suka melakukan pengembaraan ke kebudayaan-kebudayaan lain tanpa harus menguasai bahasa sumber. Jumlah mereka sangat banyak, dan akan bertambah banyak. Oleh karena itu kegiatan penerjemahan sastra pasti akan semakin meningkat di masa yang akan datang.***

* Disampaikan pada Kongres Nasional Penerjemahan, di Universitas Sebelas Maret, Surakarta tanggal 15 � 16 September 2003

[1] Hal ini pun masih bisa diperbantahkan.

Post Tagged with Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, bahasa jawa, Bahasa Jepang, chairil anwar, karya sastra, kebudayaan, penerjemah, penerjemahan, sapardi djoko damono, satra, terjemahan