Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *
Lihat Foto

Kompas.com/VANYA KARUNIA MULIA PUTRI

Ilustrasi komponen kewargaan digital beserta contohnya, komponen kewarganegaraan digital

KOMPAS.com - Kewargaan digital membuat para pengguna teknologi lebih bertanggung jawab dalam menggunakan perangkat digitalnya.

Sebab di era digital saat ini, kebebasan berpendapat dan berperilaku terkadang menyimpang bahkan melanggar norma atau peraturan yang ada.

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kewargaan digital merupakan kumpulan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.

Kewargaan digital atau kewarganegaraan digital adalah serangkaian konsep untuk memberi pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya secara benar dan tepat.

Baca juga: Kewarganegaraan Digital: Definisi dan Fungsi

Terdapat berapa komponen pada kewargaan digital?

Dilansir dari buku Framework Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Abad 21 (2019) oleh Verbena Ayuningsih Purbasari, dkk, ada sembilan komponen pada kewargaan digital, yakni:

  1. Akses digital
  2. Perdagangan digital
  3. Komunikasi digital
  4. Literatur digital
  5. Etika digital
  6. Hukum digital
  7. Hak dan kewajiban digital
  8. Kesehatan digital
  9. Keamanan digital

Berikut penjelasan komponen kewargaan digital:

Akses digital

Adalah komponen paling mendasar untuk menjadi warga digital.

Sejumlah faktor memengaruhi akses digital yang dimiliki seseorang, seperti status sosial dan ekonomi, domisili atau tempat tinggal, dan sebagainya.

Contoh akses digital adalah sekolah yang memfasilitasi murid dan guru untuk terhubung dengan dunia digital, lewat penyediaan komputer serta akses internet.

Baca juga: Teknologi Informasi Digital: Pengertian, Lingkup Kerja, Kelebihan dan Kekurangan

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *
Lihat Foto

freepik.com/pch.vector

Ilustrasi kewarganegaraan digital

KOMPAS.com - Di kehidupan nyata, kita memiliki kewarganegaraan yang berdasarkan pada negara asal kita. Lalu bagaimana dengan dunia maya (internet dan sosial media) yang kita jelajahi setiap hari?

Di dunia maya kita cenderung bebas berpendapat maupun berperilaku sehingga sering kali terjadi penyimpangan norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu dibentuklah konsep kewarganegaraan digital.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, definisi dari kewarganegaraan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi. 

Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital (pengguna perangkat digital) untuk menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab sama seperti halnya kehidupan di dunia nyata. 

Fungsi kewarganegaraan digital 

Berikut adalah fungsi dari kewarganegaraan digital:

  • Menciptakan dunia digital yang bertanggung jawab 

Walau dunia digital adalah dunia maya, namun dunia digital berdampak secara langsung ke kehidupan nyata manusia.

Baca juga: Ciri-Ciri Masyarakat Modern

Netizen (sebutan warga digital) bisa berkomentar apa saja tanpa memikirkan efek komentar yang ia berikan.

Disinilah tugas kewarganegaraan digital yang mengatur agar warga digital dapat bertanggung jawab atas semua hal yang dia lakukan di dunia maya.

Kewarganegaraan digital akan menghindari terjadinya cyberbullying (pembulian di dunia maya) dan cyberharrasment (pelecehan di dunia maya).

Sehingga perlakuan yang menyangkut keduanya bisa dilaporkan dan diproses secara hukum. Dengan adanya kewarganegaraan digital juga menghindarkan adanya isu mengenai SARA maupun hal-hal berbau pornografi.

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *
Definisi Kewargaan Digital

Apa itu kewargaan digital?

Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya.

Kewarganegaraan digital dapat didefinisikan sebagai norma-norma yang sesuai, serta perilaku yang bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi. Hal ini mengacu pada warga negara yang dapat menggunakan internet secara teratur dan efektif. Dalam kualifikasi sebagai warga digital, seseorang biasanya harus memiliki keterampilan yang luas, pengetahuan, dan akses menggunakan internet melalui komputer, ponsel, ataupun perangkat teknologi informasi lainnya untuk berinteraksi dengan publik. Penggunanya pun beragam mulai dari anak-anak hingga orang yang berusia lanjut asalkan mereka sudah tahu bagaimana caranya menggunakan internet.

Di negara yang sangat maju, mereka memiliki kemampuan untuk menghubungkan warga negara dengan unsur pemerintah masing-masing melalui situs digital. Situs tersebut berfungsi untuk memberi informasi mengenai undang-undang yang berlaku saat ini, menginformasikan mengenai tujuan kebijakan saat ini dan masa depan, serta memungkinkan warga untuk menyalurkan aspirasi mereka sendiri dalam bidang politik. Ada pula situs pemerintahan yang dibuat untuk prosedur dasar seperti laporan pajak dan pencatatan sipil. Untuk menambah pemahaman kamu bisa melihat video tentang definisi kewargaan digital berikut.

Bisa dikatakan bahwa konsep ‘kewarganegaraan digital’ akan membantu setiap warga negara tentang bagaimana menggunakan teknologi informasi dengan baik dan benar mengingat saat ini banyak pihak yang menyalahgunakan penggunaan teknologi informasi. Dengan demikian, warga digital adalah orang yang cerdas, mengutamakan kebenaran, menyadari hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.

Apa yang kalian ketahui tentang kewargaan digital? *

Penulis:
FeriyansyahMuhammad Iqbal

Janner Simarmata

Yayasan Kita Menulis, 2019vii; 100 ; 16 x 23 cmISBN: 978-623-91536-0-1Cetakan 1, 2019

Harga: Rp. 55.000,-