Apa yang dimaksud dengan negara Menurut George Jellinek?

Pengertian Negara Menurut George jellinek menyarakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu,

More from this repository

PENGANTAR MANAJEMEN UNTUK ORGANISASI PUBLIK DAN BISNIS

×

Dirvi Surya Abbas , Yuli Agustina , Maya Rizki Sari , Dewa Putu Yudhi Ardiana , Hartini Hartini , Lu'Lu Ul Maknunah , Irwan Moridu , Nugroho Djati Satmoko , Erwina Erwina , Astadi Pangarso , Acwin Hendra Saputra , Muhammad Ramaditya , Marisi Butarbutar

KEUANGAN NEGARA

×

Ujang Enas , Moeljono Moeljono , Arif Zunaidi , Yanuar Pribadi , Muhamad Imam Syairozi , Beta Andri Anggiano Uliansyah , Edi Sunyoto , Rosdiana Sijabat , Vita Sarasi , Hartoto Hartoto , Dani Sugiri , Hastanti Agustin Rahayu , Dewi Cahyani Pangestuti , Agung Arie Pratama , Sriyani Sriyani

Ilmu negara merupakan salah satu bahasan yang menarik untuk disimak. Berikut pengertian menurut para ahli, objek kajian, sejarah, dan pembahasan teori Georg Jellinek atau bapak ilmu negara.

Bacaan 3 Menit

Apa yang dimaksud dengan negara Menurut George Jellinek?

Ilustrasi ilmu negara. Foto: pexels.com

Apa itu ilmu negara? Secara sederhana, ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari asal-usul, tujuan formasi, dan lenyapnya negara. Baik secara umum, abstrak, dan universal. Adapun pengertian ilmu negara secara khusus telah didefinisikan berbagai ahli sebagai berikut.

Pengertian Ilmu Negara Menurut Para Ahli

Roelof Krannenburg mengartikan ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki negara; meliputi tumbuh, wujud, dan bentuk-bentuk negara. Ilmu negara ini menyelidiki hakikat, struktur dan bentuk, asa mula negara, serta persoalan yang ada dalam pengertian umum.

Soehino mengartikan ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki atau membicarakan negara, sebagaimana ditunjukkan sendiri oleh namanya.

Baca juga:

C.S.T Kansil mengartikan ilmu negara adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari asas-asas pokok atau sendi dan pengertian tentang negara.

Moh. Koesnardi mengartikan ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki asas-asas pokok dan pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara.

Victor Situmorang mengartikan ilmu negara adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari asas-asas pokok negara pada umumnya, yakni mengenai sejarah, riwayat pertumbuhan dan perkembangan, hakikat dasar atau sifat, bentuk-bentuk, macam-macam, lenyapnya negara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan negara. Misalnya, hubungan antarnegara, negara dengan hukum negara, negara dengan masyarakat, atau negara dengan agama.


Page 2

Ilmu negara merupakan salah satu bahasan yang menarik untuk disimak. Berikut pengertian menurut para ahli, objek kajian, sejarah, dan pembahasan teori Georg Jellinek atau bapak ilmu negara.

Bacaan 3 Menit

Menurut Maggalatung dan Yunus dalam Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara: Aktualisasi dalam Teori Negara Indonesia, yang menjadi objek ilmu negara adalah negara, di mana yang diselidiki meliputi asal mula, sifat, hakikat, dan segara sesuatu yang berkaitan dengan negara. Ilmu negara menitikberatkan pada pengertian negara secara umum.

Sejarah Ilmu Negara

Diterangkan Aminoto dalam modul Ilmu Negara menerangkan bahwa ilmu negara di Indonesia mulai muncul saat 17 Agustus 1945. Namun, jika dilihat secara luas, konsep ilmu negara sudah ada sejak zaman Yunani.

Kemunculan ilmu negara di Eropa Barat terjadi di masa sebelum zaman Bismarck atau dalam pemerintahan Caesar Wilhelm II di Jerman. Di masa itu, timbul mazhab deutsche publizisten schule atau Aliran Hukum Publik Jerman yang secara khusus membahas sifat-sifat hukum publik.

Kemudian, sebagaimana diterangkan Wahjono (dalam Aminoto, 2015: 3), Paul Laband dan Von Gerber mengemukakan bahwa mazhab itulah yang kemudian berpengaruh dalam perkembangan ilmu negara.

Kemunculan Istilah Ilmu Negara

Merujuk pada penyebutan atau istilah, dijelaskan Atmadja (dalam Aminoto, 2015: 3), dalam kepustakaan, istilah ilmu negara berasal dari bahasa Belanda, yakni staatsleer. Jika diterjemahkan, staat berarti ‘negara’ dan leer berarti ‘ilmu’.

Istilah ini sebenarnya diambil dari bahasa Jerman, staatslehre, yang juga berarti ilmu negara. Dalam bahasa Inggris, digunakan istilah Theory of State, The General Theory of State, atau Political Science. Lalu, dalam bahasa Perancis dikenal dengan istilah Theorie d’etat.

Istilah staat mulai digunakan di Eropa Barat pada abad ke-15. Istilah ini lahir dari bahasa Latin, status. Jika diterjemahkan dari bahasa Latin, menurut Huda (dalam Aminoto, 2015: 4) status berarti istilah abstrak yang menunjukkan keadaan atau sesuatu yang bersifat yang tegak dan tetap.


Page 3

Ilmu negara merupakan salah satu bahasan yang menarik untuk disimak. Berikut pengertian menurut para ahli, objek kajian, sejarah, dan pembahasan teori Georg Jellinek atau bapak ilmu negara.

Bacaan 3 Menit

Lebih lanjut lagi, kemunculan istilah staatslehre dipengaruhi oleh penelitian Georg Jellinek pada 1905 dengan karya berjudul Allgemeine Staatslehre. Atas karyanya inilah Georg Jellinek dikenal sebagai bapak ilmu negara.

Dalam penelitiannya, Georg Jellinek melakukan kajian atas negara secara objektif, metodis, dan sistematis. Ilmu kenegaraan ini kemudian dipandang Jellinek secara keseluruhan, bukan secara insidental dan parsial. Penelitiannya dalam Allgemeine Staatslehre ini kemudian dianggap sebagai legger atau penutup bagi ajaran masa lampau yang merupakan dasar serta pembuka dari ilmu negara.

Diterangkan Kusnardi dan Saragih (dalam Huda, 2010:2) Georg Jellinek membagi ilmu kenegaraan atas dua bagian, yakni:

  1. ilmu negara dalam arti sempit atau staatswissenschaft; dan
  2. ilmu pengetahuan hukum atau rechtswissenschaft.

Staatswissenschaft merupakan ilmu pengetahuan yang menekankan negara sebagai objek. Kemudian, dalam rechtswissenschaft, yang ditekankan adalah segi hukumnya. Ilmu ini kerap disebut juga dengan hukum publik yang mencakup hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan hukum antarnegara.

Lebih lanjut lagi, staatswissenschaft ini meliputi tiga bidang ilmu kenegaraan, yakni sebagai berikut.

  1. Beschreibende Staatswissenschaft (Staatskunde): ilmu kenegaraan yang mendeskripsikan peristiwa yang berhubungan dengan negara, seperti geografis, demografi, topografi, dsb.
  2. Theoretische Staatswissenschaft  (Staatslehre): ilmu yang melanjutkan penelitian peristiwa yang berhubungan dengan negara dengan menganalisis dan menyusun hasil penelitian secara sistematis.
  3. Angewandte Staatswissenschaft (Politiek): ilmu yang menerapkan teori-teori kenegaraan dalam praktik.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!