Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?

Jakarta - Dewasa ini, bangsa Indonesia banyak mengalami krisis persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, hal ini tentu saja dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.Nampaknya, nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesia yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. MenurutAristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikap netral.Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa.Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.Legitimasi diperlukan tidak saja untuk menjaga stabilitas tetapi juga menjamin adanyan perubahan nyata dan konkret yang dapat dirahasiakan langsung oleh warga terhadap tuntutan dan keinginan mereka.Namun, bagaimanapun juga kita tetap mesti berupaya agar tuntutan terhadap pemisahan dari kesatuan RI dapat diurungkan. Dalam hal ini diperlukan kejernihan pikiran, kelapangan dada dan kerendahan hati untuk merenungkan kembali makna kesatuan dan persatuan, sekaligus menyikapi secara arif dan bijak terhadap berbagai kasus dari tuntutan berbagai daerah.Indonesia akan pandangan disintegrasi atau tidak pasti akan menimbulkan pro dan kontra yang disebabkan dari sudut pandang mana yang digunakan.Reformasi sudah berjalan kurang lebih 14 tahun, apa yan telah didapat, bahkan rakyat kecil sudah mulai menilai bahwa kehidupan di masa Orde Baru lebih baik bila dibandingkan dengan saat ini.Pendapat rakyat tersebut terjadi karena hanya dilihat dari sudut pandang harga kebutuhan pokok sehari-hari dan itu tidak salah karena hanya satu hal tersebut yang ada dibenak mereka.Kemudian ada beberapa kelompok masyarakat yang selalu menuntut kebebasan, dan oleh kelompok yang lain dikatakan sudah keblabasan.Kemudian timbul kembali pertanyaan, apa itu reformasi? Yang jelas bangsa Indonesia semua menginginkan kehidupan yang lebih baik melalui reformasi setelah hidup di era Orde Baru. Dengan demikian bangsa ini sudah mendekati disintegrasi jika tidak memiliki pegangan.Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :

  1. Pancasila dan UUD 1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan kehidupan sehari-hari.
  2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
  3. Para tokoh dan elit bangsa harus bersatu dan dapat memberi contoh dan menjadi teladan bagi rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
  4. Budaya bangsa yang berbudi pekerti luhur hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
  5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang strategis yang ditentukan oleh DPR demi terciptanya keamanan dan stabilitas negeri.
Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia-lah yang harus mencegah ancaman terjadinya disintegrasi di negara ini.Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat situasi yang ada. Tentunya kita tidak menginginkan perpecahan terjadi di Indonesia. Kita menginginkan negara kesatuan Indonesia, yakni negara "dari sabang sampai merauke".

Ikhwan Kunto Alfarisi


Jl Anggrek 3 No. 4 Tangerang

085714250414

(wwn/wwn)

Heru Arif Pianto



Pemilihan topik kegiatan ini didasarkan pada perhatian penulis terhadap perkembangan generasi muda pada era sekarang ini yang sangat memprihatinkan. Pengetahuan terhadap suatu nilai kesejarahan sudah mulai menurun drastis. Mereka sebagian besar hanya membicarakan masalah kekinian saja serta mengesampingkan masa lalu. Sejarah mereka anggap hanya sebagai barang antik yang harus dimuseumkan. Kalangan generasi muda sekarang banyak yang mengidap penyakit amnesia sejarah. Padahal apabila kita amati secara cermat banyak sekali persoalan sekarang ini yang bisa diselesaikan dengan sejarah. Kembali pada tujuan awal bahwa belajar sejarah itu bukan hanya saja untuk mengetahui masa lampau, tetapi lebih dari itu, yaitu untuk melatih manusia lebih bersikap bijaksana dalam menyelesaikan persoalan. Persoalan bangsa selama ini menjadi suatu penghambat dalam majunya suatu negara. Lalu dengan kompleksnya persoalan negara itu, selanjutnya mau dibawa ke arah mana negara ini di masa depan. Semua itu tentunya tugas generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah ini adalah metode penelitian sejarah, dengan cara merekonstruksi masa lampau melalui proses pengujian dan analisis secara kritis terhadap rekaman dan peninggalan masa lampau. Secara garis besar penelitian sejarah terbagi menjadi empat tahapan yaitu, heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.

Kata kunci: Disintegrasi, Bangsa, Pasca Kemerdekaan.



Grosby, S. (2011). Sejarah Nasionalisme, Asal-usul Bangsa dan Tanah Air. Yogyakarta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Muljana, S. (2008). Kesadaran Nasional, Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan. Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara.

Yoman, D. S. S. (2011). Integrasi Belum Selesai, Komentar Kritis atas Papua Road Map. Jakarta: Endrawasih Press.

Undang-undang No. 32 Tahun 2004, Tentang Otonomi Daerah.


DOI: https://doi.org/10.30743/mkd.v1i2.517

  • There are currently no refbacks.

Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial

Program Studi Pendidikan Sejarah, FKIP - Universitas Islam Sumatera Utara
Kampus Induk UISU Jl. Sisingamangaraja XII Teladan, Medan

Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?


Page 2

DOI: https://doi.org/10.30743/mkd.v1i2

MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial

Program Studi Pendidikan Sejarah, FKIP - Universitas Islam Sumatera Utara
Kampus Induk UISU Jl. Sisingamangaraja XII Teladan, Medan

Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?

Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?

Apa upaya yang bisa dilakukan bangsa Indonesia terhadap disintegrasi bangsa?
Lihat Foto

KOMPAS/HANDINING

Ilustrasi Demokrasi Pancasila

KOMPAS.com – Integrasi nasional merupakan proses yang harus diwujudkan demi terciptanya identitas nasional, kesatuan, dan persatuan bangsa.

Menciptakan integrasi nasional memang tidak mudah. Ada berbagai ancaman di berbagai bidang yang siap menghampiri.

Namun, ancaman tersebut masih bisa diatasi, sesuai dengan bidang masing-masing. Berikut penjelasan upaya mengatasi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang:

Bidang ideologi dan politik

Upaya mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dapat dilakukan dengan cara penguatan ideologi Pancasila. Pancasila merupakan falsafah hidup negara Indonesia, sehingga penguatan Pancasila wajib dilakukan.

Penguatan ideologi Pancasila dapat dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin, nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Baca juga: Berbagai Bentuk Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Selain penguatan Pancasila, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga perlu dikuatkan. Agar persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia tetap terjaga.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, beberapa cara lain untuk mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik, yaitu:

  1. Mengembangkan demokrasi politik.
  2. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara mengegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  3. Menegakkan supremasi hukum.
  4. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan perannya secara benar.
  5. Memperkuat posisi Indonesia di kancah politik internasional.

Bidang ekonomi

Ancaman utama di bidang ekonomi adalah globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi dapat diatasi dengan cara menerapkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu struktur dan proses ekonomi yang demokratis dan berkeadilan yang mendorong keikutsertaan rakyat banyak sebagai pemilik modal dan pengendali jalannya roda perekonomian.

Baca juga: Integrasi Timor Timur ke Indonesia masa Orde Baru

Agar sistem ekonomi kerakyatan dapat terwujud, ada hal-hal yang harus dilakukan, antara lain: