Apa saja yang termasuk ke dalam kekuatan suprastruktur politik yang tergolong dalam lembaga tinggi negara?

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com – Sistem politik Indonesia dibangun oleh dua komponen, yaitu supastruktur politik dan infrastruktur politik.

Suprastruktur politik merupakan pusat kekuasaan formal negara, sementara infrastruktur politik merupakan pusat kekuasaan politik rakyat.

Sebagai pusat kekuasaan negara, dua komponen tersebut saling berkaitan satu sama lain. Dalam artikel kali ini, akan dibahas mengenai suprastruktur politik.

Dilansir dari buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar (2016) karya Johan Jasin, suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berhubungan dengan lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Pengertian Sistem Politik

Suprastruktur politik bisa juga diartikan sebagai lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah. Lembaga-lembaga tersebut memiliki tugas mengkonversi input yang terdiri dari tuntutan dan dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.

Selain itu, suprastruktur politik sebagai pusat kekuasaan formal negara juga memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan politik rakyat.

Suprastruktur politik merupakan komponen yang sangat dibutuhkan dalam proses bernegara agar proses pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik. Sebab suprastruktur politik dapat membentuk regulasi berupa kebijakan publik untuk mengatur negara.

Dalam buku Literasi Politik (2019) karya Gun Gun Heryanto, dijelaskan lembaga-lembaga negara yang termasuk dalam suprastruktur politik di Indonesia, yaitu MPR, DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca juga: Pembentukan Berbagai Partai Politik Pasca Indonesia Merdeka

Lembaga-lembaga tersebutlah yang akan mengatur kehidupan politik rakyat dan membuat keputusan serta kebijakan yang berhubungaan dengan kepentingan umum dan kepentingan negara Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Apa saja yang termasuk ke dalam kekuatan suprastruktur politik yang tergolong dalam lembaga tinggi negara?
lihat foto
Apa saja yang termasuk ke dalam kekuatan suprastruktur politik yang tergolong dalam lembaga tinggi negara?

theodysseyonline.com

Ilustrasi Politik - Struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan supra-struktur dan infra-struktur politik. Berikut pengertian supra-struktur dan infra-struktur politik. 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem politik menghasilkan output berupa kebijakan-kebijakan negara yang bersifat mengikat kepada seluruh masyarakat negara tersebut.

Melalui sistem politik, aspirasi masyarakat (berupa tuntutan dan dukungan) yang merupakan cerminan dari tujuan masyarakat dirumuskan, dan selanjutnya dilaksanakan oleh kebijakan-kebijakan negara tersebut.

Dalam menjalankan sistem politik suatu negara diperlukan struktur politik (lembaga negara) yang dapat menunjang jalannya pemerintahan.

Struktur politik itu sendiri merupakan cara untuk melembagakan hubungan antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik suatu negara supaya terjadi hubungan yang fungsional.

Dalam modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X, dijelaskan struktur politik suatu negara terdiri dari kekuatan suprastruktur dan infrastruktur politik.

Baca juga: Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPR: Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran

Baca juga: 3 Hak DPR Terkait Fungsi Pengawasan: Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat

Berikut pengertian dari supra-struktur dan infra-struktur politik.

Suprastruktur politik diartikan sebagai mesin politik resmi di suatu negara dan merupakan penggerak politik yang bersifat formal.

Suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti luas yang terdiri dari lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya di atur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Susunan kelembagaan ini berkaitan erat dengan lembaga-lembaga negara, dan juga hubungan di antara lembaga-lembaga tersebut.

Suprastruktur politik hadir dalam suatu negara guna berperan sebagai pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan mengawasi kebijakan.

Yang dimaksud suprastruktur politik di Indonesia adalah lembaga lembaga Negara yang peran dan kewenangannya diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.

Adapun yang menjadi kekuatan supra-struktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
  3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
  4. Presiden/Wakil Presiden,
  5. Mahkamah Agung,
  6. Mahkamah Konstitusi,
  7. Komisi Yudisial, dan
  8. Badan Pemeriksa Kekuangan.

Baca juga: Pancasila Sila ke-3: Makna, Butir-Butir Pengamalan dan Contoh Penerapan Sila Persatuan Indonesia

Baca juga: Arti Lambang Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa

Infrastruktur politik adalah lembaga politik atau mesin politik yang bersifat tidak formal dalam suatu negara yang memiliki kedudukan untuk mempengaruhi suprastruktur politik ketika mengambil suatu kebijakan.

Infrastruktur politik merupakan kekuatan di dalam masyarakat.

adjar.id – Apa saja kekuatan suprastruktur politik Indonesia dalam sistem politik?

Sistem politik berasal dari dua kata, yaitu sistem dan politik yang merupakan keseluruhan kegiatan politik di dalam negara atau masyarakat.

Sistem politik menyelenggaraan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat, seperti membuat keputusan kebijakan yang sifatnya material ataupun nonmaterial.

Kali ini kita akan membahas mengenai kekuatan suprastruktur politik dalam sistem politik yang ada di Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA, Adjarian.

Baca Juga: Contoh Partisipasi Warga Negara Indonesia dalam Sistem Politik

Nah, suprastruktur politik sendiri merupakan sebuah lembaga politik resmi di suatu negara dan menjadi penggerak politik yang sifatnya formal.

Jadi, suprastruktur politik merupakan gambaran pemerintah dalam arti yang luas dan terdiri atas lembaga-lembaga negara yang tugas dan perannya di atur dalam konstitusi negara.

Kehadiran lembaga-lembaga negara di Indonesia telah diatur keberadaannya dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai kekuatan suprastruktruk politik Indonesia berikut ini!

“Lembaga-lembaga negara ada dalam sistem politik Indonesia dan menjadi kekuatan suprastruktur politik Indonesia.”

Kekuatan Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia yang menjadi kekuatan utama politik negara Indonesia.

Berikut ini beberapa lembaga negara yang menjadi suprastruktur politik Indonesia, yaitu:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR merupakan lembaga tinggi negara yang terdiri atas DPR dan DPD serta anggotanya berjumlah 550 anggota.

Tugas dan wewenang MPR sendiri yaitu mengubah dan mentapkan UUD dan melantik presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya.

O iya, MPR juga memiliki hak dan kewajiban yang sudah di atur dalam UU No.22 Tahun 2003 mengenai susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Baca Juga: Lembaga Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia

2. Presiden

Presiden di Indonesia merupakan kepala negara seligus kepala pemerintahan negara yang dibantu oleh wakil presiden dan kementerian negara.

Presiden dan wakil presiden sendiri dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan dalam satu pasangan calon.

Presiden memiliki kekuasaan untuk membuat UU bersama DPR, menetapkan peraturan pemerintah, serta memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, udara, dan laut, serta banyak lainnya.

“Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan tetap memperhatikan pertimbangan DPR.”

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan presiden.

Fungsi DPR ialah fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran serta memiliki beberapa hak.

Hak anggota DPR yaitu hak interpelasi, angket, menyatakan pendapat, mengajukan pertanyaan, menyampaian pendapat, dan imunitas.

Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Sistem Politik Menurut Pendapat Para Ahli

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan pemeriksa keuangan atau BPK merupakan lembaga mandiri dan bebas serta memiliki tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Nah, hasil pemeriksaan BPK sendiri nantinya akan diserahkan ke DPR, DPD, dan DPRD.

5. Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung atau MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasan kehakiman di Indonesia selain Mahkamah Konstitusi.

MA sendiri membawahi peradilan di Indonesia, di mana kekuasaan kehakiman merupkan kekuasaan yang merdeka.

“MA memiliki kekuasaan yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.”

6. Mahkamah Konstitusi (MK)

Kewenangan dari Mahkamah Konstitusi atau MK sendiri ialah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD 1945.

MK juga memiliki kewenangan untuk memutuskan kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945 dan memutuskan pembubaran partai politik.

O iya, jika ada perselisihan mengenai hasil pemilu, MK juga bertugas untuk memutuskan hasil perselihan tersebut, lo.

Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan

7. Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial atau KY merupakan lembaga mandiri yang dibentuk presiden atas persetujuan DPR.

KY ini memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga serta menegakkan kehormatan, keleluhuran, martabat, dan perilaku hakim.

8. Dewan Perwakilan Daerah

DPR merupakan lembaga negara yang menjadi anggota MPR yang juga dipilih melalui pemilihan umum di setiap provinsi serta menjadi wakil-wakil provinsinya.

DPD berhak untuk mengajukan rancangan UU yang kaitannya dengan otonomi daerah dan segala sesuatu yang kaitannya dengan daerah.

Nah, itulah kekuatan suprastruktur politik Indonesia yang ada di dalam lembaga-lembaga negara, salah satunya MPR.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!

Pertanyaan

Sebagai salah satu kekuatan suprastruktur politik, apa fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat?

Petunjuk: Cek halaman 3.

Tonton juga video berikut!