Langkah langkah apa saja yang dilakukan PBB dalam mengatasi masalah Indonesia dan Belanda?

Langkah langkah apa saja yang dilakukan PBB dalam mengatasi masalah Indonesia dan Belanda?

Konflik Indonesia dengan Belanda merupakan konflik yang disebabkan oleh keinginan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II. Indonesia tidak hanya mempertahankan kemerdekaannya melalui perjuangan fisik, tetapi juga melalui perjuangan diplomasi.

Pembahasan

Peran PBB dalam penyelesaian konflik Indonesia dengan Belanda setelah proklamasi Kemerdekaan RI adalah dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). KTN dibentuk sebagai reaksi keras dunia terhadap Agresi Militer I yang dilakukan Belanda pada 21 Juli 1947.

Untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda ini, PBB membentuk KTN yang beranggotakan:

  1. Richard Kirby, Australia, pilihan Indonesia.
  2. Paul van Zeeland, Belgia, pilihan Belanda.
  3. Frank Porter Graham, Amerika Serikat, pilihan Indonesia dan Belanda.

KTN mengusulkan perundingan yang dilakukan di atas kapal Angkatan Laut Amerika Serikat yang bernama USS Renville yang berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini dikenal dengan nama perundingan Renville.

Pelajari lebih lanjut

Ringkasan Agresi Militer I dapat dilihat di brainly.co.id/tugas/23831410

Peranan PBB dalam menyelesaikan pertikaian dapat dilihat di brainly.co.id/tugas/26676273

Nama negara anggota KTN dapat dilihat di brainly.co.id/tugas/86862

--------------------------------

Detil jawaban

Kelas: IX

Mapel: IPS

Bab: Indonesia dari Masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi

Bab: 9.10.4

#TingkatkanPrestasimu

Jakarta -

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) didirikan pada 24 Oktober 1945. Kendati muncul setelah kemerdekaan Indonesia, PBB punya peran dalam kemerdekaan Indonesia.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tetapi tidak serta-merta diakui sebagai negara merdeka oleh Belanda dan tentara sekutu. Belanda berupaya menguasai kembali Indonesia dengan mengirimkan NICA ke Indonesia dengan memboncengi tentara Sekutu.

Merespons proklamasi kemerdekaan Indonesia dan masalah dengan Belanda, Dewan Keamanan PBB atas usul Amerika Serikat kelak membuat Committee of Goof Offices (Komisi Jasa-jasa Baik), seperti dikutip dari Sejarah 3 oleh Drs. Sardiman A.M, M.Pd.

Komisi beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia ini dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN) di Indonesia. KTN berperan aktif dalam penyelenggaraan Perjanjian Renville.

Diplomasi Indonesia dan Pembentukan KTN

Sebelum Perjanjian Renville, sejumlah diplomasi sudah digencarkan tokoh-tokoh Indonesia ke PBB untuk mendukung penyelesaian konflik Indonesia-Belanda. Saat itu, PPB tidak langsung mendukung Indonesia.

Perwakilan Indonesia Sutan Sjahrir dan Agus Salim bertolak ke acara sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, New York, AS pada 1947. Di sana Sjahrir membeberkan bahwa Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dan tidak membantah fakta yang diungkapnya di persidangan, dikutip dari Sjahrir: Peran Besar Bung Kecil dari Seri Buku Tempo: Bapak Bangsa.

Sjahrir juga menepis anggapan kemerdekaan Indonesia diberikan Jepang dan tuduhan perwakilan Belanda Eelco R. van Kleffens yang mengatakan bahwa kalangan republiken (orang Indonesia) tidak beradab.

Saat itu, Sjahrir meminta bantuan PBB untuk bertindak sebagai penengah di konflik Indonesia-Belanda, lalu mengeluarkan keputusan untuk memaksa pasukan Belanda mundur dari daerah republik. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi.

Peran PBB di Kemerdekaan Indonesia

Serangan Belanda pada Agresi Militer II akhirnya disaksikan KTN sendiri sebagai wakil Dewan Keamanan PBB di Indonesia. KTN lalu membuat laporan pada Dewan Keamanan PBB bahwa Belanda banyak melakukan pelanggaran. Hal ini membuat Indonesia lebih banyak didukung negara-negara lain. Berikut peran PBB lainnya:

  • Membentuk United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) Komisi PBB untuk Indonesia
  • Membawa RI dan Belanda ke meja perundingan dan menghasilkan persetujuan Roem-Royen
  • Menjadi mediator dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mendorong penyerahan penuh dan tanpa syarat pada RIS sesuai Persetujuan Renville
  • Membantu penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI lewat UNCI

Peran UNCI PBB dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Agresi Militer Belanda II membuat PBB lebih tegas membela Indonesia. Dewan Keamanan PBB mengganti KTN dengan United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) atau Komisi PBB untuk Indonesia.

UNCI memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan KTN. Komisi ini berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas. Berikut tugas dan kekuasaan UNCI:

  • Memberi rekomendasi pada DK PBB dan pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
  • Membantu Indonesia dan Belanda untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB.
  • Mengajukan saran pada Dewan Keamanan PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik agar pengalihan kekuasaan di Indonesia berlangsung aman dan tenteram.
  • Membantu pemulihan kekuasan pemerintah RI dengan segera
  • Mengajukan rekomendasi pada Dewan Keamanan PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali pada RI.
  • Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap pelu demi ketenteraman rakyat.
  • Mengawasi pemilihan umum bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan.

Belanda tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Belanda kemudian mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, saat terjadi penyerahan kedaulatan Belanda pada Indonesia.

Penandatanganan penyerahan kekuasaan pada Indonesia di Ruang Tahta Amsterdam, Belanda dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta dan delegasi Belanda yang diwakili Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Sasseu.

Simak Video "3 Negara Ini Tolak Paspor RI Tanpa Tanda Tangan per 10 Oktober"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/nwy)

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB adalah organisasi internasional terbesar yang saat ini memiliki 193 negara anggota.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950.

Sebelum resmi menjadi anggotanya, PBB telah aktif mendukung Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Sebagai organisasi terbesar di dunia, PBB memang dapat mengambil sikap dan tindakan terhadap berbagai permasalahan di dunia internasional.

Demi menjaga perdamaian dunia, PBB menyediakan forum untuk mengekspresikan pandangan negara melalui Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Azasi Manusia, dan badan-badan serta komite-komite di dalam lingkup PBB.

Salah satu dukungan PBB terlihat ketika terjadi Agresi Militer Belanda di Indonesia.

Lantas, bagaimana tindakan atau sikap PBB terhadap konflik antara Belanda dengan Indonesia pada masa Agresi Militer Belanda?

Baca juga: Reaksi Dunia terhadap Agresi Militer Belanda

Tindakan PBB saat Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda I dilancarkan mulai 21 Juli 1947, sebagai langkah Belanda untuk kembali menduduki Indonesia.

Pada 31 Juli 1947, India dan Australia mengajukan masalah Indonesia-Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB.

Tindakan PBB setelah Belanda melancarkan Agresi Militer I langsung dimulai pada 1 Agustus 1947.

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi terhadap konflik Indonesia-Belanda pada tanggal 1 Agustus 1947 yang mengajak kedua pihak bertikai untuk menghentikan tembak-menembak dan menyelesaikan masalah melalui arbitrase atau cara damai yang lain.

Menindaklanjuti ajakan itu, Sutan Sjahrir ditunjuk Presiden Soekarno menjadi juru bicara di sidang Dewan Keamanan PBB pada 14 Agustus 1947.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda I

Dalam sidang tersebut, Sutan Sjahrir menyampaikan usul agar Belanda menarik pasukannya dari Indonesia.

Menurutnya, perundingan akan sulit dilakukan apabila salah satu pihak masih menodongkan senjata.

Kemudian, pada 25 Agustus 1947, DK PBB menerima usulan Amerika Serikat untuk membentuk Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Office) guna membantu menyelesaikan masalah Indonesia-Belanda.

Komisi itu kemudian dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri atas:

  • Australia diwakili Richard C. Kirby (atas pilihan Indonesia)
  • Belgia diwakili Paul Van Zeeland (atas pilihan Belanda)
  • Amerika Serikat diwakili Dr. Frank Porter Graham (atas pilihan Australia dan Belgia)

Komisi Tiga Negara membawa Indonesia dan Belanda ke Perundingan Renville yang secara resmi mengakhiri Agresi Militer Belanda I.

Baca juga: Alasan Belanda Melancarkan Agresi Militer I di Indonesia

Tindakan PBB saat Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda kembali dilancarkan pada 19 Desember 1948.

Lagi-lagi, PBB merupakan organisasi internasional yang dijadikan forum memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai lembaga yang netral, PBB dianggap sebagai sarana paling tepat untuk menghimpun dukungan internasional terhadap kedaulatan Indonesia.

Salah satu tindakan Dewan Keamanan PBB dalam menanggapi Agresi Militer II Belanda di Indonesia adalah menuntut Belanda untuk memulangkan pemimpin RI kembali ke Yogyakarta.

Saat Agresi Militer Belanda II meletus, para petinggi Indonesia, termasuk Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, dan beberapa tokoh lainnya diasingkan ke luar Jawa.

Baca juga: Dampak Positif Agresi Militer Belanda II

Setelah Agresi Militer Belanda II, Dewan Keamanan PBB kembali membentuk resolusi yang disampaikan pada 28 Januari 1949 dengan isi sebagai berikut:

  • Mendesak Belanda untuk segera dan sungguh-sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan-kesatuan gerilya supaya segera menghentikan aksi gerilya mereka.
  • Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta tawanan politik yang ditahan sejak 19 Desember 1948 di wilayah RI.
  • Pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas.
  • Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar Persetujuan Linggarjati dan Renville, dan terutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949, Pemilihan untuk Dewan Pembuatan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-Iambatnya pada tanggal 1 Juli 1949.

Baca juga: UNCI: Latar Belakang, Tugas, Anggota, dan Hasil Kerja

Selain itu, langkah yang diambil PBB untuk menyikapi Agresi Militer Belanda II bagi Indonesia adalah membentuk UNCI (United Nations Commission for Indonesia) atau Komisi PBB untuk Indonesia.

Dengan kekuasaan lebih besar dari KTN, UNCI berhasil mempertemukan Indonesia dan Belanda dalam Perundingan Roem Royen yang secara resmi mengakhiri Agresi Militer Belanda II.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.