Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK ditingkat rumah tangga menjadi pilihan dan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mengembangkanpemberdayaan ekonomi. Keluarga adalah unit terkecil dalam masayarakat yang terdiri dari suami istri atau suami dan anaknya, atau ayah dan anaknya. Usaha ekonomi merupakan strategi laternatif pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, oleh karena itu pendekatan berbasis social kemasyarakatan, tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mencakup pengembangan kemapuan dan keahlian warga desa/kader dan anggota rumah tangga. Khususnya keluarga-keluarga yang telah mempunyai usaha. Pemberdayaan ekonomi keluarga pada dasarnya agar seluruh anggota kelaurga terlibat dalam kegiatan produktif, sehingga bertambah pendapatan keluarga karena masing- masing anggota memberikan sumbangan pendapatannya untuk memnuhi kebutuhan hidup keluarganya. Gotong Royong merupakan nilai tradisi bangsa Indonesia, maka pemberdayaan ekonomi keluarga dapat meningkat dan terwujud secara bersama- sama dalam keluarga. Semua usaha ekonomi yang diusahakan baik secara kelompok maupun perorangan, dikelola dalam satu wadah yang disebut kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK. Pada umumnya seluruh daerah mempunyai potensi unggulan untuk dikelola dan diolah menjadi makanan, industry kerajinan yang mempunyai nilai jual cukup tinggi dengan kualitas dan kuantitas masing-masing wilayahnya. Kegiatan UP2K PKK telah dapat dirasakan oleh keluarga dan masyarakat didaerah. Produksi yang dihasilkan telah mampu merubah tingkat ekonomi keluarga, sehingga melalui kegiatan UP2K meningkatkan pendapatan keluarga yang memenuhikebutuhan hidup yang berkecukupan. Penyusunan kiat – kitan keberhasilan UP2K PKK ini untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan para Poksus dan Poklak dalam melaksanakan usaha melalui kelompok UP2K PKK. Untuk dijadikan pedoman bagi pelaksana UP2K PKK dalam melaksanakan jenis – jenis usahanya.
Kelompok perlu dibentuk karena kelompok merupakan sarana untuk memudahkan melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif, dan pengembangan tenaga terampil. Cara pembentukan :
PENGELOLA, POKSUS DAN POKLAK
Usaha peningkatan dan pendapatan keluarga;
Dari semua sumber yang saling menguntungkan dan tidak mengikat.
|