Berapa zakat kambing yang harus dikeluarkan apabila mempunyai 45 kambing?

Zakat ternak, perniagaan dan pertambangan masih kurang familiar di masyarakat lantaran hanya orang-orang tertentu saja yang mengeluarkan. Beda dengan zakat fitrah yang menjadi kewajiban setiap orang.

Lantas bagaimana hukum, ketentuan serta cara perhitungannya, berikut ulasan lengkapnya:

Zakat An'am (Ternak), dalil yang menunjukkan adanya kewajiban zakat binatang ternak adalah hadis Nabi riwayat al-Bukhari dari Abī Żar, sebagai berikut:

مامن رجل تكون له ابل أوبقرأوغنم لا يؤ دّى حقّهاإلاّأوتي بهايوم القيامة اعظم ماتكون وأسمنه تطؤه بأخفافهاتنطحه بقرونها كلمّاجازت أخراهاردّت عليه اولاهاحتّى يقض بين النّاس

(H.R Bukhari)

Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya).

Ketentuan Zakat An'am

1.Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya.

2.Mencapai haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun).

3. Dirawat dan digembalakan. Maksudnya sengaja diurus sepanjanh tahun untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.

(Baca Juga Ustadz Oemar Mita: Tidak Ada Penipu Paling Ulung Kecuali Segenggam Dunia) 

4. Hewan tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak. Ketentuan ini tertuang dalam sabda Rasul yang artinya: “Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni).

Nishab dan Kadar

#Kambing, Biri-Biri dan Domba

a. Nisab 40 - 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun;

b. Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor;

selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun.

#Sapi dan Kerbau

a. Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun;

b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun.

Selanjutnya setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun. Sedangkan ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha.

(Baca Juga : Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja, Konsumsi 5 Makanan Ini Tingkatkan Imunitas) 

Sementara, Zakat Perniagaan (Tijarah) Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi:

1. Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan;

2. Motivasi mendapatkan keuntungan.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (Q.S Al Baqarah: 267)

Azas Pendekatan Zakat Perniagaan:

1. Nishabnya 85 gram emas dan kadar zakatnya 2,5%;

2. Acuan perhitungan yang digunakan annual report basis;

3. Komoditas yang diperdagangkan halal;

4. Diperhitungkan " before tax";

5. Usaha tersebut telah berjalan selama 1 tahun Hijriyah;

6. Kadar yang dikeluarkan adalah 2,5%;

7. Jika tidak memungkinkan membayar zakat dalam bentuk uang, maka dapat menggantinya dengan materi lain yang bernilai dan dapat diperjualbelikan kepada pihak lain;

8. Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.

Perhitungan Zakat:

(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat. 

Zakat Pertambangan (Ma'adin)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS. Al Baqarah: 267).

Jumhur ulama (Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hanabilah) membedakan antara rikaz dan ma'adin.

Ma'adin adalah segala sesuatu yang diciptakan Allah dalam perut bumi, baik padat maupun cair seperti emas, perak, timah, tembaga, minyak, batu bara, besi sulfur, dan lainnya, serta ada usaha untuk mengeksploitasinya.

Ketentuan

Kewajiban zakat pada barang tambang berlaku apabila diusahakan oleh perorangan maupun perusahaan, dan zakatnya dikeluarkan setelah barang-barang tersebut dieksplorasi dan telah diproses.

Ketentuan lain sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014 Pasal 21 yakni:

1. Nisab Zakat senilai 85 gram emas;

2. Kadar Zakat sebesar 2,5%;

3. Zakat pertambangan dikenakan dari hasil tambang.

Oleh : Ustadz Ahmad Fauzi Qosim-Dompet Dhuafa

Berapa zakat kambing yang harus dikeluarkan apabila mempunyai 45 kambing?

Seseorang bila memiliki binatang ternak, baik unta, sapi, atau kambing, mempunyai kemungkinan untuk kena wajib zakat. Kewajiban tersebut jatuh salah satunya bila jumlahnya telah mencapai nishab atau batas minumum wajib zakat. Berikut adalah daftar nishab masing-masing binatang ternak dengan detail jumlah zakat dan umur binatang ternak yang mesti dikeluarkan.

Baca juga: Syarat dan Jenis Zakat Binatang Ternak

1. Nishab dan Ukuran Zakat Unta

No.

Nishab

Zakat Yang Wajib Dikeluarkan

1.

5 ekor

1 ekor kambing umur 2 tahun, atau 1 ekor domba umur 1 tahun

2.

10 ekor

2 ekor kambing umur 2 tahun, atau 2 ekor domba umur 1 tahun

3.

15 ekor

3 ekor kambing umur 2 tahun, atau 3 ekor domba umur 1 tahun

4.

20 ekor

4 ekor kambing umur 2 tahun, atau 4 ekor domba umur 1 tahun

5.

25 ekor

1 ekor onta betina umur 1 tahun

6.

36 ekor

1 ekor onta betina umur 2 tahun

7.

46 ekor

1 ekor onta betina umur 3 tahun

8.

61 ekor

1 ekor onta betina umur 4 tahun

9.

76 ekor

2 ekor onta betina umur 2 tahun

10.

91 ekor

2 ekor onta betina umur 3 tahun

11.

121 ekor

3 ekor onta betina umur 2 tahun

Jika aset mencapai 140 ekor unta, maka cara menghitung ukuran zakatnya adalah, setiap kelipatan 40 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 2 tahun, dan setiap kelipatan 50 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 3 tahun.

a. Aset 140 ekor, zakatnya adalah 2 ekor unta betina umur 3 tahun dan 1 ekor unta betina umur 2 tahun. Sebab, 140 ekor terdiri dari 50 ekor x 2, dan 40 ekor x 1.

b. Aset 150 ekor, zakatnya adalah 3 unta betina umur 3 tahun. Sebab, 150 ekor terdiri dari 50 ekor x 3.

c. Aset 160 ekor, zakatnya adalah 4 ekor unta betina umur 2 tahun. Sebab, 160 ekor unta terdiri dari 40 ekor x 3.(Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib, Surabaya, al-Hidayah, halaman 102-103)

2. Nishab dan Ukuran Zakat Sapi

No.

Nishab

Zakat Yang Wajib Dikeluarkan

1.

30 ekor

1 ekor sapi umur 1 tahun

2.

40 ekor

1 ekor sapi umur 2 tahun

Setelah aset mencapai 60 ekor, maka setiap kelipatan 30, zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun, dan setiap kelipatan 40, zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun.

a. Aset 60 ekor sapi, zakatnya adalah 2 ekor sapi umur 1 tahun, sebab, 60 ekor terdiri dari 30 ekor x 2.

b. Aset 70 ekor sapi, zakatnya adalah 1 ekor sapi umur 1 tahun dan 1 ekor sapi umur 2 tahun. Sebab, 70 ekor sapri terdiri dari 30 ekor dan 40 ekor sapi.

c. Aset 120 ekor sapi, zakatnya adalah 4 ekor sapi umur 1 tahun atau 3 ekor sapi umur 2 tahun. Sebab, 120 ekor terdiri dari 30 ekor x 4 atau 40 ekor x 3. (Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib, Surabaya, al-Hidayah, halaman 103-104)

3. Nishab dan Ukuran Zakat Kambing

No.

Nishab

Zakat Yang Wajib Dikeluarkan

1.

40 ekor

1 ekor kambing umur 2 tahun, atau 1 ekor domba umur 1 tahun

2.

121 ekor

2 ekor kambing umur 2 tahun, atau 2 ekor domba umur 1 tahun

3.

201 ekor

3 ekor kambing umur 2 tahun, atau 3 ekor domba umur 1 tahun

4.

400 ekor

4 ekor kambing umur 2 tahun, atau 4 ekor domba umur 1 tahun.

Setelah aset kambing mencapai 500 ekor, maka perhitungan zakatnya berubah, yaitu setiap kelipatan 100 zakatnya 1 ekor kambing umur 2 tahun atau 1 ekor domba umur 1 tahun.

a. Aset 500 ekor, zakatnya adalah 5 ekor kambing umur 2 tahun atau 5 ekor domba umur 1 tahun.

b. Aset 600 ekor, zakatnya adalah 6 ekor kambing umur 2 tahun atau 6 ekor domba umur 1 tahun.

Khusus di dalam zakat binatang ternak dikenal istilah waqs, yaitu jumlah binatang yang berada di antara nishab dengan nishab di atasnya, semisal 130 ekor kambing yang berada di antara 121 ekor dengan 201 ekor. Pertambahan waqs ini tidak merubah ukuran zakat yang wajib dibayarkan kecuali telah mencapai nishab yang telah ditentukan. Contohnya, jumlah aset 130 ekor kambing, zakatnya sama dengan aset 121 ekor kambing, yaitu 2 ekor kambing umur 2 tahun atau 2 ekor domba umur 1 tahun. Hal ini berbeda dengan zakat selain binatang ternak. Setiap tambahan aset bisa menambah ukuran zakat yang wajib dibayarkan.(Lihat Muhammad Nawawi ibn Umar, Qut al-Habib al-Gharib, Surabaya, al-Hidayah, halaman 104)

Menurut mazhab Syafi’i, zakat binatang ternak tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Namun menurut pendapat mazhab Hanafi, satu pendapat dalam mazhab Maliki dan satu riwayat dalam mazhab Hanbali, zakat ternak boleh dibayarkan dalam bentuk nominal uang sesuai dengan standar harga ukuran zakatnya. (Lihat Wuzarrah al-Auqaf wa as-Syu’un al-Islamiyah bi al-Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, Kuwait, Wuzarrah al-Auqaf al-Kuwaitiyah, jilid: XXIII, halaman: 298-299).

Begitulah perhitungan zakat binatang ternak yang disampaikan oleh para ulama’. Semoga bermanfaat, amin.

Penjelasan soal Wakaf dalam Islam