Apa saja larangan saat haid dalam Islam

Ada beberapa jenis darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, diantaranya adalah darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah. Dari tiga jenis darah tersebut memiliki karakteristik/ciri yang berbeda-beda, baik dari segi masa, waktu keluar, berikut dengan bersucinya. 


Perempuan yang telah selesai dari masa haid dan nifas, harus bersuci dengan cara mandi janabat, hal itu dilakukan untuk menghilangkan hadats besar. Sebab, ketiga jenis darah tersebut termasuk kedalam bagian hadats besar. Akan tetapi, jika masih dalam masa memilik hadats besar (haid dan nifas), maka ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, sebagaimana yang diterangkan dalam Matan Taqrib Syekh Abu Syuja’:


ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء: الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بما بين السرة والركبة. 


Berikut akan dijelaskan di bawah kutipan tersebut secara singkat:


Pertama, shalat. Bagi Muslimah yang sedang haid atau nifas, selama masa itu ia tidak shalat, dan tidak perlu mengganti shalat yang ditinggalkan. Jika usai darah haid atau nifas telah berhenti, maka segera mandi wajib, lantas segera menunaikan shalat di waktu itu.


Selanjutnya yang kedua adalah berpuasa. Perempuan yang sedang menstruasi maupun nifas tidak boleh menjalankan puasa, sampai ia sudah suci. Nantinya setelah suci, jika ia meninggalkan puasa wajib, maka ia harus mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan.


Hal ketiga yang dilarang bagi muslimah haid dan nifas adalah membaca Al-Quran. Larangan membaca Al-Quran ini seperti larangan bagi orang yang junub. Dalam beberapa keterangan, jika seseorang perempuan haid hendak melafalkan Al-Quran, hendaknya diniatkan dengan zikir.


Keempat, memegang dan membawa mushaf. Larangan ini sebagaimana dilarang bagi orang yang berhadats kecil, dalam Mazhab Syafi’i.


Kelima, berdiam di masjid. Hal ini juga dilarang bagi orang yang junub. Ditambahkan keterangan dalam Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamis Syafi’i bahwa dilarang juga lewat dalam masjid, jika darah yang keluar dikhawatirkan akan menetes di area masjid.


Larangan keenam adalah thawaf. Nabi SAW menyebutkan bahwa persyaratan kesucian thawaf itu sebagaimana shalat. Diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah bersabda. 


الطواف بالبيت صلاة، إلا أن الله أحل لكم فيه الكلام، فمن تكلم فلا يتكلم إلا بخير 


Artinya, “Thawaf di Baitullah itu (sebagaimana) shalat. Kecuali, Allah membolehkan dalam thawaf itu berbicara. Barangsiapa (ketika thawaf) berbicara, maka hendaknya ia mengucapkan hal-hal yang baik.” Kemudian yang terakhir, adalah bersetubuh, atau hanya istimta’ antara pusar dan lutut Seorang yang sedang haid dan nifas dilarang sementara untuk bersetubuh, maupun hanya istimta’ (bersenang-senang) di antara pusar dan lutut. Larangan ini berlaku sampai masa menstruasi atau nifas berakhir. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 222.


وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ


Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang mahîdh. Katakanlah, ‘Ia adalah gangguan.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah amat bersuci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kamu...” 


Itulah berbagai macam ibadah yang tidak boleh dilakukan bagi perempuan muslim ketika sedang dalam masa haid atau nifas. Perempuan tersebut dapat melaksanakan ibadah kembali apabila sudah bersuci (mandi janabat). Sedangkan bagi perempuan yang dalam masa istihadhah, tetap diwajibkan untuk melaksanakna salat dan puasa.


Penulis: Isna Fitriani
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi

Brilio.net - Haid atau biasa disebut menstruasi adalah salah satu kondisi wajar dialami oleh wanita. Haid terjadi sebagai bentuk perubahan fisiologis dalam tubuhnya berupa keluarnya darah dari rahim setelah ovulasi secara berkala yang disebabkan oleh terlepasnya lapisan endometrium rahim.

Dalam Islam, wanita yang sedang mengalami haid tidak diperbolehkan untuk melakukan beberapa hal seperti berpuasa, sholat dan lain sebagainya. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada (27/7) Al hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:

"Larangan sholat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam sholat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta'abudi (hal yang berkaitan dengan ibadah)."

Meskipun perempuan meninggalkan sholat dan puasa, bukan berarti mereka kehilangan pahala. Dalam Islam, wanita memiliki beberapa adab dan aturan untuk melakukan ibadah saat sedang haid karena dianggap sedang tidak suci. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 222, Allah berfirman:

Apa saja larangan saat haid dalam Islam

Wa yas'alunaka 'anil-mahiid, qul huwa azan fa'tazilun-nisaa'a fil-mahiidi wa laa taqrabuhunna hattaa yat-hurn, fa izaa tatahharna fa'tuhunna min haisu amarakumullaah, innallaaha yuhibbut-tawwaabiina wa yuhibbul-mutatahhiriin.

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Adab wanita haid

Apa saja larangan saat haid dalam Islam

foto: freepik

1. Tidak boleh melaksanakan sholat.

Melaksanakan sholat dalam keadaan memiliki hadats besar sangatlah dilarang. Ketika dalam masa haid, berarti seorang perempuan sedang dalam keadaan tidak suci atau kotor. Oleh karena itu, diperintahkan untuk tidak mengerjakan sholat fardhu maupun sunnah kepada perempuan yang sedang haid. Rasulullah Saw. bersabda kepada istrinya Aisyah:

"Apabila haid datang, tinggalkanlah sholat."(HR Bukhari dan Muslim).

Suatu hari, datanglah seorang wanita dan bertanya kepada Aisyah, "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha sholatnya bila telah suci dari haid?"

Kemudian istri Nabi pun bertanya, "Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti sholat." (HR. Bukhari)

2. Tidak boleh membaca Alquran.

Selain tidak boleh sholat, wanita haid juga tidak bole membaca Alquran. Rasulullah Saw. bersabda:

"Orang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sedikit pun dari Alquran." (HR. Tirmidzi)

3. Tidak boleh menjalankan puasa.

Para ulama sepakat, seorang perempuan yang sedang haid atau masa nifas, maka tidak diperbolehkan berpuasa. Namun, setelah masa haidnya usai, mereka wajib mengganti (mengqadha) puasa Ramadhan.

Aisyah menjelaskan, "Kami mengalami hal itu (haid), maka kami diperintahkan mengqhada puasa tapi tidak diperintahkan mengqadha shalat." (H.R Muslim dan Abu Daud)

4. Dilarang berhubungan badan dengan suami.

Perempuan yang sudah memiliki suami, ketika haid dilarang untuk melakukan hubungan badan dengan suaminya karena dirinya sedang dalam keadaan kotor atau tidak suci. Sama seperti yang sudah dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 222 di atas.

5. Tetap berkasih sayang dengan suami.

Meski tidak boleh melakukan hubungan badan dengan suami, seorang perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan untuk berkasih sayang dengan suami. Hadits riwayat Aisyah ra, ia berkata:

"Adalah Nabi saw. apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan." (Shahih Muslim No.445)

"Rasulullah saw. pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Alquran, sementara aku sedang haid. (Shahih Muslim No.454)"

6. Tidak boleh meminta atau mendapatkan talak kepada suami.

Ketika seorang suami melakukan thalak saat istrinya dalam keadaan haid, maka disebut talak bid'i. Talak jenis ini sangat dilarang. Seperti dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya dengan membawa ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah, "Fathalliquuhunna li 'iddatihinna."

7. Tidak diperbolehkan berdiam diri di dalam masjid.

Dalam Al-Majmu II/163, An-Nawawi mengutip ucapan Ahmad bin Hanbal, "Haram bagi seseorang junub duduk dan berdiam di masjid, tetapi dibolehkan baginya melewatinya karena suatu keperluan." Dilanjutkan lagi, "Seseorang yang junub boleh berhenti dan duduk di masjid setelah dia berwudhu."

Hadits di atas menunjukkan bahwa wanita yang haid diperbolehkan masuk ke dalam masjid jika ia mampu memenuhi dua syarat yaitu ia memiliki hajat yang harus ia tunaikan, dan tidak boleh mengotori masjid artinya ia bisa menjamin darah tersebut tidak akan keluar.

8. Tetap menjalankan ibadah yang diperbolehkan.

Meskipun dalam keadaan yang tidak suci, perempuan yang sedang haid tetap dapat menjalankan ibadah yang diperbolehkan seperti berdzikir, berdoa, bersholawat, mengingat nama Allah dengan membaca Asmaul Husna dan lain sebagainya.

9. Tetap belajar dan mengamalkan ilmu agama.

Meskipun sedang haid, bukan berarti dapat bermalas-malasan. Perempuan muslim yang sedang haid harus tetap belajar dan mengamalkan ilmu agama seperti membaca-baca buku Islam, mendengarkan ceramah, mendengarkan murotal, bersedekah atau melakukan amal sosial keagamaan lainnya.

10. Saat melakukan ibadah haji, tidak boleh thawaf ketika haid.

Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah ketika sedang melaksanakan haji, tetapi pada saat itu pula haid datang.

"Kerjakanlah segala yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf." (HR. Bukhari dan Muslim).

(brl/guf)

Recommended By Editor

  • 5 Kreasi roti viral 2022, sekali coba bikin nagih
  • Tata cara mengurus jenazah dalam Islam beserta hukumnya
  • Ketentuan memberikan mahar dalam pernikahan menurut Islam
  • 5 Fakta Oppo A77s yang baru saja meluncur, usung desain esktra keren
  • Cara menghindari ghibah sesuai ajaran Islam
  • Amalan utama bulan Dzulhijjah bagi umat Islam
  • Oppo Band 2, perangkat pintar yang bisa bikin kamu hidup lebih sehat
  • Adab dan tata cara taaruf sesuai syariat Islam

(brl/guf)

Apa saja larangan bagi wanita yang sedang haid?

Larangan Saat Haid Menurut Islam.
Sholat. Larangan ini sudah dijelaskan dalam hadist berikut: ... .
Puasa. Aturan ini berlaku untuk puasa wajib dan sunnah. ... .
Berhubungan Intim. Wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk berhubungan intim dengan suami. ... .
Tawaf. ... .
Masuk Masjid. ... .
Menyentuh Al-Quran. ... .
Cerai. ... .
Minum Alkohol..

Apa yang dilarang saat haid menurut Islam?

Jika masih dalam masa tersebut, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang haid dan nifas, yaitu shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, memegang dan membawa mushaf, berdiam di masjid, tawaf, dan bersetubuh atau hanya istimta' (bersenang-senang) antara pusar dan lutut.

Apa saja yang boleh dilakukan saat haid dalam Islam?

Ibadah dan amalan bagi wanita haid.
Mengingat Allah SWT. Ibadah yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid adalah mengingat Allah SWT. ... .
2. Belajar Ilmu Agama. Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi kaum muslim. ... .
3. Berbakti Kepada Orang Tua. ... .
Menyenangkan hati suami. ... .
Perbanyak infak dan sedekah..

Apakah boleh memegang kemaluan istri saat haid?

Fuqaha' dalam madzhab Maliki mengatakan bahwa seorang suami dilarang memegang dan mencumbui anggota tubuh istri yang ada di antara lutut dan pusarnya pada saat isterinya itu sedang mengalami haid, walaupun itu dibatasi dengan kain penghalang.